Showing posts with label Budaya. Show all posts
Showing posts with label Budaya. Show all posts

Friday, November 21, 2014

Kebudayaan yang Mendidik


Apa yang beberapa kali saya kritik (juga otokritik) dari tim editor majalah Time Asia, yang memasang foto close up bagus dari Joko Widodo, sebenarnya semata soal tajuk di sampul majalah paling ternama dunia itu, “A New Hope”.

Pertama, tajuk itu memberi kesan kuat bangsa yang sejak kemerdekaan modernnya sudah bisa dianggap lanjut usia ini ternyata hanya sukses memproduksi harapan. Sebagaimana masyarakat rajin menempatkan tajuk itu dalam plang nama toko, media massa, perumahan, hingga bengkel dan panti pijat.

Apa yang dilakukan oleh bangsa ini, mungkin, selebihnya hanya pertikaian, konflik, dan tipu daya atau sekurangnya, bangsa ini belum mampu bekerja untuk menghasilkan bukti yang mengisi karung-karung harapan itu. Bangsa kalahan, yang selalu menghibur diri, “Ah... masih ada harapan, kok”, melulu sebagai basis apa yang disebut optimisme.

Hal kedua, yang saya semula tidak setuju, memosisikan Jokowi sekadar sebuah harapan belaka, bukan sebagai kata atau hasil kerja. Artinya, kita memilih presiden baru itu melulu dengan pertimbangan yang spekulatif, imajinatif, bahkan kadang ilusif dan absurd sebagaimana posisi harapan berada. Tidak. Jokowi (seharusnya) adalah sebuah kerja, atau sekurangnya lokomotif dari gerbong-gerbong yang bergerak (bekerja) ke satu tujuan yang sama. Bahwa hasilnya sesuai dengan harapan atau keinginan (idealisme atau ideologi) adalah soal berikutnya. Yang utama adalah bangsa ini berkeringat. Harus berkeringat, tidak hanya biologis, tetapi juga psikologis, pun spiritualistis.


Sebagai pihak yang merasa menjadi kuncen kebudayaan, karena kebudayaan sudah tiga perempat mati akibat percobaan pembunuhannya yang berulang dan sistematik, saya merasa tergerak untuk (juga menghela banyak pihak) lebih berkeringat untuk memberi kehidupan penuh, me-recharge, reviving apa pun namanya, kebudayaan kita. Namun, begitu nomenklatur kabinet baru —yang juga diberi julukan “kerja”— diumumkan, saya sudah letih bahkan sebelum tetes pertama keringat saya keluar.

Untuk pertama kalinya, dalam sejarah negeri ini, mungkin juga sejarah pemerintahan dunia, ada satu kata (lema, terma) yang sama digunakan oleh dua instansi atau kementerian dalam satu tim kerja atau kabinet. Saya kehilangan akal untuk memaknai perbedaan dari penempatan atau penggunaan nama atau istilah itu. Termasuk berpikir keras, apakah yang satu itu sifatnya makro yang kedua mikro, yang satu abstrak satunya konkret, yang satu suprastruktur, lainnya infrastruktur. Ajaib. Saya sungguh ingin bertanya atau belajar dari the thinkers yang ada di balik separasi institusional itu.

Hal yang lebih dalam lagi, apa sebenarnya yang kita, terutama pengelola negara (pemerintah keseluruhannya karena parlemen ikut menyetujui nomenklatur baru itu), pahami tentang “kebudayaan”. Apa pemahaman itu mengimperasikan pemisahan yang akan menciptakan “gegar” –sebagaimana diindikasikan oleh banyak pengamat— kebudayaan dari pendidikan tinggi? Ajaib. Banyak pemikir kebudayaan di balik presiden baru yang ajaib, dalam arti memiliki pemahaman yang bisa jadi luar biasa atau penuh terobosan sehingga ia bisa melanggar tradisi yang dioperasikan umat manusia sepanjang usia peradabannya, di seluruh dunia.


Kebudayaan idealistik
Sebagai konservatif —mengikuti peristilahan ilmu kontinental— karena menjadi pengikut dari tradisi yang menjunjung keluhuran kebudayaan dengan manusia senantiasa menjadi subyek utama yang ditingkatkan kualitas kemanusiaannya, maqam spiritual atau keilahiannya, saya berpegang pada pemahaman bahari saya tentang kebudayaan sebagai sebuah kerja idea(listik) dari satu kelompok (manusia) memusyawarahkan (melakukan diskursus dalam terminologi modern) sebuah mufakat (konsensus) hal-hal fundamental yang dapat dijadikan acuan utama (main references) bagi pemuliaan sub-spesies mamalia bernama manusia alias dirinya sendiri.

Acuan fundamental dari hasil permufakatan itu tentu saja tidak bersifat material atau tangible. Ia adalah ide-ide abstrak yang kemudian diformasi menjadi nilai, norma-norma, moralitas, etika, dan akhirnya estetika. Seluruh pegangan mental-spiritual, intelektual, dan fisikal manusia yang ingin mengembangkan (aktualisasi) dirinya. Hingga kalau bisa menjadi “tuhan” dalam ambisi ilmu pengetahuan-terukur (sains) dalam tradisi pemikiran kontinental.

Dengan semua acuan itulah, kemudian manusia yang berbudaya menciptakan produk-produknya di semua dimensi kehidupan, yang ketika ia lengkap, bertahan (sustainable), teruji, dan mapan (established), lalu dapat menjadi landasan sebuah peradaban. Jadi, sebaiknya tidak menggolongkan politik, perdagangan, kerajinan tangan, museum, bahkan korupsi atau perjudian sebagai “kebudayaan”. Semua itu produk, yang karena dibuat oleh manusia, bisa berbentuk atau bersifat destruktif bisa pula konstruktif.

Dalam sebuah analogi: sebuah gadget atau mesin pemanas atau roket peluncur rudal tidaklah dapat disebut teknologi apalagi sains atau ilmu pengetahuan. Semua itu adalah produk keras dari teknologi, dengan sains adalah acuan di belakangnya. Kebudayaan dalam analogi ini adalah sains atau ilmu pengetahuan yang berisi ide-ide abstrak dimana sebuah kerja praktis dan nyata dimungkinkan. Kebudayaan seperti ketentuan-ketentuan agama (syariah, fikih, dan sebagainya) yang berisi ideal-ideal dari praksis religius atau spiritual kita. Lebih luas lagi, kebudayaan semacam kitab suci yang tidak berhenti pada cetakan dan kata-kata, tetapi ayatullah yang harus dibaca (iqra) dari seluruh realitas dan fenomena yang ada di semesta, di keseharian kita.

Semua hanya analogi, tidak harus diberi ukuran tingkat sakralitas atau dominasinya secara struktural dalam hidup kita. Komprehensi semacam ini hanya untuk membuat kita jernih, apa dan mengapa, di bagian mana, untuk apa, dan bagaimana caranya kebudayaan itu (sebaiknya) dilangsungkan. Termasuk menjadi urusan penyelenggara negara, termasuk sebagai job description dari sebuah kementerian, misalnya.


Pendidikan yang membudayakan
Melalui kejernihan komprehensi itu, antara lain, kita dapat mafhum apabila kerja kebudayaan sesungguhnya dioperasikan oleh seluruh matra kerja manusia. Di berbagai bidang dan dimensinya. Ada dalam persoalan bisnis, berlaku politik atau memainkan manuver politik, berhubungan dengan orang lain, membangun industri, sistem pertahanan, diplomasi antarbangsa, hingga mengelola kehutanan atau aparatur negara.

Di dalam proses berbudaya itu, yang terjadi sebenarnya adalah (juga) transmisi dari acuan-acuan fundamental itu (nilai hingga estetika) dari yang lebih tahu, lebih kuasa, lebih tua, dan lebih dipercaya (dan seterusnya) kepada mereka yang “tidak lebih” atau kurang.

Maka, semua orang yang dipercaya menjadi pejabat negara/publik dituakan (sesepuh, orangtua), atau bahkan orang yang secara sukarela mengabdi (berdedikasi) pada kemaslahatan umum secara otomatis mendapat imperasi sebagai transmitor dari kebudayaan kita bersama. Artinya, apabila mereka yang tergolong dalam kategori-kategori sosial di atas tidak mampu menunjukkan kapasitas dan kualitas yang ber(adab dan) budaya, dia adalah minor atau “tidak lebih” alias harus dikurangi bahkan disingkirkan dari ketinggian posisi sosialnya tadi.

Paparan di atas hanya sekadar menunjukkan, dalam kata kebudayaan sesungguhnya sudah terintegrasi sebuah kerja (dan pemahaman) tentang pendidikan, dalam pengertian lapang pengajaran, tempat transmisi nilai (juga pengetahuan) berlangsung. Insan yang berbudaya adalah insan yang mendidik, langsung maupun tidak langsung. Lewat modul, sistem kelas, sorogan, atau hanya sekadar contoh perbuatan (cara hidup).

Dalam dunia formal, katakanlah dalam lingkup penyelenggara negara, kebudayaan adalah sebuah kerja mendidik atau mengajar (dalam proses dialogis ajar-mengajar) yang dilangsungkan melalui institusi-institusi legalnya (sekolah, madrasah, perguruan, dan lain-lain).

Makna ringkasnya, apa yang disebut pendidikan adalah proses membudayakan atau —dalam bahasa gaulnya— melakukan transmisi kultural antara seorang pengajar dan siswa ajar. Untuk semua hal atau bidang kehidupan yang nyata (existence) dalam keseharian kita. Sebuah kurikulum boleh saja mengkhususkan siswa ajar pada bidang tertentu, tetapi jangan sampai ia lalai atau alpa dengan dimensi-dimensi hidup lainnya. Karena, apabila tidak, ia akan menjadi manusia-budaya (man of culture) yang tidak lengkap.


Kerja yang tak usai
Dengan penalaran sederhana di atas, tentu dengan mudah kita mafhumi bahwa pendidikan dalam arti formal atau pengajaran dalam makna yang lapang adalah sebuah kerja yang tak akan pernah selesai, juga tidak memiliki yurisdiksi material atau fisikawinya. “Belajarlah hingga ke negeri Tiongkok”, “Belajar itu hingga ke liang lahat,” adalah peribahasa yang arif kita miliki, baik dari tradisi agama maupun istiadat kita.

Entah apakah ini cukup memadai untuk memberi pemahaman, betapa muskil apabila kita membayangkan proses pembudayaan manusia ini berhenti atau terpisah setelah seseorang memasuki usia dewasa alias tergolong mahasiswa. Apalagi membiarkan dan menyerahkan anak-anak kita, para siswa ajar itu, ke dalam sebuah skema pengetahuan dan keahlian yang hanya menjadi hamba industri atau pragmatisme dan oportunisme materialistik, dengan libido keserakahan menjadi engine utamanya. Apakah sebuah pemerintahan mampu bertanggung jawab pada sejarah, konstitusi, apalagi anak-cucu-buyut mereka nanti, akan terjerembabnya anak-anak kebudayaan kita menjadi motor atau mesin-mesin dari the greediness of politic and economy saat ini?

Hal yang paling tentu, dan gampang sekali kita sadari, siapa pun orang yang berada dalam tanggung jawab “pembudayaan” (pendidikan dan pengajaran) di atas, tentulah seseorang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Bukan mereka yang masih membutuhkan pemolesan atau lipstik pencitraan diri, atau tokoh yang masih harus melakukan “pembangunan manusia” (oh... kenapa frase ini terpisah dari kebudayaan yang melingkupinya) atau “revolusi mental” pada dirinya sendiri. Apalagi, duh... betapa akan menggiriskan nasib generasi kita nanti jika penanggung jawab kerja besar di atas mengerti tugas mereka sekadar “memperbanyak tari-tarian” atau hanya “banyak mengunjungi museum dan situs purba”.

Janganlah rendahkan kehebatan kultural bangsa ini, yang tidak dikarbit seperti Amerika Serikat, tetapi ditandur dan disemai dengan tekun oleh nenek moyang melewati milenium yang lebih banyak dari sebagian besar bangsa di atas bumi ini. Saya mafhum, sesungguhnya presiden baru kita pun mafhum. Namun... (ah, saya mewajibkan diri untuk berhenti di sini).

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
KOMPAS, 13 November 2014

Sunday, May 26, 2013

Festive Culture


Dari sekian banyak predikat yang dilekatkan pada manusia, salah satunya adalah homo festivus. Ini karena manusia sangat senang dan kreatif mencipta acara festival, acara pesta perayaan.

Coba saja perhatikan, masyarakat dan bangsa mana pun di dunia pasti memiliki tradisi festival yang pada umumnya dan pada mulanya berkaitan dengan keyakinan keagamaan. Banyak festival yang sampai sekarang masih kental warna agamanya, namun banyak juga yang dimensi agamanya hilang, yang bertahan tinggal festivalnya yang bersifat profan. Acara festival selalu tampil dalam bentuk kemeriahan publik, disertai nyanyian-nyanyian dan tarian.

Mengapa festival selalu bertahan dan dipertahankan? Satu, festival mampu mengikat emosi warga komunitas, mengusir rasa sepi dan terasing dari komunitasnya. Seseorang dengan mudah lebur ke dalam keramaian publik, terlebih lagi jika ada musik dan tarian massal. Lebih semangat lagi jika festival itu diperlombakan, maka emosi dan identitas kelompok kian menguat.

Dua, festival bisa mengobati kegelisahan (anxiety) warga masyarakat ketika merasa kehilangan makna dan arah dalam hidup, sehingga dengan festival mereka diingatkan akan nilai-nilai warisan masa lalu serta cita-cita hidup yang lebih tinggi, terutama ketika seseorang ikut festival keagamaan. Yang paling kolosal adalah festival haji. Sebuah ritual keagamaan yang dirayakan secara spektakuler, melewati sekat-sekat etnis dan bangsa, yang semuanya terarah untuk memuji Allah.


Di situ terdapat unsur bacaan puji-pujian, gerakan yang terstruktur, dan pakaian ihram yang khas. Tiga, setiap festival selalu melahirkan suasana kegembiraan dalam kebersamaan. Dimensi estetika tak pernah ketinggalan. Dalam festival budaya, olahraga dan kenegaraan selalu mengundang kreasi baru dari tahun ke tahun.

Dalam festival kenegaraan, faktor uang dan ongkos lain yang diperlukan, tak lagi menggunakan logika bisnis. Negara tak segan-segan mengeluarkan biaya tinggi. Di situ telah terjadi sakralisasi dan mitologi, sekalipun di luar domain agama. Kalau dalam ritual agama terjadi sakralisasi terhadap simbol dan instrumen keagamaan, dalam festival kenegaraan sakralisasi dilekatkan pada simbol-simbol negara seperti bendera, tanah air, dan para pahlawan bangsa.

Di luar festival agama dan negara, masyarakat juga sangat kreatif dan produktif mencipta festival lain. Misalnya peristiwa ulang tahun, pernikahan, open house, dan lainnya. Semakin banyak penduduk bumi, semakin banyak jumlah dan ragam penyelenggaraan festival. Mari kita amati kehidupan sekeliling kita sendiri maupun melalui pemberitaan di media massa.

Selalu saja ada panggung pesta, perayaan, perlombaan karya seni, dan ritual kehidupan yang memiliki pola sama, lalu diulang-ulang dengan berbagai modifikasi dan tambahan aksesori seiring dengan kemajuan teknologi. Indonesia, yang dikenal sebagai masyarakat majemuk, sungguh kaya ragam festival yang diselenggarakan masyarakatnya.


Kini kemajemukan tadi ditambah lagi oleh munculnya ormas, parpol, forum, paguyuban, asosiasi hobi, organisasi profesi, dan entah apa lagi yang masing-masing pasti memiliki agenda festival, sehingga mendorong lahirnya apa yang disebut festive culture. Tren ini tentu menjadi sasaran dan peluang bagi kalangan perancang mode, koreografer, dan industri hiburan serta media sosial seperti televisi.

Di luar keluh kesah dan hiruk-pikuk kegiatan politik dengan bumbu korupsi yang kadang menyebalkan, festival kehidupan tetap berjalan dan semakin meriah karena telah membaur berbagai ritme, gaya dan pola hidup dalam panggung budaya dan agama. Saya sering tercenung ketika duduk di airport, mengamati lalu-lalang orang melakukan perjalanan. Bandar udara selalu saja ramai dan masing-masing pribadi atau kelompok memiliki agenda serta tujuan yang berbeda.

Di situ terdapat kemeriahan, kegembiraan, keluh kesah, kekecewaan, dan perasaan lain, namun semuanya berlangsung bagaikan sebuah ritme dan festival kehidupan itu sendiri. Hal serupa juga terjadi di perkantoran, mal, pusat-pusat industri, kantor birokrasi dan sebagainya. Sekali lagi, hidup itu sendiri merupakan festival yang mesti dirayakan. Bagaimana cara mencapainya dan untuk kepentingan apa dan siapa, serta apa niatnya, tergantung pribadi masing-masing.

Komaruddin Hidayat,
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 24 Mei 2013

Wednesday, January 2, 2013

Jurnal yang Melampaui Jurnalisme


Dalam naskah klasik Nagara Krtagama (1365 M), Mpu Prapanca dengan rendah hati menyebutkan bahwa apa yang dibabarkannya hanyalah catatan perjalanan sang Prabu Hayam Wuruk mengelilingi dan melihat keragaman desa (Desawarnana). Pada bagian akhir pupuh 375-6, ada tambahan bahwa penggambaran tentang desa dan desa semata tidaklah lengkap dan belum selesai. Ia harus dirampungkan dengan catatan tentang sang kala dan pengetahuan tentang lambang (citra, patra).

Banyak pihak mengandaikan naskah Nagara Krtagama (Desawarnana) sebagai naskah jurnalistik pertama Nusantara karena syarat dasar 5W1H (apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana) terekam jelas. Naskah ini membalikkan tradisi penulisan yang berpusat pada dewa dan kahyangan menjadi catatan perjalanan manusia dan desa di bumi. Waktu sejarah disusupkan dalam peristiwa keseharian, dicatat dan diberi tanda.

Jika demikian adanya, agaknya hampir tujuh abad, harapan Mpu Prapanca dapat digenapkan oleh himpunan catatan perjalanan Ekspedisi Cincin Api, yang dirangkum dalam bentuk buku oleh Ahmad Arif dengan judul Ekspedisi Kompas: Hidup Mati di Negeri Cincin Api. Buku itu akan diluncurkan Rabu malam ini di Bentara Budaya Jakarta.


Desa, Kala, Patra
Mengikuti Ekspedisi Cincin Api yang ditampilkan secara reguler di koran, melalui daring sosial, dan Kompas TV, ternyata berbeda dengan membaca bukunya. Keserentakan, kebaruan, dan watak media —meski mewartakan hal yang sama— justru melahirkan sensasi pengalaman yang berbeda.

Melalui buku, kita diajak untuk terlibat sekaligus mengambil jarak. Pembacaan teks menuntut sebuah bingkai dan cara pandang, sesuatu yang tak diperlukan saat menonton di multimedia. Buku memadatkan semua pengalaman bersama dan rangkaian peristiwa sebagai pengalaman eksistensial. Masa yang jauh ditarik dalam perbincangan sehari-hari, sementara sebuah tempat tidaklah diwakili dengan nama saja, tetapi berubah sebagai sebuah tanda, sebuah torehan dalam sejarah.

Dalam buku ini, Tambora, Krakatau, dan, Toba misalnya, tidaklah merujuk pada sebuah tempat atau lanskap geologis semata. Nama itu mewakili sebuah peristiwa, sebuah penanda dalam waktu, yang mengawali atau mengakhiri sebuah masa.

Ekspedisi ini membawa para ahli arkeologi, botani, geologi, antropologi, bahasa, dan sejarah dalam suatu karnaval untuk membuat peta baru. Peta yang ditenun dari pengetahuan dan ingatan, dari penelitian dan dugaan, dari keyakinan dan mitos. Membaca ekspedisi Cincin Api dengan kekayaan sejarah alamnya menyadarkan kita bahwa hiruk pikuk politik hanyalah pernik atau kebetulan dalam sejarah.


Dengan caranya sendiri, ekspedisi mengajak pembacanya untuk melakukan penziarahan bersama dalam melacak sekaligus menyusun identitas diri. Bahwa kita mewarisi tanah dan air yang mudah goyah dan dibentuk setiap saat, mewarisi gairah untuk mati dan gairah untuk hidup yang sama besarnya.

Karena itu, jurnalisme yang melatari dan menghasilkan Cincin Api bukanlah jurnalisme biasa. Berbeda dengan jurnalisme investigatif yang berusaha menyingkap hubungan kausal peristiwa dengan kritis dan mendalam. Juga bukan jurnalisme baru yang mengembalikan narasi dan bahasa pada kehangatan hidup manusia.

Jurnalisme Cincin Api mencoba membabarkan sekaligus melampaui peristiwa, sebuah rekaman yang bersifat antisipatoris. Ia meletakkan alam, benda-benda, peristiwa, ingatan, pengetahuan, bencana, dan daya hidup dalam sistem kesadaran bersama. Masa lampau yang panjang dan masa kini dipadatkan untuk menyusun tindakan (antisipasi) bagi mereka yang belum lahir.

Jurnalisme ini memadukan dengan organik, kesatuan antara desa (ruang, alam); kala (waktu, bencana); dan patra (lambang, logos). Dengan memadukan kecerdasan kolektif melalui teknologi digital, kita sedang menyaksikan apa yang sementara ini disebut beyond journalism atau jurnalisme yang melampaui.

Nusantara yang kaya raya, baik kandungan alamnya, gunung dan samudra, fauna, flora, dan berbagai macam bangunan yang sangat indah.

Gunung dan Samudra
Berbeda dengan ekspedisi Kompas sebelumnya, Anyer-Panarukan, Bengawan Solo, Kapuas, ataupun Nusa Tenggara yang menggunakan pendekatan investigatif dalam pelaporan jurnalistiknya, Ekspedisi Cincin Api, sesuai dengan namanya, memilih gunung dan samudra sebagai desa penjelajahan.

Dalam kepercayaan Nusantara, gunung bukanlah tempat netral, melainkan pusat jagat tempat pertemuan dunia atas dan bawah, pertemuan antara yang sakral dan profan, antara kehidupan dan kematian. Masyarakat Nusantara percaya adanya Dewa Gunung, sebagai dewa tertinggi yang mengatasi dewa yang datang kemudian. Hyang Acalapati pada masa Hayam Wuruk atau Parwataraja pada masa Airlangga (Kakawin Arjunawiwaha) atau Parwatandtha (Nagara Krtagama) dan Girindtha (Sutasoma). Namun, gunung tidaklah berdiri sendiri, tetapi berpasangan secara organis dengan samudra, yang kemudian melahirkan konsep dasar Segara-Giri sebagai rujukan istilah tanah dan air.

Membaca catatan perjalanan tentang Tambora (1815), Krakatau (1883), Agung (1963), Merapi (2010), dan Gamalama, sama memukaunya dengan pemaparan tentang tsunami Aceh, Padang, atau Pangandaran. Semuanya mengantar pada kesadaran betapa ringkihnya kita hidup dalam sabuk bencana. Namun dengan caranya sendiri, masyarakat mampu mengelola kecemasan dan harapannya.

Saya tergoda untuk membandingkan, apa yang dilakukan oleh Ekspedisi Cincin Api ini dengan perjalanan Danhyang Nirartha yang melakukan penziarahan dari gunung ke gunung dan dari samudra ke samudra.

Taufik Rahzen, seorang tokoh budayawan pendiri Newseum Indonesia.

Saat mulai runtuhnya Majapahit dengan mulai bangkitnya Islam, Rsi Nirartha melakukan perjalanan Dharmayatra (1489 M) dari Semeru, Bromo, Blambangan, Agung, Rinjani, dan Tambora selama 20 tahun. Ia berinteraksi sekaligus membangun komunitas. Jika di gunung ia meninggalkan pura pemujaan yang indah dan komunitas plural yang kuat, di pantai samudra ia meninggalkan warisan yang kita kenal saat ini dengan Tanah Lot, Uluwatu, Ponjok Batu, Sakenan, dan puluhan pura indah lainnya sepanjang perjalanan. Ia jadikan tempat penziarahannya sebagai sistem pengetahuan yang dapat dinikmati bergenerasi-generasi.

Bagi Nirartha, tujuan perjalanan sesungguhnya adalah bagaimana mengabadikan candi sastra, di mana keindahan, kebenaran, keabadian, dan kesucian dapat dialami bersama dalam komunitas. Hal itu dapat dicapai melalui penerapan keseimbangan rasa, basa, masa, dan yasa. Keserasian rasa seni, bahasa pengetahuan, masa sejarah, dan monumen karya yang berpadu pada keseimbangan hidup yang menjadikan abadi dan bermakna.

Setahun lalu, saat memperingati hari Jurnalistik Indonesia, 7 Desember 2011, Newseum Indonesia memberikan Anugerah Tirto Adhi Soerjo untuk Ekspedisi Cincin Api atas pencapaiannya yang menggetarkan dalam tradisi jurnalistik. Ekspedisi ini secara kreatif melanjutkan tradisi besar Prapanca dan Nirartha, tetapi sekaligus membuka pemahaman baru terhadap diri kita, komunitas, dan lingkungan di mana kita bertahan hidup.

Taufik Rahzen
Pendiri Newseum Indonesia,
Dewan Kurator Anugerah Tirto Adhi Soerjo

KOMPAS, 12 Desember 2012

Monday, October 12, 2009

Salah Kaprah Paten Budaya


Tajuk Rencana Kompas (3/10) berjudul ”Batik Milik Dunia” berisi: ”Untuk menghindarkan klaim negara lain terhadap produk budaya nasional, Indonesia perlu segera mematenkannya di lembaga internasional”. Pernyataan ini sangat mengejutkan, paling tidak karena tiga perkara.

Pertama, paten adalah perlindungan hukum untuk teknologi atau proses teknologi, bukan untuk seni budaya seperti batik. Kedua, tak ada lembaga internasional yang menerima pendaftaran hak cipta atau paten dan menjadi polisi dunia di bidang hak kekayaan intelektual (HKI). Ketiga, media terus saja mengulangi kesalahan pemahaman HKI yang mendasar bahwa seolah-olah seni budaya dapat dipatenkan.

Dalam urusan HKI, ada sejumlah hak yang dilindungi, seperti hak cipta dan paten dengan peruntukan yang berbeda. Hak cipta adalah perlindungan untuk ciptaan di bidang seni budaya dan ilmu pengetahuan, seperti lagu, tari, batik, dan program komputer. Sementara hak paten adalah perlindungan untuk penemuan (invention) di bidang teknologi atau proses teknologi. Ini prinsip hukum di tingkat nasional dan internasional. Paten tidak ada urusannya dengan seni budaya.

Jadi, pernyataan ”perlu mematenkan seni budaya” adalah distorsi stadium tinggi. Penularan distorsi pemahaman oleh media ini menjalar lebih cepat daripada flu burung. Tidak kurang dari Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa produk budaya dan seni warisan leluhur idealnya dipatenkan secara internasional (Antara, 25/8/2009) atau Gubernur Banten yang akan mematenkan debus (Antara, 28/8/2009).


Distorsi ini sangat berbahaya karena memberikan pengetahuan yang salah kepada publik secara terus-menerus, akibatnya kita terlihat sebagai bangsa aneh karena di satu sisi marah-marah karena merasa seni budayanya diklaim orang lain, tetapi di sisi lain tak paham hal-hal mendasar tentang hak cipta dan paten.

Salah kaprah lain adalah keinginan gegap gempita untuk mendaftarkan warisan seni budaya untuk memperoleh hak cipta. Para gubernur, wali kota, dan bupati berlomba-lomba membuat pernyataan di media bahwa terdapat sekian ribu seni budaya yang siap didaftarkan untuk mendapat hak cipta. Tampaknya tak disadari bahwa dalam sistem perlindungan hak cipta, pendaftaran tidaklah wajib. Apabila didaftarkan, akan muncul konsekuensi berupa habisnya masa berlaku hak cipta, yakni 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Jadi, seruan agar tari Pendet didaftarkan adalah berbahaya karena 50 tahun setelah pencipta tari Pendet meninggal dunia, hak ciptanya hilang dan tari Pendet dapat diklaim siapa saja.

Kita harus hati-hati menggunakan kata klaim apabila terkait urusan sebaran budaya. Adanya budaya Indonesia di negara lain tidak berarti negara itu secara langsung melakukan klaim atas budaya Indonesia. Karena apabila ini kerangka berpikir kita, kita harus siap-siap dengan tuduhan bangsa lain bahwa Indonesia juga telah mengklaim budaya orang lain; misalnya bahasa Indonesia yang 30 persen bahasa Arab, 30 persen bahasa Eropa (Inggris, Belanda, dan Portugis) serta 40 persen bahasa Melayu. Bagaimana dengan Ramayana yang oleh UNESCO diproklamasikan sebagai seni budaya tak benda India? Apakah Indonesia telah mengklaim budaya India sebagai budaya kita karena di Jawa Tengah sendratari Ramayana telah menjadi bagian budaya?

Dalam narasi proklamasi UNESCO atas wayang sebagai seni tak benda Indonesia, disebutkan ”Wayang stories borrow characters from Indian epics and heroes from Persian tales”. UNESCO menyatakan kita meminjam budaya orang lain dalam wayang kita. Apakah meminjam sama dengan mengklaim? Rabindranath Tagore dalam Letters from Java justru terharu dan bangga melihat budaya India dilestarikan di Jawa, bukannya menganggap ini sebagai klaim Indonesia, lalu marah dan meneriakkan perang.


Solusinya
Pertama, media sebagai kekuatan sosial politik keempat harus berani belajar untuk menyajikan substansi yang benar tanpa takut kehilangan rating. Kedua, pemerintah daerah perlu memberdayakan aparat mereka agar paham masalah-masalah HKI. Upaya mudah dan murah, kalau mau.

Ketiga, database tentang seni budaya Indonesia dikumpulkan di satu instansi tertentu, lalu disusun dengan klasifikasi kategorisasi sesuai standar Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Keempat, database ini dilindungi instrumen hukum nasional, lalu dijadikan rujukan dalam perjanjian bilateral guna membatalkan pemberian hak cipta yang meniru seni budaya Indonesia.

Kelima, Indonesia bersama negara-negara berkembang terus melanjutkan keberhasilan perundingan di Sidang Majelis Umum WIPO pada 1 Oktober 2009 yang memutuskan bahwa WIPO akan menegosiasikan suatu instrumen hukum internasional yang akan mengatur perlindungan masalah pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan sumber genetika.

Mari bekerja keras dengan nasionalisme yang cerdas.

Arif Havas Oegroseno, alumnus Harvard Law School
KOMPAS, 9 Oktober 2009