Friday, July 29, 2016

Pembiaran: Menebar Kesempatan, Menuai Pembodohan dan Kerusuhan

Arya Permana, bocah usia 10 tahun, asal Cipurwasari, Karawang, terkena obesitas hingga beratnya mencapai 190 kilogram.

Dalam waktu sebulan, begitu banyak fenomena seputar kesehatan terjadi di negeri ini. Mulai dari perlecehan seksual, obesitas luar biasa, hingga vaksin palsu ––yang bukan suatu kebetulan–– korbannya semua berkisar di dunia anak.

Sebagian besar orang menyebut kejadian-kejadian tersebut hanyalah fenomena puncak gunung es, yang artinya baru terkuak satu-dua kasus, berkat kegencaran teknologi media.

Ibarat gunung es di laut, setiap saat air menyurut, penampakan gunung raksasa semakin mengerikan memperlihatkan kian banyak hal yang sebelumnya tertelan dari pandangan.

Jika mau diurut ke belakang, semua masalah itu bermuara pada satu kata yang amat terlalu sering muncul di negeri ini: pembiaran.

Pembiaran berimbas pada pembiasaan ––sehingga tak ada seorang pun yang menyadari bahwa anomali sebenarnya telah terjadi.

Rita Agustina dan Hidayat, suami istri tersangka produsen vaksin palsu yang menggemparkan dunia kesehatan anak Indonesia.

Terlalu banyak orangtua yang sebenarnya belum siap menjalankan peran sebagai orangtua, dan akhirnya berakibat fatal saat anak-anak mereka hadir.

Perilaku yang jauh dari gaya hidup sehat, kebiasaan pola makan salah kaprah, semua menjadi contoh yang diam-diam ditiru anak. Tidak pandang jenjang ekonomi, pelecehan, obesitas, korban layanan kesehatan yang buruk, bisa mengintai siapa saja.

Padahal, perkawinan berlandaskan agama di negeri ini mengharuskan pasangan yang akan menikah mengikuti kursus singkat untuk menjadi pasangan suami istri dan calon ayah ibu yang baik dan benar.

Jika kursus ini dianggap bermanfaat, disampaikan oleh ahli yang kompeten dan dijalankan dengan benar, sebagian besar perkara yang menimpa anak tidak mungkin terjadi.

Namun, euphoria pasangan calon pengantin yang hanya fokus pada pesta, pamer keluarga atau persiapan yang terburu-buru akibat kehamilan yang di luar rencana, kursus persiapan perkawinan akhirnya hanyalah sekadar ‘syarat’ yang banyak pasangan mengaku mengabaikannya, bahkan dirasa sebagai birokrasi yang menyebalkan.

Kapan jargon "Indonesia Sehat" akan terlaksana? Kapan-kapaaaann.....

Tidak ada sekolah menjadi orangtua. Betul sekali. Tapi, proses menjadi orangtua pun kerap tak terjadi karena fokus kehidupan hanyalah seputar pemenuhan kebutuhan materi yang kelihatannya tak pernah ada kata ‘cukup’ ––di semua lapisan sosial ekonomi.

Alasan tidak punya waktu bagi pasangan berujung menjadi hilang waktu bagi anak-anak. Isi pembicaraan dalam keluarga pun dangkal, sekadar menanyakan sudah makan belum, pulang jam berapa, besok ulangan apa ––atau pemberitahuan ayah pulang telat, karena lembur, dll.

Kedalaman hati dan perilaku afeksi, akhirnya dicurahkan pada orang-orang yang semestinya berada di luar lingkaran. Maka pelecehan fisik pun rentan terjadi.

Waktu 24 jam yang terburai untuk berkutat dengan uang, asyik dengan tontonan yang tidak menuntun, atau "tertelan" pergaulan dunia maya, membuat manusia mencari kepraktisan dalam memelihara dirinya ––yang seharusnya mendapat waktu lebih.


Alasan dengan membeli makanan, maka hidup jadi lebih praktis ketimbang harus memasaknya sendiri. Maka kebiasaan ini pun menular pada anak, menyebabkan mereka mempunyai ‘normalitas yang baru’ tentang prinsip pola makan.

Iklan-iklan produk industri makanan yang kian liar dan menjadi-jadi menyebabkan kecanduan baru yang tak terelakkan. Ketimpangan informasi, ketidakhadiran negara untuk menyeimbangkan kebenaran tentang informasi kesehatan mengakibatkan kekisruhan yang kian kusut dan ruwet.

Alhasil, malnutrisi ganda melanda bangsa ini. Dari anak yang kurus kering tinggal tulang berbungkus kulit karena gizi buruk, hingga kelebihan berat badan sekian ratus kilo karena obesitas.

Begitu pula semakin banyak orang tanpa latar belakang pendidikan kesehatan formal yang kredibel mengaku pakar kesehatan, mengajar pelbagai jenis diet aneh, menulis buku “kesehatan”, bahkan dijadikan narasumber di mana-mana.


Kesempatan dalam kesempitan
Istilah kesempatan dalam kesempitan sejak zaman dahulu selalu dijadikan peluang emas. Saat pimpinan bangsa ini ribet dengan berbagi jurus untuk merenggut posisi dan kekuasaan, publik terlantar tanpa pengarahan dan apalagi pengawasan.

Berpuluh tahun penjual obat liar marak di pasar-pasar gelap yang terang-terangan berjualan. Agak sarkastik, memang. Tapi itulah faktanya.

Banyak tempat dikenal sebagai lokasi penjualan berbagai macam merk obat penenang hingga obat kanker impor ––yang kasusnya kini kian amburadul, karena toko ‘online’ siap mengantar obat apa saja, termasuk obat untuk aborsi via dunia maya yang diantar langsung ke rumah.

Bukan rahasia umum, apotik hingga kini bebas menjual langsung ke publik, obat yang berlabel ‘harus dengan resep dokter’ termasuk obat antibiotik.


Pemerintah seakan tak hadir bagi rakyat. Jangankan pembersihan atau penangkapan, pengawasan pun sepertinya tidak ada. Padahal sistemnya ada. Semua menunggu kejadian dan kasus. Setelah kejadian baru ada “gerakan”. Seakan kaget, baru bangun dari tidur lama ….

Jadi, perkara vaksin palsu bukan hal yang mengagetkan. Ada permintaan, maka ada penyedia. Ada kesempatan menjual barang palsu, pasti karena ada yang menginginkan ‘harga bagus’ ––dan tak ada satu pihak pun yang mengawasi apalagi melakukan penjaminan.

Dokter belanja di black market, keluguan tanpa berpikir risiko barang haram ––mulai dari pemasokan hingga isinya yang haram alias tak sesuai label, membuat mereka terjebak dalam etika profesi dan SOP (standar operasional prosedur) yang tak dipatuhi.

Kebebasan publik memilih obat paten ketimbang generik, tak ubahnya sama seperti hak publik memilih vaksin impor ketimbang vaksin generik buatan lokal.


Kewenangan pemerintah memang tak mungkin membatasi hak-hak warga negara untuk membuat pilihan. Tapi, wujud negara bisa hadir dalam bentuk distribusi informasi sejelas dan sebanyak mungkin, agar publik jeli dan tidak salah pilih. Termasuk pengawasan terlaksananya sistem dan penindakan bilamana terjadi pelanggaran.

Pembiaran, pembiasaan dan ketidaktahuan yang mengarah pada pembodohan sudah saatnya diakhiri. Percuma saja kita bermimpi tentang mengubah orang lain, mengubah dunia, mencanangkan bermacam-macam revolusi ––yang hanya berakhir sebagai jargon–– tanpa mengubah perilaku diri sendiri.

Seperti Leo Tolstoy pernah mengatakan, “Everyone thinks about changing the world, but no one thinks of changing himself”.

Seyogyanya, semua perubahan dimulai dari diri sendiri ––orang lain dengan serta merta akan mengikut, bilamana perubahan itu bermakna, tanpa perlu disuruh apalagi dipaksa. Siapa sih, yang tidak mau hidup lebih baik?

DR. dr. Tan Shot Yen, M. hum,
Dokter, ahli nutrisi, magister filsafat, dan penulis buku
http://health.kompas.com/read/2016/07/20/090300723/pembiaran.menebar.kesempatan.menuai.pembodohan.dan.kerusuhan

Wednesday, June 15, 2016

Simposium Anti-PKI Hasilkan 9 Butir Rekomendasi


Simposium Nasional Anti-PKI yang dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta, selama dua hari, 1-2 Juni, menghasilkan sembilan butir rekomendasi. Panitia berharap pemerintah mempertimbangkan rekomendasi tersebut bersama dengan hasil rekomendasi Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, April lalu.

Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) Indra Bambang Utoyo membacakan butir-butir rekomendasi hasil simposium. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo berencana menyerahkan rekomendasi ini kepada pemerintah untuk dikaji bersama hasil simposium Tragedi 1965, April lalu.


Berikut butir rekomendasi simposium nasional anti-PKI dengan 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' berserta penjelasannya:

1. Sejarah mencatat telah terjadi pemberontakan PKI pada 1948 di Madiun dan sekitarnya.

*Pemberontakan itu terjadi saat Indonesia sedang menghadapi ancaman agresi Belanda. Pemberontakan kembali terulang pada 1965 atau dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965, saat Presiden Soekarno sedang gencar melaksanakan Dwi Komando Rakyat. Kedua pemberontakan itu dinilai sebagai sebuah pengkhianatan terhadap Pancasila dan rakyat, yang sedang berjuang demi kemerdekaan. Tujuannya, dikatakan adalah untuk merebut kekuasaan dan mengganti ideologi Indonesia.

2. Menuntut PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan dalam bentuk apapun.

*Rekomendasi itu menyebutkan, sepantasnya pihak PKI yang harus meminta maaf pada rakyat dan pemerintah Indonesia. PKI disebut masih berusaha eksis dengan melakukan kongres sebanyak 3 kali, berusaha memutar balik fakta sejarah, menyebar fitnah dan hasutan, serta melempar kesalahan ke pihak lain, seperti TNI dan umat Islam.


3. Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa karena reaksi cepat rakyat dan pemerintah yang berhasil dua kali menggagalkan pemberontakan PKI.

*Namun, tetap ada penyesalan bahwa kedua pemberontakan tersebut menjatuhkan korban jiwa, baik dari pemerintah, TNI, rakyat, maupun dari simpatisan PKI. Banyaknya korban telah menjadi luka sejarah.

4. Hendaknya kita tak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tapi mari kita kukuhkan dan mantapkan rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah.

*Rekonsiliasi sosial politik secara alamiah sudah terjadi di kalangan generasi penerus dari mereka yang mengalami konflik masa lalu tersebut. Disebutkan saat ini tak terdapat stigma yang tersisa pada anak cucu eks PKI.

Butir keempat ini secara lengkap berbunyi: "Semua hak sipil mereka telah pulih kembali. Banyak di antara mereka yang berhasil menjadi anggota partai politik, anggota DPR, pegawai negeri, gubernur, anggota TNI dan Polri, dan jabatan penting lain, tanpa ada yang mempermasalahkan."


5. Diminta dengan sangat pada pemerintah, LSM, dan segenap masyarakat agar tak lagi mengutak-atik kasus masa lalu karena dipastikan dapat membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah persatuan.

*Mengungkit masa lalu, disebutkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal. Rekomendasi menyarankan masyarakat melihat masa depan, dan lebih memperhatikan kepentingan bangsa dibanding kelompok.

6. Hendaknya pemerintah konsisten menegakkan Pancasila, Ketetapan MPRS 25 tahun 1966, Undang Undang Nomor 27 Tahun 1999 yang mengatur pelarangan terhadap setiap kegiatan yang terindikasi sebagai upaya membangkitkan PKI.

*Aturan ini diperkokoh dengan Ketetapan MPR RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Ketentuam Hukum untuk Pelarangan Paham Komunis di Indonesia. "Ke depan seyogyanya pelarangan terhadap PKI itu dimasukkan juga dalam Addendum 1945," kata Indra yang membacakan rekomendasi ini.


7. Mendesak pemerintah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk segera mengkaji ulang UUD 2002 agar kembali dijiwai Pancasila.

*Fenomena kebangkitan PKI dianggap tak lepas dari empat kali perubahan UUD 1945 mulai dari 1999-2000 yang dibajak oleh liberalisme. Indra mengatakan UUD hasil amandemen pada tahun 2002 itu diisi individualisme-liberalisme yang membuka kebebasan nyaris tanpa batas.

"Itu dimanfaatkan oleh simpatisan PKI serta kelompok anti Pancasila lain yang mendukungnya," kata Indra.

8. Kami mendesak pemerintah memasukkan atau meningkatkan muatan materi nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari usia dini, pendidikan dasar, tingkat menengah dan sederajat, serta sampai pendidikan tinggi.

*Hal itu dimaksudkan untuk mengamankan Pancasila dari ancaman ideologi lain yang bertentangan. Dalam rekomendasi ini, kata Indra, pemerintah diminta melakukan sinkronisasi pada semua aturan terkait atau menerbitkan UU baru yang dapat mengikat semua pemangku kepentingan pendidikan.

9. Mengajak segenap komponen bangsa meningkatkan integrasi dan kewaspadaan nasional dari ancaman kelompok anti Pancasila, maupun pihak asing.

Yohanes Paskalis
Wartawan TEMPOKamis, 2 Juni 2016
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/06/02/078776295/simposium-anti-pki-hasilkan-9-butir-rekomendasi

Sunday, May 15, 2016

Orangtua Abad Digital


Menjadi orangtua di masa kini sungguh tidak mudah. Manusia sudah demikian banyak. Untuk dapat bertahan hidup, kita harus sangat siap berkompetisi dan bekerja keras karena biaya hidup semakin hari semakin membubung tinggi.

Hidup makin tegang dengan jarak rumah yang semakin jauh dari tempat kerja. Jam kerja yang lebih panjang daripada sebelumnya, dan ditambah lagi, kemacetan di jalan raya. Mal dan kungkungan beton menggantikan alam terbuka sebagai tempat rekreasi dan teknologi informasi telah mengubah cara kita berinteraksi. Belum lagi setiap hari kita membaca berita menakutkan, seperti penjualan narkoba yang dikemas menarik untuk anak-anak, kekerasan seksual, dan banyak berita buruk lagi yang lainnya.

Dengan kesempatan untuk mendampingi dan mengawasi anak yang makin terbatas, jadilah orangtua merasa bingung, serba salah, panik dan tak berdaya. Belum lagi ketika tidak ada dukungan atau bahkan banyak dipersalahkan oleh lingkungan.


Lima peran orangtua
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan buku Helping Parents in Developing Countries Improve Adolescents' Health (2007), menjelaskan temuan program dan penelitian di 34 negara yang dapat kita ambil sebagai model pembelajarannya.

Marilah mengatur napas untuk menghilangkan rasa panik dan dengan tenang mempelajari bahwa peran orangtua, atau orang dewasa yang mendampingi anak, memiliki lima dimensi. Orangtua perlu (a) memastikan keterhubungan dengan anak (koneksi, kasih sayang), (b) mengajarkan batasan berperilaku, (c) menjadi teladan berperilaku yang tepat, (d) menghormati individualitas anak, serta (e) menyediakan kebutuhan sekaligus melindungi anak.

Anak dan remaja yang merasa ditolak, tidak dipedulikan, atau diperlakukan menyakitkan akan tumbuh dengan perasaan marah, rasa diri kurang berharga, dan emosi yang tidak stabil. Mereka lebih mudah masuk dalam perilaku berisiko, seperti narkoba, melampiaskan kemarahan lewat kekerasan, atau lebih dini melakukan hubungan seksual. Sebaliknya, yang merasa diterima oleh orangtua akan kurang tertarik untuk melakukan berbagai perilaku berisiko, mampu berkata tidak terhadap ajakan seksual, dan lebih mampu mengembangkan jati diri.

Kasih sayang dan keterhubungan perlu dibarengi dengan peran orangtua dalam mengajarkan batasan perilaku. Menyayangi bukan berarti memanjakan atau selalu mengiyakan keinginan anak. Mengajarkan batasan bukan pula berarti memarah-marahi, melarang-larang, atau tidak mempercayai anak. Menyayangi berarti orangtua tahu teman dari anak, dengan siapa anak pergi (apalagi di malam hari), apa yang dilakukan anak di waktu senggang. Orangtua memantau, mensupervisi, memberlakukan aturan yang sehat ––tidak terlalu ketat, tapi juga jangan terlampau longgar–– serta memberikan sanksi yang wajar dan tepat untuk perilaku yang salah.


Pengetahuan dan pantauan dari orangtua akan meminimalkan terjadinya berbagai perilaku berisiko, seperti penggunaan obat dan alkohol, kekerasan, aktivitas seksual, pelanggaran hukum, ataupun persoalan-persoalan di sekolah.

Orangtua sering lupa bahwa meskipun anaknya berusia kanak-kanak atau remaja, orangtua tetap harus bisa menghormati anak sebagai pribadi. Orangtua perlu menahan diri untuk tidak terlalu mengatur atau mengendalikan anak. Orangtua perlu memberi kepercayaan kepada anak (misal: dalam memilih hobi atau aktivitas), membiarkan anak memiliki waktu pribadi, serta tidak membanding-bandingkan anak secara tidak adil dengan anak lain.

Dengan cara di atas, orangtua dapat membantu anak mengenal diri, mengembangkan jati diri, cita-cita dan tujuan hidup, serta tanggung jawab atas diri sendiri. Anak yang merasa sangat diatur-atur dan tidak dipercaya mungkin dapat kehilangan kepercayaan diri atau bahkan akan mengembangkan masalah-masalah, seperti depresi atau melarikan diri kepada berbagai perilaku berisiko.

Hal penting yang juga sering dilupakan para orangtua adalah menjadi teladan perilaku positif. Memiliki orangtua yang berperilaku positif membuat anak memiliki contoh yang juga positif mengenai bagaimana berhubungan dan memperlakukan orang lain, bagaimana bersikap dan bertanggung jawab, bagaimana menangani persoalan dan menyelesaikan konflik. Jika kita sendiri berperilaku kacau dan tidak dapat diteladani, bagaimana mungkin dapat mengharap anak-anak kita berperilaku terpuji?


Dukungan bagi orangtua
Hal yang sulit bagi sebagian orangtua adalah memenuhi berbagai kebutuhan anak dan menyediakan lingkungan yang melindungi karena kondisi dan pendapatan orangtua yang terbatas. Misalnya, terpaksa tinggal di lingkungan yang kurang aman, anak bersekolah di sekolah yang kurang baik, atau orangtua tinggal terpisah.

Jika demikian halnya, orangtua perlu mencarikan sumber daya yang dapat mengkompensasi keterbatasan itu. Misalnya, berhubungan lebih intensif dengan guru, meminta dukungan dari keluarga besar, atau mengembangkan sikap saling dukung di antara tetangga. Dalam berbagai keterbatasan, sebaiknya orangtua tetap berupaya maksimal menjalankan peran-peran yang ada, termasuk mendampingi anak dalam belajar. Keikutsertaan orangtua dalam pencapaian pendidikan anak terbukti meningkatkan aspirasi keberhasilan anak.

Agar anak dan remaja dapat tumbuh kembang dengan optimal, tampaknya pemerintah dan kelompok-kelompok dalam masyarakat perlu membantu dengan menyediakan program yang dapat mengoptimalkan peran orangtua dan keluarga dalam mendampingi anak. Orangtua perlu paham mengenai isu-isu anak dan remaja, terampil berkomunikasi dengan anak, serta paham pula bagaimana mengelola tekanan hidup dan stresnya sendiri sebagai orang dewasa dan orangtua. Orangtua perlu saling terhubung dengan para orangtua lain dan dengan berbagai layanan yang tersedia. Dalam setiap kesempatan, selalu tunjukkan bahwa ayah dan ibu bekerja sama saling mendukung dalam mendidik anak.

Dunia memang sedang berubah sangat pesat dengan karakteristik tantangan yang berbeda dan lebih kompleks daripada masa sebelumnya. Kita sulit menyelesaikan masalah dengan kembali ke cara lama. Namun menyalah-nyalahkan orangtua juga dapat membuat orangtua makin bertambah panik dan tidak efektif dalam menjalankan perannya.

Untuk itu dibutuhkan konsep baru dalam rangka menguatkan keluarga dan memastikan anak serta remaja dapat tumbuh dan berkembang secara optimal agar menjadi generasi masa depan yang mampu menjaga dan memajukan masyarakatnya.

Kristi Poerwandari,
Penulis Kolom PSIKOLOGI Kompas Sabtu
KOMPAS, 8 Mei 2016