Showing posts with label DPR. Show all posts
Showing posts with label DPR. Show all posts

Friday, May 12, 2017

Senja Kala Demokrasi Transaksional


Kemelut yang menimpa kepemimpinan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) melengkapi kesempurnaan krisis demokrasi di negara ini. Pemilihan umum menjadi ajang elevasi orang-orang semenjana (medioker) untuk meraih kedudukan tinggi dengan menyingkirkan orang-orang berprestasi. Panggung politik diwarnai kegaduhan remeh-temeh. Jabatan menjadi wilayah transaksional padat modal. Undang-undang disusun mengikuti penawar tertinggi. Supremasi hukum tersungkur di bawah logika kepentingan kedudukan dan fasilitas. Kesenjangan antara idealitas dan realitas demokrasi, antara apa yang dipikirkan warga dan apa yang dilakukan para penyelenggara negara, semakin melebar dan meluber (tak tertampung).

Setiap sistem politik harus mencapai keseimbangan di antara dua aspek fundamental: legitimasi dan efisiensi. Legitimasi menyangkut tingkat kepercayaan dan persetujuan rakyat pada lembaga kenegaraan dan kebijakannya. Efisiensi menyangkut seberapa cepat pemerintahan dapat menemukan solusi tepat dalam menjawab aspirasi dan masalah. Legitimasi berkaitan dengan dukungan rakyat, sedangkan efisiensi berkaitan dengan tindakan lugas (decisive). Demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan paling sedikit keburukannya tiada lain karena usahanya untuk mencari keseimbangan yang sehat antara legitimasi dan efisiensi. Namun, demokrasi Indonesia saat ini justru diwarnai krisis keduanya: miskin legitimasi dan tak efisien, alias boros.


Krisis legitimasi demokrasi Indonesia ditandai oleh kecenderungan kian menurunnya tingkat partisipasi warga dalam pemilu/pilkada (voter turnout), kecuali di beberapa daerah yang padat politisasi identitas. Kedua, kecenderungan merosotnya tingkat kepercayaan dan loyalitas terhadap parpol dengan tingginya angka pelarian dukungan (voter turnover). Ketiga, kian tingginya tingkat ketidakpercayaan terhadap lembaga perwakilan seperti diindikasikan dari hasil berbagai survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tak bisa dipercaya. Keempat, indeks persepsi korupsi yang masih tetap tinggi.

Sementara itu, krisis efisiensi demokrasi diindikasikan oleh kemerosotan daya respons dan daya produktivitas lembaga perwakilan dalam menyusun dan merealisasikan Program Legislasi Nasional. Kedua, kian lamanya kegaduhan dan waktu yang diperlukan untuk menegosiasikan urusan antara berbagai kepentingan di lembaga perwakilan dan kian besarnya potensi kebocoran keuangan negara dalam menegosiasikan kepentingan-kepentingan tersebut, seperti tecermin dalam persoalan KTP elektronik. Ketiga, kecenderungan semakin meningginya tingkat ketidakpuasan terhadap pemimpin petahana, yang diindikasikan oleh naiknya tingkat ketidakterpilihan petahana.


Kecenderungan krisis demokrasi semacam ini dalam istilah David van Reybrouck (2016), disebut sebagai “sindrom keletihan demokrasi” (democratic fatigue syndrome). Di berbagai belahan dunia, respons atas sindrom ini melahirkan beragam bentuk serangan balik. Ada yang menimpakan krisis ini sebagai kesalahan elite politisi dengan solusi populisme. Ada yang melihatnya sebagai kesalahan demokrasi itu sendiri, dengan menawarkan bentuk teknokrasi atau berpaling ke bentuk pemerintahan lain. Ada yang menyalahkan demokrasi perwakilan dengan solusi kembali ke model demokrasi Athena yang menginginkan segala keputusan lewat partisipasi rakyat langsung. Ada yang melihat kesalahan itu sebagai akibat dari kelemahan sistem pemilihan demokrasi perwakilan.

Akar tunjang dari segala krisis ini sesungguhnya bermula ketika input kepemimpinan dalam demokrasi kita ini hanya mengandalkan faktor keterpilihan dan mengabaikan faktor keterwakilan. Yang jadi perhatian dalam institutional crafting hanyalah bagaimana agar orang bisa terpilih, bukan bagaimana memperbaiki mutu perwakilan yang demokratis. Akibatnya, lembaga-lembaga negara diisi oleh orang-orang yang penuh ambisi dengan modal popularitas dan kantong tebal, tetapi miskin kompetensi dan tidak mencerminkan rakyat yang diwakilinya.

Prinsip demokrasi perwakilan Indonesia sesungguhnya telah dipikirkan sungguh-sungguh oleh pendiri bangsa dengan mengombinasikan antara keterpilihan dan keterwakilan dalam semangat permusyawaratan. Perwujudan terpenting dari institusi permusyawaratan dalam demokrasi Pancasila adalah keberadaan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). MPR ditempatkan sebagai mandataris kedaulatan rakyat yang diharapkan dapat mencerminkan ekspresi seluruh kekuatan rakyat. Hal ini tecermin dari kemampuan MPR untuk menampung perwakilan hak liberal-individual (perwakilan rakyat), perwakilan hak komunitarian (perwakilan golongan), dan perwakilan hak teritorial (perwakilan daerah).


Dalam demokrasi permusyawaratan, persoalan legitimasi dan efisiensi dapat dicapai sejauh demokrasi bisa berjalan dengan mengapit dua sayap: persatuan dan keadilan. Dalam Pancasila, sila kerakyatan didahului dengan sila persatuan dan diakhiri oleh sila keadilan. Itu berarti bahwa demokrasi Indonesia mengandaikan semangat persatuan (kekeluargaan) terlebih dahulu, dan setelah demokrasi politik dijalankan, pemerintah yang memegang kekuasaan diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial.

Negara persatuan diperjuangkan dengan menempatkan lembaga perwakilan tidak sekedar memperhatikan keterpilihan berdasarkan hak-hak individual, namun juga keterwakilan golongan dan keterwakilan daerah. Bukan sekedar keterpilihan orang dari daerah, apalagi orang partai yang mengatasnamakan daerah. Sementara negara keadilan diperjuangkan dengan menempatkan parlemen (MPR) sebagai lembaga yang menetapkan prinsip-prinsip direktif pembangunan semesta-berencana, yang bernama garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Untuk itu, sistem pemilu harus dipikirkan secara sungguh-sungguh agar mampu melahirkan mutu lembaga perwakilan yang benar-benar representatif dan diisi oleh wakil-wakil rakyat yang memiliki hikmat kebijaksanaan untuk menjalankan permusyawaratan yang positif, bukan asal akomodasi transaksional yang negatif.

Yudi Latif,
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 11 April 2017

Thursday, October 9, 2014

Sang Demokrat atau Sutradara Tonil?


Dari balik dinding tahanan, sayup-sayup saya mendengar hiruk-pikuk pengesahan RUU Pilkada. Musababnya, sikap Fraksi Demokrat yang walk out (WO) menjelang voting. Alasan Demokrat karena 10 poin perbaikan yang diusungnya tidak diterima oleh koalisi pendukung pilkada langsung.

Kekecewaan publik terhadap sikap Demokrat, khususnya kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) merebak, bahkan mengalahkan kekecewaan atas “kalahnya” pilkada langsung dalam voting tersebut.

Bahkan saya berhipotesis, jika Demokrat ikut voting dan pilkada langsung tetap kalah, masyarakat tidak akan sekecewa ini karena manfaat versus mudarat pilkada langsung atau lewat DPRD adalah diskusi yang bisa terus berkembang seiring berjalannya waktu. Metode pilkada bukanlah perkara halal-haram yang mutlak.

Masyarakat lebih marah atas ketidakjelasan sikap. Masyarakat marah kepada Demokrat sebagai pihak yang seharusnya bisa melakukan sesuatu, mengambil sikap yang jelas untuk memperjuangkan suatu pilihan, tetapi membuang kesempatan itu karena kepentingan yang sulit diterima logika publik.


Tak Ada Pilihan
Apa yang dimaksud kepentingan yang sulit diterima publik? Kita tahu bahwa sejak lama hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Megawati Soekarnoputri membeku. Kebekuan ini menyebabkan SBY, selaku ketua umum Partai Demokrat dan juga presiden yang akan lengser, kesulitan untuk membangun komunikasi dengan Jokowi-JK, baik sejak pilpres hingga pasangan itu menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

SBY tahu, dan tidak punya pilihan, kecuali mendekat kepada Jokowi-JK untuk melancarkan proses transisi pemerintahan dan mengamankan diri dan keluarganya di masa datang. Karena itu, sejak pilpres, Demokrat membangun citra netral, walaupun itu pasti mengundang kekecewaan Hatta Rajasa, pasangan Prabowo dalam pilpres yang juga mantan menteri yang paling loyal sekaligus besan SBY.

Kita bisa menyaksikan betapa selama pilpres, Demokrat bergerak bak tari poco-poco dari Kawanua: ke kanan lalu ke kiri lalu ke depan, goyang-goyang sebentar, lalu kembali ke titik semula alias tidak ke mana-mana. Ada orang-orang yang diutus ke kedua kubu, tapi setahu saya tidak terlalu digubris, khususnya oleh kubu Jokowi-JK. Kegagalan poco-poco pada pilpres itulah yang membuat SBY tidak punya pilihan.

Berbeda dengan bukunya yang berjudul “Selalu Ada Pilihan”. SBY tahu salah satu momen terakhir yang bisa digunakan untuk mencairkan kebekuan komunikasi dirinya dengan kubu Jokowi-JK tinggal pengesahan RUU Pilkada. Sebagai seorang perancang skenario yang apik, SBY sudah menjalankan permainannya sejak “tampil” di YouTube dan mengatakan mendukung pilkada langsung. Kita membaca di media betapa pernyataan SBY tersebut masih ditanggapi kader Demokrat sebagai gagasan, bukan perintah.

Kader Demokrat juga menganggap saat itu SBY berbicara sebagai presiden, bukan ketua umum Partai Demokrat. Sikap Demokrat baru jelas beberapa hari kemudian lewat konferensi pers. Yang menarik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan pemerintah telah memasukkan 10 poin perbaikan pilkada langsung yang diajukan Demokrat ke dalam RUU.


Masyarakat Menilai
Ternyata “10 poin perbaikan” inilah yang dijadikan sebagai bargaining Demokrat. Ini juga yang menjadi alasan walk out menjelang Rapat Paripurna. Mereka berdalih bahwa 10 poin perbaikan tidak diterima oleh forum lobi fraksi. Yang menarik jika kita membaca media, menjelang rapat, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arif Wibowo menyatakan pihaknya secara prinsip sepakat dengan Demokrat mengenai perbaikan pilkada langsung, hanya masih ada hal-hal kecil yang perlu dibicarakan dengan Demokrat dan fraksi-fraksi lain.

Menurut Arif Wibowo, untuk sekarang (menjelang Rapat Paripurna) pihaknya fokus pada hal-hal pokok. Lalu apakah Demokrat bersikap drastis hanya karena hal-hal kecil? Seperti layaknya film India, jagoannya datang belakangan. Seperti kita tahu, SBY kemudian menyatakan kecewa dengan proses dan hasil rapat paripurna dan akan memperjuangkan pilkada langsung melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

SBY menyatakan akan mencari siapa dalang dibalik WO Fraksi Demokrat menjelang voting. Belakangan setelah kembali dari luar negeri SBY menyatakan akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), termasuk memasukkan 10 poin perbaikan. Terhadap materi ini, sulit dibedakan apakah SBY sedang berposisi sebagai presiden RI atau ketua umum Partai Demokrat.


Sebagai orang yang pernah di Partai Demokrat, pernyataan terakhir ini sangat lucu. Mereka yang memahami struktur dan proses pengambilan keputusan di internal Demokrat paham betul bagaimana tidak ada sehelai daun pun jatuh tanpa persetujuan SBY. Jadi pernyataan “mencari dalang” lebih tepat dibaca “mencari kambing hitam” agar sinetron ini terus berlanjut. Orang awam pun bisa menilai skema permainan ini.

Dalam kalkulasi politik pencitraan SBY, jika skenario uji materi dikabulkan MK, maka kredit dan pujian akan berdatangan kepadanya sebagai pahlawan demokrasi. Insiden WO Fraksi Demokrat adalah kesalahan segelintir oknum. Apalagi, SBY punya alibi sedang berada di luar negeri, persis ketika terjadi rapat tentang Bank Century dan beberapa peristiwa penting lainnya di tanah air. Boleh jadi SBY mengharapkan masyarakat lupa, siapa yang sebenarnya memperjuangkan pilkada langsung.

Jika nanti pilkada langsung diterapkan, itu akan diklaim sebagai legacy SBY. Ini juga yang akan digunakan sebagai modal merehabilitasi hubungan dengan kubu Jokowi-JK. Demikian halnya dengan skenario menerbitkan perppu yang dianggap sebagai pilihan populer karena sesuai dengan selera opini publik. Jika perppu disetujui DPR, jelas akan menjadi kredit politik penting bagi SBY.


Apalagi secara substansi, ide politik itu sejalan dengan yang diperjuangkan oleh koalisi politik pendukung Jokowi-JK. Dengan demikian, secara citra dapat poin, secara politik juga mendapat keuntungan. Tapi akhirnya poco-poco tetaplah sebuah tarian hiburan. Walau SBY sudah balenggang pata-pata dan pe goyang pica-pica, masyarakat punya penilaiannya sendiri. Ternyata penilaian itu bukanlah tepuk tangan, apalagi standing ovation di akhir pertunjukan.

Masyarakat sudah cerdas dan mampu mengekspresikan dirinya. Tagar #ShameOnYouSBY yang sampai menjadi trending topic dunia di Twitter hingga menarik perhatian media internasional adalah “hadiah” sekaligus simbol perlawanan masyarakat kepada presiden yang akan segera undur diri itu. Sekali lagi, masyarakat lebih marah kepada ketidakjelasan dan kepalsuan sikap, ketimbang terhadap sebuah kekalahan dalam suatu pertandingan yang jujur dan fair. Inilah pelajaran penting demokrasi bagi bangsa ini.

Demokrasi memang membutuhkan demokrat sejati. Nah, yang perlu dijawab adalah, apakah yang tersedia adalah sosok Sang Demokrat atau sutradara tonil (teater)?
Wallahu a‘lam. Hanya Tuhan yang tahu.

Anas Urbaningrum,
Pernah Menjadi Politikus Partai Demokrat
KORAN SINDO, 3 Oktober 2014

Wednesday, February 26, 2014

Siaga Satu, Banjir Janji Politik!


Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah Indonesia mulai surut. Musibah tersebut menyisakan derita dan nestapa bagi yang terkena serta memberikan pekerjaan rumah bagi penyelenggara negara agar mereka lebih serius menanggulangi petaka tersebut.

Namun, surutnya air belum akan segera membebaskan masyarakat dari ancaman banjir. Karena bencana yang mengintip publik dan tidak kalah dahsyatnya adalah banjir janji politik siklus lima tahunan. Lonceng bahaya tersebut akan bergema saat dimulainya pelaksanaan kampanye pemilihan umum legislatif (pileg) melalui rapat umum serta iklan media massa cetak dan elektronik yang akan dimulai 16 Maret sampai 5 April 2014.

Persaingan internal saling “mematikan” di antara sesama kader partai politik, akibat kerancuan sistem pileg antara sistem proporsional dan suara terbanyak, diperkirakan akan menimbulkan gelombang pasang janji-janji muluk para politisi, terutama mereka yang motivasinya semata kekuasaan. Pemilu yang seharusnya dirayakan untuk menyongsong kemenangan rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan menjadi festival tanpa makna.

Janji sebagai etika sosial dan bagian dari peradaban, karena terkait dengan niat, komitmen, dan iktikad untuk melakukan sesuatu (menyejahterakan masyarakat), atau tidak melakukan sesuatu (korupsi) yang berguna untuk rakyat, hanya dijadikan sekadar siasat sesaat oleh para politisi guna mengumpulkan suara.


Sumber dari kedua bencana yang menakutkan tersebut sama, yaitu keserakahan nafsu primitif manusia yang melebihi ambang batas keadaban. Banjir janji politik jauh lebih berbahaya dan apokaliptik. Pertama, bencana tersebut tidak mudah terdeteksi karena datangnya disertai dengan semilirnya angin surga yang membuai publik hingga terlena. Banjir kata-kata dalam kampanye yang seakan-akan menggugah kesadaran untuk mengingatkan masyarakat. Namun peringatan tersebut sejatinya bukan mengingatkan, melainkan justru memabukkan.

Datangnya air bah lebih mudah dideteksi sehingga masyarakat dapat menghindar dari akibat bencana yang lebih parah. Namun, masyarakat biasanya terlambat menyadari kesalahannya dalam memilih para pengumbar janji jelang pemilu. Setelah mereka berkuasa, perilakunya berbanding terbalik dengan saat mereka mengumbar janji.

Kedua, banjir bandang memang mempunyai daya rusak yang menakutkan karena mengakibatkan penderitaan masyarakat. Namun, pemulihan dan pencegahan bencana tersebut lebih mudah diatasi. Sementara itu, dampak daya hancur banjir janji politik menyentuh tataran peradaban dan dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan politik. Kredibilitas demokrasi serta lembaga-lembaga politik dan pemerintahan semakin melorot. Pengalaman 15 tahun terakhir, kampanye dalam pileg, pemilu presiden, dan beratus kali pemilu kepala daerah membuktikan hal itu. Janji para politisi hanya menggelorakan retorika dan demagogi politik, namun miskin substansi dan edukasi.


Sarat kebohongan
Janji politik lebih mirip kebohongan daripada komitmen dan obligasi moral. Alih-alih menumbuhkan dan merawat rasa saling percaya antara rakyat dan pemimpinnya, banjir janji politik justru mengakibatkan putusnya tali silaturahmi antara rakyat dan pemimpinnya. Perilaku politik yang sarat kebohongan juga menenggelamkan para politisi itu sendiri dalam kubangan lumpur korupsi kekuasaan dan kepalsuan. Lapisan kebohongan mereka bertingkat-tingkat karena kebohongan yang satu harus ditutupi dengan kebohongan yang lain.

Kemuliaan politik menjadi sekadar komoditas yang dipasarkan melalui citra dan fatamorgana politik. Seharusnya, meski ranah politik merupakan medan pertarungan yang penuh siasat, muslihat, saling mengecoh, serta adu lihai dalam menyusun taktik dan strategi, tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk mengumbar janji palsu.

Berdasarkan pengalaman kampanye dari berbagai kompetisi politik selama ini, rakyat harus Siaga 1 untuk mengantisipasi dan memitigasi gelombang hiperbola janji para politisi. Tanpa upaya sungguh-sungguh serta kewaspadaan yang prima dan maksimum, banjir janji politik akan semakin menenggelamkan harapan masyarakat.

Salah satu cara ampuh untuk mengurangi dampak dari petaka janji politik adalah menelusuri rekam jejak satu per satu dari semua calon wakil rakyat. Melalui pencermatan tersebut dapat diketahui sejauh mana empati dan rasa peduli mereka terhadap penderitaan rakyat. Cara tersebut juga dapat menguak integritas dan kompetensi mereka. Rakyat semestinya jangan serta-merta percaya begitu saja, bahkan dilarang percaya hanya kepada omongan politisi pada kampanye. Rakyat perlu bukti.


Beberapa upaya telah dilakukan, misalnya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyiapkan rapor dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, mengenai para petahana DPR periode 2009-2014 yang jumlahnya sekitar 9 persen dicalonkan lagi oleh pimpinan partainya untuk periode 2014-2019.

Penilaian tersebut memberikan pedoman kepada para pemilih dengan memberikan nilai kepada para kandidat, mulai sangat buruk sampai dengan sangat baik. Berdasarkan rapor tersebut, para pemilih mendapatkan bahan informasi untuk menentukan wakilnya di lembaga yang terhormat tersebut.

Memitigasi daya rusak banjir janji politik memerlukan kerja keras dan bahu-membahu semua pihak agar benar-benar dapat menemukan serta memilih calon wakil rakyat yang amanah dan bersedia mengabdi pada kepentingan masyarakat. Melalui daya upaya tersebut, semoga Pemilu 2014 menjadikan rakyat sebagai pemenang sebenarnya.

J Kristiadi,
Peneliti Senior CSIS
KOMPAS, 4 Februari 2014