Showing posts with label Tsunami. Show all posts
Showing posts with label Tsunami. Show all posts

Thursday, February 14, 2019

Mewaspadai Siklus Gempa

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen. Doni Monardo.

Gempa beruntun yang mengepung Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada tanggal 2 dan 5 Februari 2019 yang lalu, menjadi alarm yang mengingatkan kembali tentang ancaman bahaya dari zona patahan raksasa (megathrust) di kawasan ini. Upaya mitigasi besar-besaran harus terus dilakukan, namun kapan gempa itu akan terjadi masih menjadi misteri alam.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Dwikorita Karnawati, serta sejumlah pakar telah datang ke Padang dan Mentawai, untuk menyiapkan masyarakat dari kemungkinan terburuk. Salah satu pakar gempa yang turut serta adalah Danny Hilman Natawidjaja dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Danny telah meneliti siklus gempa bumi di barat Sumatera sejak belasan tahun lalu dan meyakini segmen megathrust (patahan raksasa) Mentawai telah berada di ujung siklus. Bahkan, setahun sebelum tsunami Aceh 2004, dia telah menyampaikan tentang ancaman gempa bumi besar dari segmen Mentawai ini (Kompas, 2 Oktober 2003).

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Prof. Dwikorita Karnawati, MSc, PhD.

Keberulangan gempa bumi dan tsunami di kawasan ini, menurut Danny, terjadi setiap 200 – 300 tahun. Perulangan gempa ini diketahui berdasarkan jejak pada koral atol genus porites mikro atol yang banyak tumbuh di perairan Mentawai, Simeulue, Nias, dan pulau-pulau lain di barat Sumatera.

Koral ini akan tumbuh hingga mendekati permukaan laut. Apabila pantai terangkat karena gempa, tubuh mikroatol yang tersembul ke atas air akan mati. Namun, bagian koral yang masih berada dalam air akan tetap hidup. Sebaliknya, apabila muka pantai turun setelah periode gempa, koral akan tenggelam dan bagian atasnya akan bertambah tinggi hingga mendekati permukaan. Dari siklus hidup dan matinya mikro atol ini, Danny menemukan, proses naik dan turunnya pulau-pulau di pantai barat Sumatera akibat gempa telah berulang kali terjadi.

Sedangkan untuk mengetahui potensi energi yang tersimpan dapat diketahui dari pergeseran terus menerus puluhan alat Global Positioning System (GPS) yang dipasang di kawasan ini. Laju pergeseran lempeng di zona subduksi ini ––yang mencapai 5 sentimeter per tahun–– dikalikan dengan rentang kejadian gempa besar terakhir.

Aktivitas kegempaan di segmen megathrust Mentawai dikhawatirkan mendekati siklus gempa besar yang berpotensi tsunami. Kondisi Kota Padang, Rabu (6/2/2019), hampir dua pertiga atau sekitar 618.000 warga kota ini tinggal di kawasan pesisir yang rentan terdampak tsunami.
(Foto: Ahmad Arif/KOMPAS)

Di segmen ini sebenarnya pernah terjadi gempa berkekuatan M 7,9 pada tahun 2007 dan M 7,8 pada 2010. Namun demikian, masih ada duapertiga bagian yang belum runtuh sehingga potensi gempanya masih bisa mencapai M 8,8 jika dihitung dari energi yang tersimpan selama 222 tahun sejak gempa besar terakhir pada tahun 1797.

Catatan kolonial menunjukkan, gempa pada tanggal 10 Februari 1797 itu terjadi pada pukul 22.00 malam dan diikuti tsunami. Sekalipun memiliki pengetahuan lokal tentang gempa, namun orang Mentawai tak merekam tsunami. Catatan kolonial juga tak menyebut dampak tsunami di Mentawai. Hal ini karena hingga tahun-tahun itu, masyarakat di kepulauan ini masih tinggal di pedalaman yang aman dari sapuan tsunami.

Kehancuran akibat tsunami hanya terekam di pesisir Padang. Disebutkan, gelombang tsunami menghancurkan permukiman di Air Manis (Padang Selatan) dan menewaskan 300 orang. Satu kapal terbawa hingga 5,5 kilometer ke daratan (Soloviev dan Go, 1974).

Ahmad Arif
Wartawan Kompas
KOMPAS, 13 Februari 2019

Aerial view kota Padang.

Padang Rawan Gempa, Gubernur Setuju Wacana Pemindahan Ibu Kota Sumbar

Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia terdeteksi rawan gempa dan tsunami. Salah satunya adalah Padang. Dari sana, muncul wacana untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terkait dengan wacana itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku setuju jika ibu kota dipindah ke dataran yang lebih tinggi. Namun, sebelum benar-benar diputuskan, harus ada kajian lebih mendalam. Sebab, proses pemindahan ibu kota butuh anggaran yang besar.

“Tidak mudah memindahkan pusat ibu kota. Anggarannya tidak sedikit. Provinsi, daerah kabupaten/kota tidak punya anggaran banyak,” jelas Irwan, sebagaimana dikutip dari Jawapos.com, Sabtu (13/10/2018).

Gubernur dua periode itu tak menampik jika wacana pemindahan Ibu Kota Provinsi Sumbar cukup baik. “Dari segi ide, saya setuju 100 persen. Tapi, dari anggaran, kita tidak punya,” sambungnya.

Kota Bengkulu dan benteng Fort Marlborough, dilihat dari atas.
(Foto: Mukomuko_byplane_1530)

Pemindahan ibu kota bakal berdampak baik pada daerah di masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekonomian akan meningkat dari berbagai sektor. “Kita butuh kajian lebih jauh lah untuk ini,” lanjut Irwan.

Sebelumnya, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) Andi Renald mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana. Dia mencontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena terletak di patahan Sumatera.

“Padang juga tidak layak jadi ibu kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang bencana,” ungkap Andi.

Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar muncul ke permukaan usai kejadian tsunami yang menyapu Kota Palu. Para ilmuwan memperkirakan, gempa dan tsunami masih berpeluang terjadi di Kota Padang.

Pantai Purus Cimpago, Padang (Foto: K. Huda)

Apalagi, pusat pemerintahan Provinsi Sumbar di Kota Padang berada pada zona risiko bahaya tingkat tinggi dari bencana gempa bumi dan tsunami. Seperti wilayah Kecamatan Padang Barat, daerah pesisir dengan kepadatan penduduk sangat tinggi, mencapai 141.328 orang per kilometer persegi.

Saat ini, untuk kantor pemerintahan Kota Padang sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah sejak 2011 silam. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011.

Kantor Pemerintahan Kota Padang dipusatkan pada bekas Terminal Bingkuang di Aie Pacah, Kota Padang. Sedangkan pusat perekonomian Kota Padang dan kantor pemerintahan Sumatera Barat masih di Padang Barat. Wilayah itu berada di zona merah tsunami.

Riauaktual.com
Sabtu,13 Oktober 2018
https://riauaktual.com/mobile/detailberita/52842/padang-rawan-gempa-gubernur-setuju-wacana-pemindahan-ibu-kota-sumbar.html

Wednesday, October 10, 2018

Tsunami, Pajak, dan Rasa Iba


Bagaimana kita tidak menangis? Menangis karena gawatnya bencana alam. Menangis karena sesama manusia terbawa hanyut seolah menjadi sampah di antara sampah untuk menuju tempat arwah entah di mana ….


Namun bagaimana, usai menangis, pilu, dan duka, lihat bagaimana bencana itu direaksi? Dengan menonton wawancara saksi. Ya, derita menjadi berita. Dengan seruan ke langit; meyambut sorak-sorai kaum saleh menyuruh kita berserah diri; tanpa menyadari kita seolah disuruh menyerah. Atau dengan penggalangan dana donasi; melihat lembar Rp 100.000 ditelan kotak sumbangan kita sudah merasa lega; seolah menjadi dermawan. Ya, bencana hanya dijadikan sarana untuk merayakan kadar emosi, mencari jalan ke surga atau meningkatkan rasa percaya diri.


Menurut saya, harus dilihat lebih jauh. Rasa iba kita harus diubah menjadi sikap yang konkret, berjangka panjang. Sebagaimana baru-baru ini dijelaskan oleh Dillon dan Tabor (Jakarta Post, 3/10/2018), Indonesia kini sudah terklasifikasi sebagai negara berpenghasilan menengah. Hal ini berarti bahwa perekonomian Indonesia sudah dapat menghasilkan surplus yang semestinya diarahkan ke kebijakan sosial —misalnya mitigasi bencana— atau ke kegiatan pembangunan jangka panjang. Namun, ternyata hingga kini mustahil dilakukan. Karena, menurut Dillon dan Tabor, pungutan pajak negara kini bukanlah naik, seperti diharapkan, melainkan turun. Turun untuk pertama kali di bawah 10 persen dari GDP, yaitu pada tahap negara-negara berpenghasilan sangat rendah (least-developed countries), sedangkan Indonesia sudah berstatus negara berpenghasilan sedang (middle-income). Apa sebabnya? Karena sikap kaum elite, kata mereka.


Memang, bila kita melihat realitas sosial, kaum elite terasa hidup di dunia “lain”. Bila Anda, seperti saya sekarang ini, berada di sebuah hotel di Jakarta yang terletak antara Kuningan dan Kemang, Anda tidak perlu lama menyadari bahwa kaum elite Indonesia hanya sibuk dengan satu hal saja: menciptakan jarak sosial. Seolah acuannya pada sila ke-5 Pancasila adalah “joke” yang konyol.


Cobalah mengunjungi mal besar sebagai pejalan kaki, seperti saya lakukan baru-baru ini. Langsung kentara bahwa areal masuk sengaja dibuat sedemikian rupa, seakan-akan terbaca kesan menjauhkan wong cilik. Karena akses masuknya dibuat rumit. Adapun para satpam fungsinya tak dapat diragukan lagi: sebagai tukang bungkuk bagi bos yang mendadak bisa menjelma menjadi tukang pukul bagi Anda.


Adapun kaum elite muda yang kita temui di kafé-kafé lebih parah lagi: saya berani bertaruh bahwa banyak di antaranya lebih akrab dengan suasana di Santa Barbara atau Singapura daripada di Pasar Senen atau Kampung Melayu di DKI Jakarta. Anak gedongan ini tidak pernah berada di tengah khalayak, yang kerap disebutnya “mereka” itu. Jarak sosial ini tidak dirasakannya sebagai sesuatu yang memalukan, tetapi keniscayaan yang membanggakan.


Berkaca pada kaum elite yang demikian, bagaimana mengembangkan perangkat institusional yang mampu mengangkat rasio pungutan pajak sampai 20 persen GDP demi instrumen pembangunan dan kebijakan sosial (dan penanggulangan bencana) yang layak dan lebih efisien. Sangat sulit. Dibutuhkan kemauan politik dari para pemimpin serta kesadaran dari —paling sedikit— sebagian dari kaum elite.


Orang Indonesia memang pinter berkongko-kongko. Tetapi, bagaimana mungkin, 73 tahun setelah merdeka, tawar-menawar politik nasional masih tetap lebih sering berlangsung di seputar masalah “identitas” dan representasi etno-religius daripada di seputar keadilan sosial. Sementara masalah etno-religius justru muncul dari kegagalan menanggulangi masalah sosial di dalam kompleksitasnya.


Kegagalan memahami situasi ini bisa dibayar mahal. Bila tetap gagal, jangan heran bila pada suatu hari, sistem donasi “orang baik-baik” bagi kaum papa dan korban bencana tidak lagi dianggap cukup untuk menutupi amarah dari mereka yang rumahnya terisap bumi seperti di Sigi atau gubuknya tidak layak lagi untuk dihuni. Semoga elite Indonesia sadar sebelum hal ini terjadi. Semoga.

Jean Couteau
Penulis Kolom Udar Rasa
KOMPAS, 7 Oktober 2018

Thursday, February 7, 2013

Tsunami Politik PKS


Dalam acara pelantikan John F Kennedy sebagai presiden Amerika Serikat, seorang penyair besar Amerika, Robert Frost, diundang untuk membacakan puisi. Sebagai eulogi atas puisi Frost, Kennedy berkata: “When power leads man toward arrogance, poetry reminds him of his limitations. When power narrows the area of man’s concern, poetry reminds him of the richness and diversity of existence. When power corrupts, poetry cleanses.”

Kennedy mengakui bahwa kekuasaan dan politik itu cenderung korup. Ketika politik itu kotor, kata Kennedy, puisilah yang akan membersihkannya. Saya tentu tidak sedang “berdeklamasi” untuk menjelaskan perkembangan mutakhir pascapenetapan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atas dugaan kasus penerimaan suap impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama.

Politik memang bisa mengubah segalanya. Politik dan korupsi laksana dua sisi keping mata uang. Karena itulah, intelektual besar Mesir, Muhammad Abduh, berkata lirih, “Audzubillah min al-siyasah wa al-siyasiyyin.” (Saya berlindung dari godaan politik dan kaum politisi).


Politik Dagang Sapi
Reputasi politik yang buruk, dalam istilah populer di Indonesia, diringkus dalam kata “dagang sapi.” Inilah pengejawantahan definisi purba tentang politik: siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana caranya. Politik itu ibarat dagang sapi, dimana negosiasi, tawar-menawar, dan kompromi menjadi bahasa pengantarnya. Tukar-menukar material, juga seks, menjadi mata uangnya.

Kasus impor daging sapi yang diduga melibatkan Luthfi Hasan membantu kita mengkonkretkan abstraksi tentang politik yang jorok. Inilah politik dagang (daging) sapi dalam arti yang sebenarnya. Setidaknya ada dua tafsir yang berkembang untuk menjelaskan kasus ini.

Pertama, penjelasan politik konspiratif. Banyak elite, terutama PKS, yang percaya bahwa penetapan tersangka terhadap Luthfi Hasan adalah bagian dari skenario besar membonsai PKS karena kritisisme mereka selama ini terhadap kekuasaan. Tafsir politik ini diletakkan dalam kerangka politik saling menyandera jelang 2014.

Memang tak ada kebetulan dalam politik, tetapi mengandalkan sepenuhnya pada plot politik semacam ini membuat kita malas berpikir jernih dan sekadar mencari kambing hitam. Seolah-olah KPK hanyalah alat kekuasaan untuk menyenangkan penguasa. Kita lupa, atau pura-pura lupa, bahwa dua tahun terakhir ini justru elite dari partai penguasa yang paling banyak menjadi pesakitan di KPK mulai dari Nazaruddin, Angelina Sondakh, Hartati Murdaya, dan Andi Mallarangeng.


Kedua, tafsir hukum. KPK tentu punya alat bukti yang memadai untuk menetapkan status Luthfi Hasan sebagai tersangka. Bukti penyadapan telepon yang diduga melibatkan pejabat di Kementerian Pertanian yang dipimpin kader PKS dengan Luthfi Hasan, penangkapan tangan AF yang diduga kurir orang nomor satu di PKS menjadi amunisi KPK sebelum menetapkan status tersangka.

Alangkah bodohnya KPK jika mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup. Jika kita mengikuti konstruksi politik-hukum atas kasus ini, kementerian memang rentan menjadi sapi perahan partai. Biaya politik yang mahal adalah hulu korupsi. Kita selama ini sibuk berdiskusi di hilir, tetapi lupa sumber korupsi justru terletak dalam sistem politik berbiaya tinggi.

Desain multipartai plus sistem proporsional terbuka tanpa diikuti rezim pembatasan spending kampanye hanya akan membuat elite partai berubah menjadi monster ganas yang memakan uang rakyat. Kementerian menjadi ajang jarahan untuk memperebutkan komisi dengan menjual lisensi atau proyek kepada pengusaha yang mampu menukarnya dengan insentif tinggi.


Ujian Besar
Kasus impor daging ini jelas merupakan tsunami politik bagi PKS. Kasus ini melucuti jantung kredibilitas partai yang selama ini menjual tagline bersih, peduli, dan profesional. Kita harus fair, dibanding partai lain, PKS relatif lebih bersih. Sebelumnya tidak pernah ada dalam sejarah kader PKS yang bermasalah di KPK. Namun sekarang, sekali berurusan dengan KPK langsung melibatkan pucuk pimpinan tertinggi PKS dan bukan tidak mungkin juga menyeret Kementerian Pertanian yang dikuasai kader PKS.

Secara hukum, kasus ini memang masih jauh dari selesai. Status Luthfi Hasan masih tersangka, tetapi politik memiliki logika dan hukum sendiri. Premis politik seringkali bergerak jauh lebih cepat ketimbang proses hukum. Hukum politik bertumpu pada opini publik yang kadang jauh lebih kejam ketimbang fakta hukum itu sendiri. Benar bahwa opini yang berkembang di media bergantung pada “kebenaran logis,” sementara fakta hukum berdasarkan pada “kebenaran empiris.”


Seorang tersangka koruptor bisa jadi selamat di meja pengadilan yang terhormat, tetapi secara sosial politik, dia sudah kehilangan kepercayaan di mata masyarakat. Selain citra PKS yang lebam, kasus impor daging ini juga potensial meruntuhkan moral kader. Saya melihat banyak sekali kader PKS di tingkat akar rumput yang ikhlas, berjibaku untuk kepentingan partai tanpa dibayar, bahkan mengeluarkan dana pribadi.

Merekalah tulang punggung partai. Jika mereka mengalami demoralisasi, tentu berdampak negatif bagi PKS dalam mencapai target tiga besar pada 2014. Tak cukup dengan doktrin tsiqah qiyadah (percaya terhadap kepemimpinan partai), tetapi PKS harus melakukan terobosan radikal untuk memulihkan citra dan kepercayaan kader. PKS juga harus bersikap terbuka dan membantu KPK membersihkan oknum-oknum partai yang terlibat.

Inilah ujian besar dan berat bagi PKS untuk merebut kembali marwah partai yang rusak akibat kasus daging impor ini. Semoga PKS lolos dari ujian ini agar pemilih masih bisa bermimpi tentang partai politik yang bersih dari virus korupsi.

Burhanuddin Muhtadi
Pengajar FISIP UIN Jakarta,
Penulis Buku “Dilema PKS: Suara dan Syariah” (2012)

SINDO, 1 Februari 2013