Showing posts with label Diskusi. Show all posts
Showing posts with label Diskusi. Show all posts

Tuesday, September 2, 2008

Bercerai Kita Runtuh


Indonesia bersatu karena faktor eksternal. Namun, keruntuhannya akibat faktor internal.
Kita tak mampu menjaga kesatuan karena tak ada "musuh" bersama. Kini, zamannya lu, lu; gue, gue, bukan "kamu adalah aku", kita; tetapi "kami dan mereka".
Mengakui yang lain, yang berbeda, menghormati, dan ikut menjaga keberbedaan kini dinilai tidak waras. Yang waras adalah gua, gua; lu, lu. Kamu bukan aku. Dan karena kamu mengganggu keberadaanku, kamu harus minggir atau aku lenyapkan.

Prinsip "kamu bukan aku" ini sudah menjalar dalam hubungan negara-rakyat, milik umum-milik privat, perusahaan-buruh, kepala sekolah-murid, lurah-penduduk. Kita kaget saat rel KA digergaji agar gerbongnya terguling, saat kaca-kaca jendela KA retak dilempari batu, lampu-lampu taman dipecahi, monumen dan arkeologi dikotori grafiti, trotoar jadi kaki lima, kolong jalan layang menjadi hunian.
Itu semua hanya gejala kecil yang baru timbul. Selama ini kita menganggap waras-waras saja saat prinsip lu, lu; gue, gue, yang jauh lebih raksasa, telah berlangsung puluhan tahun. Gua pejabat, lu rakyat. Lu memotong rel KA, gua memotong anggaran perbaikan kampung dan dana bantuan bencana. Lu menyerobot lahan kosong di kota, gua menyerobot ratusan hektar hutan tropis. Lu bikin grafiti di sejumlah situs purbakala, gua telah lama membiarkan benda milik negara diperdagangkan di luar negeri. Lu bikin rumah di kolong jembatan layang, gua menggusur hunian kumuh di kota demi "kepentingan umum". Apa yang kini kau lakukan, cuma tiruan dari yang aku lakukan puluhan tahun lalu.

Zaman edan
Gajah di pelupuk mata tak tampak, kutu tanaman di halaman tetangga tampak seperti gajah. Kita buta terhadap hukum kausalitas. Kekurangajaran rakyat kecil, ketidakwarasan rakyat kecil, kenekadan rakyat kecil yang kian berani dan menonjol akhir-akhir ini adalah akibat pertunjukan teater negara yang selama ini kita mainkan. Jika para pembesar boleh menggusur paksa, membabati hutan, membiarkan banjir, lumpur, menyerbu keluarga kami, mengapa saya tidak boleh membangun rumah di lahan kosong milik mereka? Jika mereka boleh memotong anggaran miliaran rupiah sehingga jembatan runtuh, bangunan SD ambruk, dan jatuh korban, mengapa saya tidak boleh memotong rel kereta api, menggali jalan umum. Mengapa mereka yang sudah puluhan tahun melanggar hukum dibiarkan hidup mewah, sedangkan kami yang melanggar hukum demi nyawa sendiri dituduh biadab?
Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Ketika guru-guru (lelaki) kencing berdiri di tepi jalan, murid-murid mungkin kaget akan ketidakwarasan guru-guru ini. Namun, saat kencing berdiri itu dianggap waras-waras saja oleh para guru, para murid menirunya lebih ekstrem. Mereka kencing sambil berlari sepanjang jalan. Inilah zaman edan. Dalam zaman edan, yang waras itu edan, dan yang edan itu waras. Inilah yang terjadi pada zaman reformasi ini. Membunuh, merampok, dan mencuri milik umum itu dianggap baik, menipu publik itu baik asal semua ada hubungannya antara urusan privat dan umum. Semua ketidakwarasan itu waras belaka selama terjadi oposisi biner antara privat dan publik. Namun, ketidakwarasan itu jelas tidak waras jika menyangkut hubungan publik-publik dan privat-privat.
Mencuri milik negara atau milik umum itu wajar. Malah tidak waras kalau ada pribadi yang tidak memanfaatkan kesempatan itu. Merusak milik negara itu juga wajar-wajar belaka, baik pribadi pejabatnya maupun rakyat kecil yang terpepet. Sebaliknya, atas nama negara, atas nama publik, seorang pejabat sah-sah saja menggusur, merampas, menghancurkan milik rakyat kecil.
Yang berkuasa dan yang tak berdaya adalah pasangan kembar oposisi. Pasangan kembar ini bukan saling melengkapi, saling menghormati, saling mengakui, dan saling mengawini, melainkan pasangan perseteruan. Negara dan rakyat pasangan permusuhan, pertikaian, perceraian. Setelah bersatu pada masa revolusi, bulan madu negara-rakyat ini menjadi pasangan musuh. Rakyat mulai berani dan beringas merusak barang-barang milik negara, milik umum.

Kontradiksi etika
Rakyat adalah murid yang baik, penurut. Tetapi jika yang seharusnya dipatuhi, disegani, dituruti, diteladani malah kencing berdiri, apa boleh buat jika rakyat mengencingi guru-guru itu. Negara ini rusak oleh pemimpinnya sendiri. Para pengelola negara bersikap kontradiktif dengan etikanya sendiri. Yang seharusnya menjadi teladan, menjadi pecundang. Yang seharusnya mengayomi, ikut merusak. Yang seharusnya melayani, minta dilayani. Yang seharusnya membantu malah minta bantuan. Bukan melindungi, malah mengancam.
Bagaimana rakyat dapat tahan menonton teater negara ini. Kini saatnya rakyat memainkan teaternya sendiri. Jika dalam teater negara rakyat jadi korban, dalam teater rakyat negara jadi korban. Rakyat mulai merusak milik negara. Lambang-lambang pemerintahan dihujat. Benda-benda milik pemerintah dirusak.
Ini tanda-tanda zaman, sebuah gejala-gejala awal. Rakyat sudah tidak waras lagi menggergaji rel kereta api, merusak jalan tol, membakar gedung mewah kabupaten, mencorengi monumen-monumen negara. Jika teater negara ini tidak segera menghentikan lakon lamanya, tidak heran jika ketidakwarasan rakyat akan meningkat bukan saja pada lambang milik negara dan pemerintahan, melainkan menjurus kepada aktor-aktornya. Peradilan rakyat akan muncul. Revolusi Perancis dan revolusi Khmer Merah di Kamboja bisa terwujud di Indonesia. Kegilaan tidak akan dapat dibendung lagi.
Seuntung-untungnya yang gila, lebih untung yang tidak ikut gila, meski tak dapat bagian.

Jakob Sumardjo, Esais
KOMPAS, 25 Agustus 2007

Monday, August 4, 2008

Pola Berpikir Harus Diubah

Bangsa Indonesia harus segera mengubah pola berpikirnya dari yang sibuk memikirkan diri sendiri, saling menghancurkan, dan cepat puas dengan apa yang dimiliki menjadi pola pikir yang berusaha untuk meningkatkan produktivitas demi meningkatkan daya saing dalam percaturan global.

"Pemerintah dan sektor swasta saat ini sibuk dengan berbagai persoalan kompleks yang melilit perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan juga kelihatan sibuk memperebutkan kue ekonomi yang ada, bukannya berusaha memperbesar kue tersebut dengan meningkatkan daya saingnya," ujar Profesor Michael E Porter dari Harvard Business School kepada Kompas seusai seminar bertema "How to Make Indonesia More Competitive", Rabu. (29/11) di Jakarta.
Seminar itu diselenggarakan Program Magister Manajemen Universitas Indonesia dan Kadin Pasar Modal. Porter tercatat sebagai guru besar yang dijuluki The Most Influential Business Thinker dan menjadi penasihat ekonomi negara-negara berkembang yang terbukti meningkatkan daya saingnya. Konsepnya, kluster dan daya saing, dipakai Pemerintah Singapura, Malaysia, Vietnam, China, Brasil, Kosta Rika, dan sebagainya.
Porter mengatakan, semua persoalan di Indonesia sebenarnya sudah sangat dipahami pemerintah dan sektor swasta. Sayangnya, upaya yang dilakukan tidak menghasilkan perubahan signifikan. Masih terjadi inefisiensi di berbagai bidang yang disebabkan antara lain aturan yang terlalu banyak dan panjang, kurangnya tenaga ahli, dan ketidakcukupan infrastruktur.
Akibatnya, menurut Porter, sejak krisis ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan, daya saing tidak cukup baik, investasi asing langsung tidak mengalami pertumbuhan berarti, dan pertumbuhan ekspor juga tidak menggembirakan.
"Padahal, seluruh dunia sedang bergerak sangat cepat. Maka sebenarnya inilah momentum tepat bagi Indonesia untuk berubah, tumbuh lebih signifikan dengan peningkatan daya saing," ujar Porter.
Perubahan yang dilakukan harus terintegrasi. Di satu sisi, sektor swasta harus mengembangkan bisnisnya dengan pola berpikir untuk menjadi yang terbaik. Selain itu, produknya harus punya keunikan. "Jangan bersaing pada dimensi yang sama. Itu strategi yang salah," kata Porter.
Di sisi lain, pemerintah harus menjadi katalisator bagi perkembangan sektor swasta. Pemerintah harus melakukan reformasi birokrasi dan kebijakan.
Asosiasi atau kamar dagang juga harus berubah peran dari lembaga lobi pencari proteksi menjadi lembaga kerja sama yang mempromosikan persaingan sehat, menyatukan industri pemberi akses terhadap pengetahuan dan riset.
Sebenarnya, menurut Porter, Indonesia memiliki kelebihan dalam hal sumber daya alam yang melimpah. Indonesia saat ini juga mempunyai pemimpin yang baik dan memiliki banyak pemikir cerdas. "Lalu kenapa Indonesia masih tetap stagnan? Saya pikir penyebabnya sebagian adalah masalah mentalitas dan perilaku. Selain itu, tidak adanya kolaborasi dan tidak adanya rasa untuk membangun win-win opportunity sehingga setiap pihak bisa merasa mereka adalah bagian dari tim," ujarnya.
Berdasarkan Global Competitiveness Report 2006-2007 yang memeringkatkan 121 negara, secara keseluruhan Indonesia berada di posisi ke-35. Jika memasukkan parameter produk domestik bruto per kapita, Indonesia berada di peringkat ke-83.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak menyangkal berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi saat ini. "Terus terang saya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang gagal," ujarnya.
Dia menambahkan, sudah saatnya semua pihak bertindak dan tidak lagi hanya berbicara. Tidak lagi sibuk membicarakan keburukan satu sama lain, melainkan harus saling mendukung. Upaya untuk menjadi kompetitif harus didukung dan dikerjakan semua pihak.

Sulit berkembang
Dalam seminar lain bertajuk "Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional", Wakil Ketua Umum Kadin Anthon Riyanto menilai rendahnya implementasi kebijakan infrastruktur, pelayanan publik, penegakan hukum, perpajakan, dan perburuhan menyebabkan dunia usaha sulit berkembang. Dunia usaha membutuhkan seluruh kebijakan tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
Menurut Anthon, beban biaya produksi terus bertambah karena pengusaha harus menanggung setiap kenaikan ongkos yang muncul akibat kelambanan pemerintah merealisasikan kebijakannya.
Kondisi buruk infrastruktur, misalnya, menyebabkan ongkos transportasi mahal. Ekonomi biaya tinggi akibat lemahnya penegakan hukum dan birokrasi masih menjadi momok bagi pengusaha. Aparat pemerintahan dan penegak hukum masih belum optimal berperan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Berbagai upaya reformasi birokrasi yang gencar dilaksanakan pemerintah selama ini pun belum banyak berkontribusi pada iklim investasi. Penyebabnya, laju reformasi yang dijalankan pemerintah tetap belum mampu mengejar kecepatan proses reformasi yang sudah berjalan di negara lain.
Anthon mencontohkan pertumbuhan bisnis di Vietnam, yang tahun 2003 relatif masih di belakang Indonesia, kini sudah mulai menyusul. Bahkan, pada beberapa sektor industri, seperti sepatu dan tekstil, Vietnam sudah menjadi salah satu negara tujuan investasi dunia di Asia Tenggara.
"Jadi, jangan lagi membandingkan Indonesia dengan China karena dengan Vietnam saja kita sudah mulai kehabisan napas. Harus ada gebrakan dari pemerintah agar berbagai persoalan penghambat produktivitas nasional dapat segera diatasi," katanya.
Berbagai reformasi aturan hukum yang dijalankan, misalnya amandemen undang-undang tentang investasi, perpajakan, serta bea dan cukai, juga tertahan akibat tarik-menarik kepentingan dan mengendap di parlemen.
Sumber: KOMPAS, 30 November 2006

Wednesday, July 30, 2008

Demokrasi oh, Demokrasi


Demokrasi memang menjengkelkan. Cara yang harus ditempuh memusingkan, hasil yang diraih jarang memuaskan.
Demokrasi tidak memberi kesejahteraan, tetapi justru melahirkan pertikaian dan pemiskinan. Rakyat yang seharusnya diposisikan sebagai penguasa tertinggi dalam arena perpolitikan, ironisnya, dijerumuskan dalam keterasingan. Intinya, demokrasi hanya melahirkan absurditas, keadaan yang tidak bisa dimengerti dengan kejernihan nurani atau akal waras.
Keadaan itulah yang menjadikan demokrasi gampang mendatangkan banyak kekecewaan. Kondisi buruk yang diembuskan demokrasi diperparah elite politik dan aparat penegak hukum yang menunjukkan aksi-aksi keblunderan. Simak misalnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengulangan pemilihan kepala daerah Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone, Gowa, Tana Toraja, dan Bantaeng. Bukankah ini menjadikan ketidakpastian berakumulasi?
Banyak perilaku wakil rakyat tidak mencerminkan aspirasi pemilihnya. Bahkan, opini publik sengaja disingkirkan guna mencapai aneka kepentingan sesaat. Bagaimana mungkin wakil rakyat memilih seseorang yang kredibilitasnya diragukan untuk memimpin komisi yang berperan melibas korupsi? Itu hanya sebuah contoh nyata tentang betapa demokrasi amat mencederai perasaan rakyat. Kasus-kasus pencederaan nurani sejenis itu mudah ditampilkan sehingga membentuk statistik politik yang mengundang kegeraman.
Bukan kebetulan jika Wapres Jusuf Kalla yang juga ketua partai besar berujar, demokrasi cuma cara, alat, atau proses, dan bukan tujuan. Demokrasi boleh dinomorduakan di bawah tujuan utama peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Inikah tanda-tanda zaman tentang kejenuhan dan kemuakan terhadap demokrasi? Jika elite politik diselimuti gejala kemualan terhadap demokrasi, bagaimana dengan rakyat yang telanjur percaya pada janji-janji manis demokrasi?

Kritik Plato
Bagaimana kita bisa keluar dari labirin demokrasi? Salah satu jawaban yang dapat dikedepankan adalah jika kita bisa membaca dengan baik pengkritik demokrasi. Kecaman atas pelaksanaan demokrasi bukan fenomena yang sama sekali baru. Filsuf Plato (428-348 SM) mengingatkan, demokrasi merupakan kekuasaan yang menunjukkan kemerosotan jiwa. Plato memberi resep, negara seharusnya dikendalikan filosof-raja.
Perpaduan kedua sosok itu niscaya akan menyembuhkan berbagai bobrok demokrasi, dan otomatis negara dipimpin oleh pencinta kebijaksanaan yang mengetahui hakikat kebenaran dan keadilan. Dan sosok ini mampu menerapkan aneka gagasan itu dalam praktik perpolitikan.
Seperti diuraikan Mark Moss (A Critical Account of Plato’s Critique of Democracy), Plato mengecam demokrasi karena tiga alasan.
Pertama, demokrasi mengarah pada "aturan gerombolan" yang dengan kekuasaannya menjadi kaki tangan "pencari kenikmatan" yang tujuan utamanya kepuasan dari hasrat yang sesaat.
Kedua, demokrasi mengarah pada aturan yang dikendalikan kaum pandir yang memiliki keterampilan retorika, namun tidak memiliki pengetahuan yang benar.
Ketiga, demokrasi mengarah pada ketidaksepakatan dan pertikaian yang secara intrinsik buruk dan harus dihindarkan.
Kritik Plato atas demokrasi memang meyakinkan, dan persis seperti yang kita alami. Solusi yang ditawarkan Plato sekilas menjanjikan. Tetapi, siapa yang kini pantas dianggap figur manifestasi perpaduan filosof-raja? Jika dibaca dalam perspektif berkebalikan, kritik Plato dapat digunakan untuk memperbaiki demokrasi.
Sistem perwakilan yang didominasi partai politik amat rentan melahirkan kekuasaan kaum gerombolan. Ini menunjukkan, seleksi dan pengawasan yang ketat harus diaplikasikan untuk memilih elite politik berkredibilitas tinggi.

Masalah moralitas
Kelihaian elite politik dalam bersilat lidah harus dipatahkan. Mekanisme yang dapat dijalankan adalah dengan melakukan evaluasi terhadap kemampuan elite politik dalam berkomunikasi. Sebab, demokrasi berproses dalam diskursus. Tetapi, diskursus dalam demokrasi tidak identik adu mulut penuh kekosongan.
Diskursus yang berlangsung dengan pemakaian bahasa itu, seperti ditegaskan Jurgen Habermas (dalam Franz Magnis-Suseno, 12 Tokoh Etika Abad ke-20, 2000: 221-222), harus memuat empat klaim, yakni kejelasan, kebenaran, kejujuran, dan ketepatan. Jika salah satu klaim tidak terpenuhi, proses yang terjadi bukanlah komunikasi, tetapi manipulasi.
Demokrasi memang tidak setara dengan pertikaian tanpa ujung. Untuk meraih pengambilan keputusan dalam demokrasi, lazim dijalankan dengan mekanisme suara terbanyak. Namun, prosedur ini amat rentan menghasilkan permufakatan jahat. Bukankah suara terbesar belum tentu menjadi cermin kebaikan?
Cara terbaik lain yang dapat ditempuh adalah konsensus. Pada domain ini, rasionalitas tujuan yang hanya mengatasnamakan rakyat dan menjadikannya alat untuk bertikai wajib dihilangkan. Rasionalitas komunikatif harus dikerahkan guna mencegah distorsi politik dengan kesengajaan. Artinya, demokrasi mewajibkan praktik deliberasi, yakni keterlibatan dan kemampuan rakyat dalam mengawasi setiap pengambilan keputusan.
Akhirnya, demokrasi bermuara pada masalah moralitas. Kemerosotan demokrasi lebih banyak disebabkan oleh elite politik yang tidak memiliki integritas moral. Integritas moral bukan sekadar bermakna kehidupan pribadi elite politik telah berkesesuaian dengan persetujuan publik. Integritas moral, ungkap Matthew Collins (dalam Integrity, Sincerity, and the Truth, 2003), berarti terciptanya kesatuan antara nurani yang secara internal terdapat pada manusia, perilaku eksternal yang dapat dilihat secara fisik, dan kepatuhan pada hukum moral.
Integritas moral pada demokrasi adalah keutuhan perasaan, pikiran, dan tindakan yang mengutamakan kepentingan rakyat. Pelanggaran integritas moral adalah pengkhianatan demokrasi. Jangan berharap pada demokrasi jika elite politik tidak mengenal integritas moral!
Triyono Lukmantoro, Dosen Etika Profesi Komunikasi pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro, Semarang. KOMPAS, 11 Januari 2008