Showing posts with label Media. Show all posts
Showing posts with label Media. Show all posts

Monday, February 17, 2014

Rezim Media di Pemilu 2014


Pemilu 2014 segera terlaksana. Ruang publik terutama media massa kian gegap gempita dengan perang opini, terpaan citra, adu prestise, bahkan relasi antagonistik antar-kekuatan yang bertarung. Publisitas dan kampanye politik terasa semakin menyesakkan isi media kita. Siaran televisi merupakan satu di antara media yang harus mendapatkan perhatian serius berbagai pihak, agar hegemoni pengusaha-politisi yang menjadi pemilik media tak semakin merugikan kepentingan publik.

Penonton televisi kita diprediksi akan terus meningkat seiring kian bergairahnya industri penyiaran di Indonesia. Aneka ragam program siaran tersaji dan menerpa khalayak hampir sepanjang hari. Eksistensi industri televisi pun kian kompetitif seiring terintegrasinya stasiun-stasiun televisi ke jaringan usaha para konglomerat yang tak hanya berhitung bisnis melainkan juga politis. Jika di Pemilu 2004 para pengusaha media lebih banyak berposisi sebagai pendukung atau tim pemenangan, maka pada Pemilu 2014 kali ini, mereka justru banyak yang menjadi petarung di gelanggang utama.

Tak dapat disangkal, kita memang mengalami lompatan sosial (social jumping) dari budaya agraris ke masyarakat informasi yang belum matang. Maksudnya, masyarakat yang masih rendah tingkat literasi medianya, langsung diterpa pola tontonan serba-wah yang menina-bobokkan kesadaran khalayak. Jadilah bangsa kita sebagai bangsa penonton berat (heavy viewers) yang kerap kali mudah terkooptasi dan terdominasi oleh tayangan televisi. Sekaligus khalayak juga dibikin “tak berkutik” alias tunakuasa untuk melakukan kritisisme atas beragam pengetahuan dan mungkin juga “sampah” informasi yang setiap hari dihantarkan televisi hingga ke ruang-ruang keluarga.

Inilah salah satu konteks paling krusial yang harus dibaca para akademisi, lembaga regulator independen semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, para pekerja media sekaligus para politisi dan penyelenggara negara. Secara akademik memang telah menempatkan posisi media hanya memiliki efek terbatas (limited effect) seperti tergambar dalam riset Paul Lazarsfeld yang dikenal dengan “Erie County Study” pada tahun 1940. Dari 600-an responden dalam riset itu, hanya 54 orang saja yang mengalami perubahan perilaku pemilihan (voting behavior). Tapi, yang kita belum tahu, akan samakah jika hal tersebut terjadi di Indonesia meski bangsa ini sudah lama merdeka dan merengkuh kebebasan pers?


Konteks Politik
Titik perbedaan kita dengan di Amerika adalah cara penonton kita mengonsumsi media yang mengalami lompatan. Literasi media yang rendah tentu juga akan berpengaruh pada minimnya literasi politik. Dampaknya, media terutama televisi begitu leluasa melakukan penetrasi pada persepsi masif khalayak dan memposisikan penonton sebagai obyek. Penonton adalah obyek yang diterpa terus-menerus (dibombardir) tanpa diberi “ruang kesadaran” untuk bertanya yang memadai.

Bisa jadi, kelas menengah terdidik sudah merasa jengah dengan dominasi rezim media semacam itu, tetapi mereka yang awam dan marginal tentu saja masih akan sulit untuk keluar dari jeratan dan pesona media ini. Meskipun, belum tentu aktor yang berada di balik terpaan media tersebut, berhasil dan sukses dalam mengkonversikan beragam program televisi menjadi sejumlah suara nyata dalam pemilu.

Secara politik, bilik suara menjadi wilayah pertempuran baru, misalnya, antara kelompok yang punya “gizi” dan yang kurang “gizi” atau antara mereka yang memiliki instrumen pengendalian sistem pemilu dengan mereka yang tidak. Di situlah letak penuh paradoks pemilu kita yang hingga kini masih belum terurai dengan baik. Idealnya memang perubahan perilaku memilih warga itu berbasis indikator-indikator rasional. Misalnya, tawaran program partai, gagasan dan kapasitas caleg maupun capres. Hanya saja subordinasi rezim media kerap kali justru mereduksi fungsi media yang semestinya merupakan referensi penting perang gagasan dan program menjadi sekedar alat propaganda dan manipulasi politik.


KPI Bekerjalah!
Masuknya Hary Tanoesoedibjo pemilik grup besar Media Nusantara Citra (MNC) yang antara lain menguasai RCTI, MNC-TV, Global TV, SINDO radio, dan sejumlah media cetak (koran SINDO) maupun online ke Partai Hanura menjadi fenomena kontemporer kian lekatnya politik-media dengan domain perebutan kekuasaan politik. Demikian pula Aburizal Bakrie, pemilik tv-One dan ANTV, yang menjadi capres Partai Golkar serta Surya Paloh pemilik Metro TV menjadi Ketua Umum Partai Nasdem.

Tiga contoh sosok pengusaha-politisi ini sudah cukup representatif untuk mengungkapkan kekhawatiran kita terhadap adanya upaya hegemoni ruang publik kita terutama terkait frekuensi yang sejatinya merupakan sumber daya yang terbatas. Kekhawatiran kita kian terkonfirmasi saat stasiun-stasiun yang mereka miliki mulai nampak bertaburan dengan spot iklan-iklan politik. Mulai dari perkenalan partai, unjuk citra lewat program yang “memaksa” frekuensi sekaligus perhatian publik untuk berpaling pada sejumlah blocking time temu kader, liputan khusus rapat pimpinan nasional (rapimnas), siaran live rapat koordinasi nasional, kongres dan sejumlah pernak-pernik acara kepartaian lainnya yang sebenarnya tidak begitu penting untuk publik.

Dalam pertimbangan UU No 32 Tahun 2002 jelas disebutkan bahwa spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi, kekeliruan besar jika frekuensi milik publik yang terbatas tersebut, dengan semena-mena telah dimanfaatkan oleh segelintir pengusaha-politisi untuk kepentingan pertarungan pemilu semata.

Dengan demikian, ada sejumlah agenda yang harus dilakukan agar demokratisasi penyiaran tidak beralih ke hegemoni rezim media.


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjalah! Jangan berpangku tangan. Kerusakan akan bertambah parah, jika KPI berkolaborasi dengan kepentingan politik pengusaha-politisi media untuk melegalkan siaran yang menerabas etika dan regulasi siaran.

Dalam Pemilu 2014 ini, kampanye melalui media cetak dan elektronik ditetapkan 21 hari sebelum masa tenang. Sebenarnya dalam UU No 08 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif ada beberapa hal yang sudah mulai diatur meski pun masih melahirkan banyak problematika. Misalnya, di dalam Pasal 96 diatur soal larangan menjual blocking segment dan atau blocking time, dilarang menerima program sponsor dalam format atau segmen apa pun yang dapat dikategorikan sebagai iklan kampanye pemilu, serta dilarang menjual spot iklan yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu peserta pemilu kepada peserta Pemilu lainnya.

Sementara itu di Pasal 97 batas pemasangan iklan kampanye pemilu di televisi secara kumulatif maksimum sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik setiap stasiun televisi setiap harinya pada masa kampanye, sementara radio 10 spot berdurasi paling lama 60 detik.

Pun demikian, dengan Peraturan KPU No15 Tahun 2013 yang merevisi PKPU No1 Tahun 2013 sebenarnya regulasi kampanye sudah lebih memadai dibanding 2009, hanya saja memang menjadi problematika karena suatu kampanye baru dapat dikategorikan melanggar atau tidak jika sudah dihitung secara kumulatif.


Harus adanya visi, misi dan program bagi setiap parpol sekaligus keharusan untuk melakukan sosialisasi kepada khalayak, membuat para pelanggar dengan mudah mengakali aturan main yang ada saat ini. Harusnya, KPI turut punya andil terutama untuk menertibkan media penyiaran yang nakal. Pedoman Perilaku Penyiaran Bab XXIX tahun 2012 yang dikeluarkan KPI menyangkut siaran pemilu dan pilkada salah satu bunyinya adalah lembaga penyiaran wajib bersikap adil dan proporsional.

Jelas, KPI harus mengeluarkan panduan yang lebih detail dan teknis terkait dengan siaran pemilu sehingga aturan main tidak normatif dan multitafsir. Meskipun aturan KPI ditentang banyak media penyiaran, KPI tidak boleh inferior. KPI wajib melunasi janji kelembagaannya sebagai kontrol publik untuk memperkuat demokratisasi penyiaran. Faktanya, hingga sekarang esksistensi KPI nyaris tak terdengar saat ruang publik kita diperdaya oleh para pemilik kuasa media yang bertarung di Pemilu 2014.

Frekuensi televisi memang harus diatur. Selain sebagai sumber daya yang terbatas milik publik, media, menurut Antonio Gramsci, memang bisa diperalat menjadi “tangan-tangan” dari kelompok berkuasa yang punya watak hegemonik. Tentu saja, publik tak rela jika media telah sempurna menjadi instrumen distorsi informasi dari para politisi pengusaha.

Gun Gun Heryanto,
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute,
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

KORAN JAKARTA, 5 Februari 2014

Tuesday, December 24, 2013

Independensi Media Jelang 2014


Seorang Pengamat Ekonomi seperti dikutip majalah Forbes Edisi 20 November 2013 menyebut, kandidat presiden (capres) di Indonesia harus menyediakan dana sedikitnya 600 juta dollar Amerika  atau setara dengan 7 triliun rupiah.

Menyimak angka tersebut memang sungguh sangat fantastis. Tapi memang begitulah adanya. Tiket untuk masuk istana presiden dan menjadi orang nomor satu di sana, senyatanya memang terlalu mahal bila dikalkulasi secara nominal. Kisaran dana yang tidak sedikit ini bisa dimaklumi. Pasalnya, pemilihan langsung memang berkorelasi erat dengan biaya tinggi (high cost). Salah satunya, untuk biaya kampanye dan pencitraan di media massa, atau kita lebih mengenalnya dengan sebutan biaya iklan atau advertorial.

Seperti yang dapat kita saksikan saat ini. Kurang lebih empat bulan jelang suksesi 2014, eskalasi politik nasional semakin “membara”. Perang popularitas dan adu argumentasi di media massa –terutama televisi– kian menjadi-jadi antar kandidat capres dan cawapres. Bahkan tak sedikit yang melakukan kecurangan dengan curi start jauh-jauh hari. Para kandidat yang berambisi menjadi pemimpin negeri ini larut dalam euphoria mengkatrol popularitas lewat jalan instan bernama iklan, survei, aneka kuis, liputan kegiatan dan lain sebagainya.


Sebagai masyarakat awam, kadang kita –termasuk saya– dibuat gerah oleh ulah para politisi yang sebagian diantaranya lebih tepat disebut politisi dadakan alias politisi latah. Saya sebut dadakan, karena memang selama ini tidak pernah terdengar kiprahnya di dunia politik, tahu-tahu mentahbiskan diri sebagai tokoh politik nasional dengan menjadi capres atau cawapres dan juga caleg.

Kembali pada pencitraan meraih popularitas, hampir setiap hari kita melihat tayangan di media elektronik khususnya televisi yang menampilkan figur capres dan cawapres. Bukan sekali dua kali, tapi hampir sepanjang hari. Dari pagi hingga malam dan kembali pagi lagi. Tak hanya muncul di acara bertemakan politik atau berita (news) tapi juga sejumlah acara hiburan seperti musik yang sebagian besar pemirsanya adalah kalangan remaja.

Media online? Justru lebih parah lagi. Saya sampai terheran-heran ketika berselancar di ranah maya, menemukan media online yang habis dikapling-kapling oleh sejumlah politisi dengan iklan politik plus pencitraannya. Belum lagi blog dan website yang bertebaran di mana-mana.  Maka, saban hari, mau lihat chanel tv apapun atau media online manapun, semua isinya tentang iklan dan pencitraan orang-orang yang “kebelet” ingin menjadi presiden dan wakil presiden.

Pencitraan dengan memakai media apapun, tentu sah-sah saja, sepanjang dilakukan dengan cara dan prosedur yang wajar. Masalahnya sekarang, hampir semua big bos media massa di negeri ini –khususnya media televisi– sedang asyik masyuk berburu ambisi menjadi presiden dan wakil presiden.

Surya Paloh, Harry Tanoe, Chairul Tanjung, ARB

Lihatlah, hampir bisa dikatakan tidak ada pemilik (owner) televisi swasta yang tidak nyapres. Mulai dari ARB, Surya Paloh, Harry Tanoe, Chairul Tanjung dan juga Dahlan Iskan. Mereka adalah para pemilik stasiun televisi sekaligus media cetak –juga radio– yang tersebar di berbagai daerah.

Selain bos media massa, sebagian diantaranya juga menjadi petinggi partai politik, yang seharusnya memberikan edukasi berpolitik yang sehat dan fair kepada masyarakat luas.

Pasalnya yang kini terjadi dan menjadi trend adalah orang-orang ini menggunakan media milik mereka sebagai ajang kampanye plus pencitraan diri. Dampaknya? Pemberitaan media massa  menjadi tidak berimbang dan mengabaikan prinsip jurnalistik. Dan itu terlihat sangat kentara dalam pemberitaan (news) mereka selama ini.

Beberapa waktu terakhir, yang muncul justru perang tanding antar sesama capres melalui media masing-masing. Terlihat sekali bagaimana capres dan cawapres yang bersangkutan “menyelamatkan diri” atau melakukan pencitraan untuk kepentingan pribadinya. Dalam berbagai kesempatan, pemberitaan atau liputan mereka diarahkan untuk menggiring opini publik pada partai politik tertentu. Ini tentu sudah tidak sehat lagi.


Padahal, sejatinya sebagai lembaga penyiaran publik, televisi harus lebih mengetengahkan peran dan kepentingan publik daripada segelintir orang atau golongan. Tapi apa boleh buat, para pemilik media justru sedang memacu adrenaline mereka masing-masing agar bisa segera masuk ke istana negara.

Bila ditelisik lebih jauh, sebagai salah satu penggerak dan pendukung demokrasi, pers memang memegang peranan yang sangat penting. Bukan hanya menjalankan fungsi industrialisasi untuk menghasilkan uang (mencetak untung), tapi juga fungsi sosial edukasi. Artinya, pers harus menempatkan diri sebagai lembaga yang memberikan pencerahan atau edukasi kepada publik sekaligus lembaga sosial kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial secara berimbang dan bertanggungjawab.

Tapi fungsi itu akan tereliminasi seiring  meningkatnya dominasi dan power para owner yang telah begitu leluasa memperalat media untuk kepentingan politik tertentu, bahkan ada kecenderungan telah over dosis. Fenomena ini merupakan preseden buruk bagi pers dan dunia pertelevisian di negeri ini, karena pers tidak lagi dipercaya sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Dengan kata lain, independensi media televisi dan juga media cetak kita semakin dipertanyakan, khususnya menjelang suksesi kepemimpinan pada April 2014 mendatang.

Mirawati Uniang,
Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN, 17 Desember 2013

Monday, November 11, 2013

Percayalah Saya Sedang Berbohong!


Judul di atas meminjam dari buku yang ditulis Ryan Holiday, Trust Me I’m Lying: Confessions of A Media Manipulator (Portfolio, 2012). Judul tersebut sangat tepat jika kita di Indonesia melihat fenomena berbagai survei politik yang belakangan ini dikeluarkan dan membuat pemberitaannya di media massa jadi marak.

Tak hanya marak, pemberitaan soal survei politik ini kerap membuat kita mengernyitkan dahi karena seorang politisi yang namanya mangkrak di level tengah elektabilitas menjelang Pemilu 2014, tiba-tiba saja melejit dan memimpin elektabilitas pemilu dengan suara yang jauh di atas kandidat lain. Itu hasil survei menurut versi lembaga tersebut.

Kali lain lembaga berbeda mengumumkan hasil temuan lain ke media massa dan menampilkan sosok yang sama sekali berbeda yang memimpin elektabilitas menjelang pemilu tahun depan. Luar biasa, ada sejumlah lembaga survei dan tiba-tiba saja sejumlah politisi penting memimpin hasil survei, padahal hasil survei lembaga lain (lagi) menunjukkan kondisi yang berbeda. Lalu masyarakat mau percaya pada hasil survei yang mana? Bagaimana caranya memahami fenomena yang berkembang saat ini?


Memanipulasi media
Dengan membolak-balik buku Ryan Holiday di atas kita akan menemukan pengakuan yang sangat dahsyat dari seorang yang memang sehari-hari “bertugas untuk memanipulasi media”. Buku ini jangan dilihat secara ilmiah, tapi buku ini sungguh praktis dan membongkar cara-cara untuk melakukan manipulasi terhadap media di Amerika.

Holiday mengaku ia memiliki puluhan akun e-mail palsu atau anonim, lalu ia mengelola sejumlah blog yang akan menyetor posting yang nantinya akan diikuti oleh pemberitaan di media massa lokal dulu, kemudian diikuti media massa nasional dan item berita yang hendak dipromosikan Holiday akhirnya menjadi bahan pembicaraan teratas pada waktu-waktu tertentu.

Manipulasi terhadap media, menurut pengakuan Holiday, tak semata-mata untuk mendongkrak berita jelek ataupun mempromosikan orang ataupun barang yang ia tangani. Terkadang ia pun melakukan manipulasi untuk suatu hal yang positif. Misalnya ia mengaku bahwa ia melakukan teknik yang sama untuk mendukung pengumpulan dana untuk kegiatan sosial, tetapi inti dari hal yang ia lakukan sama: ia menciptakan peristiwa yang kemudian diliput oleh media, menghasilkan banyak perhatian orang lain, dan orang-orang kemudian berbuat sesuatu karenanya.


Holiday kemudian juga mengutip pernyataan dari Kurt Bardella, mantan sekretaris pers untuk anggota kongres kubu Republik, Darrell Issa: “Banyak orang pers itu malas, semalas-malasnya. Ada masa di mana ketika saya memberikan masukan untuk laporan mereka, dan mereka menuliskannya dengan kata-kata yang persis sama dengan yang saya buat. Hal ini sangat memalukan. Para wartawan ini hanya mencoba menyesuaikan kondisi di mana pers sekarang lebih membutuhkan jumlah (kuantitas) berita daripada mutu (kualitas) berita ....”

Lebih lanjut Issa mengatakan: “Kondisi ini menguntungkan saya karena mereka, para reporter, senang jika saya telah meramukan isi berita untuk mereka. Para reporter senang karena dengan demikian mereka mendapatkan berita dengan mudah dan bisa mencari berita lainnya. Para reporter ini dinilai dari berapa jumlah berita yang mereka setorkan per hari. Memang ini kondisi yang tak bagus, tetapi itulah kenyataannya.”

Membaca kutipan Issa di atas sangat menohok karena persis seperti itulah kondisi yang juga terjadi di Indonesia. Berita-berita mudah diproduksi dan cepat didistribusikan, sensasi demi sensasi dihasilkan, tanpa suatu verifikasi lebih detail, tanpa pemeriksaan lebih teliti sebelum disiarkan. Justru karena para wartawan zaman sekarang dikejar untuk menghasilkan berita sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya, tak banyak dari berita itu sungguh sudah layak lolos ketika disiarkan.


Kepentingan pencitraan
Mereka yang didera pacuan menghasilkan berita banyak dan secepat-cepatnya, kerap mudah dikendalikan oleh mereka yang memang punya kepentingan menghasilkan citra-citra tertentu dari pemberitaan yang ada.

Kontroversi hasil survei seperti itu, misalnya, bisa tampil karena wartawan tidak kritis pada sumber, tak mau bertanya lebih dalam dan juga tak hendak mencoba memahami lebih dalam akan hal yang terkait dengan metodologi survei yang dilakukan oleh setiap lembaga. Kita pun ingat beberapa kasus yang disebut sebagai “berita setting-an” yang menimpa beberapa pesohor dunia hiburan belakangan ini.

Mungkin banyak wartawan ataupun media yang menyiarkan akan berkilah, biarlah hal tentang “kebenaran” (seberapa ambigu pun konsep ini) diserahkan kepada pembaca untuk memilih mana yang ia mau percaya atau tidak. Menurut saya sendiri, hal itu sungguh tidak bertanggung jawab.

Karena wartawanlah yang harusnya memeriksa lebih dulu kadar kebenaran suatu peristiwa ataupun rilis, sebelum akhirnya dilempar kepada publik. Fungsi verifikasi wartawan, sebagaimana dikatakan Kovach & Rosenstiel (2010), adalah fungsi yang paling penting di masa “informasi datang sangat melimpah” saat ini.


Kalau wartawan jadi terlalu malas, maka ia mudah jadi sasaran para manipulator media, apakah itu dalam rupa lembaga survei, lembaga kehumasan, ataupun para profesional tukang pelintir informasi yang ada. Bagaimanapun juga politik di Indonesia adalah suatu industri tersendiri yang telah menghasilkan pembagian kerja secara khusus pula, dan untuk itu media massa adalah salah satu sasaran untuk informasi yang sengaja dipelintir agar bisa lolos disiarkan kepada masyarakat.

Di Indonesia, butuh kecerdasan ekstra dari para wartawan, media yang menyiarkan, serta khalayak yang mengonsumsi informasi untuk selalu bertanya ada apa di balik berita yang ditampilkan kepada publik ini? Apa pesan sesungguhnya yang mau disampaikan lewat peristiwa yang “nampak lain” tadi. Sungguh tak mudah, tapi menjelang Pemilu 2014, mau tak mau khalayak memang harus kian cerdas membaca pesan-pesan yang ada dalam media.

Ignatius Haryanto;
Peneliti Media di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta
KOMPAS, 2 November 2013

Wednesday, December 12, 2012

Oligopoli Media dan Masa Depan Demokrasi


"Dominasi adalah awal hegemoni," kata Gramsci.

Dalam satu pertemuan tertutup dengan salah satu pemimpin grup media televisi, teman saya sempat bertanya, "Itu iklan salah satu partai politik yang sering muncul di televisi Anda, berita atau iklan yang seolah-olah dibuat menjadi berita?" Mendengar pertanyaan polos ala mahasiswa semester awal, sontak para hadirin tertawa dalam ruangan tersebut.

Bagi saya, pertanyaan itu menyiratkan pesan mendalam akan kegelisahan publik terhadap kualitas media televisi kita hari ini, terutama irisan kepentingan pemilik media dan isi pemberitaan yang dalam persepsi publik tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik, tetapi menyiarkannya lewat frekuensi milik publik.

Di era yang bertransformasi menjadi The Age of Media Society saat ini, peran media massa tidak hanya sebagai ikon penanda kemajuan zaman, tetapi juga sebagai penjaga roh demokratisasi agar tetap berpedoman pada pemenuhan hak-hak warga negara. Film James Bond, Tomorrow Never Dies, sebetulnya telah memberikan gambaran bagi publik bagaimana bahayanya bila media telah memonopoli kebenaran, mempengaruhi publik hingga mencoba mendominasi informasi.


Pada bagian awal film, diceritakan ihwal Cerver, raja media yang memiliki sejumlah media massa, yang dengan kekuasaannya mampu meletupkan sebuah isu sehingga menjadi besar dan bisa menjatuhkan pemerintahan dengan sebuah berita. Meski hanya cerita film, ada baiknya cerita tersebut direfleksikan dalam konteks kepemilikan media di Indonesia, terutama terjadinya konglomeratisasi serta pemusatan kepemilikan yang mengarah pada oligopoli oleh segelintir kelompok tertentu yang tidak jarang berafiliasi dengan partai politik.

Berdasarkan penelitian Nugroho (2012), di Indonesia terdapat 12 grup media yang mengontrol hampir semua saluran media massa Indonesia, termasuk media penyiaran, media cetak, dan media online. Mereka adalah MNC Group, Kompas Gramedia Group, Elang Mahkota Teknologi, Visi Media Asia, Jawa Pos Group, Mahaka Media, CT Group, Beritasatu Media Holdings, Media Group, MRA Media, Femina Group, dan Tempo Inti Media.

Grup MNC memiliki tiga saluran televisi gratis, merupakan yang terbesar dengan jaringan 14 televisi lokal dan 22 jaringan radio di bawah anak perusahaan Sindo Radio, serta koran Harian Seputar Indonesia (Sindo). Grup Jawa Pos memiliki 171 perusahaan media cetak, termasuk grup Radar. Sementara itu, Kompas yang terkenal sebagai salah satu surat kabar berpengaruh di Tanah Air telah mengembangkan jaringannya ke penyedia konten televisi dengan mendirikan Kompas-TV, di samping 12 saluran radio di bawah anak perusahaan Sonora Radio Network, dan 89 perusahaan media cetak lainnya termasuk grup Tribun yang terdiri atas 27 jaringan surat kabar. Visi Media Asia berkembang menjadi dua saluran televisi terestrial (ANTV dan TV One) serta media online vivanews.com.


Dalam penelitian tersebut disimpulkan, oligopoli media yang terjadi selama ini telah membahayakan hak warga terhadap informasi, karena industri media telah semata-mata berorientasi mencari laba, dan perusahaan media dapat "dibentuk" atau diintervensi oleh kepentingan pemiliknya serta sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mencari kekuasaan (politik).

Kasus ini terutama terjadi pada sejumlah pemilik media yang juga terafiliasi dengan dunia politik. Contohnya Visi Media Asia atau Viva Group, yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie yang notabene adalah Ketua Umum Partai Golongan Karya. Kemudian MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo serta Media Group milik Surya Paloh, yang bersama-sama bergabung di dalam Partai Nasdem (Nasional Demokrat).

Ada persepsi yang terus berkembang, bahwa para pemilik media tersebut menggunakan medianya sebagai alat kampanye untuk mempengaruhi opini publik dan pada saat yang bersamaan mengambil keuntungan bisnis dari hal tersebut.


Akhirnya semangat agar terjadi demokratisasi penyiaran dengan prinsip diversity of content dan diversity of ownership hanya menjadi pajangan indah dalam perundang-undangan akibat tidak jelasnya mekanisme yang mengatur.

Pada masa mendatang, dalam revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang disusun DPR RI –yang sebelumnya sudah disetujui sebagai inisiatif dari Komisi I DPR RI– sudah saatnya tidak ada lagi pasal karet yang kemudian dijadikan pembenaran bagi terjadinya monopoli media.

Desakan dan kawalan dari publik, aktivis media, jurnalis progresif, serta mahasiswa sangat mendesak dalam konteks demokratisasi penyiaran ini. Tidak hanya dalam jangka pendek ketika kita akan melaksanakan Pemilu 2014. Dalam jangka panjang, tentunya kita juga tak ingin demokrasi yang diperjuangkan selama ini lewat air mata, keringat, darah, dan nyawa banyak aktivis, ternyata telah dibajak oleh para pemilik modal yang dengan sesukanya memonopoli informasi kepada warga negara.

Ardinanda Sinulingga
Aktivis dan Peneliti Indonesia Media Watch (IMW)
KORAN TEMPO, 7 Desember 2012


Perang Politik di Media Televisi

Tersiar kabar, Hary Tanoe, bos MNC Group sekaligus Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), membeli mayoritas saham Metro TV milik Surya Paloh, tokoh yang digadang-gadang dari Partai Nasdem untuk menjadi presiden pada Pemilu 2014.

Jika rumor ini benar, pertarungan politik menuju istana nanti bakal diwarnai juga dengan “perang media televisi”. Ini karena di seberang lain, bisnis keluarga Aburizal Bakrie yang tergabung dalam Viva Group juga sudah menguasai beberapa media televisi lainnya.

Corong politik media massa bukan hanya televisi. Ada juga media cetak, radio, dan —tidak kalah dahsyatnya— internet dengan jejaring sosial di dalamnya, juga media-media online dalam bentuk portal-portal berita, blog, dan lain-lainnya.

Ada ungkapan yang menyebutkan: siapa yang menguasai media, dialah yang akan menjadi raja atau penguasa. Bisa jadi, karena itulah Surya Paloh dan Aburizal Bakrie berusaha menggunakan sebanyak mungkin media sebagai corong politik, selain tentu saja untuk bisnis, media hanya menjadi alat atau kendaraan untuk menapaki karier politik tertinggi: menjadi pemimpin nomor satu negeri ini alias menuju tampuk kekuasaan sebagai RI-1.

Pertanyaan dasarnya kemudian adalah, dalam konteks media televisi, seberapa efektifkah media ini mempengaruhi para penonton untuk menjatuhkan pilihan? Jangkauan televisi yang jauh lebih luas hingga pelosok-pelosok kampung dibandingkan media internet yang belum sejauh itu, memang cukup menjanjikan harapan. Setidaknya, sosialisasi seorang tokoh bisa jauh lebih mudah.


Semakin sering seorang tokoh ditampilkan di televisi, maka orang akan semakin mengenalnya. Tentu saja, tokoh yang ditampilkan di televisi selalu dari sisi positifnya, begitulah pencitraan, begitulah tokoh politik diiklankan.

Dilihat dari sudut pandang promosi periklanan, M Wayne De Lozier, seorang pakar komunikasi dan pemasaran Amerika, menyebutkan enam kelebihan televisi. Pertama, pengiklan dapat menjangkau audiensi yang lebih besar hanya dengan satu pesan iklan.

Kedua, efisiensi biaya atau cost per exposure is relatively low. Jutaan orang biasa menonton televisi secara teratur dan jangkauan televisi yang demikian luas menyebabkan efisiensi biaya per kepala. Televisi juga mampu menjangkau khalayak yang tidak terjangkau media cetak.

Ketiga, televisi menggunakan tampilan, suara, gerak dan warna untuk menyampaikan seluruh pesannya. Ini menyebabkan televisi memiliki dampak yang kuat terhadap khalayaknya.


Keempat, at the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages. Televisi memiliki pengaruh yang kuat untuk mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih mempercayai televisi sebagai media rujukan.

Kelima, television can reach a select market target. Televisi dapat menjangkau target pasar yang diinginkan.

Keenam, televisi dapat mempengaruhi perhatian penonton secara psikologis, membuatnya akan selalu ingin menontonnya daripada harus berpindah ke program-program lainnya.

Dari sisi tersebut, televisi tampaknya cukup efektif dan ampuh sebagai corong politik dalam mensosialisasikan seorang tokoh sekaligus “menyerang” tokoh lain yang menjadi kompetitornya. Aburizal Bakrie, tokoh yang secara resmi sudah didaulat Partai Golkar sebagai kandidat calon presiden 2014 tentu tidak akan pernah ditampilkan oleh media yang dikuasainya dari sisi negatip atau kekurangannya.

Tetapi, media lain yang di luar kuasanya akan dengan mudah menyerangnya. Kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo tidak pernah diberitakan media-media miliknya, tetapi oleh media-media lawan-lawannya.


Independensi Media
Independensi media memang acapkali gagal ketika berkompromi dengan kepentingan pemilik media, terutama ketika sang pemilik juga merupakan tokoh atau bagian dari sekrup politik. Ini karena media memang dikuasai untuk menjadi corong politik bagi sang tokoh.

Orientasi politik menjadi lebih besar porsinya dibanding orientasi bisnis terutama menjelang perhelatan politik nasional (Pemilu). Maka benarlah kata salah seorang politikus Partai Demokrat, bahwa satu-satunya kelemahan partai ini adalah tidak adanya media televisi yang dimiliki, sehingga partai ini dengan begitu mudah dipojokkan dan menjadi bulan-bulanan lewat berbagai pemberitaan.

Kasus korupsi, misalnya, yang mendera beberapa kader Partai Demokrat, begitu massif diberitakan. Padahal, kasus-kasus korupsi juga ada dalam partai-partai lain. Maka boleh jadi, pemberitaan-pemberitaan itu memang bentuk serangan terhadap lawan politik, sekaligus menutupi kebobrokan partai tertentu yang menguasai media televisi.

Publik digiring untuk beropini bahwa yang korupsi seakan-akan hanya partai ini, tidak partai itu. Padahal, berbagai survei menunjukkan, hampir semua partai politik telah menjadi sarang bagi para koruptor atau tempat yang nyaman untuk melakukan praktik-praktik koruptif.


Dalam “perang media” seperti ini rasanya tidak mudah menemukan media yang netral atau obyektif. Padahal, ini yang sesungguhnya diperlukan masyarakat agar mereka tercerahkan. Tetapi, apakah memang ada media yang sungguh-sunguh netral? Maksudnya, tidak berafiliasi pada kepentingan politik tertentu dan hanya berorientasi pada bisnis semata. Atau masih adakah media-media yang independen dan berpegang kuat pada prinsip-prinsip jurnalisme? Tentunya masih ada.

Media-media seperti ini memang seharusnya tidak ditunggangi atau dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu, tetapi memanfaatkan momen-momen politik, karena dianggap layak diliput dan layak tayang sebagai “lahan bisnis” bagi meraup untung.

Dalam proses pematangan demokrasi dan pendidikan politik rakyat (publik), netralitas, independensi, dan obyektivitas media tentu saja sangat urgen. Media-media semacam ini selain dapat membongkar topeng kepalsuan yang disandang para tokoh, juga bisa menjadi saluran kritik yang efektif terhadap praktik-praktik politik kotor yang sarat manipulasi.

Kritik yang tentu saja konstruktif dan bertanggung jawab dari media-media inilah yang sesungguhnya diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi dalam rangka mengontrol proses politik agar jalannya pemerintahan tetap berada di jalurnya, yakni demi memperjuangkan kepentingan rakyat.

Fajar Kurnianto
Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta
SINAR HARAPAN, 7 Desember 2012