Thursday, February 7, 2013

Tsunami Politik PKS


Dalam acara pelantikan John F Kennedy sebagai presiden Amerika Serikat, seorang penyair besar Amerika, Robert Frost, diundang untuk membacakan puisi. Sebagai eulogi atas puisi Frost, Kennedy berkata: “When power leads man toward arrogance, poetry reminds him of his limitations. When power narrows the area of man’s concern, poetry reminds him of the richness and diversity of existence. When power corrupts, poetry cleanses.”

Kennedy mengakui bahwa kekuasaan dan politik itu cenderung korup. Ketika politik itu kotor, kata Kennedy, puisilah yang akan membersihkannya. Saya tentu tidak sedang “berdeklamasi” untuk menjelaskan perkembangan mutakhir pascapenetapan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atas dugaan kasus penerimaan suap impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama.

Politik memang bisa mengubah segalanya. Politik dan korupsi laksana dua sisi keping mata uang. Karena itulah, intelektual besar Mesir, Muhammad Abduh, berkata lirih, “Audzubillah min al-siyasah wa al-siyasiyyin.” (Saya berlindung dari godaan politik dan kaum politisi).


Politik Dagang Sapi
Reputasi politik yang buruk, dalam istilah populer di Indonesia, diringkus dalam kata “dagang sapi.” Inilah pengejawantahan definisi purba tentang politik: siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana caranya. Politik itu ibarat dagang sapi, dimana negosiasi, tawar-menawar, dan kompromi menjadi bahasa pengantarnya. Tukar-menukar material, juga seks, menjadi mata uangnya.

Kasus impor daging sapi yang diduga melibatkan Luthfi Hasan membantu kita mengkonkretkan abstraksi tentang politik yang jorok. Inilah politik dagang (daging) sapi dalam arti yang sebenarnya. Setidaknya ada dua tafsir yang berkembang untuk menjelaskan kasus ini.

Pertama, penjelasan politik konspiratif. Banyak elite, terutama PKS, yang percaya bahwa penetapan tersangka terhadap Luthfi Hasan adalah bagian dari skenario besar membonsai PKS karena kritisisme mereka selama ini terhadap kekuasaan. Tafsir politik ini diletakkan dalam kerangka politik saling menyandera jelang 2014.

Memang tak ada kebetulan dalam politik, tetapi mengandalkan sepenuhnya pada plot politik semacam ini membuat kita malas berpikir jernih dan sekadar mencari kambing hitam. Seolah-olah KPK hanyalah alat kekuasaan untuk menyenangkan penguasa. Kita lupa, atau pura-pura lupa, bahwa dua tahun terakhir ini justru elite dari partai penguasa yang paling banyak menjadi pesakitan di KPK mulai dari Nazaruddin, Angelina Sondakh, Hartati Murdaya, dan Andi Mallarangeng.


Kedua, tafsir hukum. KPK tentu punya alat bukti yang memadai untuk menetapkan status Luthfi Hasan sebagai tersangka. Bukti penyadapan telepon yang diduga melibatkan pejabat di Kementerian Pertanian yang dipimpin kader PKS dengan Luthfi Hasan, penangkapan tangan AF yang diduga kurir orang nomor satu di PKS menjadi amunisi KPK sebelum menetapkan status tersangka.

Alangkah bodohnya KPK jika mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup. Jika kita mengikuti konstruksi politik-hukum atas kasus ini, kementerian memang rentan menjadi sapi perahan partai. Biaya politik yang mahal adalah hulu korupsi. Kita selama ini sibuk berdiskusi di hilir, tetapi lupa sumber korupsi justru terletak dalam sistem politik berbiaya tinggi.

Desain multipartai plus sistem proporsional terbuka tanpa diikuti rezim pembatasan spending kampanye hanya akan membuat elite partai berubah menjadi monster ganas yang memakan uang rakyat. Kementerian menjadi ajang jarahan untuk memperebutkan komisi dengan menjual lisensi atau proyek kepada pengusaha yang mampu menukarnya dengan insentif tinggi.


Ujian Besar
Kasus impor daging ini jelas merupakan tsunami politik bagi PKS. Kasus ini melucuti jantung kredibilitas partai yang selama ini menjual tagline bersih, peduli, dan profesional. Kita harus fair, dibanding partai lain, PKS relatif lebih bersih. Sebelumnya tidak pernah ada dalam sejarah kader PKS yang bermasalah di KPK. Namun sekarang, sekali berurusan dengan KPK langsung melibatkan pucuk pimpinan tertinggi PKS dan bukan tidak mungkin juga menyeret Kementerian Pertanian yang dikuasai kader PKS.

Secara hukum, kasus ini memang masih jauh dari selesai. Status Luthfi Hasan masih tersangka, tetapi politik memiliki logika dan hukum sendiri. Premis politik seringkali bergerak jauh lebih cepat ketimbang proses hukum. Hukum politik bertumpu pada opini publik yang kadang jauh lebih kejam ketimbang fakta hukum itu sendiri. Benar bahwa opini yang berkembang di media bergantung pada “kebenaran logis,” sementara fakta hukum berdasarkan pada “kebenaran empiris.”


Seorang tersangka koruptor bisa jadi selamat di meja pengadilan yang terhormat, tetapi secara sosial politik, dia sudah kehilangan kepercayaan di mata masyarakat. Selain citra PKS yang lebam, kasus impor daging ini juga potensial meruntuhkan moral kader. Saya melihat banyak sekali kader PKS di tingkat akar rumput yang ikhlas, berjibaku untuk kepentingan partai tanpa dibayar, bahkan mengeluarkan dana pribadi.

Merekalah tulang punggung partai. Jika mereka mengalami demoralisasi, tentu berdampak negatif bagi PKS dalam mencapai target tiga besar pada 2014. Tak cukup dengan doktrin tsiqah qiyadah (percaya terhadap kepemimpinan partai), tetapi PKS harus melakukan terobosan radikal untuk memulihkan citra dan kepercayaan kader. PKS juga harus bersikap terbuka dan membantu KPK membersihkan oknum-oknum partai yang terlibat.

Inilah ujian besar dan berat bagi PKS untuk merebut kembali marwah partai yang rusak akibat kasus daging impor ini. Semoga PKS lolos dari ujian ini agar pemilih masih bisa bermimpi tentang partai politik yang bersih dari virus korupsi.

Burhanuddin Muhtadi
Pengajar FISIP UIN Jakarta,
Penulis Buku “Dilema PKS: Suara dan Syariah” (2012)

SINDO, 1 Februari 2013

No comments: