Wednesday, February 19, 2020

Resesi Ekonomi Global Kian Nyata


Krisis ekonomi global dalam waktu dekat kian nyata pascaraksasa ekonomi dunia itu limbung dihantam virus korona tipe baru.

Jumlah korban meninggal akibat virus korona (COVID-19) di seluruh dunia, Kamis (13/2/2020), sudah mencapai 1.383 orang.

Total penduduk di seluruh dunia yang terjangkit virus korona tipe baru hingga pukul 15.00 telah mencapai 64.441 orang.

Epidemi virus korona kian meresahkan warga dunia. Pasalnya, sejak 11 Februari 2020, untuk pertama kalinya korban meninggal akibat virus korona mencapai tiga digit dalam kurun waktu 24 jam, yakni 108 orang. Tragedi ini merupakan yang pertama pasca-merebaknya virus itu di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019.


Epidemi korona jauh lebih dahsyat dari kasus serangan pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2002-2003, yang menelan korban sekitar 800 jiwa. Sementara korban virus korona tipe baru hanya dalam waktu dua bulan mencapai 1.000 jiwa lebih dan menginfeksi hingga puluhan ribu orang, mayoritas di China daratan dan sebagian warga dunia.

Kasus yang menakutkan ini mendorong Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi penyebaran dan ancaman resesi ekonomi global. Presiden meminta kepada seluruh pembantunya mengikuti perkembangan secara saksama dan mewaspadai kemungkinan memburuknya ekonomi dunia.

Kini suasana muram mulai dirasakan dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan darurat kesehatan dunia pada akhir Januari 2020 yang membuat Dana Moneter Internasional (IMF) ketar-ketir.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, seperti dikutip CNBC, Rabu (12/2/2020), meramalkan, dampak virus korona tipe baru jauh lebih buruk daripada epidemi SARS.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva.

Kekhawatiran itu sangat masuk akal, menurut Faisal Basri di Tjokro TV pada pekan kedua Februari. Sebab, China saat ini bukan hanya negara dengan penduduk terbesar di dunia, tetapi China adalah gravitasi perekonomian dunia.

China telah menjelma menjadi raksasa dengan nilai perdagangan terbesar di dunia dan pasar untuk berbagai kategori barang konsumsi dan barang mewah di dunia.

Oleh sebab itu, kata Faisal Basri, persoalan ini menjadi krusial khususnya bagi Pemerintah China dan dunia. Sebab, dampak penyebaran virus korona yang harus diatasi Pemerintah China bukan hanya faktor ekonomi teknis semata, melainkan juga faktor psikologis yang jauh lebih berat.

Apabila dunia, khususnya Indonesia, resah menghadapi persoalan ini sangat bisa dipahami. Sebab, dampak pelemahan aktivitas di China akan memukul kinerja ekonomi dunia, mengingat pertumbuhan perdagangan dan industri China yang melesat.

Pakar Ekonomi, Faisal Basri.

Raksasa ekonomi
Simak saja data perkembangan ekonomi China pada tahun 2003, masih di urutan keenam dunia dengan tingkat produk domestik bruto (PDB) sebesar 1,7 triliun dollar AS atau sekitar sepertujuh dari PDB Amerika Serikat.

Namun, berselang 15 tahun kemudian PDB China melonjak menjadi 13,6 triliun dollar AS sehingga menjadikan "Negeri Panda" ini terbesar kedua setelah AS. Rentang PDB antara China dan AS semakin sempit, tinggal 1,5 kali lipat.

Setahun kemudian, tepatnya 2019, PDB "Negeri Tirai Bambu" ini sudah menjadi 14,55 triliun dollar AS atau nyaris sama dengan PDB seluruh negara Uni Eropa. China benar-benar digdaya dan tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu menandingi nilai perdagangan China.

Nilai perdagangan China (ekspor-impor) pada tahun 2018 mencapai 4,6 triliun dollar AS. Jumlah ini melampaui nilai perdagangan AS yang mencapai 4,3 triliun dollar AS.

Hubungan dagang China juga kian menguat dengan negara-negara besar di dunia, termasuk AS, Jepang, dan India yang merupakan negara importir terbesar produk China.


Pertumbuhan perdagangan dan industri yang begitu besar membuat China menjadi importir minyak terbesar di dunia. Namun, karena aktivitas industri dan jasa melorot, membuat permintaan minyak dunia merosot. Imbasnya, dalam empat minggu terakhir langsung terlihat harga jual minyak dunia menurun.

Pada satu sisi, kondisi ini menguntungkan Indonesia karena bisa memotong komponen biaya produksi untuk energi. Namun, di sisi lain, penurunan ini justru berdampak signifikan terhadap penerimaan negara karena ada bagi hasil migas dalam APBN. Hal ini dikhawatirkan akan menekan neraca perdagangan luar negeri Indonesia.

Demikian juga dengan pariwisata dunia yang terancam turun. Menurut data Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) tahun 2018, wisatawan China yang melakukan perjalanan ke dunia mencapai 150 juta orang dengan nilai belanja 277 miliar dollar AS atau setara Rp 3.739,5 triliun (kurs Rp 13.500 per dollar AS) dolar AS. Posisi kedua ditempati AS dengan nilai belanja separuhnya, yakni 144 miliar dollar AS.

Bagi Indonesia, serangan virus ini juga akan berdampak menurunkan jumlah wisatawan. Data menunjukkan, tahun 2018 wisatawan dari China ke Indonesia mencapai 2,1 juta orang. Jumlah wisatawan China ini sekitar 13,5 persen dari total wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia atau kedua setelah Malaysia.

Ekonomi Indonesia belum meroket, masih tekor.

Kekhawatiran Indonesia
Jika persoalan korona ini berlangsung dalam tiga bulan hingga satu semester ke depan, akan membuat kinerja ekonomi Indonesia melorot. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2020 sebesar 5,3 persen sulit tercapai. Menembus angka 5 persen saja itu sudah merupakan prestasi yang luar biasa.

Kekhawatiran itu karena China saat ini merupakan salah satu investor terbesar Indonesia. China juga merupakan pasar ekspor terbesar bagi produk agroindustri curah atau mentah, barang tambang, dan produk manufaktur lain bagi Indonesia.

Impor terbesar untuk bahan baku dan bahan penolong, khususnya untuk manufaktur otomotif roda dua, empat atau lebih, elektronika, tekstil dan produk tekstil, mainan, kayu, baja, produk pertanian dan olahan, serta buah-buahan, juga dari China.

Dengan demikian, jika penurunan impor ini berlangsung dalam waktu yang lama, akan menurunkan kemampuan produksi industri manufaktur Indonesia.


Penurunan aktivitas produksi juga akan mendorong pengurangan waktu kerja karena hilangnya aktivitas produksi yang akhirnya akan mendorong pemutusan hubungan kerja buruh berbagai industri manufaktur.

Hal ini akan menurunkan daya beli dan kegiatan ekonomi lainnya. Praktis akan berdampak pada penurunan penerimaan negara dari pajak dan kegiatan jasa keuangan lainnya. Secara keseluruhan akan membuat kinerja ekonomi Indonesia semakin lesu.

Padahal, tahun 2019, defisit neraca perdagangan Indonesia masih 3,196 miliar dollar AS. Hal ini menunjukkan, berbagai strategi kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini belum efektif.

Di tengah situasi ketakutan akan krisis ekonomi yang kian menghantui, Pemerintah Indonesia melihat adanya ketidakpastian dan risiko global yang sangat besar. Berbagai masalah itu terjadi sangat cepat dan tidak dapat diprediksi waktunya.


Padahal, tahun 2020 sebenarnya berpotensi menjadi tahun pemulihan pasca-perang dagang antara AS dan China. Dua raksasa ekonomi ini telah memberikan sinyal positif pada Desember 2019 karena China dan AS sudah masuk dalam perjanjian perdamaian dagang termin pertama.

Oleh sebab itu, kabar meningkatnya cadangan devisa Indonesia pada Januari dibandingkan bulan sebelumnya menjadi tanda tanya besar. Cadangan devisa Indonesia pada Januari 2020 mencapai 131,7 miliar dollar AS atau naik 2,5 miliar dollar AS dibandingkan bulan Desember 2019.

Melonjaknya cadangan devisa itu merupakan prestasi atau justru sinyal awal kelesuan ekonomi. Sebab, meningkatnya cadangan devisa ibarat pisau tajam bermata dua. Melonjaknya devisa karena prestasi ekspor Indonesia yang meningkat tajam sehingga menghasilkan devisa besar.

Mungkinkah hal itu justru fenomena sebaliknya karena belum dibelanjakan atau memang tidak bisa dibelanjakan. Kondisi itu sebagai akibat dari ketakutan melakukan kegiatan dagang dengan China.


Mungkin juga cadangan itu belum digunakan karena adanya larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan perdagangan dengan China untuk sementara waktu.

Dengan begitu, semua pihak, termasuk pemerintah, wajib melihat seluruh fenomena dan fakta itu dengan jeli. Jangan sampai membaca data meningkat sebagai sinyal positif, padahal kondisi itu justru fakta negatif awal terjadinya krisis ekonomi global.

Sebab, perlu diingat, Indonesia adalah negara dengan tingkat pengimpor bersih untuk segala urusan, mulai dari makanan, bahan baku industri, energi, hingga jasa wisata.

Banu Astono,
Wartawan harian Kompas tahun 1991-2019
KOMPAS, 13 Februari 2020

Saturday, January 18, 2020

Penanggalan Merah Gus Dur


Komika dan sutradara film Ernest Prakasa (37) tak pernah ketemu Gus Dur. Namun, sosok ini melayangkan ingatannya ke masa kecil. Setiap tahun baru Imlek, orangtuanya bersusah payah meminta izin agar ia tidak perlu bersekolah. "Selalu izin sakit," katanya.

Penanggalan kalender saat Imlek waktu itu belum berwarna merah. Ekspresi keagamaan yang berhubungan dengan etnis Tionghoa juga dilarang dilakukan di muka umum.

Sosok Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur bagi Ernest, dan kemudian bagi sebagian besar kalangan Tionghoa, identik dengan sosok pembebas. "Gus Dur jadi inspirasi kebebasan walau saya tidak pernah ketemu," kata Ernest saat Rembug Budaya serangkaian peringatan Haul Gus Dur ke-10, akhir tahun 2019 di kediaman keluarga Gus Dur di Ciganjur, Jakarta.


Haul Gus Dur tahun 2019 mengambil tema "Kebudayaan Melestarikan Kemanusiaan", sebuah frase penting dalam pemikiran Presiden ke-4 RI itu. Bahwa kebudayaan bukan artefak arkeologis semata, melainkan juga pergumulan kemanusiaan yang berujung pada martabat hidup.

Oleh sebab itu, seluruh ekspresi kebudayaan harus dipandang sejajar karena ia akan selalu mengarah pada derterminasi nilai-nilai yang berguna bagi kehidupan.

Dalam kebudayaan, menurut pemikiran Gus Dur, tidak dikenal istilah dominasi dan rasa terancam. Keduanya, berada dalam terminologi politik praktis, yang biasanya dipraktikkan oleh rezim mayoritas yang sedang berkuasa.


Pada masa Orde Baru dengan alasan sangat politis, terutama pascaperistiwa G30S-PKI, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Pada instruksi pertama dan kedua, terlihat bahwa pelaksanaan perayaan keagamaan dan peribadatan dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan. Bahkan, disebutkan agar dilakukan secara tidak mencolok di depan umum.

Inpres ini memang tidak menyebut kata "dilarang", sebagai ungkapan yang meniadakan kebebasan berekspresi kebudayaan. Akan tetapi, imbas pelaksanaannya sangatlah diskriminatif: penggunaan bahasa Mandarin, pertunjukan Barongsai dan wayang Potehi, persembahyangan Imlek dianggap subversif.

Banyak kasus saat pertunjukan wayang Potehi secara politis dianggap menyebarkan ajaran Komunisme. Perlahan-lahan, lebih dari tiga dekade, pendukung wayang Potehi dan Barongsai nyaris punah.


Sesungguhnya, jika mau membuka lembar sejarah, sejak masa kolonialisme Belanda, orang-orang Tionghoa telah terdiskriminasi secara struktural. Semasa Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier tahun 1740 telah terjadi pembunuhan lebih dari 10.000 orang Tionghoa.

Peristiwa yang terjadi antara 9-22 Oktober 1740 itu lebih dikenal dengan sebutan Tragedi Angke atau Chinezenmoord, pembunuhan orang-orang Tionghoa. Eskalasi kekerasan kemudian menyebar ke seluruh Jawa, terutama terhadap buruh-buruh pabrik gula beretnis Tionghoa.

Pada masa pemerintahan Orde Lama, kita masih ingat Presiden Soekarno mengeluarkan PP No 10/1959 yang menetapkan semua usaha dagang kecil milik orang asing di tingkat desa tidak diberi izin lagi setelah 31 Desember 1959.

Peraturan ini pertama-tama ditujukan kepada kalangan Tionghoa, yang memang sebagian besar hidup dari berdagang, terutama karena ada peraturan lainnya yang melarang mereka memiliki tanah.


Imbas peraturan ini sungguh mengenaskan. Selama periode 1960-1961, lebih dari 100.000 orang Tionghoa yang tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia "diusir" kembali ke China.

Sebaliknya, Pemerintah China mengirimkan kapal-kapal dagang "bobrok" untuk mengangkut mereka "pulang kampung". Nyatanya, berdasarkan banyak fakta, mereka diisolasi di daerah-daerah rawa dan hutan dan dibiarkan menjalani hidup tanpa bantuan pemerintah.

Begitulah, kemudian banyak kampung di China yang mempraktikkan kebudayaan Indonesia sampai sekarang.


Selain Inpres No 14/1967, terdapat setidaknya tujuh produk perundang-undangan Orde Baru yang berbau diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa.

Sebut, misalnya, Surat Edaran Menteri Penerangan Nomor 02/SE/Di tentang Larangan Penerbitan dan Pencetakan Tulisan/Iklan Beraksara dan Berbahasa Cina dan Instruksi Mendagri Nomor 455.2-360 tentang Penataan Klenteng.

Intinya, seluruh peraturan perundangan itu membatasi berbagai macam ruang gerak ekspresi kebudayaan yang pada akhirnya bertujuan membunuh martabat kemanusiaan.

Pada konteks inilah Gus Dur hadir dan menyadari bahwa pemusnahan secara terstruktur dan masif terhadap ekspresi kebudayaan orang-orang Tionghoa telah dilakukan oleh negara.


Rentang sejarah sejak masa kolonialisme Belanda sampai kepada pemerintahan demokrasi dengan asas Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, peminggiran dan pemusnahan, seolah-olah menjadi tindakan yang sah dan legal. Maka, sampai kini sebutan "china" intensinya nyaris sama dengan sebutan rasis, seperti "negro" terhadap orang-orang kulit hitam di dunia Barat.

Sebagai presiden, Gus Dur kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden No 6/2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Praktis sejak dinyatakan tidak berlaku, ekspresi kebudayaan etnis Tionghoa seperti meledak di mana-mana.

Bahkan, Gus Dur menindaklanjutinya dengan menerbitkan Keputusan Presiden No 19/2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif, hanya bagi mereka yang merayakannya.

Seterusnya, Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional sejak tahun 2002. Kini, setiap perayaan Imlek di Indonesia, angka pada penanggalan sudah berwarna merah, tidak lagi hitam.


Rekomendasi penting Rembug Budaya Haul Gus Dur ke-10, di antaranya berbunyi: kebudayaan harus melestarikan kemanusiaan dengan menangkap pergumulan kemanusiaan, khususnya pengalaman hidup kelompok-kelompok rentan/lemah, seperti perempuan, penghayat kepercayaan, dan difabel.

Selain itu, terdapat rekomendasi bahwa negara dan masyarakat perlu membangun model praktik keberagamaan yang kontekstual dengan konstruksi budaya Indonesia.

Agama dan budaya tidak saling mengalahkan, bukan dikotomi yang kontradiktif, melainkan dialektis, keduanya saling belajar dan mengambil. Beragama yang berkebudayaan berarti praktik beragama yang membawa manfaat dan maslahat termasuk untuk alam.

Rekomendasi yang ditujukan kepada para stakeholder kebudayaan ini sejalan dengan pemikiran dan tindakan Gus Dur. Pada konteks sekarang, praktik kebudayaan oleh kelompok-kelompok rentan, termasuk kalangan Tionghoa, menjadi upaya-upaya untuk merawat rasa kemanusiaan.

Agama tak lain adalah bagian dari praktik berkebudayaan, yang secara tradisional telah berlangsung berabad-abad di pelosok Nusantara. Praktik-praktik penghayat kepercayaan serta ekspresi kelompok rentan adalah bagian dari pelaksanaan ekspresi keberagamaan yang harus dilindungi negara.


Agama dan budaya adalah dua hal dialektis yang saling memberi dan menghargai dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Tindakan Gus Dur dengan menerbitkan instruksi presiden dan kemudian mencabut instruksi presiden sebelumnya dilakukan sebagai wujud pemihakan negara terhadap kebebasan ekspresi kebudayaan minoritas yang telah dikekang selama lebih dari setengah abad di negara kita.

Penggantian warna hitam menjadi merah pada kalender di setiap hari raya Imlek adalah perayaan kemenangan terhadap perlakuan diskriminatif serta peninggian harkat dan martabat manusia.

Di situ, Indonesia sejajar dengan negara-negara Barat dalam upaya penegakan hak asasi manusia dan Gus Dur berada di garis depan .…

Semoga kita tidak bergerak mundur dalam menghadapi ultrakonservatisme yang kini marak terjadi dalam cara kita menjalankan dan menghayati agama.

Putu Fajar Arcana,
Wartawan senior Kompas
KOMPAS, 8 Januari 2020

Saturday, December 21, 2019

Sembilan Tahun Lalu di Tunisia


Sembilan tahun lalu, Jumat 17 Desember 2010, Tunisia menjadi tempat lahir gerakan perlawanan rakyat di Timur Tengah dan Afrika Utara. Gerakan ini —yang kemudian lebih populer disebut sebagai Revolusi Musim Semi (Arab Spring) ada yang menyebut sebagai Kebangkitan Arab (Arab Awakening) ada juga yang menyebut sebagai Revolusi Martabat— telah menginspirasi gerakan serupa di sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Inilah revolusi di kawasan tersebut sejak Revolusi Iran pada tahun 1979 yang berakhir dengan jatuhnya pemerintahan Shah Iran dan lahirnya Republik Islam Iran di bawah kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Tidak ada yang pernah menduga bahwa apa yang dilakukan seorang pedagang kaki lima yang menjual buah-buahan dan sayur mayur di Sidi Bouzid, Tunisia Tengah, Tarek al-Tayeb Mohamed Bouazizi atau Mohamed Bouazizi, telah mengobarkan api perlawanan rakyat di sejumlah negara untuk melawan penguasa yang dianggap mengkhianati rakyat.


Dikuasai oleh keputusasaan dan semangat untuk memprotes perlakuan pihak berwenang yang dirasakan tidak manusiawi, Mohamed Bouazizi, membakar diri. Bouazizi bukan seorang revolusioner dan tidak memiliki niat untuk mengobarkan revolusi. Ia tidak memiliki agenda politik sama sekali. Apalagi memiliki agenda untuk mengubah institusi yang ada di negerinya. Bouazizi "hanyalah" seorang pemuda berusia 26 tahun, pedagang kaki lima, yang merasakan sulit dan kerasnya hidup, yang orangtuanya sudah berumur.

Akan tetapi, yang dilakukan pada hari Jumat itu, membakar diri di depan balai kota, telah menggugah dan menggerakkan hati —mula-mula orang sekampungnya, kemudian sekotanya, dan akhirnya senegaranya untuk melawan penguasa yang korup, yang mengkhianati rakyat, yang mementingkan diri sendiri, keluarganya, dan kelompoknya.

Tindakan bakar diri yang dilakukan Bouazizi tak pelak lagi adalah sebuah pernyataan yang tegas, mengejutkan sekaligus mengerikan dan yang kemudian bergema dalam hati generasi muda di negerinya, yang merasakan bahwa jalan politik dan harapan ekonomi bagi mereka sudah tertutup. Menggerakkan generasi yang hidup di bawah sistem tirani (Adeed Dawisha, 2013).


Gerakan perlawanan, demonstrasi tanpa dikomando mula-mula pecah di Sidi Bouzid; lalu merembet ke kota-kota sekitar; kemudian ke kota-kota di Tunisia Tengah. Hari-hari berikutnya kaum muda yang tak punya pekerjaan karena memang teramat sulit mencari pekerjaan, bergabung turun ke jalan; disusul para mahasiswa, para anggota serikat buruh, para pengacara, dan akhirnya kaum profesional pun ikut bergabung turun ke jalan melawan penguasa dan pemerintah.

Inilah gerakan murni dari rakyat. Gerakan tanpa pemimpin. Mereka bergerak karena kemarahan. Marah kepada pemerintah, kepada penguasa yang korup. Oleh karena ini gerakan rakyat tanpa pemimpin, sulit bagi penguasa untuk menindak tegas, menangkapi para pemimpinnya. Kalau aparat keamanan —polisi atau tentara— menembak massa, berarti mereka mungkin menembak saudara-saudaranya sendiri, atau bahkan anak-anaknya sendiri. Tetapi, korban tetap ada.

Semula, Bouazizi membakar diri sebagai bentuk protes karena diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat keamanan: digusur, dipalak, dipukul, dan dagangannya diporak-porandakan. Bouazizi protes karena diperlakukan tidak adil.

Aksi protes Bouazizi seakan mewakili perasaan para pedagang kaki lima lainnya, orang-orang lainnya, rakyat secara umum yang hidupnya dari waktu ke waktu dikuasai kesusahan dan kesulitan. Pada akhirnya, tujuan gerakan pun adalah untuk menyingkirkan penguasa yang otoritarian dan korup.


Tak Bisa Menghindar
Ketika dunia dilanda gerakan demokratisasi pada tahun 1970-an, pemerintah otoriter di Timur Tengah dan Afrika Utara, sebagian besar tetap menolak proses demokratisasi. Periode ini oleh Samuel P Huntington (The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century; 1991), disebut sebagai gelombang ketiga demokratisasi yang dimulai di Eropa Selatan pada pertengahan 1970-an. Dari Eropa Selatan, menyebar ke Amerika Selatan pada awal 1980-an dan mencapai Asia Timur, Tenggara dan Selatan pada akhir 1980-an.

Akhir tahun 1980-an, dunia menyaksikan kebangkitan transisi dari pemerintahan otoriter komunis di Eropa Timur dan bekas Uni Soviet, serta kecenderungan menuju demokrasi di Amerika Tengah dan Afrika Selatan. Akan tetapi, gelombang ini tidak mencapai Timur Tengah. Faktanya, wilayah ini secara politik kurang bebas dibandingkan wilayah lain. (Freedom in the World 2011: The Authoritarian Challenge to Democracy, 22 Juli, 2011).

Caterina Perlini dalam Democracy in the Middle East: External Strategies and Domestic Politics (2015) menulis, selama pertengahan dan akhir 1980-an, sejumlah negara di Timur Tengah melancarkan liberalisasi politik dan demokratisasi. Ini sebagai akibat dari meningkatnya perbedaan pendapat dengan para pemimpin otoriter yang menyebabkan kerusuhan besar yang bertentangan dengan tatanan politik yang sudah mapan.


Tekanan domestik ini menyebabkan kemajuan politik di negara-negara seperti Maroko, Aljazair, Tunisia, Mesir, Yaman, dan Jordania. Setiap negara ini mengalami peningkatan aktivitas politik, khususnya melalui pemilihan yang menunjukkan adanya transparansi. Namun, negara-negara yang meliberalisasi sistem politik mereka tetap mempertahankan pembatasan pada partisipasi dan kompetisi politik, dengan ini membatasi oposisi dan menjaga kelangsungan hidup rezim yang ada.

Bahkan, ada sejumlah besar kemunduran. Aljazair misalnya. Upaya kemajuan demokrasi pada tahun awal 1990-an, terhambat, karena militer kembali berkuasa setelah pemilu dimenangi oleh Front Keselamatan Islam (FIS).  FIS merebut 188 dari 430 kursi di parlemen, sementara Front Pembebasan Nasional (FLN) yang berkuasa hanya 15 kursi.

Kemenangan FIS ini yang mendorong militer bergerak dan mengambil alih kekuasaan. Di Mesir misalnya, pemilihan parlemen tahun 2005 dipuji sebagai tanda utama keberhasilan demokrasi. Namun, pluralisme terbatas yang menandai pemilu 2005 memburuk, memberi jalan bagi penindasan yang meluas, penumpasan oposisi, dan penipuan selama pemungutan suara 2010.


Akan tetapi, apa yang terjadi di Tunisia (2010) —yang kemudian disusul sejumlah negara lain di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara— adalah sebuah keniscayaan dari perkembangan zaman. Demonstrasi, protes yang bermula di Tunisia, semua memprotes ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, kemudian berubah dengan mengusung slogan "rakyat menuntut pergantian rezim". Tujuan mereka adalah untuk membangun masyarakat demokratis dengan menyingkirkan pemerintahan otokratis.

Menurut Samuel P Huntington (The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century; 1991), gelombang demokratisasi itu ditandai oleh fase pertama yakni munculnya reformis. Para reformis menuntut perubahan dari rezim otokratis dan tirani menjadi pemerintahan yang demokratis dan transparan. Fase ini mendorong masyarakat untuk menyuarakan hak-hak mereka melalui protes, yang akan mengarah pada revolusi melawan pemerintah yang ada.

Dan, negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara pun tidak bisa menghindar dari tuntutan zaman.


Jasa Bouazizi
Dalam kasus Tunisia, siapa reformis itu? Apakah Bouazizi? Barangkali, meskipun Bouazizi tidak memiliki pemikiran atau ide reformasi, ide revolusioner, atau agenda politik, tetapi tindakannya di luar kewajaran —bakar diri sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan— adalah sebuah bentuk dari pembaharuan (reformasi) perlawanan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

Gerakan rakyat tanpa pemimpin, dimulai bulan Desember 2010, di Tunisia kemudian berevolusi untuk menggulingkan rezim pemerintahan Zine al-Abidine Ben Ali yang sudah berkuasa sejak 1987; sebuah rezim yang otokratis dan korup. Apa yang terjadi, kemudian, di Mesir mulai 25 Januari 2011 juga tidak jauh berbeda.

Apa yang terjadi di Tunisia dan juga di Mesir kemudian, memberikan gambaran bahwa apa yang terjadi tidak mengikuti pola reformasi ekonomi dulu lalu disusul dengan demokrasi. Yang terjadi di Tunisia dan juga Mesir, kiranya gerakan demokrasi yang pertama dilakukan dengan menyingkirkan rezim otoritarian dan korup, baru kemudian pembangunan ekonomi, yang hingga kini belum banyak memberikan hasil seperti diharapkan rakyat.


Memang, apa yang terjadi di Tunisia, misalnya, revolusi yang terjadi jauh dari komplet. Selama beberapa tahun Tunisia masih menghadapi kerusuhan-kerusuhan sporadis dan suksesi kabinet interim yang tak stabil. Meskipun demikian, hingga kini Tunisia sebagai penyulut demokratisasi di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, memberikan harapan yang lebih menjanjikan dibandingkan negara-negara lain, apalagi dibandingkan Suriah dan Libya.

Di negara-negara lain yang disapu Revolusi Musim Semi (Arab Spring), hingga kini kerap kali muncul gerakan konter-revolusi dan kekerasan, tetapi Tunisia berusaha tetap memegang teguh amanat revolusi yakni demokratisasi. Pemilihan presiden berlangsung damai dan tampaknya sebagian besar bebas dan adil. Meskipun perlu tetap waspada agar politik konsensus yang selama ini dipegang untuk menyelamatkan negara tetap bisa jalan dan terus disepakati.

Hal itu penting. Sebab, ada tanda-tanda penurunan tajam dalam kepercayaan publik pada lembaga-lembaga politik: kepercayaan di Parlemen telah turun hingga 14 persen, dan kepercayaan pada partai-partai politik hanya 9 persen, menurut survei Barometer Arab baru-baru ini.


Persoalan lain adalah pembangunan ekonomi. Dua tahun lalu, 2017, karena buruknya situasi ekonomi, banyak orang Tunisia yang meninggalkan negerinya, menyeberangi Laut Mediterania masuk Eropa. Menurut pemerintah Italia, sekitar 8.000 orang Tunisia pada tahun 2017 masuk ke negeri itu.

Akan tetapi, apa pun yang terjadi sekarang ini, sulit dipungkiri bahwa yang dilakukan oleh Mohamed Bouazizi telah mengubah wajah dan peta, tidak hanya Tunisia, tetapi juga negara-negara kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Yang dilakukan Bouazizi telah menebarkan benih demokratisasi di kawasan itu. Meskipun, ada negara —Suriah dan Libya, misalnya— yang tergelincir ke kondisi negara gagal.

Trias Kuncahyono,
Wartawan Kompas 1988 - 2018
KOMPAS, 14 Desember 2019