Monday, October 25, 2021

Memprediksi Akhir Pemerintahan Jokowi


Tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu adalah momentum bersejarah bagi Presiden Jokowi yang pernah menjabat sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Di tanggal itulah ia dilantik menjadi Presiden Indonesia untuk ke dua kalinya.

Tepat di hari 2 tahun kepemimpinannya Presiden Jokowi merayakannya dengan meresmikan Jembatan Sungai Alalak di Banjarmasin dan meresmikan pabrik biodiesel milik H. Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) seorang pengusaha batubara ternama. Pada saat yang sama mahasiswa berdemo di istana untuk mengkritisi kepemimpinannya.

Selama dua tahun memimpin bangsa Indonesia di periode keduanya, banyak kemajuan telah dicapai namun banyak pula catatan merah yang mewarnai perjalanan pemerintahannya. Berbagai kemajuan yang telah dicapai dalam membangun bangsa tentu patut diapresiasi sebagai wujud keseriusannya bekerja memajukan bangsa Indonesia.

Rizal Ramli

Namun catatan merahnya perlu juga mendapatkan perhatian sebagai wujud kepedulian kita bersama dalam meluruskan arah perjalanan bangsa menuju negara yang adil makmur sejahtera sebagaimana amanat pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Diantara catatan merah itu adalah adanya fakta dimana negara tidak mampu mengendalikan kaum oligarki yang sudah menguasai hampir seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi batu sandungan yang serius bagi upaya mencapai tujuan negara. Bahkan menurut penilaian ekonom senior Rizal Ramli, presiden yang sedang berkuasa sekarang bekerja untuk kepentingan mereka. Karena kaum oligarki telah dapat mengatur kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang menguntungkannya.

Benarkah di dua tahun masa pemerintahannya ini pemerintahan Jokowi semakin mesra berpelukan dengan kelompok oligarki dalam menjalankan sistem pemerintahannya? Model oligarki macam apa yang saat ini sedang dipraktekkan oleh pemerintah yang sedang berkuasa?

Sebagai konsekuensi pemerintahan yang sudah terkulai dipelukan oligarki, mungkinkah pemerintahan yang berkuasa saat ini bisa bertahan sampai akhir masa jabatannya? Seperti apakah wajah kepemimpinan Indonesia pasca presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya?


Pelukan Oligarki
Oligarki seringkali didefinisikan sebagai bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dikendalikan oleh sekelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, militer atau keluarga. Bangunan oligarki ini disinyalir sudah begitu merajalela sehingga berhasil menyusup ke segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara termasuk di era pemerintah yang sekarang berkuasa.

Ekonom senior Rizal Ramli seperti dikutip oleh law-justice, 20/10/21 mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini bekerja untuk oligarki sehingga orang-orang kaya (para pengusaha -red) dapat mengatur kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang menguntungkan mereka.

Hal itu menurutnya berkaca dari kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia. Kebijakan itu dicontohkannya seperti dinaikkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menguntungkan orang-orang kaya. Karena kenaikan pajak itu di satu sisi semakin menyengsarakan rakyat kecil tapi pada sisi yang lain menguntungkan kelompok oligarki dan pihak-pihak asing yang dipotong pajaknya. “Rezim ini bekerja untuk oligarki, untuk orang yang kaya, super kaya, mereka kaya berkali-kali lipat, karena mereka berhasil membeli, dan mengatur kebijakan negara,” begitu katanya.

Pernyataan dari ekonom senior Rizal Ramli tersebut kiranya tidak mengada-ada jika kita cermati secara seksama dengan keluarnya beberapa kebijakan yang bernuansa kontroversial selama pandemi virus corona.


Selain kebijakan soal pajak, kelompok oligarki ini sangat diuntungkan oleh adanya kebijakan lainnya seperti perpanjangan konsesi batu bara lewat Undang-Undang mineral dan barubara (Minerba). Lewat Undang-Undang itu selain konsesinya diperpanjang, kaum oligarki juga meminta supaya royalty batubara dikurangi sehingga lebih banyak untung yang didapatnya. Negara menjadi rugi tidak mengapa yang penting oligarki diuntungkannya. Penerbitan UU Minerba seakan menjadi bukti hasil kongkalikong antara taipan tambang dengan pembentuk undang-undang untuk menggolkan aturan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Upaya sistematis untuk membuat oligarki di Indonesia terlihat semakin berjaya telah dilakukan sejak munculnya upaya pelemahan KPK. Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo seperti dikutip law-justice 04/06/21, menyebut ada beberapa alasan mengapa akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dimatikan eksistensinya. Karena KPK dinilai sudah masuk terlalu jauh ke dimensi korupsi politik yang bisa merugikan oligarki penguasa. Itulah kiranya yang menjadi landasan bagi oligarki untuk mematikan KPK.

Upaya sistematis tersebut semakin menampakkan jati dirinya setelah disahkannya Undang-Undang Omnibus law Cipta kerja. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana, omnibus law hanya untuk kepentingan oligarki atau kepentingan pemerintah yang dijalankan oleh beberapa orang elite saja. Sebab, kata dia, aturan itu lebih banyak memihak pada investor. “Konsep hukum yang menggabungkan jadi satu. Hapus revisi pasal yang dinilai menghambat investasi. Tegas dan jelas ini untuk kepentingan oligarki,” kata Arif di Kantor LBH Jakarta, Minggu (19/1/2020) seperti dikutip kontan.co.id.


Praktek-praktek oligarki yang berkembang saat ini sebenarnya sudah tumbuh sejak lama. Awalnya dengan tumbangnya pemerintahan Orba, menyusul dicanangkannya pemilu secara langsung diharapkan akan mengikis keberadaan oligarki yang sudah mengakar saat Presiden Soeharto berkuasa. Namun ternyata konsolidasi demokrasi yang diharapkan bakal terjadi di saat pemerintahan reformasi berkuasa telah gagal mencapai tujuannya.

Gagalnya konsolidasi demokrasi pasca runtuhnya rejim otoritarianisme Soeharto membawa implikasi negatif bagi iklim demokrasi di Indonesia. Kebanyakan masyarakat terjebak pada euforia reformasi yang membuat mereka lupa bahwa runtuhnya Orba tidak disertai melenyapnya kekuatan oligarki yang sudah bercokol 32 tahun lamanya.

Justru, kekuatan oligarki yang semula bersenggama dengan rezim Soeharto mampu kembali mengonsolidasi diri (beradaptasi) dengan rezim reformasi yang jauh lebih menguntungkannya. Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa Indonesia pasca tumbangnya Orba kembali dikuasai oleh para oligark yang telah berkuasa sebelumnya.

Saat ini kalau kita amati kebanyakan penguasa yang kini menempati posisi strategis di berbagai institusi publik hingga partai politik, rata-rata adalah petarung lama. Para pimpinan (elite) partai, penguasa media mainstream, para pejabat pemerintahan yang berada di jajaran kabinet Jokowi, sampai pada seluruh jabatan strategis lainnya di dalam birokrasi pemerintahan saat ini hanyalah sirkulasi elit-elit lama.


Para oligark di atas, adalah termasuk orang-orang yang pernah diistimewakan di rezim kepemimpinan saat Soeharto berkuasa. Orang-orang lama yang penuh muslihat dan tipu daya semasa Orba, belakangan banyak yang tampil di garda depan sebagai tokoh pejuang demokrasi dengan kedok populisnya. Inilah wajah anomali demokrasi pasca tumbangnya pemerintahan Orba. Kebanyakan orang tertipu dengan politik pencitraan yang terus dipolesi oleh media, dimana medianya sendiri notabene adalah milik mereka.

Menurut Jeffrey A. Winters, Direktur Buffet Institute of Global Affairs, Jokowi adalah produk oligarki di masanya. “Kemenangan luar biasa populer Jokowi atas gubernur petahana terjadi berkat dukungan dari kalangan mahasiswa hingga asosiasi ibu rumah tangga yang mendoronganya menuju kemenangannya.

Namun, bagian penting kisah demokratis ini dimungkinkan oleh gerakan oligarki di mana kekuasaan kaum berduit menempatkan Jokowi di hadapan para pemilihnya. Meski dia mendapat dukungan akar rumput, dia bertarung dalam pemilihan gubernur bukan karena inisiatif atau gerakan politik akar rumput,” begitu katanya seperti dikutip Tirto, 9/12/21.

Dalam hal ini Jokowi berhasil menang karena partai politik dan kaum elite memutuskan untuk mengusungnya. Karena itulah hingga dia menjadi presiden dua periode seperti sekarang, dia tidak bisa melawan kepentingan elite dan partai politik yang telah mengusungnya. Dilihat dari latar belakangnya sangat wajar kalau pemerintah saat ini dinilai telah berpelukan begitu mesra dengan oligarki karena ia menjadi produknya.


Model Oligarki
Menurut Jeffrey A. Winters ada empat jenis oligarki, yaitu; oligarki penguasa kolektif, oligarki sultanistik, oligarki sipil dan oligarki panglima. Indonesia sendiri cenderung memiliki oligarki penguasa kolektif karena ada relasi kuasa yang kuat antara kuasa negara (eksekutif), legislatif, yudikatif, secara politik dan secara bersama-sama. Para elitnya diisi oleh mayoritas politisi yang berasal dari para pebisnis atau pengusaha.

Selain model oligarki penguasa kolektif, oligarki yang dipraktekkan di sini cenderung bersifat klasik/tradisional yang mengandalkan sumberdaya alam (SDA) sebagai lahan “jarahannya”. Mereka memiliki gurita kekayaan di banyak bidang seperti tambang, sawit, rokok dan lintas sektornya termasuk di bidang media. Kekayaan segelintir orang ini ada di tengah ketimpangan ekonomi rakyat pada umumnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, dalam diskusi daring bertajuk ‘SDA Hancur, Korupsi Subur’ pada Selasa (14/7/21), pernah menyampaikan beberapa hal mengenai isu korupsi Sumber Daya Alam (SDA). Ia mengatakan, data KPK menunjukkan ada ketimpangan parah dalam penguasaan SDA di Indonesia.

Dalam hal penguasaan kebun sawit, misalnya, 10 perusahaan menguasai lebih dari 2,5 juta hektar luasnya. Sedangkan, 2,1 juta pekebun sawit memiliki 4,7 juga hektar sisanya. Ketimpangan juga terlihat dalam penguasaan hutan, dimana lebih dari 40 juta hektar hutan dimiliki perusahaan, sementara itu “hanya” 1,7 juta hektar yang dimiliki masyarakat biasa.


Sektor SDA ini merupakan hal penting yang menjadi sumber pendapatan kelompok oligarki dalam menjalankan bisnisnya. Ini berkaitan dengan isu agraria, lingkungan hidup, penataan ruang, kehutanan, pertanian dan perkebunan, pertambangan dan energi, serta kelautan dan perikanan termasuk di dalamnya.

Lili menjelaskan, sektor SDA adalah pendukung ekonomi Indonesia. Sektor SDA memberikan kontribusi sekitar 10,89 persen (Rp 1.408 triliun) dari total Product Domestic Bruto Indonesia 2017 (Rp 13,589 triliun). Selain itu, sektor ini menyerap tenaga kerja lebih dari 37 juta orang dan juga menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak senilai Rp 99,91 triliun nilainya.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah menyebut oligarki seperti ini hanya menguntungkan kelompok di lingkaran penguasa saja. Para regulator di sekitar kekuasaan adalah pelaku usaha yang, tentu saja, membuat peraturan hanya untuk menguntungkan kelompok elitenya, bukan demi masyarakat kecil dan menengah seperti yang selama ini dicitrakannya.

Luhut B Panjaitan, Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto.

Jatam mencatat, baik orang dekat Jokowi maupun pimpinan DPR, punya usaha yang berhubungan dengan tambang, khususnya batubara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan PT Bara Hanyu Kapuas dan PT Multi Harapan Utama. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan PT Toba Sejahtera.

Ketua DPR Puan Maharani punya suami yang aktif di Odira Energy Karang Agung dan PT Rukun Raharja. Sementara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi Komisaris di PT Sinar Kumala Naga.

Merah menganggap aturan yang belakangan ditetapkan, seperti omnibus law dan UU Minerba, juga hanya menguntungkan Jokowi beserta kelompoknya. “Benturan kepentingan ini yang ditunjukkan oleh relasi bisnis atau temali bisnis antara keluarga Jokowi atau keluarga Luhut. Relasi bisnis ini berkelindan dengan relasi politik,” ucap Merah kepada Tirto, Rabu (9/12/2020).


Model oligarki-oligarki penguasa kolektif yang bersifat klasik ini ujung-ujungnya memang merugikan kepentingan nasional, rakyat dan negara. Sebab sektor SDA adalah sektor yang rawan dikorupsi dan memberikan dampak besar pada kerugian negara. Data ICW tahun 2019 menunjukkan, dari empat kasus korupsi pertambangan sepanjang tahun itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 5,9 triliun. Sementara, sampai Mei 2020, KPK tengah menangani 27 kasus korupsi di sektor SDA.

Model oligarki-oligarki penguasa kolektif yang bersifat klasik ini sangat berbeda dengan model-model oligarki penguasa kolektif yang bersifat modern seperti yang terjadi di negara-negara maju yang lebih menjual branding produk yang mendunia. Mereka berkolaborasi untuk menghasilkan produk-produk unggulan yang menjadi konsumsi masyarakat dunia sehingga tidak merugikan rakyatnya.

Dengan model penerapan oligarki penguasa kolektif klasik seperti yang terjadi di Indonesia, maka negara ini tetap akan menjadi pangsa pasar bagi negara maju sementara kekayaan alamnya dinikmati oleh investor mancanegara yang berkolaborasi dengan elit lokal sebagai mitranya. Dengan pola seperti ini maka sampai kapanpun upaya pencapaian tujuan negara hanya akan menjadi utopia belaka karena elite penguasa akan lebih sibuk memikirkan isi kantongnya ketimbang memikirkan nasib rakyatnya.


Bertahan atau Tumbang?
Dibawah pelukan oligarki, pemerintah yang berkuasa saat ini nampak sedang berselancar di tengah samudera kebijakan kontroversialnya. Dampaknya mulai terasa dimana kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang menguntungkan oligarki mulai mendapatkan perlawanan dari masyarakat sipil yang menentangnya.

Mandulnya kekuatan oposisi formal saat ini telah digantikan oleh elemen-elemen sipil termasuk mahasiswa yang sudah mulai angkat suara. Mereka mengekspresikan kekecewaannya dengan berunjuk rasa maupun melalui sosial media. Semuanya itu sebagai dampak kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat jelata.

Pada sisi lain adanya kelompok perlawanan dari masyarakat sipil tersebut telah mendapatkan perlawanan cukup sengit dari pendukung pemerintah yang sedang berkuasa, mulai dari para buzzer sampai dengan elemen masyarakat di Papua, NTT, Sulawesi Utara dan daerah-daerah lain yang fanatik pendukungnya.

Leonard C. Sebastian dan kawan-kawan dalam Civil-Military Relations in Indonesia after the Reform menilai Jokowi sebagai presiden berlatar belakang sipil telah kelabakan menjaga kekuasannya. Pilihan dia akhirnya adalah menyandarkan diri kepada kelompok militer baik polisi maupun tentara.


Selain memperkuat konsolidasi kekuasaan, aliansi dengan militer mempermudah Jokowi mencapai ambisinya. Jokowi memastikan mendapat dukungan nasional dari seluruh daerah militer Indonesia yang bisa dijadikan perpanjangan tangan pemerintah memastikan jalannya kebijakan pusat di daerah-daerah terpencil,” tulis Sebastian dan kawan-kawan seperti dikutip Tirto, 11/12/20.

Upaya untuk mempertahankan kekuasaan bagi pemerintah yang sedang berkuasa memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pada era Soekarno, Soeharto maupun Gus Dur, mereka juga mempunyai cara untuk bertahan di kursinya di tengah kontroversi kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Mereka juga mempunyai pendukung-pendukung fanatik yang siap berkorban untuk membela pemimpin yang didukungnya.

Tetapi semuanya itu bisa menjadi tidak ada gunanya manakala arus besar muncul untuk perubahan bersama. Karena para pemimpin yang awalnya dianggap sangat kuat dan tak tergoyahkan ternyata bisa juga tumbang sebelum akhir masa jabatannya.

Kita berharap pemerintah yang berkuasa sekarang dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap bisa bertahan sampai akhir periode jabatannya. Meskipun ia disebut-sebut sebagai penguasa produk oligarki dan bekerja untuk mereka.

Karena bisa jadi jika pemerintah tumbang sebelum berakhir masa jabatannya, keadaan tidak bakal lebih baik dari sebelumnya. Penggantinya bisa jadi lebih buruk karena kelompok oligarki sudah hampir pasti telah menyiapkan “putra mahkotanya”. Kolaborasi antara kartel politik di partai yang bergandengan tangan dengan oligarki pengusaha akan menghasilkan presiden boneka selanjutnya.


Rasanya bangsa ini masih akan panjang jalannya untuk lepas dari jerat oligarki yang sudah merangsek ke dalam sendi-sendi kehidupan bangsa. Harapan untuk adanya perubahan melalui momen pemilu rasanya juga masih menjadi kendala dengan getolnya kelompok oligarki untuk mempengaruhi prosesnya. Penetapan presidential threshold maupun parlemen threshold sepertinya juga diarahkan ke sana. Agar kelompok oligarki bisa membatasi peluang “orang baik” untuk maju menjadi pemimpin Indonesia kedepannya.

Kini diantara calon-calon pemimpin bangsa yang sudah mengemuka, kita berharap ada sosok yang benar-benar bisa mengemban amanah rakyat Indonesia. Sosok yang benar-benar berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara dan bukan bekerja untuk kepentingan oligarki sebagai penopangnya.

Sosok ini bisa jadi akan sulit ditemukan, bahkan mungkin tidak ada karena hampir semua elite calon pemimpin bangsa yang beredar saat ini tidak lepas dari pengaruh kelompok oligarki yang sudah demikian menggurita. Tetapi diantara pilihan-pilihan yang tidak ideal tersebut tentunya ada yang lebih mendingan.

Apakah Anda mempunyai pandangan siapa mereka?

Desmon J Mahesa,
Anggota DPR dari Partai Gerindra
Wakil Ketua Komisi III DPR RI

law-justice.co, 23 Oktober 2021

Sunday, May 30, 2021

Tribute To Muhammad Fanani Afaroaitum


Untuk menggambarkan sosok sahabat, saudara, dan guru sekaligus teman "berantem" Muhammad Fanani Afaroaitum, tentu bukan hal yang mudah bagi saya. Bisa dipastikan tentu ada saja hal-hal yang terlewatkan. Karena terlalu banyak sisi-sisi menarik dan penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Dan rasanya saya tidak mampu menyajikannya secara utuh.

Di depan teman-teman dan para muridnya (dia sendiri tidak pernah menyebut peserta pengajiannya sebagai murid atau mendaulat dirinya sebagai guru atau ustadz) saya pernah mengatakan bahwa dia adalah mutiara ilmu! Oleh sebab itu jangan sampai dia keburu "hilang" sebelum kita sebanyak mungkin berhasil mendapatkannya. Dan ternyata benar, bahwa mutiara itu kini telah pergi, kembali kepada pemiliknya, 11 Mei 2021 yang lalu.


Perkenalan saya dengan dia terjadi sejak kami masih sama-sama remaja. Semasih sama-sama menjadi aktivis Pelajar Islam Indonesia. Terjadi sekitar tahun 1970-an akhir. Sempat "berpisah" dalam waktu cukup lama, ketika kami berselisih faham. Dia termasuk pemikir kelompok fundamentalis, sedangkan saya cenderung liberalis dan bahkan di kalangan beberapa teman Pelajar Islam Indonesia "garis keras" menyebut saya sebagai sekuleris.

Dan kami dipertemukan kembali oleh Allah, sekitar tahun 1983-an.

Sejak pertemuan kembali tersebut kami kembali dekat dan komunikasi kami semakin lebih intens. Hubungan kami dan keluarga masing-masing cukup dekat bahkan layaknya hubungan saudara. Kalau kami bertemu setelah dalam waktu yang lama, atau pada waktu peristiwa yang istimewa/tertentu (suasana haru, sedih, gembira atau pun bahagia), kami biasa berjabat tangan, berpelukan dan cipika-cipiki. Baik dengan dia atau dengan yang lain, termasuk dengan saudara-saudara perempuannya. Saya memanggil dia dengan sebutan om dan kepada saudara-saudara perempuannya bulik, serta menyebut pak dhe kepada saudaranya yang lebih tua. Hal itu untuk membahasakan bagaimana anak-anak saya menyebut mereka.

Muhammad Fanani berdiri di tengah bersebelahan dengan Prof Dawam Rahardjo. Sementara itu penulis Tribute ini, Mas Joko Kahhar, berdiri nomor tiga dari kiri.

Pertemuan kembali dengan dia tersebut diawali dengan mengadakan "pengajian" di tempat tinggal saya, Kuncen, Jogyakarta. Saya sangat excited dengan materi pengajian yang dia sampaikan. Juga cara penyajiannya yang tidak seperti dalam pengajian-pengajian yang umum kita kenal. Lebih seperti kuliah, di mana dosen berdiri di sebelah depan white board dengan spidol dan para mahasiswa dengan ballpoint dan buku catatan masing-masing, bahkan juga ada alat perekam suara. Kemudian berkembang dengan menggunakan projector, power point. Dan belakangan sejak pandemi covid-19 menggunakan fasilitas IT yang lagi trendy, channel Youtube dan Zoom Meeting.

Dari materi-materi yang disampaikannya itu lah yang di kemudian hari mampu merubah sudut pandang saya mengenai Islam/Al-Qurȃn dan pemahaman keberagamaan saya selama ini. Hal yang mengesankan saya pertama adalah ketika dia menguraikan pengertian dan definisi atas berbagai istilah fundamental dan memiliki nilai-nilai strategis di dalam Islam/Al-Qurȃn. Misalnya, tentang pengertian dan definisi iman, shalat, zakat, dsb.

Dan hal yang juga amat mendasar dan "baru" bagi saya adalah ketika dia memperkenalkan istilah metodologi Al-Qurȃn. Bagaimana seharusnya kita membaca/memahami dan mendudukkan Al-Qurȃn sebagai petunjuk hidup manusia di dunia. Hal itu yang juga sekaligus telah mematahkan pemahaman dikotomik saya sebelumnya tentang makna dunia-akhirat, habluminallaah-habluminannas, ibadah-mu'amalah, dsb.

Mas Muhammad Fanani berdiri di belakang, nomor dua dari kiri.

Demikian pula bagaimana sebetulnya memahami metodologi Al-Qurȃn; sistematika Al-Qurȃn; analitika Al-Qurȃn; obyektivita Al-Qurȃn. Bagaimana Al-Qurȃn bisa difahami sebagai teori sosial, budaya dan peradaban manusia sesuai dengan mau-Nya Allah. Bagaimana mampu menjadikan Al-Qurȃn sebagai pedoman hidup yang sempurna dan menanamkan kesadaran Al-Qurȃn ke dalam diri, sehingga fungsional di dalam realitas kehidupan muslim/mukmin sehari-hari.

Pembelajaran Al-Qurȃn (biasa disebut dengan studi Al-Qurȃn) yang dia sampaikan tidak cukup dengan memahami teks Al-Qurȃn dengan terjemahan dan tafsir yang sudah ada selama ini secara membabi-buta. Tetapi seharusnya juga menggunakan pendekatan kritis dari aspek filologis, epistemologis, etimologis, dll. Memahami makna teks Al-Qurȃn mulai dari asal kata, bentuk dan jenis kata, gaya bahasa, sehingga menemukan makna dan definisi sebuah teks Al-Qurȃn yang paling logis. Dengan panduan bagaimana Al-Qurȃn tersebut mengartikan dirinya sendiri (ayatin bayinatin).

Dan manusia yang telah diberi mandat untuk mengajarkan sekaligus memberi contoh ke dalam perilaku hidup, oleh Allah, sebagai pemilik teks/Al-Qurȃn tersebut adalah Rasulullah saw. Oleh sebab itu, kita juga harus menyandarkan pemahaman kita terhadap Al-Qurȃn, sebagaimana Rasulullah saw mengajarkannya dan mengimplementasikannya ke dalam kehidupan nyata sehari-hari. Bukan hanya bertumpu pada pendapat (subyektif) kita masing-masing.

Dari kiri: Adib Susila Siraj, Joko Kahhar (tengah) dan Muhammad Fanani (paling kanan).

Interaksi, komunikasi dan aktivitas belajar-mengajar (studi) Al-Qurȃn yang berlangsung selama berpuluh tahun itu terus dia jalani tanpa kenal lelah. Bahkan meliputi hampir sebagian besar kota di negeri ini.

Dengan ghirah dan mobilitas yang luarbiasa itu dia mengajar kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang kelas, kedudukan sosial. Bahkan dari kalangan orang-orang yang tidak berpendidikan tinggi hingga profesor, doktor, rektor, dosen dsb. Dari masyarakat kebanyakan sampai kalangan ningrat di dalam lingkungan keraton.

Dia telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk berdakwah dalam arti yang sesungguhnya. Dan dari pengalaman belajar-mengajar (studi) Al-Qurȃn itu, dia telah sempat menyusun beberapa risalah berkaitan dengan tata-bahasa Al-Qurȃn ("berbeda" dengan buku-buku pelajaran bahasa Arab pada umumnya. Terutama berkaitan dengan pengertian mendasar tentang bahasa Al-Qurȃn dan bahasa Arab atau kalau boleh diperluas tentang budaya Al-Qurȃn dan budaya Arab).


Tentu dalam kesempatan ini saya tidak mungkin mengungkapkan materi-materi studi yang dia sampaikan selama ini. Karena disamping membutuhkan forum khusus, rasanya saya tidak mampu melakukannya seorang diri dengan secara memadai dan utuh.

Kini setelah dia meninggalkan kita, agaknya tidak ada di antara teman dan para muridnya yang mampu menggantikannya. Kecuali mereka yang masih memiliki dan mau melanjutkan ghirah yang telah dia tanamkan selama ini, kepada teman-teman dan murid-muridnya tersebut. Paling tidak, bisa dan mau melanjutkan aktivitas studi Al-Qurȃn di wilayah atau daerah tempat tinggal mereka masing-masing.

Misalnya untuk wilayah Jogja, bisa disebut ada dua bersaudara yang selama ini telah menunjukkan kredibilitas dan konsistensi mereka (dengan segala hormat dan permintaan maaf, saya tidak menyebut nama). Setidaknya kepada mereka berdua kita masih bisa berharap agar kiranya mau menjadi "penjaga gawang" agar kegiatan studi (ilmu) Al-Qurȃn tersebut terus berlanjut.

Joko Kahhar
Jogya, Jumat, 14 Mei 2021
https://www.facebook.com/joko.kahhar

Thursday, January 21, 2021

Indonesia Rumah Persaudaraan


Setiap tanggal 10 Desember kita merayakan Hari HAM Sedunia. Dan pada 10 Desember 2020 kemarin, kita peringati 72 tahun deklarasi universal hak asasi manusia (DUHAM). Dekalarasi ini merupakan kulminasi dari fakta kekerasan tak terkendali segelintir negara kuat. Selama masa ini, dunia menjadi arena pertarungan kekuatan fisik yang menumbalkan warga.

Dunia yang berjalan tanpa kepastian hukum dan norma yang berlaku umum telah mengubah kehidupan menjadi keadaan darurat yang konstan. Filsuf Thomas Hobbes melukiskan kondisi ini: bellum omnium contra omnes, perang semua melawan semua.

Para penguasa bertindak sewenang-wenang. Warga kehilangan kepercayaan pada para pemimpin. Hukum tak punya arti dan tak punya taring karena ditafsirkan sesuka hati seturut kuasa dan uang. Kondisi ini mengantar dunia ke jurang kehancuran tragis.

Situasi kelam ini memunculkan kesadaran pentingnya sebuah panduan bersama yang menggerakkan keyakinan para pemimpin negara Barat pada paruh pertama abad ke-20 untuk mendeklarasikan paham universal HAM. Ada kesadaran bersama bahwa kehidupan masyarakat global tidak dapat dibangun atas dasar kekuatan fisik.


Adagium usang, si vis pacem para bellum: jika mau berdamai, bersiap-siaplah berperang, tidak memiliki kekuatan lagi karena telah menelan jutaan korban. Totalitarianisme abad ke-20, baik totalitarianisme atas nama bangsa (fasisme), atas nama ras (rasisme) maupun atas nama kelas sosial (sosialisme), telah berakhir pada pembantaian massal jutaan manusia. Dalam bahasa Rousseau, kekuatan belaka harus diterjemahkan ke dalam bahasa hukum, ketaatan buta menjadi kewajiban rasional sebagai jaminan perdamaian sosial.

"Der Starkste ist nie stark genug, um immerdar Herr zu bleiben, wenn er seine Staerke nicht in Recht und den Gehorsam nicht in Pflicht verwandelt: Yang paling kuat sekalipun tidak pernah cukup kuat untuk tetap menjadi tuan jika ia tidak berhasil menerjemahkan kekuatan itu ke dalam hukum dan ketaatan menjadi kewajiban (JJ Rousseau, Der Gesellschaftsvertrag, I,3: 8)".

Maka, dalam konteks sosio-historis ini, deklarasi HAM merupakan bentuk protes moral dan jawaban politis atas sejarah penindasan yang mendera umat manusia. Deklarasi HAM dapat dipandang sebagai puncak prestasi intelektual abad pencerahan yang menjadikan martabat manusia sebagai basis legitimasi etis universal kehidupan bersama pada umumnya serta konsep negara hukum demokratis khususnya (Otto Gusti Madung: Dialektika antara Agama dan Teori Diskursus dalam Diskusi tentang Hak-hak Asasi Manusia, 2013).


Deklarasi universal melihat HAM sebagai hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia secara kodrati, universal, dan abadi. Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mendefinisikan HAM sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hak asasi ini keberadaanya mendahului institusi negara. Maka, negara tidak berhak menghilangkan HAM setiap warga. Pengakuan negara atas hak setiap warga merupakan bukti negara menghormati martabat manusia.

Maka, hak adalah suatu klaim yang dapat dibenarkan, berdasarkan landasan moral dan hukum untuk memiliki atau memperoleh sesuatu atau untuk bertindak dengan cara tertentu (Dorkwin 267: 1978). John Locke menegaskan bahwa klaim-klaim HAM itu semata-mata karena kita adalah manusia (Natural Rights Theory, Locke).


Malu dan bosan
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis (basic law) sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi universal HAM termuat dalam UUD 1945 dalam Pasal 27-34 mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pasal-pasal ini telah merepresentasi empat elemen dalam deklarasi universal HAM, yaitu penghargaan terhadap individu tiap manusia berhadapan dengan kelompok sosial, penghargaan pada pribadi individual, kebebasan sipil dan hak politik, serta pemenuhan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya (ecosoc).

Fakta ini membuktikan bahwa Deklarasi Universal HAM telah menjadi jantung konstitusi negara kita. Pertanyaannya adalah apakah jantung konstitusi itu masih berdegup atau tidak, di tengah realitas kehidupan berbangsa?

Sebagai rakyat kecil yang mengais hidup di pinggiran negeri ini, sejujurnya ada rasa bosan dan malu untuk menulis realitas bangsa yang diseraki perilaku tidak terpuji para pemimpin. Mata manusiawi telah lama sakit dan nurani kemanusiaan terkoyak oleh pesta pora elite di atas derita rakyat. Tragedi kemanusiaan yang menginspirasi lahirnya deklarasi HAM tetap eksis dalam kemasan baru.


Mengutip Antologi 100 Puisi Taufiq Ismail, "Malu (Aku) Menjadi Orang Indonesia" (YI, 2003), rakyat sekadar menjadi pasien penderita rasa malu di negeri yang sedang sakit dan dokter-dokternya gagap memberi terapi. Reformasi 1998 hanya sebentuk pil penenang.

Bangsa di negeri yang subur makmur kaya-raya nan molek permai ini terpuruk karena dongeng kebesaran ekonomi yang kehilangan daya bius; dan rakyat terus merasa sakit disuntik dengan retorika dan slogan-slogan yang kehilangan mujarabnya menyembuhkan amnesia sejarah.

Para elite kekuasaan, baik politik maupun ekonomi, dari Jakarta hingga ke daerah terus saja memerintah berbendera korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Mereka memerintah dengan cara korup (mencuri milik bersama dan makan sendiri), kolusi (mencuri milik bersama dan makan di antara sesama koruptor) dan nepotisme (mencuri milik bersama dan makan bersama keluarga). Hasil curian mereka terus melegenda, bahkan semakin menggila di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

Bosan itu bukan sekadar istilah psikologi. Ada riak politis yang membeku dalam perasaan muak terhadap cara elite mengelola bangsa. Bosan itu semacam manuver batin rakyat jelata yang menuntut perubahan dengan jalan membosani sepak terjang pengelola negara yang tak kunjung memberi solusi di tengah keterpurukan. Rasa bosan itu bisa saja memasuki wilayah populis berskala sosial politik, bahkan berpotensi menuju matinya rasa kebangsaan. (VOX, Ledalero, Seri 43/1/1999: 7).


Rumah rakyat
Indonesia adalah hasil konsensus bersama seluruh bangsa. Mereka adalah pribadi-pribadi yang dalam konsepsi HAM dan agama-agama didefinisikan sebagai wajah, citra Allah (Imago Dei). HAM mesti menjadi landasan demokrasi. HAM adalah ungkapan dari prinsip martabat manusia.

Dari perspektif ini, martabat manusia dipahami sebagai prinsip etis yang memiliki validitas transhistoris serta kriteria yang melampaui segala model masyarakat. Maka, proses kerja pemerintahan yang demokratis mesti memperhatikan eksistensi setiap individu yang diselaraskan dalam konstitusi negara.

Prinsip utama adalah kesetaraan, kebebasan, kesejahteraan, dan keamanan. Nilai-nilai dasar ini telah lama menjadi kemewahan bagi mayoritas rakyat. Kondisi ini semakin diperparah dengan perilaku elite yang terasing dari demokrasi dengan basis HAM yang menjadi jantung konstitusi.


Kembali ke rumah rakyat adalah sebuah solusi rasional atas rasa malu dan bosan bernada cemooh. Kebosanan rakyat lebih dahsyat dari teror terang-terangan sebab menyertakan unsur kompulsif yang oleh Sigmund Freud diidentifikasi sebagai "kompleks terdesak". Pemberontakan model ini cenderung irasional. Karena rakyat tetap dalam kesangsian abadi.

Dalam perspektif filsuf Rene Descartes, kembali ke rumah rakyat berarti menguji suatu kebenaran dengan pendekatan rasional-konstitusional sambil mempertanyakan segala hal yang terjadi menuju perubahan. Hal ini dapat mencegah kesangsian abadi versi kompleks dengan ekspresi keputusasaan yang parah, seperti misalnya sebagian rakyat Papua yang menuntut opsi kemerdekaan karena hak-hak dasarnya terabaikan.


Rumah rakyat adalah kota adil yang kembali menyatukan seluruh rakyat yang telah lama mengungsi karena bosan dan malu menjadi bagian bangsa ini. Rumah rakyat adalah Indonesia tempat rakyat hidup bersama sebagai satu keluarga yang demokratis di bawah hukum yang adil dan benar.

Mahatma Gandhi mengingatkan bahwa kita perlu memperluas hukum kekeluargaan untuk membentuk suatu bangsa, yaitu keluarga dalam lingkungan yang luas, tempat semua orang bisa hidup bersaudara (Gandhi, 2009: 145).

Steph Tupeng Witin,
Penulis,
Alumnus STFK Ledalero, Flores

KOMPAS, 10 Desember 2020

Saturday, December 26, 2020

Maudy Berbicara Kepada Pohon


Akhir-akhir ini aktris Maudy Koesnaedi sering berbicara kepada pohon. Ketika hari terik, ia dekati pohon-pohon di sekitar rumahnya, lalu berkata, “Everything is okay guys, tapi kalau misalnya lagi berhujan, kebasahan enggak, kelembaban enggak? Kalau ada yang kuning, kamu kenapa? Kalau ada yang tumbuh beda, kamu kenapa beda sendiri?

Pohon-pohon tak langsung menjawab. Keesokan harinya, ketika Maudy kembali mengunjungi pot-pot di mana pohon-pohon itu tumbuh, ia mendapati suasana yang berbeda. Terkadang muncul tunas-tunas baru atau daun-daun yang makin menghijau.

Maudy seolah mendapatkan harapan baru di tengah situasi pandemi yang tak mudah dilewati. Setidaknya, ia mendapatkan hari-harinya dilumuri kegembiraan walau telah lebih dari delapan bulan hanya berdiam diri di rumah saja.

Danarto dan Kecubung Pengasihan.

Tak mudah melalui hari-hari di rumah sendiri. Ketika kecemasan dan ketakutan terhadap sergapan Covid-19 menjelma jadi kepanikan, banyak orang berharap pada pohon. Sejak beberapa bulan terakhir, Maudy menumpahkan segala keresahannya kepada pohon.

Banyak orang juga menanam dan merawat pohon dalam pot-pot yang cantik, lalu diletakkan di sekitar rumah. Tempat-tempat penjualan pohon di ruas-ruas jalan selalu penuh di akhir pekan. Ini pertanda banyak orang menemukan “kasih sayang” dari pohon-pohon.

Ketika berbicara kepada orang, apalagi orang asing, dianggap sebagai ancaman, maka kenyamanan dan keteduhan itu dipancarkan oleh pohon-pohon. Ingat cerpen berjudul “Kecubung Pengasihan” dari Danarto? Perempuan bunting merasa jauh lebih aman berbicara dengan bunga-bunga yang tumbuh mekar di sebuah taman, ketimbang bercerita kepada para lelaki di sekitarnya.

Sapaan pertama kali yang selalu ia dapatkan justru dari gerumbul pohon bunga di taman itu. Perempuan bunting bahkan meneruskan hidup sebelum mencapai pencerahan dengan memakan bunga-bunga kecubung. Penderitaan sebagai perempuan bunting, yang bahkan tak kebagian makanan di tong sampah, terobati oleh bunga-bunga kecubung.

Siddharta Gautama bertapa di bawah pohon bodhi.

Aku jadi ingat kisah Siddharta Gautama ketika memutuskan pergi bertapa ke hutan Gaya, yang terletak di tepi Sungai Neranjara. Siddharta kemudian memilih menuju sebuah pohon, yang kelak dikenal dengan pohon bodhi. Di bawah pohon bodhi, Siddharta melakukan tapa semadi untuk menghilangkan keterikatan dirinya pada nafsu-nafsu yang menjerumuskan manusia pada penderitaan.

Ketika benar-benar memperoleh pencerahan, Siddharta melakukan apa yang disebut dengan “menatap tanpa berkedip”. Siddharta selama seminggu menatap pohon bodhi yang telah memberikan keteduhan dan melindungi dirinya dari kekejaman hutan Gaya. Ia mengucapkan rasa terima kasih tak terhingga kepada pohon bodhi dan meneguhkan janji tak akan memasuki pintu nirwana, sebelum makhluk lain mencapai pencerahan.

Kelak kau akan mengenal istilah bodhisatwa, seseorang yang menyerahkan diri dengan segala welas asih yang ada pada dirinya untuk kebahagiaan makhluk lain. Bodhisatwa berasal dari pohon bodhi, yang telah menjelma menjadi simbol pencerahan, dan satwa tak lain adalah bermakna dirimu dan makhluk-makhluk Tuhan di sekitar dirimu. Kisah yang berlangsung tahun 588 SM ini, telah menjadi catatan penting untuk menandai relasi intim antara manusia dengan pepohonan.

Pohon cemara sebagai simbol Pohon Natal.

Tahun 1830, menurut cerita, para pemeluk Nasrani di Jerman mulai mendekorasi rumah-rumah mereka dengan pohon Natal atau cemara saat memasuki bulan Desember. Pohon Natal, kemudian menjelma menjadi simbol “kehijauan” rohaniah yang terus menerus tumbuh, bahkan ketika musim salju.

Ia tidak hanya mengabarkan aura kebahagiaan dan kegembiraan, tetapi menjadi harapan peningkatan dunia rohaniah umat manusia. Jika hari-hari ini kau menemukan begitu banyak pohon Natal menghias sudut-sudut kota atau plasa sebuah mal, semoga hari-hari ini juga ikatan kita kepada pohon semakin lekat.

Kalau kau pergi ke negeri tetangga seperti Singapura, hampir seluruh ruas jalan meriah oleh lampu kerlap-kerlip, dengan pohon Natal yang tiba-tiba tumbuh di bulan Desember. Betapa pun artifisialnya, kau tak perlu terlalu risau, karena begitulah cara kita dewasa ini menghayati pertemanan kita dengan pohon-pohon.

Penjor menghiasi jalanan di Bali.

Jika hutan-hutan telah ludes oleh tumbuhnya gedung-gedung di kotamu, di desaku orang-orang masih merayakan hari raya pohon. Kami menyebutnya sebagai Tumpek Uduh, sebuah hari raya penghormatan terhadap pepohonan.

Tumpek Uduh selalu dirayakan pada hari Saniscara Kliwon Wariga, sebuah pertemuan hari dalam perhitungan kalender Bali, di mana Dewa Sangkara akan turun ke Bumi memberi berkat kepada pohon-pohon agar tumbuh subur, hijau, dan memberi manfaat.

Pada prakteknya, nenekku selalu pergi ke teba (kebun) di sudut barat laut, di mana Dewa Sangkara “bermukim” dalam kosmologi Bali, untuk berbicara dengan pohon. Aku masih ingat nenek selalu berhadap-hadapan “muka” dengan pohon mangga golek yang tumbuh besar dan rimbun.

Masyarakat Bali, memuliakan pohon (tumbuhan, tanaman).

Dengan terbata-bata nenek berucap, “Nini Nini, buin selae dina Galungan, mabuah apang nged nged… nged… nged….” Doa sederhana ini artinya,"Nenek Nenek, 25 hari lagi Galungan, berbuahlah yang lebat selebat-lebatnya …."

Lalu nenek biasanya, komat-komat dan menepuk-nepuk batang pohon mangga seolah-olah sedang menyentuh kaki seorang tua yang ia hormati. Kalau aku hanya diam saja, nenek memerintahkan kepadaku untuk menatap lekat-lekat pohon mangga golek, dari akar-akarnya sampai kepada pucuk-pucuk daunnya.

Nyatanya, pohon mangga golek yang besar dan rimbun itu selalu memberi buah tanpa henti. Kendati begitu, nenek tak pernah menjualnya. Ia selalu meminta kepada para cucunya, kalau mengunjunginya ke kebun, yang jaraknya kira-kira 10 kilometer dari rumahku di kota Negara, agar melihat apakah mangga golek sudah ada yang matang. “Kalau sudah matang, silakan kau petik, sisakan kepada saudara yang lain,” selalu begitu kata nenek.


Dalam perayaan Tumpek Uduh, memandang pohon sebagai Nini, menjadi semacam pengakuan bahwa pohon-pohon diposisikan sebagai “leluhur”, sebagai cikal-bakal atau asal mula. Kitab Bhagawadgita menyebutkan: patram, puspam phalam toyam// yo me bhaktya prayacchati/tad aham bhakti-upahrtam/asnami prayatatmanah// (Siapa saja yang sujud kepada-Ku dengan persembahan/setangkai daun, sekuntum bunga, sebiji buah atau seteguk air/Aku terima sebagai bakti/persembahan dari orang yang tulus hati).

Sloka ini menempatkan daun (patram), bunga (puspam), buah (phalam), dan air (toyam), sebagai inti dari persembahan kepada Tuhan. Sudah pasti kau tahu, bahwa daun, bunga, buah, dan air adalah bagian tak terpisahkan dari sebatang pohon.

Kita bisa menafsirkannya, jika kitab suci meletakkan bagian-bagian dari pohon sebagai inti dari persembahan, maka sudah selayaknya manusia menghormati pohon sebagai simpul yang menghubungkannya dengan sifat-sifat ketuhanan.

I Lubdaka bersembunyi di atas pohon.

Pada bagian ini, aku harus mengutip kisah mitologi yang amat populer di Bali tentang seorang pemburu bernama I Lubdaka. Sebagai pemburu hewan di hutan, Lubdaka dicap telah “menimbun” dosa yang begitu besar.

Pekerjaannya tiada lain seorang pembunuh, yang memburu hewan-hewan liar lalu dagingnya diperjual-belikan. Kau tahu, membunuh sesama makhluk Tuhan adalah salah satu yang dilarang dalam ajaranku.

Suatu hari, I Lubdaka sudah jelajahi seisi hutan, tetapi ia tak mendapatkan hewan buruan satu pun. Sore hari ketika lamat-lamat ia menemukan bayangan seekor kijang, ia coba memburunya. Kijang yang lincah itu seketika menghilang di balik rerimbunan hutan. Ketika hari benar-benar gelap dan suara-suara hutan menggema menyeramkan, membuat bulu kuduk I Lubdaka berdiri.

Auman suara harimau, telah membawanya memanjat sebuah pohon rindang yang tumbuh di tepi sebuah telaga. Lubdaka menyelamatkan diri dari sergapan hewan buas dengan duduk di sebuah dahan pohon bilva. Karena takut jatuh jika tiba-tiba ia terserang rasa kantuk, Lubdaka memetik daun-daun bilva dan kemudian menjatuhkannya satu per satu.

Pohon Bilva, Bila atau Maja.

Tanpa sengaja daun-daun bilva yang melayang itu menyentuh bagian-bagian tubuh (lingga) Dewa Siwa yang sedang melakukan tapa semadi di bulan mati. Siapa pun yang melakukan laku bakti dengan cara "bergadang" dan merapal ayat-ayat suci semalam suntuk di saat Dewa Siwa sedang melakukan tapa semadi, seluruh dosa-dosanya akan dibersihkan. Benar, ketika I Lubdaka meninggal dunia, ia memperoleh surga, karena dinilai telah melakukan penyucian diri saat hari suci, yang kemudian disebut sebagai Siwaratri.

Secara populer kemudian hari raya Siwaratri diperingati setahun sekali, tepat pada Purwaning Tilem atau panglong ping 14 sasih Kepitu (bulan ketujuh) sebelum bulan benar-benar mati. Biasanya, Siwaratri jatuh sekitar bulan Januari dalam penanggalan Masehi. Pada malam Siwaratri, umat Hindu memanjatkan doa dan bergadang semalam suntuk dengan membaca sloka-sloka kitab suci untuk menebus dosa.

Oleh sebab itu, Siwaratri kemudian dikenal sebagai malam peleburan dosa. Daun-daun pohon bilva, di Indonesia dikenal dengan pohon bila, yang dipetik dan diluncurkan Lubdaka, menjadi representasi sloka-sloka suci yang dilantunkan untuk memuja kebesaran Dewa Siwa.


Kalau akhir-akhir ini di sekitar dirimu banyak yang menanam, merawat, dan bahkan berbicara dengan pohon-pohon di pekarangan rumahnya, hendaknya jangan kau cap sebagai keanehan, apalagi “kebodohan”. Jika kau lihat Maudy menayangkan gambar-gambar pohon di akun media sosialnya, itu pertanda ia sungguh-sungguh mencintai pohon. Bahkan kalau ia bangun di pagi hari, pohon-pohon selalu menjadi yang pertama ia pikirkan, sebelum menyapa, “Hai … semoga kalian baik-baik saja ….

Sudah pasti aktivitas ini menjadi pengalihan yang jitu akibat penerapan social distancing dan ketakutan berbicara kepada orang asing. Pohon-pohon akan memberimu aura persahabatan, kebahagiaan, dan kedamaian, lewat daun, bunga, dan buah-buahnya yang segar dan ranum.

Luangkanlah waktumu setiap hari untuk berbicara kepada pohon-pohon, ia akan dengan setia mendengarkan segala keresahan, kecemasan, dan ketakutanmu di saat pandemi seperti sekarang ini.

Putu Fajar Arcana,
Wartawan Kompas
KOMPAS, 9 Desember 2020

Thursday, November 26, 2020

Madu Asli dan Palsu Sulit Dibedakan

Pakar madu yang juga peneliti produk-produk lebah madu di Laboratorium Rekayasa Industri Bio Proses, Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik Unversitas Indonesia, Dr Muhammad Sahlan mengakui sulit membedakan madu asli dan palsu yang ada di Indonesia, terutama bagi masyarakat umum.

Hal itu karena banyaknya jenis madu yang ada di Indonesia. Pria yang akrab disapa Sahlan ini menyebutkan sedikitnya ada tiga jenis lebah penghasil madu di Indonesia.

Yakni lebah madu hutan liar (Apis dorsata), yakni madu hutan liar yang diambil dengan cara diburu (belum bisa dibudidaya).

Selanjutnya lebah madu budi daya (Apis mellifera dan Apis cerana) dan lebah tidak menyengat (Stingless bee).

Kemudian rasa dan khasiat madu sangat dipengaruhi oleh tanaman sumber nektarnya. Sehingga variasi jenis madu di Indonesia sangat banyak,” kata Sahlan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/11/2020) malam.

Salah kaprah cara cek madu asli
Sahlan yang juga menjabat wakil ketua Bidang Riset dan Pelatihan dari Asosiasi Perlebahan Indonesia ini mengungkapkan bahwa cara sederhana untuk membedakan madu asli dan palsu yang selama ini sering dilakukan masyarakat umum sebenarnya tidak efektif untuk mendeteksi keaslian madu. Bahkan, ia menyebut cara itu salah karena keaslian madu tetap masih bisa dimanipulasi.

Cara pertama yang umum dilakukan adalah dengan uji coba semut. Pandangan umum menyebutkan bahwa madu asli tidak disukai semut. Menurut Sahlan, cara ini adalah salah karena semut juga menyukai madu. “Semut adalah salah satu hama lebah madu, karena mengambil madu dari sarang lebahnya,” kata Sahlan.

Metode lainnya adalah dengan menambahkan air ke madu dan digoyang-goyang. Kalau madu itu asli akan membentuk heksagonal (seperti sarang lebah). Namun cara ini pun masih sulit untuk membedakan madu asli dan palsu. Sebab, dengan ditambahkan gula cair yang kental pun memiliki fenomena yang sama, sehingga metode ini dinilai tidak tepat.

Metode selanjutnya adalah dengan cara dibakar. Madu disebut asli bila mudah terbakar karena menghasilkan oksigen. Namun, madu Indonesia yang sifatnya encer (karena berada di daerah dengan kelembaban tinggi), oksigen yang dihasilkan belum bisa mengalahkan airnya sehingga sulit untuk dibakar.

Metode disimpan di dalam kulkas juga tidak bisa dipakai, karena ada banyak jenis madu yang memang sifatnya mengkristal seperti madu karet (berasal dari nektar bunga karet),” katanya.

Lalu bagaimana cara sederhana untuk membedakan madu asli dan palsu, Sahlan menyebutkan metode yang paling mudah bagi masyarakat adalah dengan membeli ke penjual yang sudah dipercaya, atau sudah berpengalaman. Sebab, orang yang sudah berpengalaman akan mengenali keaslian madu tertentu melalui aroma dan rasanya.

Sebaiknya masyarakat umum berusaha mengenali satu atau dua jenis madu supaya ketika membeli produknya bisa merasakannya apabila terjadi perubahan rasa atau aroma,” katanya.

Namun mengenali madu asli dari aroma pun hanya bisa dilakukan untuk jenis madu yang memiliki sumber nektar satu.

Untuk jenis multiflora tetap akan sulit karena rasanya akan berbeda-beda, tergantung dari jenis tanamannya dan juga keberlimpahan tanaman atau bunganya.

Jenis madu palsu
Sahlan mengatakan, ada tiga jenis madu palsu yang saat ini biasa beredar di masyarakat. Ketiga jenis tersebut antara lain:

1. Madu yang benar-benar dibuat dari bahan-bahan yang ada, seperti gula cair, soda kue, putih telur dan sebagainya.

2. Madu oplosan. Madu asli yang ditambah bahan lain sehingga kuantitasnya bertambah banyak.

3. Madu sirupan. Yaitu madu yang dihasilkan oleh lebah namun lebahnya digelonggong dengan gula. Sirupan ini digunakan peternak lebah ketika musim tidak ada bunga (paceklik) supaya lebahnya tetap hidup, tidak punah.

Model pemalsuan nomor 3 saat ini juga marak di Indonesia, seiring dengan permintaan madu sarang (madu yang masih di dalam sarang) yang terus meningkat," katanya.

Soal madu palsu, Sahlan mengatakan sebenarnya ini menjadi isu global karena permintaan dan penawarannya (supply and demand) tinggi. Isu tersebut menjadi topik utama pada acara Apimondia di Montreal, Kanada, tahun lalu (2019). Sahlan juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dampak madu palsu
Sahlan mengatakan, madu palsu sebenarnya tidak berdampak signifikan pada kesehatan tubuh. Sebab, madu palsu ini dibuat dengan menggunakan bahan makanan yang secara prinsip aman.

Hanya konsumen tidak mendapatkan khasiat madu yang diinginkan. Karena ketika lebah mengambil nektar senyawa, senyawa lainnya juga terambil. Senyawa inilah yang memiliki banyak manfaat,” kata alumnus ITB jurusan teknik kimia ini.

Menurut Sahlan, madu asli memiliki banyak manfaat untuk tubuh. Dari mulai meningkatkan stamina tubuh, menghangatkan badan, meningkatkan daya tahan tubuh, anti-inflamasi, dan lain sebagainya.

Dampak lain dari madu palsu adalah terkait dengan ekonomi. Konsumen tidak bisa membeli madu asli yang notabene harusnya berharga murah. Sementara di sisi lain, produsen madu sulit untuk menjual produknya.

Belilah kepada penjual madu yang bisa dipercaya. Baca kemasan madu dengan seksama. Kritis pada penjualnya,” saran Sahlan.

Pendekatan AI
Karena untuk membedakan madu asli dan palsu tidak bisa dilakukan secara sederhana, kata Sahlan, maka diperlukan pendekatan teknologis untuk mendeteksi keaslian madu secara akurat.

Salah satunya adalah dengan pendekatan artificial intelligence (kecerdasan buatan).

Kita perlu mengembangkan diagnostik dengan mengumpulkan data-data madu baik asli maupun palsu, kemudian diolah dengan pendekatan AI, sehingga sistem AI tersebut bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu,” kata peneliti yang rutin mengikuti konferensi perlebahan tingkat dunia ini.

Saat ini, menurut Sahlan, pihaknya sedang mengembangkan pendekatan AI dengan menggunakan database dari spektrum sinar infra merah (infrared).

Kami membuat database spektrum sinar infra merah dari madu asli dan palsu kemudian diolah sehingga dengan spektrum sinar infra merah (infrared) ini bisa dibedakan mana madu yang asli dan mana madu yang palsu,” ujarnya.

Untuk mendapatkan data tentang madu, ia mengatakan perlu berkolaborasi dengan banyak peternak dan pemburu madu yang terpercaya. Mereka diminta mengumpulkan sampel madunya untuk dimasukkan ke database.

Kemudian dari informasi teknik pemalsuan madu yang beredar, kita bisa membuat madu palsu tersebut,” jelasnya.

Sahlan mengatakan, pihaknya kini sedang meneliti metode deteksi keaslian madu dengan infrared. Bahkan, pihaknya sudah memiliki alat tersendiri yang ditempatkan di Laboratorium Jasa Departemen Teknik Kimia pada Fakultas Teknik UI.

Sistemnya sudah didaftarkan ke lembaga paten. Sementara penelitiannya sudah dipublikasikan di sejumlah jurnal.

Editor: Farid Assifa
Kompas.com, 13 November 2020

Saturday, October 31, 2020

Bila Bangsa Melupakan Sejarah


Rencana penghapusan atau pengalihan mata pelajaran sejarah dari wajib menjadi pilihan di SMA/SMK menuai reaksi berbagai pihak. Reaksi keras datang dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Masyarakat Sejarawan Indonesia, dan Perkumpulan Prodi Sejarah Se-Indonesia.

Walaupun Mendikbud Nadiem Anwar Makarim telah meluruskan, masih tersisa pertanyaan. Tahukah, apa dampak bangsa yang melupakan sejarah?

Pasti akan kehilangan identitas jati diri dan memori masa lalu. Melupakan memori kolektif masa lalu mempersulit usaha mendesain masa depan.

Memori kolektif dengan berbagai kisah generasi masa lalu yang berisi kegigihan, kerja keras, dan daya juang sangat penting untuk membangun semangat generasi masa kini. Termasuk pula memori kolektif masa kelam agar tidak berulang.

Indikasi kehilangan memori kolektif masa lalu tampak dalam rancangan sosialisasi kurikulum pendidikan menengah atas yang digagas salah satu unit di Kemendikbud.


Berpikir plurikausal
Orang tak akan belajar sejarah kalau tak ada gunanya. Kenyataan bahwa sejarah terus ditulis dalam setiap peradaban sepanjang zaman menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu, seperti kata Kuntowijoyo (1993).

Sejarah memiliki dua guna: intrinsik dan ekstrinsik. Pertama, sejarah sebagai ilmu. Kedua sebagai pendidikan moral. Sejarah mengajarkan kejujuran melihat peristiwa masa lalu. Karena itulah, sejarah tak boleh bersikap hitam putih. Sejarah bukan “fakta yang dibuat” seperti sandiwara.

Dalam hal inilah, sejarah berfungsi mengajarkan pentingnya memiliki integritas dan berpikir secara komprehensif sehingga tak memandang suatu masalah dari satu aspek saja.

Sejarah harus berpikir plurikausal atau yang menjadi penyebab itu banyak. Termasuk di dalamnya menggagas sejarah sebagai pijakan dalam pendidikan politik dan kebijakan publik. Ini mengingat sebuah kebijakan diambil setelah melihat tingkat kebutuhan masyarakat sebagai pengguna. Bukan sebaliknya, kebijakan diambil guna keuntungan penguasa.


Maka dari itu, sejarah sebagai pendidikan perubahan terhadap masa depan sangat diperlukan. Di beberapa universitas, seperti Amerika, history of the future diajarkan untuk membangun industri bangsa dengan belajar dari pengalaman founding fathers terdahulu. 

Dengan memahami betapa pentingnya kesadaran sejarah bagi sebuah bangsa, pembangunan bangsa di Indonesia akan dilihat sebagai suatu perkembangan. Artinya, apa yang dilakukan hari ini haruslah lebih baik daripada hari kemarin. Diperlukan sikap kejiwaan atau mental attitude dan state of mind sebagai kekuatan untuk ikut aktif dalam dinamika bangsa yang sedang berdemokrasi.

Membaca problem demokrasi bangsa saat ini, meminjam terminologi Yudi Latif, bukan terletak pada problem legal, melainkan hati dan pikiran yang tengah berperang melawan watak kapitalistik dan feodalistik (Kompas, 17/9/2020).


Pengalaman demokrasi Indonesia era 1950-an menjadi referensi berharga betapa pentingnya menjaga persatuan dalam integritas pribadi bangsa di tengah problem yang terus ada. Karena itulah, dalam konteks kekinian sejarah harus menjadi bagian yang selalu aktual.

Untuk menentukan suatu kebijakan diperlukan pandangan dari sisi perkembangan. Misalnya, bagaimana bangsa berkembang dari revolusi tahap 1.0 sampai revolusi 4.0 saat ini. Ini dapat diperankan ilmuwan atau pengajar sejarah untuk menarasikan perkembangan bangsa sebelum menentukan kebijakan.

Kini, kita dalam era revolusi industri 4.0 yang menjadikan data sebagai basis utama dan digital sebagai sarana. Jika dikaitkan dengan konteks kesejarahan, kita harus secara sadar mulai mengelola dan menginventarisasi peristiwa atau kejadian sebagai basis data apabila peristiwa yang sama terulang kembali (l'histoire se repete).

Niels P Petersson (kiri) dan Jurgen Osterhammel (kanan).

Reaktualisasi sejarah
Sejarah jadi pijakan bangsa Indonesia untuk menganalisis perencanaan, menuju bangsa Indonesia yang lebih baik.

Salah satu caranya dengan mengarusutamakan pendekatan sejarah sebagai bagian dari pembangunan bangsa, direaktualisasikan dengan situasi zaman dan generasi yang hidup pada era baru. Saat ini, globalisasi telah mengintegrasikan dunia. Tidak sekadar pertukaran ekonomi (perdagangan), tetapi berbagai unsur kebudayaan dan juga keagamaan.

Sejak abad ke-15, globalisasi menjadi semakin intensif melalui penjelajahan orang-orang Eropa. Namun, globalisasi secara besar-besaran dikenal sejak abad ke-19. Memasuki abad ke-20, konektivitas ekonomi dan budaya dunia menjadi semakin padat. Sejak akhir abad ke-20 hingga kini, globalisasi tak dapat dibendung lagi karena jaringan internet dan seluler (Jurgen Osterhammel and Niels P Petersson, 2005).

Para pelakon dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan, memberi contoh berbagai macam suku dan etnis berkumpul menjadi satu keluarga besar, bangsa Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, kita selalu digelisahkan oleh masalah identitas nasional. Posisinya pada titik persilangan dunia membuat Indonesia menjadi salad bowl tempat bertemunya berbagai peradaban besar dunia. Itu pula sebabnya dalam sejarah kebudayaan Indonesia dikenal periodisasi yang mengacu pada masuknya peradaban besar dunia pada masyarakat Nusantara, yaitu Indianisasi (Hinduisme-Buddhisme), Islamisasi, modern (Barat, Kristen), ditambah pengaruh peradaban China.

Dampak dari masuknya peradaban besar dunia masih terus terasa hingga kini. Bangsa kita selalu merasa kebingungan untuk menemukan dan menetapkan simbol-simbol identitas nasional yang dapat merepresentasikan “asli” Indonesia. Padahal, sudah ada konsensus kebhinekaan sebagai cara pandang multikulturalistik.

Sudah barang tentu ada persoalan lain yang tak kalah kompleks. Ini terkait, misalnya, dengan cara bangsa kita merespons globalisasi agar Indonesia tetap dapat menjadi aktor dalam interaksi global.
Karena itulah, maka kita harus secara sadar memahami sejarah. Sejarah memberikan kisi-kisi pada kita untuk mengambil keputusan. Termasuk dalam pembangunan Indonesia (baik fisik/infrastruktur, manusia, maupun kebudayaan) harus berlandaskan sejarah.

Candi Borobudur dan gambar kapal di salah satu reliefnya.

Nilai kesinambungan
Sebagai bangsa, kita harus bersama merawat pembangunan agar berkesinambungan. Kewajiban itu dapat dilakukan jika kita sebagai bangsa memiliki kebanggaan nasional (national pride). Kebanggaan nasional dapat dibangkitkan dari prestasi bangsa di masa lampau. Karena itu, kita perlu sejarah.‎

Indonesia jelas sangat kaya akan prestasi bangsa di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, ketatanegaraan, teknologi, dan seni. Misalnya, Candi Borobudur di bidang arsitektur, phinisi di bidang kemaritiman, selain kekayaan sosial budaya (kearifan lokal).

Jadi, setiap prestasi bangsa itu harus menjadi kebanggaan. Kita perlu merawatnya dengan visi tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk menuju Indonesia Emas di 2045, diperlukan tahapan dan kesinambungan. Acuan haluan negara menjadi penting agar tak ada keterputusan antargenerasi. Membangun "Indonesia Masa Depan" mau tak mau mesti bertumpu pada "Indonesia Masa Lalu".

Ravik Karsidi,
Guru Besar Sosiologi Pendidikan UNS Solo;
Anggota Dewan Riset Nasional Bidang Sosial Humaniora, Pendidikan, Seni, dan Budaya

KOMPAS, 30 September 2020