Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Wednesday, February 19, 2020

Resesi Ekonomi Global Kian Nyata


Krisis ekonomi global dalam waktu dekat kian nyata pascaraksasa ekonomi dunia itu limbung dihantam virus korona tipe baru.

Jumlah korban meninggal akibat virus korona (COVID-19) di seluruh dunia, Kamis (13/2/2020), sudah mencapai 1.383 orang.

Total penduduk di seluruh dunia yang terjangkit virus korona tipe baru hingga pukul 15.00 telah mencapai 64.441 orang.

Epidemi virus korona kian meresahkan warga dunia. Pasalnya, sejak 11 Februari 2020, untuk pertama kalinya korban meninggal akibat virus korona mencapai tiga digit dalam kurun waktu 24 jam, yakni 108 orang. Tragedi ini merupakan yang pertama pasca-merebaknya virus itu di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019.


Epidemi korona jauh lebih dahsyat dari kasus serangan pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2002-2003, yang menelan korban sekitar 800 jiwa. Sementara korban virus korona tipe baru hanya dalam waktu dua bulan mencapai 1.000 jiwa lebih dan menginfeksi hingga puluhan ribu orang, mayoritas di China daratan dan sebagian warga dunia.

Kasus yang menakutkan ini mendorong Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi penyebaran dan ancaman resesi ekonomi global. Presiden meminta kepada seluruh pembantunya mengikuti perkembangan secara saksama dan mewaspadai kemungkinan memburuknya ekonomi dunia.

Kini suasana muram mulai dirasakan dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan darurat kesehatan dunia pada akhir Januari 2020 yang membuat Dana Moneter Internasional (IMF) ketar-ketir.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, seperti dikutip CNBC, Rabu (12/2/2020), meramalkan, dampak virus korona tipe baru jauh lebih buruk daripada epidemi SARS.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva.

Kekhawatiran itu sangat masuk akal, menurut Faisal Basri di Tjokro TV pada pekan kedua Februari. Sebab, China saat ini bukan hanya negara dengan penduduk terbesar di dunia, tetapi China adalah gravitasi perekonomian dunia.

China telah menjelma menjadi raksasa dengan nilai perdagangan terbesar di dunia dan pasar untuk berbagai kategori barang konsumsi dan barang mewah di dunia.

Oleh sebab itu, kata Faisal Basri, persoalan ini menjadi krusial khususnya bagi Pemerintah China dan dunia. Sebab, dampak penyebaran virus korona yang harus diatasi Pemerintah China bukan hanya faktor ekonomi teknis semata, melainkan juga faktor psikologis yang jauh lebih berat.

Apabila dunia, khususnya Indonesia, resah menghadapi persoalan ini sangat bisa dipahami. Sebab, dampak pelemahan aktivitas di China akan memukul kinerja ekonomi dunia, mengingat pertumbuhan perdagangan dan industri China yang melesat.

Pakar Ekonomi, Faisal Basri.

Raksasa ekonomi
Simak saja data perkembangan ekonomi China pada tahun 2003, masih di urutan keenam dunia dengan tingkat produk domestik bruto (PDB) sebesar 1,7 triliun dollar AS atau sekitar sepertujuh dari PDB Amerika Serikat.

Namun, berselang 15 tahun kemudian PDB China melonjak menjadi 13,6 triliun dollar AS sehingga menjadikan "Negeri Panda" ini terbesar kedua setelah AS. Rentang PDB antara China dan AS semakin sempit, tinggal 1,5 kali lipat.

Setahun kemudian, tepatnya 2019, PDB "Negeri Tirai Bambu" ini sudah menjadi 14,55 triliun dollar AS atau nyaris sama dengan PDB seluruh negara Uni Eropa. China benar-benar digdaya dan tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu menandingi nilai perdagangan China.

Nilai perdagangan China (ekspor-impor) pada tahun 2018 mencapai 4,6 triliun dollar AS. Jumlah ini melampaui nilai perdagangan AS yang mencapai 4,3 triliun dollar AS.

Hubungan dagang China juga kian menguat dengan negara-negara besar di dunia, termasuk AS, Jepang, dan India yang merupakan negara importir terbesar produk China.


Pertumbuhan perdagangan dan industri yang begitu besar membuat China menjadi importir minyak terbesar di dunia. Namun, karena aktivitas industri dan jasa melorot, membuat permintaan minyak dunia merosot. Imbasnya, dalam empat minggu terakhir langsung terlihat harga jual minyak dunia menurun.

Pada satu sisi, kondisi ini menguntungkan Indonesia karena bisa memotong komponen biaya produksi untuk energi. Namun, di sisi lain, penurunan ini justru berdampak signifikan terhadap penerimaan negara karena ada bagi hasil migas dalam APBN. Hal ini dikhawatirkan akan menekan neraca perdagangan luar negeri Indonesia.

Demikian juga dengan pariwisata dunia yang terancam turun. Menurut data Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) tahun 2018, wisatawan China yang melakukan perjalanan ke dunia mencapai 150 juta orang dengan nilai belanja 277 miliar dollar AS atau setara Rp 3.739,5 triliun (kurs Rp 13.500 per dollar AS) dolar AS. Posisi kedua ditempati AS dengan nilai belanja separuhnya, yakni 144 miliar dollar AS.

Bagi Indonesia, serangan virus ini juga akan berdampak menurunkan jumlah wisatawan. Data menunjukkan, tahun 2018 wisatawan dari China ke Indonesia mencapai 2,1 juta orang. Jumlah wisatawan China ini sekitar 13,5 persen dari total wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia atau kedua setelah Malaysia.

Ekonomi Indonesia belum meroket, masih tekor.

Kekhawatiran Indonesia
Jika persoalan korona ini berlangsung dalam tiga bulan hingga satu semester ke depan, akan membuat kinerja ekonomi Indonesia melorot. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2020 sebesar 5,3 persen sulit tercapai. Menembus angka 5 persen saja itu sudah merupakan prestasi yang luar biasa.

Kekhawatiran itu karena China saat ini merupakan salah satu investor terbesar Indonesia. China juga merupakan pasar ekspor terbesar bagi produk agroindustri curah atau mentah, barang tambang, dan produk manufaktur lain bagi Indonesia.

Impor terbesar untuk bahan baku dan bahan penolong, khususnya untuk manufaktur otomotif roda dua, empat atau lebih, elektronika, tekstil dan produk tekstil, mainan, kayu, baja, produk pertanian dan olahan, serta buah-buahan, juga dari China.

Dengan demikian, jika penurunan impor ini berlangsung dalam waktu yang lama, akan menurunkan kemampuan produksi industri manufaktur Indonesia.


Penurunan aktivitas produksi juga akan mendorong pengurangan waktu kerja karena hilangnya aktivitas produksi yang akhirnya akan mendorong pemutusan hubungan kerja buruh berbagai industri manufaktur.

Hal ini akan menurunkan daya beli dan kegiatan ekonomi lainnya. Praktis akan berdampak pada penurunan penerimaan negara dari pajak dan kegiatan jasa keuangan lainnya. Secara keseluruhan akan membuat kinerja ekonomi Indonesia semakin lesu.

Padahal, tahun 2019, defisit neraca perdagangan Indonesia masih 3,196 miliar dollar AS. Hal ini menunjukkan, berbagai strategi kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini belum efektif.

Di tengah situasi ketakutan akan krisis ekonomi yang kian menghantui, Pemerintah Indonesia melihat adanya ketidakpastian dan risiko global yang sangat besar. Berbagai masalah itu terjadi sangat cepat dan tidak dapat diprediksi waktunya.


Padahal, tahun 2020 sebenarnya berpotensi menjadi tahun pemulihan pasca-perang dagang antara AS dan China. Dua raksasa ekonomi ini telah memberikan sinyal positif pada Desember 2019 karena China dan AS sudah masuk dalam perjanjian perdamaian dagang termin pertama.

Oleh sebab itu, kabar meningkatnya cadangan devisa Indonesia pada Januari dibandingkan bulan sebelumnya menjadi tanda tanya besar. Cadangan devisa Indonesia pada Januari 2020 mencapai 131,7 miliar dollar AS atau naik 2,5 miliar dollar AS dibandingkan bulan Desember 2019.

Melonjaknya cadangan devisa itu merupakan prestasi atau justru sinyal awal kelesuan ekonomi. Sebab, meningkatnya cadangan devisa ibarat pisau tajam bermata dua. Melonjaknya devisa karena prestasi ekspor Indonesia yang meningkat tajam sehingga menghasilkan devisa besar.

Mungkinkah hal itu justru fenomena sebaliknya karena belum dibelanjakan atau memang tidak bisa dibelanjakan. Kondisi itu sebagai akibat dari ketakutan melakukan kegiatan dagang dengan China.


Mungkin juga cadangan itu belum digunakan karena adanya larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan perdagangan dengan China untuk sementara waktu.

Dengan begitu, semua pihak, termasuk pemerintah, wajib melihat seluruh fenomena dan fakta itu dengan jeli. Jangan sampai membaca data meningkat sebagai sinyal positif, padahal kondisi itu justru fakta negatif awal terjadinya krisis ekonomi global.

Sebab, perlu diingat, Indonesia adalah negara dengan tingkat pengimpor bersih untuk segala urusan, mulai dari makanan, bahan baku industri, energi, hingga jasa wisata.

Banu Astono,
Wartawan harian Kompas tahun 1991-2019
KOMPAS, 13 Februari 2020

Friday, May 15, 2015

Imperialisme Jasa


Beberapa tahun belakangan, saya harus menahan diri untuk mengekspresikan rasa kesal pada satu hal ini: ongkos parkir. Sejak parkir umum yang semestinya menjadi konsekuensi logis toko, pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, rumah sakit sebagai pelayanan atau fasilitas lumrah bagi para konsumen atau tamunya, telah diambil alih perusahan jasa perparkiran, hal yang semula gratis secara wajar, kini menjadi sangat mahal secara tidak wajar.

Beberapa perkantoran atau pusat perbelanjaan, memasang tarif sekali masuk Rp 5.000 dan biaya Rp 4.000/jam, sehingga hanya untuk perundingan bisnis atau belanja sekitar 3 jam, kita harus membayar tak kurang dari Rp 17.000. Jumlah yang mungkin tak seberapa bagi sebagian orang, tetapi secara akumulatif nilainya mencengangkan. Hanya dengan lapak sekitar 6 meter persegi beralas konblok, aspal, semen atau lainnya, para pengusaha jasa perparkiran mendapat pemasukan tidak kurang dari Rp 1,5 juta/bulan (dalam hitungan rata-rata hanya 12 jam sewa per harinya). Pemasukan itu (atau Rp 18 juta/tahun), tentu setara sebuah rumah kontrakan tipe 54/92 yang cukup mewah, atau kos/kontrakan/apartemen sangat mewah, dengan luas tanah jauh lebih lapang, dengan bangunan bagus dan fasilitas lain. Dengan dasar perhitungan apa perusahaan jasa parkir bisa mendapatkan penghasilan begitu menakjubkan, padahal hanya dengan modal sekadar palang dan pos kecil dengan seorang petugas?


Tak lain semua itu mungkin hanya karena satu bentuk perdagangan yang menggila pada tiga dekade belakangan: bisnis jasa. Inilah bentuk perdagangan kedua, setelah manufaktur, yang paling pesat pertumbuhannya, sekaligus paling telengas dalam mengisap dompet konsumennya. Dalam esensinya yang menawarkan kenyamanan, kemegahan, rasa nikmat, gengsi, dan hal-hal abstrak lain, bisnis jasa hampir tak punya ukuran atau standar untuk harga. Semua berlangsung absurd, ditentukan setidaknya seberapa jauh konsumen terilusi atau tertipu imaji atau simulacra ilusif yang ditawarkan para pedagang jasa.

Katakanlah, secangkir kopi atau soto betawi yang dengan mudah kita temukan di berbagai kedai kaki lima, tiba-tiba melonjak hingga lebih 2.000 persen ketika ia kita beli di sebuah restoran atau mal yang megah dan ber-AC kuat. Begitu pun dengan jasa yang ditambahkan (sebagai nilai tambah) pada barang-barang manufaktur, seperti busana, peralatan rumah tangga, hingga gawai.

Yang terlebih menyakitkan lagi, ialah yang terjadi dengan semena-mena pada industri jasa yang sangat mendasar, seperti rumah sakit dan lembaga pendidikan, ketika sewa ruang kelas 1 atau VIP di sebuah rumah sakit, misalnya, lebih mahal dari tarif kamar berkelas sama di hotel berbintang empat, tetapi dengan fitur dan fasilitas yang jauh lebih minim.

Kemahalan yang sama harus dibayar pasien (yang sudah menderita karena penyakitnya) untuk kunjungan dokter yang sama, teknologi sama, waktu konsul yang sama dengan beberapa kelas di bawahnya.


Represif
Jasa, kini benar-benar tidak hanya memberi keuntungan nauzubillah bagi para pedagangnya, tetapi secara kontradiktif memberi bukan melulu beban, tetapi semacam siksaan kepada konsumennya yang lebih kerap tidak berdaya. Seperti kita di bandara, tempat wisata, bar, resto, hotel, atau berbagai ruang eksklusif lainnya, harus menemukan harga barang-barang biasa dengan harga yang luar biasa karena berlipat-lipat nilainya. Semua itu terasa represif karena kita tidak mampu menawar, melawan, dan terlindungi oleh pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk itu. Kita seperti terimperialisasi oleh satu hal yang sangat absurd, namun nyata dampak praktisnya: jasa.

Akan tetapi, dari semua ilustrasi kecil itu, hal paling menyakitkan dan terasa menjajah kesadaran kita adalah skema kredit atau leasing yang selama ini menjadi tumpuan bahkan modus masyarakat mewujudkan harapan atau mimpi-mimpi modern (hedonistik)-nya. Tanpa dapat kita menawar sedikit pun, atau bahkan hampir seperti fait accompli, karena kita harus menerima ketentuan kredit/leasing itu, walaupun sebenarnya kita telah dijebak dan terjebak pada aturan utang yang sangat merugikan. Dan tentu saja, di sisi yang lain amat sangat menguntungkan bagi para pengusaha jasa (pemberi kredit).

Sudah umum diketahui, cicilan yang kita bayar untuk pembelian kredit rumah, kendaraan bermotor, gawai, hingga perjalanan wisata bahkan umrah, hampir 90 persen untuk pembayaran bunga pada setengah periode awal masa kreditnya. Sehingga ketika kita ingin melunasi kredit di pertengahan masa, kita menemukan jumlah utang pokok ternyata masih menggunung, lebih dari 80 persen. Betapa licin, cerdik, tetapi juga culas dan memeras skema kredit yang tidak adil seperti ini. Betapa besar jumlah keuntungan yang diraup secara tidak adil oleh lembaga keuangan pemberi kredit yang sebenarnya telah mendapat pelunasan di tengah jalan. Betapa culasnya, ketika kita sudah membayar hampir lunas utang kita, namun perhitungan bunga kredit dan masa pelunasannya ternyata masih cukup panjang untuk diakhiri.


Bank, sebagai lembaga keuangan pemberi kredit utama, termasuk bank pemerintah yang menggunakan uang rakyat sebagai modalnya, menggunakan skema yang sama untuk bisnis jasa yang mengerikan ini. Bahkan bank-bank pemerintah pun, seperti halnya bank swasta, menciptakan tarif yang mokal-mokal dengan memasang tarif untuk beberapa transaksi, seperti biaya administrasi, transfer elektronik, bahkan sekadar untuk cek saldo hingga saat kita setoran. Bayangkan, jika hanya untuk cek saldo kita ditagih Rp 6.500, maka bila 25 persen dari 100 juta nasabah sebuah bank besar melakukan cek saldo dalam sehari, bank akan mendapat pemasukan tak kurang dari Rp 162,5 miliar/hari.

Hanya dalam sehari, hanya untuk cek saldo, dan hanya 25 persen. Hitunglah per bulan atau per tahun, juga untuk semua bentuk transaksi. Hampir tanpa biaya signifikan dengan tarif itu yang harus bank keluarkan, karena semua hanya menggunakan gelombang elektromagnetik yang notabene milik publik. Apa yang sedang terjadi? Mengapa perdagangan atau ekonomi (pos)modern berbasis teknologi ini begitu kuat menjerat kesadaran terdalam kita, hingga akhirnya kita benar-benar kehilangan kesadaran? Lalu kita menerimanya sebagai satu hal yang given, yang wajar, normal dan biasa? Mana lebih dahsyat imperialisme mutakhir saat ini dibanding dengan bentuknya yang sama di masa lalu?


Dehumanisasi konsumen
Kapitalisme dengan model terkejamnya, pasar bebas, memang harus diakui melakukan semacam represi yang mendehumanisasi konsumen, menjadikan manusia hanya sebagai sapi perah untuk memenuhi kebutuhan susu pundi-pundi triliunan rupiah maupun dollar dari para pemilik modal besar, bahkan pemerintah pun mengikutinya dengan cara telengas (Anda tahu, kan, telepon atau listrik Anda akan segera diputus hanya karena keterlambatan pembayaran dalam hitungan hari?). Semua itu hanya menggunakan perangkat paling ampuh dan absurd dari ekonomi kapitalistik ini: harga. Khususnya di genre perdagangan mutakhirnya: jasa.

Jasa sebagai perdagangan mutakhir mungkin bisa disebut sebagai level lanjutan dari perdagangan berbasis pertanian (agrikultur) di masa pramodern dan industri manufaktur di masa modern. Sejak masa lalu bisnis memang sudah ada, bahkan untuk perbankan di Tiongkok sudah sejak paruh awal milenium kedua, dan dalam pengertian modern (warkat antara lain) sejak usai Perang Salib abad ke-12, ditemukan dan dijalankan para Ksatria Templar bagi para peziarah ke kota suci Jerusalem.

Namun, sebagai jenis perdagangan utama dunia, jasa baru mulai diakui secara formal sejak awal tahun 80-an, ketika Amerika Serikat (bersama negara-negara satelit ekonominya, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Singapura) dengan intensif dan teguh memaksakan jenis perdagangan itu ke dalam aturan perdagangan global WTO. Sejak saat itu, nilai perdagangan jasa yang sangat minor sebelumnya, tak lebih dari 10 persen ketimbang agrikultur dan manufaktur meningkat dengan sangat cepat. Jika dua pendahulunya membutuhkan ribuan tahun dan ratusan tahun, jasa hanya membutuhkan sedikit dekade untuk melesat.


Bisa dibayangkan di wilayah di mana perdagangan tradisional masih dominan, seperti Sub-Sahara Afrika, pada 2005 perdagangan jasa sudah mengambil porsi 47 persen dari kapasitas ekonomi kawasan itu, sementara agrikultur hanya 16 persen dan manufaktur 37 persen. Bahkan data WTO mutakhir menunjukkan angka mencengangkan perdagangan jasa mengambil porsi lebih dari 50 persen total perdagangan dunia, melibatkan sepertiga tenaga kerja profesional, dan menguasai dua pertiga pendapatan global.

Kita semua mafhum, ke mana keuntungan terbesar terkumpul, tidak lain pada para pemilik modal besar yang menguasai aneka ragam mata komoditas jasa, mulai dari hotel, resto, penerbangan, turisme, pendidikan, transportasi, hiburan, hingga pelacuran, alkohol, dan perjudian. Keuntungan berlipat itu berbanding terbalik dengan kesejahteraan konsumen, khususnya rakyat kelas bawah, yang menderita kemiskinan absolut karena terisap pendapatan minusnya untuk jasa-jasa yang mereka juga —secara alamiah— ingin menikmatinya (tentu karena rayuan maut advertensi dan gaya hidup kelas atas dan menengah).

Sampai kapankah situasi ini? Bisakah ia berakhir? Mohon ampun, saya akan menyatakan dengan tegas: ia tak akan berakhir. Artinya? Jelas, pengisapan yang imperialistik ini akan terus berlanjut, hingga rakyat kebanyakan —tidak hanya yang ada di Sorong atau Tulungagung, tetapi juga Leningrad, Paris, dan New Delhi— benar-benar kempis kantong ekonomi bahkan harapan kesejahteraannya. Hingga pada masa di mana, kita, rakyat kebanyakan, tinggal menjadi budak-budak dari industri. Budak dari industri yang penghasilannya mengalir deras dari perasan keringat, air mata bahkan darah kita semua sebagai konsumen. Dan ironisnya, semua itu juga akan habis dengan cepat hanya untuk mengonsumsi hasil industri yang kita buat sendiri.

Maka, sebagian dari kita bekerja jauh lebih keras dibanding yang lain. Jauh lebih keras hingga lupa dengan tanggung jawab keluarga atau sosial di sekitarnya, hanya untuk menambal kekurangan-kekurangan pokok hidupnya, karena penghasilannya melalui apa yang disebut false consciousness diisap kenikmatan-kenikmatan jasa. Kita akan kerja lembur terus, akan cari sampingan terus, dan bila semua kemungkinan penghasilan alternatif itu sudah menyempit, kita pun akan menengok alternatif lain, yang ilegal bahkan kriminal.


Tidak mengherankan, bukan saja korupsi dan manipulasi merajalela, praktik dagang licik dan penuh tipu terjadi, tetapi juga kejahatan —yang mematikan— terjadi hanya untuk uang yang tak seberapa. Sebagian lagi melacurkan diri, karena tinggal memiliki itu satu-satunya modal yang bisa dijual. Dan betapa miris hati ini, ketika remaja-remaja belasan tahun itu kini menjual dirinya, lewat media-media sosial, dengan berbagai tawaran yang mengiris-iris harga diri.

Apakah tidak ada yang tersentuh dengan fenomena gila seperti ini? Di manakah mereka kaum elite yang mendapatkan limpahan berkah dan amanah dari kita, selaku khalayak? Tidakkah mata dan hati mereka tidak mampu lagi menangis? Atau justru tenggelam sebagai bagian dari arus besar hedonisme atau menjadi cecunguk dari peradaban dagang seperti itu? Sadar atau tak sadar, kita telah mengimperialisasi rakyat kita sendiri, khalayak yang telah memberikan kenikmatan dan kemelimpahan harta.

Di mana pemerintah? Padahal, di sementara lain, bangsa ini sangat terkenal dengan kebudayaan, kesenian, dan kekuatan kreatifnya, namun malah tidak mampu mengambil keuntungan dari bisnis jasa yang sebenarnya justru menjadi kekuatannya? Saya tidak ingin lagi berdoa, untuk kesadaran mereka —kaum elite— misalnya. Saya menuntut dengan keras: jangan biarkan, bahkan sekali-sekali jangan pernah menjadi komprador untuk menghancurkan bangsa ini dengan skema perdagangan seperti di atas. Bila itu terjadi, maka pasti akan menghancurkan harapan masa depan yang lebih mulia bagi anak cucu kita. Dan itu berarti akan menghancurkan peradaban kita di masa depan.

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
KOMPAS, 7 Mei 2015

Tuesday, October 20, 2009

Bagaimana Defisit Meledakkan Pasar?


Krisis Anggaran defisit yang besar memiliki daya rusak yang dahsyat pula. Karena itulah Dana Moneter Internasional, sebagai pemantau perekonomian negara-negara anggotanya, mengingatkan soal pentingnya menjalankan disiplin anggaran. Dengan kata lain, jangan ada pengeluaran yang lebih besar dari penerimaan yang melampaui batas yang proporsional.

Salah satu kawasan yang amat ketat memantau besaran defisit anggaran adalah Uni Eropa (UE), khususnya 16 negara pengguna mata uang tunggal euro (zona euro). Lewat Pakta Stabilitas Pertumbuhan, UE menggariskan bahwa defisit anggaran tidak boleh melampaui 3 persen dari produksi domestik bruto (PDB).

Batasan defisit anggaran maksimal 3 persen dianggap aman. Defisit anggaran antara lain ditutupi dengan utang walau terkadang juga ditutupi dengan mencetak uang yang berdampak pada tingginya inflasi. Dengan batasan 3 persen itu, kemampuan membayar utang di kemudian hari dianggap kuat atau aman.

Karena itu, setiap kali ada anggota zona euro memiliki defisit anggaran yang melampaui batasan itu, maka peringatan otomatis dimunculkan atau dipublikasikan. Perancis, Spanyol, Malta, dan Italia termasuk anggota zona euro yang sekarang ini melampaui batasan itu.

Mengapa defisit begitu diperhatikan? Karena defisit itu memiliki daya rusak yang besar, sebagaimana pernah dituliskan di sebuah makalah yang diterbitkan The Brookings Institution yang bermarkas di Washington, AS, pada 5 Januari 2004.

Makalah itu berjudul Sustained Budget Deficits: Longer-Run U.S. Economic Performance and the Risk of Financial and Fiscal Disarray Budget Deficit, U.S. Economy, Federal Budget ditulis oleh Allen Sinai (Chief Global Economist), Peter R Orszag (Senior Fellow), dan Robert E Rubin (Office of the Chairman). Ketiganya termasuk think-tank di lembaga tersebut.


Tali-temali
Dikatakan, defisit yang besar dan amat substansial bisa merusak ekspektasi dan kepercayaan pasar. Hal selanjutnya mengakibatkan munculnya dampak-dampak negatif yang akan mengacaukan pasar uang dan kegiatan ekonomi.

Jika pedagang di pasar uang dan bursa, investor, serta kreditor makin khawatir bahwa pemerintah sengaja menaikkan inflasi dengan tujuan menekan nilai riil utang, akibat akumulasi defisit anggaran, atau jika pemerintah sudah dianggap buntu dan tidak bisa mengatasi defisit, kepercayaan investor bisa anjlok sedemikian buruknya.

Keadaan ini bisa terjadi jika sebuah pemerintahan sudah tidak mampu mengatasi beban utang, untuk menutupi defisit, dan kemudian mengatasinya dengan menaikkan inflasi yang bertujuan mengurangi nilai riil utang.

Defisit anggaran yang mengakibatkan ketidakseimbangan neraca transaksi berjalan (current account), di mana beban atau kewajiban luar negeri lebih besar dari pendapatan luar negeri, juga bisa membuat makin hilangnya kepercayaan pelaku di pasar uang dan pasar kredit internasional.

Defisit anggaran terkadang bisa mengakibatkan ketidakseimbangan current account. Ini terjadi karena utang itu ada kalanya atau bahkan sering ditutupi dengan meminjam ke luar negeri. Jika utang ini menumpuk terus, beban pembayaran utang luar negeri makin tinggi. Hal inilah yang menjadi sumber ancaman current account.

Jika ketidakseimbangan current account terjadi, para pelaku di pasar itu makin diingatkan tidak saja soal bahaya defisit, tetapi juga soal defisit neraca transaksi berjalan. Hilangnya kepercayaan investor dan juga kepercayaan para pemberi kredit, untuk menutupi defisit, maka aliran kredit bisa terhenti dan negara yang mengalami defisit akan makin susah menutupi defisit itu.

Sekarang ini defisit terbesar di dunia dialami Amerika Serikat. Hilangnya kepercayaan pelaku pasar dan kreditor pada AS, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, soal kemampuan menangani defisit anggaran dan current account, bisa membuat investor dan kreditor memindahkan dana-dana dari investasi berbasis dollar AS ke mata uang lainnya.

Hal ini selanjutnya bisa menyebabkan depresiasi atau pelemahan kurs dollar AS, sebagaimana telah terjadi. Jika investor dan kreditor melakukan itu, bisa saja AS menaikkan suku bunga untuk memberikan rangsangan pada kreditor untuk mempertahankan aset dalam dollar AS. Namun, selanjutnya hal ini hanya akan menambah beban baru berupa kenaikan beban utang yang dipakai untuk menutupi defisit tersebut.


Kekacauan di bursa
Naiknya suku bunga, terjadinya depresiasi dollar AS, anjloknya kepercayaan investor, selanjutnya akan menjungkalkan harga-harga saham. Dampak lain dari itu semua, kemakmuran warga akan anjlok pula.

Kenaikan suku bunga juga akan membuat biaya berbisnis menjadi lebih mahal. Jika bisnis anjlok, peran swasta sebagai salah satu penggerak ekonomi akan anjlok pula.

Terjadinya disrupsi di pasar uang akan menghambat peran pasar sebagai intermediasi antara peminjam dan kreditor, yang justru amat vital bagi perekonomian. Hal ini akan mengganggu kesinambungan aliran kredit, termasuk aliran utang-utang berjangka panjang.

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah dampak psikologis defisit anggaran pada kepercayaan konsumen. Jika konsumen melihat ada bahaya defisit dan menganggap pemerintah tidak bisa mengatasinya, konsumen akan bersikap hati-hati berbelanja karena ekonomi dianggap dalam bahaya. Jika ini terjadi, peran konsumen sebagai salah satu pendorong ekonomi akan anjlok pula.

Tali-temali kekacauan pasar ini tidak saja akan terjadi di negara yang mengalami defisit. Pada zaman modern, di mana perekonomian global telah menyatu, destabilisasi di satu negara akan menyebar ke berbagai sudut dunia.

Hal inilah yang membuat ekonom A Tony Prasetiantono mengingatkan agar Indonesia juga mulai mengambil sikap waspada dengan potensi kehancuran pasar global akibat defisit AS yang lambat atau cepat juga berdampak pada Indonesia.

KOMPAS, 9 Oktober 2009

Friday, October 31, 2008

Black Friday, Resesi, dan Kapitalisme


Gonjang-ganjing pasar keuangan dunia memasuki babak baru sejak penutupan pasar Wall Street Jumat lalu. Indeks Dow Jones terus menurun. Harga minyak dunia juga turun meskipun OPEC memangkas produksinya sebanyak 1,5 juta barel per hari dan seluruh mata uang utama dunia turun, kecuali USD dan yen.

Penutupan indeks Dow Jones di level 8.378 bukan hanya merupakan angka terendah selama 5,5 tahun. Tetapi, secara resmi, indeks tersebut sudah memasuki secular bear market, yakni indeks terkoreksi lebih dari 40 persen dari puncaknya, 14.450 poin, pada November 2007.

Berdasar sejarah pasar keuangan dunia, kondisi bear market seperti itu hanya pernah terjadi dua kali, yaitu Depresi 1929 dan Resesi Dunia 1970. Keduanya membutuhkan waktu yang panjang untuk kembali pulih. Bahkan, dalam kasus Depresi 1929, Dow Jones butuh lebih dari sembilan tahun untuk melampaui poin tertinggi yang dicapai sebelumnya.

Bagi pelaku pasar keuangan dunia, September dan Oktober adalah dua bulan yang selalu membuat miris dan waswas. Peristiwa Crash 1987 yang dikenal dengan black monday terjadi pada Oktober. Sedangkan runtuhnya Twin Tower WTC 2001 yang sempat membuat kepanikan pasar terjadi pada September.

Kebetulan atau tidak black friday di Wall Street kemarin terjadi persis 79 tahun setelah black thursday 24 Oktober 1929 yang menandai awal mula great deppression. Meskipun penyebab utamanya berbeda, substansi akar masalahnya tetap sama, yakni aktivitas kapitalisme yang tidak terkontrol.

Cikal bakal rentetan peristiwa yang terjadi sekarang bermula dari uang murah hasil kebijakan Greenspan yang memotong drastis suku bunga The FED menjadi satu persen. Dasar kebijakannya adalah menstimulasi gairah pasar setelah Dot.com Crash 1999 dan Twin Tower WTC 2001.

Stimulasi Greenspan ini ternyata cukup manjur karena pasar mulai pulih serta bayangan resesi cepat sirna dan terlupakan. Dengan tersedianya uang murah yang melimpah itu, para Maverick Wall Street yang bermental seperti Gordon Gecko, the greed is good, serasa mendapat mainan baru dan semakin kreatif.

Produk subprime mortgage merupakan salah satu invensi para Maverick tersebut. Dengan bekal suku bunga rendah, mereka menjual kredit perumahan tanpa mengindahkan tata cara kelayakan pemberian kredit. Karena obsesi mengejar komisi dan bonus penjualan menjadi prioritas utama, mereka tidak peduli siapa dan bagaimana kemampuan para penerima KPR itu dalam mengangsurnya.

Pemegang subprime mortgage itu, yang juga dikenal dengan NINJA (non income, non jobs, and assets), memang sangat rentan terhadap pergerakan suku bunga. Dengan bunga rendah saja, sebenarnya, mereka sudah kewalahan mengangsur, apalagi ketika suku bunga merangkak naik.

Parahnya lagi, para Gordon Gecko pencipta subprime mortgage itu semakin kreatif dalam keserakahannya. Hasil penjualan KPR kepada para NINJA tersebut dipaket ulang dan dijual kepada para investor di seluruh dunia dalam bentuk CDO (collateralized debt obligation).

Meskipun yang dibeli investor itu sebenarnya utang orang-orang yang kapabilitas keuangannya diragukan, mantra dan pesona Wall Street rupanya lebih sakti daripada akal sehat. Dengan demikian, ketika CDO tersebut dikatakan sebagai sarana investasi baru, para investor percaya dan bahkan berebut membelinya.

Kreativitas para Gordon Gecko tersebut tidak hanya berhenti di situ. Sebab, mereka membungkus paket investasi barunya tersebut dalam bentuk investasi derivatif, yakni utang para NINJA itu menjadi modal awal investasi yang bisa dilipatgandakan hingga puluhan kali lipat.

Para investor kawakan sudah mengindikasikan sejak jauh hari konsekuensi keserakahan itu. Warren Buffet pada 2003 sudah mengatakan bahwa derivatif tersebut tidak ubahnya seperti senjata pemusnah masal dalam pasar keuangan. George Soros pada 2006 dan Greenspan pada 2007 mengindikasikan kemungkinan AS memasuki resesi.

Runtuhnya bangunan investasi CDO itulah yang menyeret dunia memasuki resesi. Meski para pemimpin dunia sangat sibuk menenangkan pasar dengan jaminan, melakukan stimulasi, bahkan aksi intervensi bersama, pasar melihat itu semua belum cukup untuk mengembalikan krisis kepercayaan.

Matinya Kapitalisme?
Para pelaku pasar keuangan dunia saat ini hanya punya dua alternatif tindakan, yaitu keluar dari pasar segera -yang menambah tekanan jual- atau menunggu sampai saat kepercayaan sudah kembali pulih.

Alasan mereka sangat sederhana, tapi bernas. Wajah Wall Street sekarang ini sangat berbeda dengan Depresi 1929. Saat itu dan resesi-resesi yang lain, lima investment bank sebagai penggerak 80 persen aktivitas Wall Street tetap kokoh dan terus berbisnis.

Tetapi, bila dua di antara mereka (Bear Stern dan Lehman Brothers) bangkrut, investment bank terbesar di dunia Merryl Lynch merger murah dengan Bank of America dan dua sisanya (Goldman Sach dan Morgan Stanley) berubah menjadi bank komersial/umum, efek sekarang ini pasti lebih dari sekedar badai.

Terlebih lagi bila dimasukkan pula bailout pemerintah AS terhadap dua penyedia KPR utama, Feddie Mac dan Fanni Mae, serta asuransi terbesar di dunia AIG, sudah pasti ramifikasinya bertambah rumit.

Sejumlah pengamat secara tegas menyatakan bahwa kapitalisme secara formal sudah mati di AS bertepatan dengan bailout 700 miliar dolar. Itu menandai dimulainya kontrol negara atas perusahaan yang sudah dinasionalisasi.

Tetapi, kalau dilihat lebih mendalam lagi, sebenarnya, yang terjadi saat ini sangat merepresentasikan ajaran ekonomi klasik Adam Smith. Dalam bukunya, Wealth of Nation (1783), Smith menekankan pentingnya struktur, fungsi, dan etika dalam perekonomian.

Smith yakin, kalau semua faktor tersebut tetap dalam keseimbangan, fungsi perekonomian juga dapat diharapkan berjalan normal. Namun, bila ekuilibrium terganggu, the invisible hand akan memaksa fungsi-fungsi tersebut agar kembali normal.

Inikah saatnya kapitalisme putih (the invisible hand) memerangi kapitalisme hitam yang sudah terlalu serakah atau memang dunia saat ini perlu tata cara, fungsi, dan struktur ekonomi yang baru?

Herry Juliartono , pemain pinggiran ASX (Australian Stock Exchange), tinggal di Australia
Jawa Pos, 27 Oktober 2008