Showing posts with label Donald Trump. Show all posts
Showing posts with label Donald Trump. Show all posts

Sunday, August 11, 2019

Kemunduran Demokrasi: Polarisasi Versus Demokrasi


Judul di atas saya ambil dari sebuah artikel dalam Journal of Democracy edisi Juli 2019. Artikel itu ditulis oleh Milan Svolik, ahli ilmu politik, dosen di Yale University. Ia dikenal melalui studinya yang "keren" tentang bagaimana kemunculan kekuasaan yang otoriter serta tipe-tipenya ("The Politics of Authoritarian Rule", Cambridge, 2012).

Artikel yang ditulis oleh Svolik di atas langsung menarik perhatian saya karena apa yang ia tulis sedikit-banyak "nyambung" dengan keadaan di Indonesia saat ini.

Tesis Svolik sederhana saja: sekarang telah terjadi "democracy breakdown", merosotnya demokrasi di berbagai negara, dan ini diakibatkan antara lain oleh polarisasi politik yang tajam dalam masyarakat. Jika dihadapkan kepada dua pilihan antara demokrasi di satu pihak dan "kepentingan politik" di pihak lain, biasanya publik yang sudah mengalami polarisasi akan lebih mendahulukan kepentingan politik mereka ketimbang membela nilai-nilai demokrasi.


Dalam situasi yang normal, tanpa ada dilema harus memilih antara demokrasi dan kepentingan politik, publik biasanya akan cenderung mengatakan bahwa mereka mendukung demokrasi. Namun, dalam keadaan yang mendesak dan dilematis, mereka akan tak segan-segan mengorbankan demokrasi demi mendukung kepentingan politik mereka.

Dahulu, ancaman demokrasi umumnya datang dari kudeta militer. Di era pasca-Perang Dingin, ancaman justru datang dari arah lain, yaitu polarisasi dalam masyarakat yang begitu mendalam, di mana "political cleavages", pembelahan politik dalam masyarakat, begitu akut sehingga sulit dijembatani.

Dalam situasi seperti ini, publik yang semula —dalam keadaan normal— mendukung demokrasi, tak segan-segan memilih kepentingan politik yang diperjuangkan oleh kandidat dan tokoh politik mereka ketimbang membela nilai-nilai demokrasi yang cenderung "netral" dan "abstrak" itu. Demikian secara singkat tesis yang dikemukakan oleh Svolik.


Artikel Svolik ini pantas kita renungkan, terutama jika kita percaya bahwa demokrasi adalah benar-benar "the only game in town", satu-satunya sistem yang kita anggap relatif paling pas untuk keadaan sekarang, dengan segala kekurangan dan cacat-cacatnya; atau dengan bahasa fikih, jika kita percaya bahwa demokrasi adalah "akhaffud dararain", sistem yang mengandung kelemahan paling sedikit dibandingkan dengan sistem-sistem lain, termasuk dan terutama sistem khilafah.

Artikel Svolik ini mengungkap banyak hal menarik. Pertama, setelah berlalunya era Perang Dingin, sebagian besar democracy breakdown terjadi bukan melalui kudeta militer, melainkan apa yang dia sebut sebagai executive take-over, kudeta sistem yang dilakukan justru oleh presiden atau kepala pemerintahan yang sedang berkuasa. Dengan kata lain, kudeta oleh petahana.

Dia mengemukakan data yang menarik: dari 197 kasus terjadinya kemunduran demokrasi periode 1973-2018, terdapat 88 kasus yang disebabkan oleh executive take-over itu. Salah satu kasus yang menarik dan masih dekat dengan kita saat ini adalah Turki. Setelah berhasil berkuasa melalui proses yang demokratis dan bertahan dalam kekuasaan selama lebih dari satu dekade, PM dan kemudian Presiden Recep Tayyip Erdogan pelan-pelan melakukan "kudeta sistem" dari "dalam" dengan mengadopsi kebijakan yang justru berlawanan dengan demokrasi.

Watak Erdogan yang kian otoriter makin tampak akhir-akhir ini, terutama kebijakannya yang amat brutal dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. Lawan politik yang menjadi korban kebijakan Erdogan saat ini tentu saja adalah kelompok Fethullah Gulen.


Kedua, kenapa publik mau memilih petahana yang sudah jelas-jelas memiliki tendensi antidemokrasi? Di sini Svolik membawakan suatu tesis yang menarik. Kemunduran demokrasi dalam era media sosial bisa terjadi bukan karena "kudeta dari atas", melainkan karena ada "gerak dari bawah" berupa dukungan dari publik. Karena "kepincut" oleh janji-janji politik pemimpin populis, publik tak segan-segan memilihnya walau ia terang-terangan memiliki kecenderungan antidemokrasi. Kita bisa menyebut ini sebagai semacam "kudeta dari bawah".

Kasus terpilihnya Presiden Donald Trump di Amerika Serikat adalah contoh terbaru yang masih segar. Sudah tentu Trump terpilih melalui prosedur yang demokratis, melalui pemilu terbuka.

Namun, setelah terpilih, Trump mulai menunjukkan tendensinya yang antidemokrasi. Para pendukung Trump yang fanatik tetap memberikan sokongan meski Trump melakukan tindakan-tindakan yang melawan keadaban politik.

Kasus terakhir adalah twit Trump yang dengan brutal mem-bully Elijah Cummings, seorang anggota DPR dari sebuah distrik di Maryland.


Trump naik ke puncak kekuasaan tentu bukan karena ia melakukan kudeta militer, melainkan melalui cara lain: menunggangi polarisasi politik masyarakat Amerika. Bukan hanya itu. Ia kemudian memperdalam dan mengambil keuntungan dari polarisasi itu untuk memenangi pertarungan politik.

Di Indonesia, kita mengalami kondisi yang nyaris serupa: kita menyaksikan polarisasi politik yang tajam antar dua kubu: "cebong" dan "kampret". Dalam polarisasi semacam ini, posisi tengah yang sedikit agak netral bisa diserang oleh kedua belah pihak yang sedang berseteru.

Dalam situasi semacam ini, setiap pihak bisa mendukung secara militan platform atau kebijakan politik kandidat yang ia pilih, karena platform itu menguntungkan kepentingan kelas mereka, walau dilihat dari segi lain, kebijakan itu bisa saja mengandung ancaman atas demokrasi.


Salah satu tesis Svolik yang menarik dalam artikel itu ialah, dalam situasi yang polaristik ini, seorang pemilih yang telah mendukung kubu politik tertentu dengan fanatik, lebih siap untuk mengorbankan nilai-nilai demokrasi demi membela kepentingan politik mereka sendiri ketimbang pemilih lain yang netral, tidak menjadi bagian dari kubu ini atau itu.

Salah satu kelemahan artikel Svolik itu: tidak menyebut secara jelas kenapa terjadi polarisasi yang tajam dalam perkembangan demokrasi sekarang. Menurut saya, salah satu penyumbang terbesar dalam polarisasi ini adalah media sosial.

Pelajaran penting dari artikel Svolik adalah ancaman terbesar atas demokrasi saat ini bukan datang dari kudeta militer, melainkan justru dari "dalam" demokrasi itu sendiri, yaitu pertentangan dan polarisasi yang tajam di masyarakat. Komunikasi digital saat ini menjadi elemen penting yang menggerakkan polarisasi-tajam ini.


Seorang ilmuwan politik senior Seymour Martin Lipset sebetulnya telah mengingatkan hal ini sejak lama dalam bukunya yang telah klasik, Political Man (1959): "Inherent in all democratic systems is the constant threat that the group conflicts which are democracy's lifeblood may solidify to the point where they threaten to disintegrate society". Dalam setiap sistem demokrasi, selalu ada ancaman inheren, yaitu konflik antargolongan dalam masyarakat.

Dalam kadar yang normal, konflik ini menjadi "lifeblood", darah yang menghidupi demokrasi agar segar-bugar. Akan tetapi, jika konflik ini "dipelintir" secara masif melalui percakapan media sosial atau platform lain yang penuh dengan kebencian dan caci-maki, ia bisa berubah menjadi ancaman disintegrasi.

Ulil Abshar Abdalla
Pengajar di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta
KOMPAS, 6 Agustus 2019

Tuesday, December 19, 2017

Sejarah Konflik di Jerusalem


Konflik di Jerusalem dimulai ribuan tahun lalu, termasuk saat zaman Al-Kitab, Kekaisaran Romawi, dan Perang Salib. Namun konflik di abad ke-20 ini berakar pada kolonialisme, nasionalisme, dan anti-Semitisme.

The New York Times meminta beberapa ahli untuk membimbing pembaca melewati momen-momen penting di Jerusalem sejak beberapa abad yang lalu.


1917-1948 Mandat Inggris
Pada Desember 1917, 100 tahun yang lalu di bulan ini, Jenderal Inggris Edmund Allenby mengambil alih Jerusalem dari Turki Ottoman. Dengan menghentikan kudanya, dia memasuki Kota Tua dengan berjalan kaki, melewati Gerbang Jaffa, untuk menghormati status sucinya.

“Bagi Inggris, Jerusalem sangat penting. Mereka adalah orang-orang yang mendirikan Jerusalem sebagai ibu kota. Sebelumnya, tempat itu bukan ibu kota siapapun sejak zaman Kuil Pertama dan Kedua,” kata Profesor Yehoshua Ben-Arieh, ahli geografi sejarah di Hebrew University.

Tiga dekade pemerintahan Inggris yang diikuti dengan pengambilalihan Jerusalem oleh Allenby, membuka pintu bagi masuknya pemukim Yahudi. Mereka ditarik oleh pandangan Zionis tentang tanah air Yahudi. Sementara penduduk Arab setempat menyesuaikan diri dengan kenyataan runtuhnya Kekaisaran Ottoman, yang telah memerintah kota tersebut sejak 1517.


“Paradoksnya, Zionisme tersingkir dari Jerusalem, terutama Kota Tua. Pertama karena Jerusalem dianggap sebagai simbol diaspora, dan yang kedua karena situs suci umat Kristen dan Islam dipandang sebagai komplikasi yang tidak memungkinkan penciptaan sebuah negara Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya,” jelas Amnon Ramon, peneliti senior di Institut Penelitian Kebijakan Jerusalem.

Menurutnya, Zionis awal adalah kaum sosialis sekuler Eropa. Mereka lebih termotivasi oleh nasionalisme, penentuan nasib sendiri, dan pelarian dari penganiayaan daripada agama.

“Jerusalem adalah sebuah regresi terhadap budaya konservatif yang mereka coba pindahkan. Tel Aviv adalah kota baru yang cerah di atas bukit, enkapsulasi modernitas,” papar Michael Dumper, profesor politik Timur Tengah di Universitas Exeter di Inggris.


Ia mengatakan, bagi orang Arab, ada semacam kejutan karena mereka tidak lagi berada di Kekaisaran Ottoman. Ada penataan kembali di masyarakat mereka. Aristokrasi Palestina setempat, keluarga besar Jerusalem, muncul sebagai pemimpin gerakan nasional Palestina, yang tiba-tiba dihadapkan pada migrasi Yahudi.

Pertentangan migrasi tersebut memicu beberapa kerusuhan mematikan yang dilakukan orang-orang Palestina. Sementara orang-orang Yahudi menertawakan peraturan Inggris dan pembatasan imigrasi yang diberlakukan pada 1939. Pembatasan ini menghalangi banyak orang Yahudi yang melarikan diri dari Holocaust untuk masuk.

Setelah perang, pada 1947, PBB menyetujui sebuah rencana partisi untuk dua negara, satu Yahudi, satu Arab. Sementara Jerusalem diatur khusus oleh badan internasional karena statusnya yang unik.

Purnama di langit kota Tel Aviv.

1948-1967 Kota yang Terbagi
Orang-orang Arab menolak rencana pembagian wilayah ini. Sehari setelah Israel mengumumkan kemerdekaannya pada 1948, negara-negara Arab menyerang negara baru tersebut. Di tengah kekerasan yang dilakukan oleh milisi dan massa di kedua pihak, sejumlah besar orang Yahudi dan Arab mengungsi.

Jerusalem kemudian terbagi. Bagian barat menjadi bagian dari negara baru Israel (dan ibu kotanya, di bawah hukum Israel disahkan pada 1950). Sedangkan bagian timur, termasuk Kota Tua, diduduki oleh Yordania. “Bagi orang-orang Palestina, ini dilihat sebagai titik temu,” kata Profesor Dumper.

Israel dan Yordania, katanya, sebagian besar fokus di tempat lain. Israel membangun daerah pesisir yang makmur, termasuk Haifa, Tel Aviv, dan Ashkelon, menjadi zona komersial yang berkembang. Sementara Raja Yordania, Abdullah I, berfokus pada pengembangan ibu kota Yordania, Amman.


Negara Israel awalnya ragu-ragu untuk terlalu fokus pada Jerusalem. Menurut Issam Nassar, seorang sejarawan di Illinois State University, Israel mendapat tekanan dari PBB dan Eropa.

Selama dua dekade, Israel memindahkan banyak gedung pemerintahan ke Jerusalem. Namun, negara-negara lain menghindari Jerusalem untuk membuka kedutaan besar mereka dan lebih memilih Tel Aviv, demi menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB.

Setelah menerima gagasan tentang kendali internasional terhadap Jerusalem, pemimpin Israel mencari alternatif tempat untuk dijadikan ibu kota, mungkin Herzliya atau suatu tempat di selatan. Israel juga menyadari, mereka tidak memiliki kendali atas situs suci Jerusalem.

Pembagian 4 wilayah di Kota Tua Jerusalem, 1. Muslim Quarter, 2. Christian Quarter, 3. Armenian Quarter, dan 4. Jewish Quarter.

1967-1993 Dua Perang dan Intifadah
Dalam perang Arab-Israel pada 1967, Israel tidak hanya berhasil mengalahkan tentara Arab, tetapi juga mengambil alih Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Tepi Barat dan Jerusalem Timur dari Yordania, dan Dataran Tinggi Golan dari Suriah.

“Poin pada 1967 ada dua: kemenangan besar, termasuk pergeseran cepat dari ketakutan akan kekalahan sebelum perang sampai euforia dan perasaan segala sesuatu mungkin terjadi, dan dampak emosional setelah menduduki Kota Tua,” kata Menachem Klein, ilmuwan politik di Universitas Bar-Ilan di Israel.

“Jerusalem menjadi pusat pengabdian seperti kultus, yang sebelumnya tidak pernah ada sebelumnya. Kota ini sekarang telah difetiskan ke tingkat yang luar biasa karena garis keras nasionalisme agama telah mendominasi politik Israel, dengan Tembok Barat sebagai fokusnya,” tambah Klein.

Ariel Sharon - Yasser Arafat (Kiri). Anwar Sadat - Jimmy Carter - Menachem Begin (Kanan Atas). Yitzhak Rabin - Bill Clinton - Yasser Arafat (Kanan Bawah).

Kemenangan partai Likud pada 1977, di bawah kepemimpinan Menachem Begin, membantu memperkuat penekanan bahwa Jerusalem adalah bagian integral dari identitas Israel. Pemukim agama menjadi lebih menonjol dalam kehidupan politik di Israel.

Kaum sosialis garis keras yang berakar di Rusia dan Eropa Timur memberi jalan masuk kepada populasi Israel yang lebih beragam, dan juga lebih religius, yang berasal dari Timur Tengah, Afrika Utara, dan daerah lainnya.

Proses ini memuncak pada 1980, ketika anggota parlemen mengeluarkan sebuah undang-undang yang menyatakan “Jerusalem yang lengkap dan bersatu, adalah ibu kota Israel.” Langkah ini kemudian menimbulkan kemarahan internasional.

Wilayah Palestina makin hari makin menyusut, sementara itu wilayah jajahan Israel makin hari makin bertambah luas.

1993-sekarang, Oslo dan seterusnya
Perjanjian Oslo pada 1993 mengatur pembentukan Otoritas Palestina untuk memerintah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sementara resolusi isu-isu utama masih ditangguhkan, yaitu isu perbatasan, pengungsi, dan status Jerusalem.

Kunjungan politisi sayap kanan Ariel Sharon pada 2000 ke kompleks suci yang dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount dan Muslim sebagai Tempat Suci, yang berisi Masjid Al-Aqsha dan Kubah Batu, memicu bentrokan. Pemberontakan kedua ini merenggut nyawa sekitar 3.000 warga Palestina dan 1.000 warga Israel selama lima tahun.


Orang-orang Palestina mengatakan pemukim Yahudi telah merambah Jerusalem Timur dan Israel telah menambah masalah dengan mencabut izin tinggal warga Palestina. Meski begitu, komposisi etnis penduduk Jerusalem tetap sekitar 30 persen sampai 40 persen warga Arab.

“Seluruh masyarakat internasional telah sepakat, bahwa pendudukan Israel di Jerusalem Timur sejak 1967 adalah ilegal, dan menolak untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel,” jelas Profesor Khalidi.

“Jika Trump mengubah posisi ini, mengingat pentingnya Jerusalem bagi orang Arab dan umat Muslim, sulit untuk melihat bagaimana kesepakatan Palestina-Israel yang berkelanjutan atau normalisasi tradisional Arab-Israel akan mungkin terjadi,” kata dia.

Sumber:
Republika.co.id
7 Desember 2017

Saturday, October 28, 2017

Sakitnya Ditolak Masuk ke Negara Lain


Orang yang punya pengalaman mengurus visa untuk bepergian ke Amerika Serikat tentu mafhum, masuk ke negara itu bukan perkara mudah. Kalau menurut bahasa U.S. Customs and Border Protection, “Please be aware, entering the United States is a privilege, not a right,” masuk Amerika itu keistimewaan, bukan hak.

Menurut cerita, orang-orang dengan nama Arab termasuk yang sulit mendapat visa. Ini tentu berkaitan dengan paranoia AS pada terorisme sesudah 9/11. Selain itu, kabarnya orang yang belum menikah juga sulit masuk karena dikhawatirkan punya niat mengawini orang AS demi menjadi warga negara Paman Sam.

Jika mendapatkan visa ke AS saja sulit, punya visa pun masih bisa ditolak masuk. Amerika punya daftar alasan-alasan apa saja yang bisa membuat seseorang tidak bisa masuk ke negaranya, bahkan ketika sudah memegang visa, sebagaimana yang terjadi pada Jenderal Gatot Nurmantyo tempo hari.


Menurut U.S. Customs and Border Protection, orang yang telah memegang visa ke AS, tetap bisa dilarang masuk jika ia terindikasi punya niat menjadi imigran, pernah atau berniat jadi pekerja ilegal di AS, terkait dengan organisasi kriminal atau terorisme, diketahui bersalah dalam kejahatan moral (seperti penganiayaan anak, pemerkosaan, penipuan, pencurian, dll.), diketahui bersalah dalam kejahatan penyerangan (pembunuhan, perampokan), mengidap penyakit menular, dan sebelumnya pernah tinggal di AS melewati masa berlakunya visa.

Sejak pemerintahan Donald Trump, AS juga punya daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika. Setelah sempat bongkar pasang, daftar terbaru memuat delapan negara, yakni Chad, Iran, Libya, Korut, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Salah satu alasan utama AS mengeluarkan daftar tersebut yakni karena negara-negara tersebut dianggap sebagai sumber terorisme. Selain itu, orang yang pernah dideportasi dan pernah dicabut kewarganegaraannya juga otomatis nggak bisa masuk AS lagi.

Yang jelas, pelarangan seseorang masuk ke AS sebenarnya bersifat sementara. Tergantung pergantian rezim dan bisa dicabut apabila U.S. Department of State mengeluarkan keputusan pencabutan (waiver).

Tidak cuma tokoh politik dan militer yang pernah dilarang masuk AS, penyanyi seperti Lily Allen, Yusuf Islam (dulu Cat Steven), dan Amy Winehouse juga pernah mengalami. Sosok lain seperti pesepakbola Maradona, PM India Narendra Modi, dan Tom Hanks di film The Terminal juga tak luput dari pencabutan “privilege” tersebut.


Namun, masalah larang-melarang masuk ini bukan dilakukan AS saja. China, misalnya, melarang Justin Bieber, Brad Pitt, dan Miley Cyrus masuk ke negaranya. Sedangkan Indonesia pernah melarang Lady Gaga masuk. Menurut berita Hukum Online, pada 2004 ada 100 orang WNA yang masuk daftar-nggak-boleh-masuk Indonesia, tapi tidak diumumkan siapa saja mereka. Sejumlah tentara Singapura juga ada yang masuk kedalam daftar ini.

Di kalangan sejarawan Indonesia, ada nama Benedict Anderson, warga negara Irlandia, seorang Indonesianis terkemuka pengarang karya klasik Imagined Communities, yang dilarang masuk ke Indonesia sejak 1981 (dalam kondisi sudah memegang visa) hingga 1999 karena mengkritik Orde Baru. Ben Anderson bersama rekannya, Ruth McVey, adalah dua orang pertama yang menulis analisis peristiwa G-30-S/PKI yang berlawanan dengan sejarah versi Orde Baru.

Hikmah dari pelarangan ini adalah kini kita bisa membayangkan, betapa menyakitkannya ketika kita dilarang masuk ke satu wilayah tertentu. Padahal, bisa jadi kita punya kepentingan yang berkaitan dengan nafkah hidup di sana. Jadi, sekarang tahu kan, penderitaan yang dirasakan pemulung ketika sedang berdinas dan menemukan plang “Pemulung Dilarang Masuk”.

MOJOK
Redaksi, 24 OKTOBER 2017
https://mojok.co/redaksi-mojok/corak/kilas/sakitnya-ditolak-masuk-ke-negara-lain/


Jenderal Gatot Ditolak karena Dekat dengan Islam?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menduga, penolakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo oleh Amerika Serikat (AS) karena Gatot selama ini dikenal dekat dengan umat Muslim di Indonesia. Menurutnya, tak mungkin negara sebesar AS melakukan penolakan terhadap seseorang tanpa ada sebab yang jelas.

“Kita tahu sendiri, sejak masa kampanye, Presiden AS Donald Trump sudah menunjukkan dirinya anti-Islam. Jadi indikasinya bisa dilihat dari sisi itu,” ungkap Ujang kepada Republika.co.id, Selasa (24/10/2017).

Ujang menjelaskan, AS tidak mungkin melakukan penolakan tersebut tanpa ada alasan yang sangat genting bagi negara adidaya itu. Tentu mereka memiliki alasan, baik itu masalah keamanan atau yang lainnya. “Tidak mungkin itu hanya kesalahan teknis dari otoritas tertentu. Pasti terkoneksi sampai pada Presidennya. Saya kira itu berkaitan langsung dengan kebijakan Donald Trump,” kata dia.


Apalagi, lanjut dia, ketika terjadi demo besar Aksi Bela Islam, Gatot terindikasi berpihak kepada umat Islam. Umat yang melakukan aksi itu. Menurut Ujang, kelompok itu merupakan kelompok yang dicap oleh kelompok tertentu lainnya sebagai Islam garis keras. Meski pun hal itu masih bisa diperdebatkan. “Nah, di situlah saya kira titik temunya dengan Presiden Trump yang sangat anti dengan Islam garis keras,” terangnya.

Ujang juga mengungkapkan adanya kemungkinan lain. Penolakan AS terhadap Gatot merupakan shock therapy bagi Indonesia. Selama kepemimpinan Joko Widodo, Indonesia lebih condong berkiblat ke Negeri Tirai Bambu. “Bisa juga ini shock therapy dari AS untuk Indonesia karena ketergantungannya terhadap Cina lebih besar daripada AS,” tutur dia.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah Indonesia dalam merespons penolakan tersebut. Meskipun, Ujang mengatakan, penolakan itu tetap merupakan tamparan keras bagi pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA
Rabu , 25 Oktober 2017
Rep: Ronggo Astungkoro
Red: Andi Nur Aminah


Ditolak Sebelum Berangkat

Larangan masuk Negara Paman Sam diketahui sesaat sebelum dia bertolak pada Sabtu, 21 Oktober 2017. Gatot Nurmantyo dan rombongan dijadwalkan terbang pukul 17.50 WIB dengan pesawat Emirates Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sedianya Gatot akan menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremism ( VEOs), 23-24 Oktober 2017. Ia diundang Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Joseph Dunford Jr.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Wuryanto, menyatakan Jenderal Gatot kemudian memutuskan untuk tidak berangkat sampai ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah Amerika Serikat.


Panglima TNI, kata dia, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Menteri Luar Negeri.

“Panglima TNI hingga saat ini belum mengetahui alasan yang jelas dari Amerika Serikat terkait pelarangan tersebut,” ujar Wuryanto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2017.

Wuryanto menyatakan, Panglima TNI sudah sering melawat ke Amerika. Oleh karena itu, TNI mempertanyakan alasan pemerintah AS melarang Jenderal Gatot untuk masuk.

“Sudah beberapa kali ke AS, Februari juga sudah pernah ke sana dan tidak ada masalah,” ujar Wuryanto.

Liputan6 SCTV 
http://news.liputan6.com/read/3138582/dugaan-jk-di-balik-panglima-tni-ditolak-masuk-amerika