Showing posts with label Prabowo Subianto. Show all posts
Showing posts with label Prabowo Subianto. Show all posts

Friday, February 8, 2019

Mau Janji Apalagi Pak Presiden?


Luar biasa! Siapa yang tak kagum dengan ide dan gagasan cemerlang Jokowi di tahun 2014. Lepas itu ide Jokowi atau gagasan timsesnya. Atau gagasan “para futuristik” yang sengaja disiapkan untuk mengangkat citra Jokowi.

Di saat Indonesia bergantung pada mobil Jepang, Korea dan Eropa, ide Mobnas Esemka muncul. Masyarakat terhenyak. Kaget dan kagum! Begitu cerdas dan brilian.

Tidak hanya Mobnas Esemka. Jokowi juga menawarkan gagasan tol laut. Konsepnya sangat cemerlang. Indonesia adalah negara kepulauan. Jarak satu pulau dengan pulau yang lain terlalu jauh. Akibatnya, pertumbuhan lambat dan tidak merata. Ada ketimpangan terutama di Indonesia bagian Timur. Maka dengan tol laut, jarak antar pulau bisa didekatkan. Ketimpangan teratasi, terutama di bidang ekonomi.


Tidak hanya tol laut. Jokowi juga memperhatikan hutang negara yang cukup besar. Mulai Soeharto hingga SBY, Indonesia tergantung dengan hutang, terutama pada Bank Dunia dan IMF. Maka Jokowi katakan stop hutang. Indonesia harus berdaulat secara ekonomi agar tidak didikte negara lain. Ini terobosan yang sangat berani. Tak ada satupun presiden di Indonesia yang berani melakukan ini.

Tidak hanya stop hutang. Indonesia harus stop impor pangan. Berhenti impor beras, kedelai, ikan, sayur, garam, jagung, gula, cabe, bawang putih dan buah. Apalagi yang belum disebutkan? Tanya Jokowi kepada massa yang hadir di Muktamar PKB 2014. Ini cara jitu untuk menjaga kedaulatan pangan dan eksistensi para petani. Ide yang sangat rasional mengingat Indonesia memiliki tanah yang subur dan laut yang sangat luas. Jadi, nggak perlu impor.

Dollar ditekan di angka 10 ribu rupiah, dan pertumbuhan ekonomi di angka 7-8 persen. Jauh melampaui masa SBY yang berada di angka 5,8 persen. Dengan begitu, rakyat Indonesia punya harapan kesejahteraan di masa depan. Dengan ekonomi yang sehat, stabil dan terus mengalami pertumbuhan, maka mudah bagi Indonesia untuk bisa buy back Indosat yang dijual saat pemerintahan Megawati.


Ekonomi yang stabil memudahkan Indonesia untuk mempertahankan subsidi, termasuk BBM. Jadi, tak perlu menaikkan harga BBM, karena itu akan membebani dan menyengsarakan rakyat. Malah Pertamina bisa didorong untuk menjadi lebih kuat dari Petronas milik Malaysia. Keren. Gagasan Jokowi memang benar-benar memukau.

Untuk mensukseskan semua rencana ini, perlu kabinet ramping yang diisi oleh para profesional. Karena yang dibutuhkan adalah kerja. Betul kata Jokowi, memang nggak perlu kabinet gendut. Apalagi jadi bancakan parpol, sekadar untuk bagi-bagi kursi jabatan politik. Setuju!

Hebat! Sungguh mengagumkan! Inilah ide, gagasan dan program cemerlang Jokowi tahun 2014. Semua terasa baru, cerdas dan berani. Hanya orang gila yang nggak tertarik dengan gagasan-gagasan hebat ini. Jadi normal ketika kubu Jokowi menandai taglinenya dengan “Koalisi Indonesia Hebat”. Semua serba herois.

Bohongnya hebat. Hebat bohongnya!

Pertanyaannya cuma satu, dan hanya satu: apakah ide, gagasan, program dan janji politik Jokowi di 2014  itu nyata? Mampu direalisasikan? Dan jawabannya sangat jelas. Ternyata tidak! Bahkan meleset jauh! Inilah kenyataan pahit yang harus diterima rakyat setelah hampir lima tahun menunggu janji Jokowi.

Kita mesti obyektif untuk melihat faktanya. Apalagi, ini menyangkut negara dan nasib anak bangsa. Gagasan itu hebat hanya ketika direalisasikan. Sama sekali tidak hebat kalau hanya jadi gagasan. Apalagi gagasan itu diungkapkan sebagai janji kampanye, lalu tak mampu dibuktikan.
Ini bukan lagi semata-mata soal kompetensi. Tapi, ini juga menyangkut problem moral.

Tak terealisirnya begitu banyak janji politik Jokowi akan ditandai rakyat sebagai bagian dari “cacat moral” seorang pemimpin negara. Apapun program yang dijanjikan Jokowi berikutnya, tak akan dipercaya lagi oleh rakyat. Akan ditandai sebagai “kebohongan”. Ini risiko sosial dan politik yang harus dihadapi Jokowi di Pilpres 2019.

Ketika janji Jokowi tak terealisir, maka muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah Jokowi dan timnya sadar dari awal bahwa janji-janji politiknya memang tidak akan bisa direalisasikan? Kalau benar begitu, berarti bohong dan menipu dong? Ini soal integritas moral. Bagaimana bangsa ini bisa dipimpin oleh orang yang tak punya standar moral?


Kedua, apakah karena Jokowi tidak paham dan tidak mengerti soal negara, sehingga asal buat janji? Nah, ini menyangkut kapasitas. Ketiga, ataukah janji-janji itu sengaja didesain semata-mata untuk kampanye, bukan untuk menjadi program yang akan direalisasikan? Ini malah lebih parah lagi. Bila demikian, berarti dusta tingkat dewa.

Apapun alasannya, ide, gagasan dan program yang tertuang dalam janji politik harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Baik pertanggungjawaban moral maupun politik.
Yang jelas, tak terealisasikannya janji politik, apalagi banyak jumlahnya, itu indikator paling nyata dari kegagalan seorang kepala negara.

Tidak ada kata yang lebih tepat untuk menilai itu kecuali dengan istilah ‘gagal’. Setiap orang yang wanprestasi, adalah orang yang gagal. Dan yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah ke-legowo-an Jokowi untuk mengakui kegagalan itu, lalu meminta maaf kepada rakyat.


Dari semua gagasan yang cemerlang dan menghipnotis rakyat di tahun 2014 itu, memberi kesimpulan bahwa kehebatan Jokowi ternyata hanya ada di janjinya. Bukan pada realisasi program kerjanya. Jika Jokowi berani mengakui kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat, maka ini akan menjadi keteladanan.

Seandainya diapun kalah di Pilpres 2019, Jokowi akan turun dengan terhormat. Seorang pemimpin mesti berani mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Itu baru kesatria. Gentleman!

Sayangnya, sepanjang hampir lima tahun Jokowi jadi presiden, belum pernah terdengar ia mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Kendati kesalahan dan kegagalan itu begitu nyata di mata publik, seperti mobil Esemka, ekonomi ‘meroket’, buy back Indosat, dll. Soal ini, Prabowo jauh lebih gentle dan rendah hati dibanding Jokowi. Kasus Ratna Sarumpaet yang belum tentu Prabowo ikut bersalah, namun Prabowo berani minta maaf ke publik. Ini salah satu bukti bahwa Prabowo lebih berani, lebih kesatria!

Kegagalan Jokowi menunaikan janji-janjinya yang seabrek itu dan keengganannya meminta maaf kepada rakyat akan menjadi memori negatif di otak sejarah bangsa ini. Dalam memori sejarah itu akan tertulis: Yang hebat dari Jokowi adalah janjinya, bukan kerjanya. Alias Omdo. Maka, di Pilpres 2019 ini rakyat akan nyinyir bertanya: “Mau janji apa lagi Pak Presiden?

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Kumparan, 18 Januari 2019
https://kumparan.com/tony-rosyid/mau-janji-apalagi-pak-presiden-1547776901974776034

Friday, December 14, 2018

Bukalah Matamu!


Mulai agak meroket September, Oktober. Nah, pas November itu bisa begini (tangan menunjuk ke atas),” kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu 5 Agustus 2015. (banyak media cetak dan televisi menjadi saksi).

Keinginan untuk subsidi BBM, saya kira tidak ada masalah. Subsidi bagi rakyat kecil adalah sebuah keharusan,” ujar Jokowi menanggapi permintaan para tukang ojek, di Jl. Borobudur 18 (16/6/2014, Republika).

Klausulnya jelas, Indosat bisa diambil kembali, hanya belum kita ambil. Kuncinya hanya satu, kita –buy back–, kita beli kembali. Tapi ke depan ekonomi harus tumbuh 7 persen,” janji Jokowi. (22/6/2014, Tempo.com).

Kita harus berani stop impor pangan, stop impor beras, stop impor daging, stop impor kedelai, stop impor sayur, stop impor buah, stop impor ikan. Kita ini semuanya punya kok,” kata Jokowi di Gedung Pertemuan Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014, Kompas.com).

Kita mau mandiri, sehingga segala bentuk proses pembangunan pendidikan, infrastruktur harus menggunakan dana sendiri. Menolak bentuk utang baru supaya bisa mengurangi beban utang setiap tahun,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014, Liputan 6).


Janji adalah hutang
Hasilnya? Hingga November 2017 dan November 2018, meroket yang dimaksud tak pernah kunjung terjadi. Keharusan subsidi bagi rakyat kecil yang disampaikan dihadapan para tukang ojek itu bukan hanya dicederai, tapi malah diberi beban yang amat dahsyat. Meski baru empat tahun memerintah, Jokowi bukan hanya mencabut, tapi sudah 12 kali menaikkan harga BBM. Padahal tukang ojek itu ibaratnya mereka ‘bernapas’ dengan BBM.

Tentang janji –buy back– Indosat yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi 7 persen, itu pun jauh dari kenyataan. Bahkan tragisnya, pemerintah justru sedang bersiap-siap melego aset-aset Pertamina. Itu sebabnya ribuan karyawan Pertamina, jumat (20/7/18) lalu, melakukan demo. Jika masih nekad, maka puluhan ribu karyawan Pertamina akan mogok.

Lalu, soal impor macam-macam: beras, daging, sayur, buah, kedelai yang secara berapi-api dikatakan akan distop, faktanya? Jokowi menikmati impor-impor berikutnya. Petani, nelayan, pedagang mengalami kesulitan dan mereka sama sekali tidak dihiraukan. Jutaan ton beras diimpor dengan tenang.


Terkait hutang yang juga dengan gagah perkasa dikatakan tidak akan dilakukan lagi, nyatanya? Per-Mei 2018 melonjak Rp 4.180 triliun. Menurut RMOL.co, hutang Indonesia memasuki babak paling beresiko.

Masih sederet janji yang tak ditepati. Anehnya orang seperti Denny Siregar masih membelanya. Lebih tepat memujanya seakan ia mampu menutupi seluruh fakta yang ada.

Dan membuat orang seperti Kapitra Ampera yang selama ini berada dalam barisan perjuangan bela ulama, terseret ke gelombang kekuasaan hingga mau berada dalam lingkaran itu, meski janji penguasa dan fakta tak dipenuhi.

Bahkan ulama sekelas TGB pun seolah dibutakan dengan apapun alasan yang ia kemukakan, faktanya ia secara sadar berpaling ke tempat yang seharusnya dikritisi. Apalagi dia memiliki basis agama yang kuat.

Bahkan ucapan-ucapannya seolah menjadi pembenar perbuatan yang tak sama antara janji dengan kenyataan. Janji dalam agama mana pun bisa dikatagorikan dengan hutang. Dan hutang, hukumnya wajib dibayar.


Mendukung dan memilih memang menjadi hak privat, hak yang dilindungi undang-undang. Tapi, menafikan fakta-fakta yang ada, sungguh tak bisa dipahami akal sehat. Dan, kelak akan dimintakan pertanggung jawaban di pengadilan yang sesungguhnya.

Fakta yang ada, tersaji dengan terang-benderang. Bahkan janji kontra fakta juga terlihat dengan jelas. Tak ada alasan untuk tidak melihatnya. Tak ada pula alasan dengan cara apa pun untuk membenarkannya.

Semua terbuka di atas meja. Tapi anehnya, semua seperti tersamarkan. Bahkan ada yang berani memfatwakannya bahwa hanya Jokowi-lah yang terhebat memimpin negeri.

Coba simak lirik lagu Ebiet G Ade “Masih ada waktu”:

Kita dapat mencoba meminjam catatan-Nya
Sampai kapankah gerangan
Waktu yang masih tersisa
Semuanya menggeleng, semuanya terdiam,
semuanya menjawab tak mengerti
Yang terbaik hanyalah segera bersujud,
mumpung kita masih diberi waktu

Ya, mumpung masih ada waktu.

M. Nigara,
Wartawan senior,
Mantan Wasekjen PWI
https://opiniindonesia.com/2018/12/14/bukalah-matamu/

Friday, February 9, 2018

Ilusi Politik Tanpa Mahar


Belakangan bermunculan pengakuan para bakal calon kepala daerah yang gagal mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah 2018 karena terkait permintaan "mahar" dari partai politik.

Walaupun persoalan mahar politik terbilang isu lama, ˗pasca-munculnya pasal pidana terhadap mahar˗ kini isu itu bergeser pada ranah penegakan hukum, bukan lagi sekadar persoalan perekrutan calon kepala daerah di internal partai politik.

Setidaknya ada dua pasal di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi dasar untuk mempidanakan mahar politik, yakni Pasal 187 B dan Pasal 187 C. Dalam ketentuan itu, pemberi dan penerima mahar politik dapat dipidana.

Mau pilih Politik Uang apa Uang Politik? Uang Mahar apa Uang Haram?

Secara normatif ada beberapa unsur yang mesti dipenuhi agar dapat mempidana pelaku mahar politik, yaitu (a) subyek pemberi adalah perseorangan atau lembaga, sedangkan subyek penerima adalah anggota partai politik atau gabungan partai politik; (b) pemberian ini termasuk sebagai perbuatan melawan hukum, suatu perbuatan yang dilarang oleh undang-undang; (c) ada pemberian dan penerimaan imbalan; (d) peristiwa terjadi pada proses pencalonan gubernur/ wakil gubernur, walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati.

Sepintas pembuktian mahar politik nampak mudah, cukup dengan adanya bukti pemberian saja sudah cukup bagi penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Namun, apakah penyelenggara pemilu dan penegak hukum punya cukup sumber daya (nyali?) untuk menuntaskan penegakan hukumnya?


Ilusi
Politik tanpa mahar ini seperti ilusi, baik dari sisi penegakan hukum maupun penyelenggaraan pemilu. Pemidanaan terhadap pelaku mahar politik hanya menyangkut satu tahapan saja dalam proses panjang penyelenggaraan pemilu.

Ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, tindak pidana mahar politik hanya akan dikenakan jika dilakukan dalam proses pencalonan. Secara materiil pemberian itu harus nyata (imbalan), bukan sekadar janji. Bagaimana jika pemberian itu baru dilakukan setelah penetapan pasangan calon? Ada problem normatif yang menyebabkan pasal ini sulit menjangkau praktik jual-beli (mahar) dalam pencalonan kepala daerah.

Kedua, pasca-pencalonan, pasangan calon yang telah ditetapkan sangat mungkin untuk memberikan sesuatu (uang) kepada partai politik pengusung dengan dalih membantu dana kampanye. Dengan demikian, ini menjadi sesuatu yang legal, tidak bisa lagi dinilai sebagai mahar politik.

Ketiga, bagaimana kesiapan penegak hukum dan penyelenggara pemilu dalam merespons tindak pidana mahar politik dengan berbagai dimensinya?


Bisa hilang
Dalam banyak hal, tindak pidana yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu akan hilang (menguap) dengan sendirinya ketika pemilu berakhir. Padahal, tindak pidana mahar politik sebenarnya justru tidak ada batas waktu.

Kenyataannya, tindak pidana mahar politik ini memiliki sanksi ganda. Tidak hanya berupa pidana penjara/denda kepada pemberi dan penerima, tetapi juga memuat sanksi administratif, yaitu bagi partai politik atau gabungan partai politik yang terbukti menerima mahar politik.

Sanksi tersebut berupa larangan untuk mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama (Pasal 47 Ayat 2). Bahkan, penetapan pasangan calon, calon terpilih, atau bahkan telah menjabat sebagai kepala daerah dapat dibatalkan (Pasal 47 Ayat 5).

Jika mengikuti perkembangan yang sedang terjadi saat ini, baik penegak hukum maupun penyelenggara pemilu, sepertinya kesulitan untuk mengusut kasus ini dan cenderung menunggu pengakuan serta bukti-bukti yang diberikan pihak lain, apalagi bila pengakuan itu muncul dari pihak pemberi yang juga berpotensi dikenai pidana.


Sebagai tindak pidana baru, tantangan ini tentu harus dijawab dengan kesiapan yang mumpuni, baik bagi penyelenggara pemilu maupun penegak hukum.

Kesiapan ini tentu saja terkait dengan standar prosedur di internal lembaga masing-masing ataupun kemampuan aparat untuk menyelidiki dan menyidik tindak pidana mahar politik.

Jika berkaca pada pengalaman penegakan hukum pemilu, misalnya terkait tindak pidana politik uang untuk mempengaruhi hak pilih. Dalam banyak hal justru tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu.

Padahal, praktik politik uang telah menjadi keseharian dalam banyak pilkada dan itu terjadi di depan hidung penyelenggara pemilu dan penegak hukum.


Kesiapan penegak hukum
Mungkin saja penegak hukum dan penyelenggara pemilu memang tidak cukup punya kemampuan untuk menangani tindak pidana politik uang yang begitu masif. Belum lagi soal keterbatasan waktu untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus tersebut.

Bahkan, dalam beberapa kasus politik uang, kenyataannya justru tidak berproses dalam ranah hukum pidana, tetapi justru dibuktikan dalam proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka, bukan tidak mungkin tindak pidana mahar politik ini akan bernasib sama dengan tindak pidana politik uang sebagai akibat dari lemahnya penegakan hukum pidana pemilu.


Mahar politik, imbalan, atau apa pun namanya, tidak bisa dipisahkan dari persoalan inti tentang politik biaya tinggi. Upaya untuk menekan biaya politik melalui instrumen pidana sebaiknya memang dijadikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Berbagai instrumen memang mulai dimunculkan, mulai dari menambah anggaran bantuan keuangan bagi partai politik, membatasi jumlah sumbangan politik, membatasi belanja kampanye, hingga kebijakan untuk subsidi dana kampanye dari anggaran negara. Akan tetapi, sekali lagi semua hal itu belum cukup ampuh untuk menekan biaya politik yang begitu tinggi.

Saya merasa bahwa pasal pemidanaan terhadap perkara mahar politik hanyalah baru sekadar menambah satu pasal pidana di dalam undang-undang. Sama sekali belum menyelesaikan problem korupsi politik sebagai akibat langsung dari proses penyelenggaraan pemilu biaya tinggi yang bersifat koruptif.

Reza Syawawi,
Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia
KOMPAS, 5 Februari 2018

Kasus mahar politik La Nyalla Matalitti dan Prabowo Subianto, adalah bukti bahwa dalam politik memang tak ada teman yang abadi.

Multi Tafsir Mahar Politik

Awal mula ramainya perdebatan tentang mahar politik saat ini tidak lepas dari 'curhatan' La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang untuk mendapatkan rekomendasi atau tiket maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur dari Partai Gerindra.

Menurut penuturan La Nyalla, ia dimintai uang supaya mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon Gubernur Jatim sebesar Rp 40 miliar.

Menanggapi persoalan tersebut, Politisi dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyebutkan bahwa mahar politik yang diminta kepada bakal calon kepala daerah untuk bisa diusung oleh partai politik itu multi tafsir.

Beda definisi dan persepsi saja,” kata Hendrawan.

Di dunia wayang ada politikus Sengkuni dan politisi Batara Kresna.

Salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa mahar politik itu ada yang mengartikan sama dengan biaya politik (untuk biaya saksi dan sosialisasi), tapi ada juga yang mengartikan sebagai biaya politik plus fee untuk makelar politik.

Ada pula yang menafsirkan sebagai biaya politik ditambah fee, plus biaya pemenangan, jadi ruwet,” katanya.

Bahkan, persoalan yang dikemukakan mantan Ketua PSSI, La Nyalla Matalitti, kini sudah bergulir dan sedang diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditelusuri benar atau tidaknya adanya “mahar” pada partai politik guna rekomendasi maju di Pilkada 2018 ini.

Laporan: Abdul Aziz Nurizun
Monitor.co.id, 14 Januari 2018

Friday, July 21, 2017

Ibu, Lahirkan Janin-janin Perlawanan!

Pembentukan PRD ditandai dengan Kongres Pertama PRD pada tanggal 15 April 1996 di Sleman, Yogyakarta. Namun PRD baru dideklarasikan pada tanggal 22 Juli 1996 di Jakarta.

Pengantar Redaksi
Tulisan ini dibuat oleh Wilson, salah seorang terdakwa Kasus Subversi PRD, yang terinspirasi oleh suasana Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, yang saat itu diselenggarakan di Komplek Gedung Kejagung RI. Tapi Redaksi “Bergerak!” menganggap esensi dan substansi tulisan ini tetap relevan untuk segala masa, sepanjang watak “tangan besi” rejim Orde Soeharto terus memakan korban-korban wakil generasi terbaik di zamannya. Tulisan ini merupakan buah kontemplasi (renungan) si penulis.

Tulisan yang digarap di Rutan Kejagung aslinya ditulis tangan. Namun dengan baik, Wilson merefleksikan pergolakan batinnya dalam kalimat demikian: “Bahwa kekuasaan yang despotik tidak hanya menghancurkan kedaulatan rakyat, tapi lebih ekstrim lagi ia telah mengganggu simbiosis emosional antara keluarga, antara ibu dan anak.”

Partai ini sebelumnya bernama Persatuan Rakyat Demokratik, setelah mengalami sedikit perpecahan, organisasi ini lantas menyatakan diri sebagai partai pada Kongres Pertama, bulan April 1996.

Waktu menunjukkan pukul 16.00 sore. Hari itu Kamis, 1996, ibu saya menjenguk saya di Tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Di ruang bezuk saya temui ibu saya yang berdiri mematung, wajahnya tampak lebih putih dari biasanya.

Di bawah matanya tampak tumpukan lengkung-lengkung hitam. Ia pasti kurang tidur. Meskipun mencoba untuk tetap tenang, gumpalan-gumpalan hawa hangat menggumpal di kantung mata. Pertemuan seperti ini tidak pernah saya bayangkan.

Di depan, berdiri ibu saya yang kini berusia 55 tahun. Di belakang saya, seorang sipir penjara mengawasi dengan tatapan dingin. Beberapa rambut uban ibu menjuntai keluar dari kerudungnya yang berwarna hitam. Inilah untuk pertama kalinya saya bertemu ibu saya dalam kondisi sebagai manusia yang tidak merdeka. Kekuasaan politik telah merenggutnya dari saya dan ibu saya.

Pertemuan singkat selama 30 menit, dengan tanpa banyak dialog, berakhir. Singkat memang, tapi cukup untuk membagi beban yang ditaruh oleh penguasa.

Setiba kembali di sel saya yang berukuran 4x4 m, satu hal saya rasakan, bahwa betapa pun penderitaan dipaksakan oleh situasi, rejim telah gagal untuk memenjarakan cinta saya pada ibu saya. Pilihan-pilihan sulit bekerja pada memori saya. Penjara telah menyediakan waktu yang luas untuk mengingat-ingat masa lalu, semua tampak hidup dan kembali menjadi baru.

Hingga kini, PRD telah menyelenggarakan Kongres Ke-8 yang berlangsung di Hotel Acacia Jakarta pada tanggal 24-26 Maret 2015.

Bagi seorang aktivis, adalah jauh lebih siap menghadapi risiko penjara, dicabut hak asasinya, tapi tidak untuk menatap sepasang mata kuatir dari sang ibunda. Kontradiksi aneh mulai muncul silih berganti. Keluarga saya yang sederhana harus demikian banyak menanggung beban dan semuanya harus ditimpakan akibat aktivitas politik melawan penguasa. Memang, saya terhitung cepat untuk menuntaskan dengan mencoba menghibur diri: “Ini adalah proses menuju kualitas manusia baru.”

Pilihan-pilihan alternatif tidak banyak bagi seorang tahanan, apa pun kesimpulan yang diambil ia akan selalu tetap ragu dengan pilihannya sendiri. Konflik internal ini memang rumit, karena hanya kita sendiri yang terlibat di dalamnya.

Menceritakan pada kawan memang membuat lega untuk sementara, tapi tidak melenyapkannya. Pada Budiman, aku tulis surat untuk saling menguatkan "posisi politik" masing-masing, agar sedikit terbebas dari labirin batin. "Keluarga kita memanggul beban berat karena kekejian rejim atas kita. Memang mereka tak tahu politik, tapi kini mereka tahu politik. Keluarga bisa menguatkan, bisa juga menciptakan kontradiksi. Tapi apapun vonis dan propaganda rejim, aku yakin mereka akan selalu ada di pihak kita."

Ibu saya bukan lah Benazir Bhutto, Aung San Suu Kyi, Corry Aquino, Megawati atau Indira Gandhi yang sehari-hari bergumul dengan politik. Ibu saya adalah seorang pensiunan guru, yang
kurang lebih 35 tahun menjadi guru Taman Kanak-kanak. Melayani suaminya yang lumpuh terkena stroke sejak 3 tahun yang lalu, dan anak bungsunya, wanita satu-satunya yang sedang mengalami perawatan paru-paru basah. Ia tidak punya motif apa-apa tentang politik. Tapi atas semua tuduhan dan fitnahan penguasa, ia berani berkata: “Mereka adalah bohong belaka.”

Dalam Kongres PRD Ke-8 di Jakarta, Agus Jabo Priyono dan Dominggus Oktavianus ditetapkan secara musyawarah-mufakat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PRD periode 2015-2020.

Adalah dari rahim para ibu-ibu, para pejuang demokrasi lahir. Mereka lah yang merasakan sakit dan bertaruh nyawa untuk sebuah kehidupan yang baru lahir. Lalu akan kah mereka diam
melihat para penguasa merampas buah hati mereka, dan bahkan hendak menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati sebagai tuntutan maksimal pasal antisubversi?

Ibu saya tahu bahwa Orde Baru (baca:Orsoe) adalah mahakuat dan tega bertangan besi. Ibu saya yang berperawakan kecil dengan banyak uban di kepalanya berkata dengan perlahan namun penuh kekuatan.

“Tidak! Tidak akan saya biarkan seorang pun, kekuasaan apa pun hendak merampas kehidupan yang dititipkan Tuhan melalui rahim saya. Darah dan nyawa saya ada di dalam daging dan kehidupan anak saya. Bila hidup anak saya hendak dirampas, apalagi oleh penguasa yang sewenang-wenang, saya akan berdiri di depan para penguasa.”

Saya terkejut. Saya mengenal ibu selama 28 tahun usia saya. Ia seorang yang lembut yang mencubit pun tidak pernah berani ia lakukan. Belum pernah saya mendengar kalimat seperti itu sebelumnya. Mana mungkin penguasa militer yang didukung modal, hukum dan birokrasi akan takut melawan ibu saya yang lembut ini? Ini merupakan pertarungan yang tak seimbang secara fisik: Orde Baru versus ibu saya.

Salah satu slogan perjuangan PRD adalah: "Menuju Masyarakat Adil-Makmur Tanpa Penindasan Manusia Atas Manusia dan Tanpa Penindasan Bangsa Atas Bangsa."

Berhadapan dengan militer bukan merupakan pengalaman baru bagi ibu saya. Tangan-tangan jahat kekuasaan sudah berulangkali datang meneror rumah saya. Pada bulan Agustus 1994, sekitar pukul 23.00, 4 orang dari BIA (Badan Intelijen ABRI) datang ke rumah saya bersama Pak RT. Kebetulan saya sedang di rumah menjenguk ayah saya yang terkena stroke. Mereka menemui ibu saya dan meminta agar anaknya ikut bersama mereka ke BIA.

Ibu saya bertanya, “Ada keperluan apa?” Dengan tenang dan dingin dijawab, “Kami ingin bicara dengan Wilson, harap ibu serahkan dia.”

Saya yang sedang di kamar berpikir cepat untuk meloloskan diri. Orang BIA masih mengancam ibu saya, bahwa bila Wilson tidak diserahkan, ia akan kerahkan polisi untuk menangkapnya. Tepat pada saat itu saya sudah lolos dari pintu belakang rumah dan menghilang untuk waktu yang cukup lama. Ketika saya ke rumah 3 bulan kemudian, ibu saya mengatakan bahwa ia diancam untuk menyerahkan anaknya pada BIA. Sang intel berbaik hati meninggalkan peta lokasi BIA di Ragunan.

Menjelang runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998, para pimpinan utama PRD ditangkap dan dipenjarakan. Anggota PRD dan yang dianggap memiliki kaitan dengan PRD diteror dan diintimidasi. Diantara mereka itu ada yang ditahan tanpa alasan yang jelas. Beberapa orang diculik dan hingga sekarang, sebagian diantaranya tidak diketahui nasibnya, atau menjadi bagian dari sekian banyak “Orang Hilang”.

Yang ke dua kalinya adalah paska aksi 7 Desember 1995, dimana saya yang memimpinnya. Pada tanggal 12 Desember, sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah hardtop berhenti di depan rumah saya. Tiga orang laki-laki kekar berambut cepak turun dan mengetuk pintu pagar. Ibu saya yang sedang tidur, bangun dan keluar pintu pagar. “Anda siapa?” kata ibu saya.

Seorang intel menjawab, “Saya temannya Wilson, Bu. Malam ini ada rapat buruh, Wilson harus ikut, kami bertugas menjemputnya!”

Ibu saya sudah curiga bahwa mereka adalah intel militer. Ia jawab, “Wilson tidak pernah pulang ke rumah mungkin dia ada di Bandung, Yogya atau entah di mana, saya tidak pernah tahu.”

Sang intel memaksa untuk masuk. Ibu saya langsung berteriak. “Kalian pasti tentara! Wilson tidak ada di sini!”

Ia lalu masuk ke rumah dan mengunci pintu. Dari balik tirai ia melihat tiga orang intel itu diskusi sejenak. Lalu masuk mobil dan lenyap.

Pius Lustrilanang adalah mantan aktivis pro-demokrasi 1998 –Sekjen Solidaritas Indonesia untuk Amien dan Mega (SIAGA)– yang pernah diculik oleh Tim Mawar Kopassus yang berada di bawah kendali Prabowo Subianto. Pius, kini 48 tahun, adalah politisi dari Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Ternyata provokasi memang tak henti-henti ke rumah saya. Pada Januari 1996, 2 orang polisi yang mengaku dari Polda datang ke rumah siang hari. Ia mengatakan diutus untuk menjemput Wilson untuk diinterogasi karena dianggap telah menghina kepala negara dalam aktivitas politiknya. Ibu saya yang sudah tahu prosedur hukum menanyakan surat tugas dan pelanggaran hukum mana yang dilanggar. Mereka menyerahkan surat panggilan dari bagian Reserse Polda untuk menyidik saya karena melanggar Pasal 134 KUHP. Saya tahu seminggu kemudian. Dua minggu kemudian surat panggilan kedua diantar oleh polisi berpakaian preman. Ibu saya yang menerimanya. Saya tidak pernah melayani panggilan tersebut. Kalau mereka mau menangkap saya, aparat tahu bahwa saya ada di Tebet, sekretariat PPBI.

Aparat intelijen dari BIA dan Bakorstanas kembali datang paska Kerusuhan 27 Juli setelah Menko Polkam mengumumkan bahwa PRD telah menunggangi kerusuhan 27 Juli 1996.

Pada 30 Juli, intel dari Bakorstanas/BIA datang ke rumah malam hari sekitar pukul 20.00. Ibu saya menemuinya di ruang tamu. Sang intel langsung memberitahu bahwa Wilson diduga terlibat Kerusuhan 27 Juli.

“Wilson tidak pernah pulang ke rumah,” kata ibu saya.

Sang intel mengancam bahwa ibu bisa ditahan bila melindungi tersangka. Ia lalu meminta nama saudara dan alamatnya sekaligus dengan memaksa.

Ibu saya menjawab, “Wilson tidak pernah dekat dengan saudaranya, mustahil ia bersembunyi di sana.”

Akhirnya ibu saya memberikan alamat kakaknya. Ia meminta nama dan pangkat sang intel Bakorstanas dan mengatakan, “Abang saya kena penyakit jantung, jangan sampai ada apa-apa dengan dia. Bila terjadi sesuatu Bapak akan saya tuntut ke pengadilan.” Sang intel Bakorstanas lalu pergi.

Diantara slogan-slogan yang diusung PRD: "Hentikan Neo-Liberalisme", "Tegakkan Pasal 33 UUD 1945", "Laksanakan UUPA 1960", "Tolak Sistim BPJS, Karena Bertentangan dengan UUD 1945".

Keesokan harinya datang satu orang yang mengaku dari Kodam, malam hari ke rumah. Rosa, adik saya yang sedang dirawat akibat paru-paru basah menghadapinya di pintu gerbang. Ia membantah, “Teman Bapak sudah datang kemarin, sana tanya sama dia. Wilson tidak ada di sini.” Sang intel kaget. Rosa membanting pintu dan menguncinya. Sang intel lalu pergi.

Keesokan harinya, 2 Agustus, satu regu intel dari Resmob Polda Metro Jaya datang ke rumah untuk melakukan penyitaan. Setelah menunjukkan surat tugas mereka masuk ke kamar saya, mengambil fotonya, merekam seluruh keluarga saya dengan video handy-cam. Empat orang menyeleksi buku-buku saya dan menyita kurang lebih 30 buku, puluhan majalah Prisma, fotokopi buku dan artikel. Setelah penyitaan itu, Mayor Budi yang menjadi pimpinan berkata, “Ibu harus menyerahkan anak ibu bila dia pulang. Ia harus ditahan. Anak ibu kelewat banyak baca buku, pasti dia terpelajar.”

Kejutan dari penguasa belum selesai. Pada 10 September 1996, saya dan Anom tertangkap di Ungaran, Jawa Tengah, dijebak oleh informan yang menyusup ke PDI, namanya Rudi.

Dari Semarang, saya dan Anom dibawa ke Polda DKI dengan pesawat pada 12 September 1996. Pada 14 September, ibu saya didatangi orang LBH, mengabarkan bahwa Wilson sudah tertangkap. “Tapi kami tidak tahu ia akan ditahan di mana, kemungkinan dibawa ke Polda,
Kejagung atau BIA,” ujar orang LBH tersebut. Ibu saya langsung membuat surat kuasa hukum pada TPHKI.

Keesokan harinya, TPHKI, ibunya Anom dan ibu saya, berusaha mencari informasi tempat penahanan. Kejagung dan Polda sama-sama menyatakan tidak tahu, padahal mereka tahu saya ditahan di divisi Resmob Polda. Di sana saya baru tahu bahwa Wignyo juga ditahan. Akhirnya pada tanggal 16 September, kami ditemukan di Polda. Ibu saya cukup tegar. Ia tidak menangis atau gugup, malah terlihat tenang dan pasrah. Ia menanyakan kesehatan, pakaian dan makanan
selama ditahan.

Budiman Sudjatmiko, M.Sc., M.Phil, adalah salah seorang deklarator dan menjadi ketua PRD yang pertama kali. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Budiman divonis 13 tahun penjara karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Saat ini, Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan pimpinan Megawati dan duduk di komisi II.

Saya tahu, intimidasi dan teror yang sudah berulangkali atas ibu saya, telah membuat ia sangat tegar dan kuat, tanpa mengurangi kelembutan dan kepolosannya atas politik. Setelah bertemu kurang lebih 15 menit, kami dipisahkan kembali. Tanggal 17 September sore, kami dipindah ke Rutan Kejagung RI. Pada 19 September 1996, kembali saya bertemu dengan ibu saya.

Belakangan, Ester, pengacara saya mengatakan bahwa ibuku sempat gugup sebentar dan berupaya untuk tampil tegar. Ia menangis di depan Ester, tapi tidak di depan saya. Kesedihannya
membatu, pasrah dan merelakan semuanya. Rejim ini telah membuatnya menjadi keras hati.

Setelah pertemuan pertama, saya berpikir sendiri di dalam sel. Adil kah penderitaan ini harus dipikul ibu dan keluarga saya? Apakah pergerakan selalu akan jatuh pada kisah tragis kehancuran keluarga? Saya mencoba menjawab bahwa keduanya adalah penting, tapi dalam syarat-syarat kekuasaan yang represif, politik dan keluarga menghadapi risiko yang sama.

Pukulan pada gerakan demokrasi, penangkapan atas saya, telah membuat ambruk bangunan lainnya, yaitu keluarga. Sebab-sebab asalnya adalah kekuasaan yang menindas. Bila dicari kambing hitamnya, rejim Orba-lah dalangnya.

Andi Arief adalah mantan aktivis SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi), –embrio dari PRD– yang juga pernah diculik pada masa jelang Reformasi 1998. Tahun 2004, Andi Arief menjadi Sekjen Jaringan Nusantara, sebuah organisasi relawan pemenangan SBY-JK. Dan tahun 2009, Andi Arief kembali berperan dalam pemenangan SBY-Boediono, sebagai penanggung jawab kampanye melalui internet. Alhasil, Andi Arief berhasil masuk di lingkaran ring 1 Presiden SBY sebagai Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam.

Kekerasan saya untuk tetap tabah, tidak dapat menghilangkan kesan bahwa ibu saya yang paling berat bebannya. Untunglah saya mendapat jawaban yang lebih aspiratif dari buku Nelson Mandela. Ternyata orang sehebat Mandela, yang ditahan 27 tahun di penjara, dan tetap optimis dengan keyakinan politiknya, tidak dapat menanggung beban psikologis atas ibu kandungnya. Meskipun rakyat Afsel telah bebas di bawah pimpinannya, tetap saja ia merenungkan ketidak hadiran ibunya, sebagai bagian yang belum terjamah pesta rakyat menyambut kebebasan.

Nelson Mandela orang yang hebat dan luar biasa itu, ternyata mengalami kontradiksi terberatnya di penjara, bukan dengan penguasa apartheid, tapi mendengar penderitaan yang harus dipanggul ibunya. Ia menulis dalam Perjalanan Panjang Menuju Kebebasan:

“Saya merenungkan –bukan untuk pertama kalinya– apakah seseorang dapat dianggap bertindak benar dengan mengabaikan kebahagiaan keluarganya sendiri demi memperjuangkan kebahagiaan orang lain? Apakah ada yang lebih penting daripada merawat ibu sendiri yang semakin tua? Apakah politik merupakan alasan belaka untuk mengabaikan tanggung jawab sendiri, sebuah alasan yang disebabkan ketidakmampuan memberikan sesuatu sesuai keinginan? Tapi saya tidak
meragukan bahwa pikiran saya benar.

Saya bukan mengatakan bahwa memperjuangan kebebasan lebih bermoral daripada memenuhi kebutuhan keluarga sendiri. Bukan seperti itu. Kedua tujuan itu hanya berbeda.”

Desmond Junaidi Mahesa, SH. MH., –seperti halnya Pius Lustrilanang– pernah diculik oleh Tim Mawar Kopassus yang berada di bawah kendali Prabowo Subianto. Kini merupakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipimpin Prabowo Subianto dan menjabat sebagai wakil ketua komisi III DPR. Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Kaderisasi.

Yang mencemaskan saya adalah lebih pada aspek ekonomis. Keluarga saya dari kelas menengah rendahan yang cukup terbiasa hidup sederhana dan pas-pasan. Dengan suami yang lumpuh dan anak perempuan yang sedang menjalani perawatan akibat penyakit paru-paru basah yang diidapnya, ibu saya tentulah seorang yang sungguh luar biasa dapat bertahan hingga saat ini. Ia berkata pada saya, “Bila orang lain mungkin sudah menjadi gila.” Tapi ia yakin, Tuhan, rakyat dan kebenaran ada di pihak anaknya. Itu saja yang membuatnya mampu terus bertahan.

Aku sendiri berpikir, begitu banyak intimidasi dan teror yang dialami ibu saya, dan ia selalu sanggup menghadapinya, dan ini berarti ia telah terus tumbuh menjadi “kualitas manusia
baru”. Kualitas manusia di atas rata-rata. Untuk itu aku boleh bangga. Namun langkah-langkah sulitnya di luar sana pastilah tetap berat, dan itu tidak dapat membuat tenang sentimental saya
pada ibu.

Kembali buku Nelson Mandela aku baca dan kembali ditemukan kalimat-kalimat yang aku pikir makin menunjukkan bahwa Mandela adalah manusia biasa di hadapan ibunya, meskipun “orang hebat” bagi dunia. Ia menulis untuk mengenang ibunya dari penjara. Saat itu 1968, sebuah telegram sampai ke penjara Robben Island. Isinya singkat: “Ibu telah meninggal dunia.” Mandela mencatat rasa bersalahnya.

“Kehidupannya sangat sulit. Saya mampu ikut menyokong kehidupannya ketika saya bekerja sebagai pengacara, tetapi setelah saya masuk penjara, saya tidak bisa menolong dia lagi. Saya
tidak pernah memberikan perhatian yang cukup memadai kepada ibu saya .... Masalah-masalah yang dihadapinya, kemiskinannya, membuat saya kembali mempertanyakan apakah saya telah mengambil jalan yang benar? Teka-teki yang saya hadapi selalu begini: “Apakah saya telah mengambil pilihan yang benar dengan mengangkat kesejahteraan rakyat saya di atas kesejahteraan keluarga saya sendiri? Ibu saya lama sekali tidak mampu memahami komitmen saya kepada perjuangan kami. Keluarga saya tidak pernah meminta dan tidak pernah ingin terlibat dalam perjuangan tetapi keterlibatan saya telah menghukum mereka.”

Hanya ada satu kata: Lawan!” Itulah selarik puisi terkenal karya Widji Thukul. Widji Widodo atau lebih populer dengan nama Widji Thukul adalah tokoh Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKKER), salah satu organisasi onderbouw PRD di sektor budaya dan seni. Ia lahir di Sala, Jateng, 26 Agustus 1963 dan diduga telah meninggal dunia pada suatu tempat dan waktu yang tidak diketahui, karena hilang (diduga diculik). Widji Thukul hilang tak tentu rimbanya sejak pergi dari rumahnya di Sala pada sekitar Agustus 1996 karena dikait-kaitkan dengan peristiwa penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, tanggal 27 Juli 1996.

Dengan Wignyo, saya berdiskusi kecil tentang beban psikologis dan ekonomis dari keluarga kami. Dan meskipun hanya diskusi untuk mengakali “rasa bersalah” kami dan mengutuknya pada rejim, tetapi kami merasa bahwa tepat untuk mengisolasi kontradiksi ini dan mengecohnya dengan “dogma” perjuangan. Menjadi “pesakitan borjuis kecil” adalah jauh lebih berbahaya ketimbang “pesakitan politik”, apalagi di penjara.

Di sini hanya kami sendiri yang harus memilih, kadang-kadang kita memang “terpaksa” untuk menjadi “lebih keras”, tanpa menutupi sisi lain yang lebih sentimentil. Dan ini berarti kita telah mengalahkan “kemauan” rejim atas beban-psikologis yang ia timpakan. Jangan sampai kita dikalahkan berlipat ganda oleh penguasa.

Secara fisik kami telah ditundukkan, secara psikologis kami tidak biarkan mereka juga menjamah perasaan kami. Kemenangan atas “diri sendiri” serasa seperti kemenangan besar di sini. Demoralisasi harus dihindari dan arena main demoralisasi adalah pada soal emosional. Ini bukan berarti harus jadi “sekeras batu”, bukan itu maksudnya. Kami hanya membatasi ruang geraknya, karena permainan emosi agak “vivere pericoloso” bagi semangat kami. Membatasinya adalah jalan terbaik. Bukankah Mandela “anak emas sejarah” itu telah menentukan pilihannya (tanpa menuntaskan segi sentimentilnya). Tentu saja, ia orang besar, kualitasnya pastilah di atas rata-rata manusia lainnya. Tapi tidak dalam soal ibunya, ia tak lebih dari orang biasa. Pembebasan rakyatnya semakin membuatnya emosional.

“Tetapi saya selalu kembali pada jawaban yang sama. Di Afrika Selatan sulit bagi seseorang untuk mengabaikan kebutuhan rakyat, walaupun itu akan mengorbankan keluarganya sendiri. Saya telah mengambil pilihan, dan pada akhirnya ibu mendukung saya. Tetapi kenyataan itu tidak mengurangi kesedihan saya, karena saya tidak mampu membuat kehidupannya lebih nyaman.”

Peristiwa 27 Juli 1996, yang terkenal dengan sebutan Peristiwa Kudatuli adalah penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi. Kala itu Soerjadi adalah Ketua Umum PDI yang diakui pemerintah Orba sebagai hasil dari Kongres PDI di Medan. Penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro yang dibantu oleh aparat dari kepolisian dan militer itu, akhirnya memicu terjadinya kerusuhan di beberapa tempat lain di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Salemba, Glodok dan Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar dalam peristiwa itu.

Dari penjara aku semakin menyimpulkan sesuatu tentang rejim Orba. Bahwa kekuasaan yang despotik tidak hanya menghancurkan kedaulatan rakyat, tapi lebih ekstrim lagi ia telah mengganggu simbiosis emosional antara keluarga, antara ibu dan anak. Dan untuk itu tidak ada obatnya yang paling manjur selain memperbaiki sistem yang menindas ini terlebih dahulu. Demokrasi bukan hanya sekedar bangunan politik, demokrasi juga menjadi syarat-syarat afeksi dan ketentraman keluarga. Totaliter adalah lawannya, totaliterianisme adalah musuh semua keluarga.

Pada 22 Desember, ibu-ibu Dharma Wanita Kejagung RI merayakannya dengan pesta drumband dan pameran baju kebaya. Kue dan makanan dibagi-bagikan pada para sipir dan Polisi Militer,
tidak untuk tahanan politik. Untuk menambah semarak “Hari Ibu” aku berteriak di depan sel pada tiap-tiap ibu yang liwat. “Hidup Hari Ibu! Viva Ibu-Ibu!” Bukannya kue yang didapat, ibu-ibu itu pada kaget dan melengos ketakutan (Dasar nasib!). Inilah nasib ibu-ibu di bawah kekuasaan Orba (baca:Orsoe).

Tanpa mengurangi rasa hormat pada mereka dan maklum atas kepolosannya, mereka telah menjadi perkakas ideologi negara. Ibu-ibu ini mungkin adalah ratu rumah tangga yang baik, pandai berkebaya atau pintar buat kue. Tapi mereka sebetulnya telah dibutakan oleh para “monster kekuasaan” yang mengasuhnya. Jaksa Agung dan pejabat yang berpidato memuji-muji kaum ibu hari itu, adalah pejabat yang sama yang telah menjerat dan merenggut “anak-anak” PRD dari kasih sayang ibunya. Sungguh kemunafikan yang menjijikkan, membuat upacara “pemujaan” pada kaum ibu, pada saat yang sama merampas secara paksa kasih-sayang ibu dan anak-anaknya. Kejahatan dan kepalsuan telah dimainkan dengan norak dan tanpa malu.

Sahabat Widji Thukul, Wilson Obriogados (kiri), Rahardjo Waluyo Jati (tengah), bersama salah seorang putri Widji Thukul, Fitri Nganthi Wani (kanan), dalam acara temu media film “Istirahatlah Kata-kata” di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2017. (ANTARA News/Arindra Meodia)

Penyidikan kepada kami selesai, kejaksaan dalam proses pemberkasan dan penyusunan Surat Dakwaan. Ibuku kini menjadi pengamat politik yang teliti. Pertemuan 30 menit tiap hari Kamis dipenuhi dengan berita politik versi ibu-ibu dari tv dan koran-koran. Menurut ibuku, pemilu hanya pesta buang uang, penguasa sudah menang sebelum bertanding dengan cara-cara yang curang. Menurut ibuku, Syarwan Hamid adalah tukang fitnah belaka yang harus mempertanggungjawabkan semua ucapannya.

Menurut ibuku, hukum telah dimanipulasi untuk kepentingan kekuasaan politik. Menurut ibuku, Pancasila dan UUD '45 telah banyak diselewengkan. Menurut ibuku, penguasa takut pada PRD, karena PRD menyatakan suara rakyat. Menurut ibuku, para koruptor harus dijerat pasal subversi. Menurut ibuku, kerusuhan di Situbondo adalah akibat kesenjangan sosial. Menurut ibuku, para
tetangga tidak peduli dengan propaganda rejim.

Saya sendiri sebetulnya sudah tahu berita politik versi ibu-ibu tersebut melalui para pengacara. Tapi daya tariknya lain dengan versi ibu-ibu PRD. Aku baru sadar, persidangan kami, perlakuan penguasa atas anak-anaknya, telah menumbuhkan kesadaran politik baru, yang tanpa disadari telah dididik oleh situasi represi.

Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan horisontal masyarakat Indonesia yang diwarnai kekerasan rasial terhadap etnis Tionghoa pada kisaran waktu antara tanggal 13 Mei hingga 15 Mei 1998, khususnya yang terjadi di Ibukota Jakarta. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia yang melanda Indonesia dan terkenal dengan sebutan “Krismon”, akronim dari krisis moneter. Selain mengguncang Jakarta, kerusuhan juga terjadi di Medan, Surakarta, Yogyakarta dan kota-kota lain dengan skala yang lebih kecil.

Penguasa tampaknya guru yang baik, buat kaum ibu. Ketelitian seorang ibu, dengan kepolosannya, telah menangkap borok-borok penguasa dengan caranya sendiri. Aku tahu tidak ada motif politik dari semua berita yang disampaikan. Ibu-ibu tetaplah ibu-ibu, di tengah cerita politik mereka masih sempat bertanya, “Sehari sikat gigi berapa kali? Itu baju kotor sekali,” atau “Sudah mandi belum?”

Wajah panik dan kuatir belum lenyap dari sorot mata ibuku setiap jam bezuk berakhir. Selalu saja ia menasehati, “Tetap tabah dan rajin shalat dan jaga kesehatan.” Seolah bebannya jauh lebih ringan di dunia luar sana. Kenangan wajah ibu di setiap akhir bezuk membuat kemarahan pada para penguasa semakin berlipat-lipat. Belum pernah kebencianku pada penguasa mencapai puncaknya, tidak pada demonstrasi atau statement, tapi pada menit terakhir ketika sipir menegur ibuku, “Jam berkunjung sudah habis!”

Bulan Januari nanti adalah bulan ke empat aku ditahan. Musim hujan bulan Desember seperti perwujudan perasaan ibu-ibu PRD. Kekuasaan Orba masih tetap bercokol dengan segala kesewenangannya. Dan ibu-ibu PRD tetap tak bergeming membela anak-anaknya.

Sejarah ibu-ibu PRD adalah sangat luar biasa, adalah sebuah energi yang tak mungkin dapat berkurang dan dikalahkan, bahkan oleh Orba sekali pun. Ibu-ibu kaum tertindas telah menyumbangkan banyak kehidupan anaknya untuk melawan penindasan. Peran mereka sering tidak tercatat, perlawanan mereka telah mengambil bentuknya sendiri.

Selain karena “Krismon” yang menerjang Indonesia, kerusuhan Mei 1998 juga dipicu oleh tragedi Trisakti dimana empat mahasiswa Universitas Trisakti telah gugur tertembak dalam suatu demonstrasi menentang Orba dan menuntut turunnya Soeharto sebagai Presiden Indonesia.

Di sini, di bawah kekuasaan Orba, cepat atau lambat, bila penindasan tak juga dihentikan, jutaan kaum ibu akan berlomba “melahirkan” janin-janin perlawanan dan untuk itu penjara tidak akan pernah cukup untuk menampungnya. Orde Baru harus hati-hati karenanya. Pengalaman ibu-ibu PRD mengingatkanku pada sebuah kisah:

Seorang pendeta di pedesaan mengunjungi rumah seorang ibu anggota jemaatnya. Sambil minum kopi ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh si ibu itu.

“Mengapa Tuhan sering mengirimkan wabah kepada kita?” tanya si ibu.

“Ya, ya, ya ....” jawab pendeta, “kadang-kadang orang menjadi begitu jahat, hingga perlu disingkirkan. Maka Tuhan mengijinkan datangnya wabah.”

“Tetapi,” tukas si ibu, “mengapa begitu banyak orang baik juga disingkirkan bersama orang yang jahat, salah satunya adalah anak saya?” Akhir kata, Selamat Hari Ibu! Salam buat semua ibu-ibu PRD.

Sumber:
From: apakabar@clark.net
Date: Mon Feb 03 1997
https://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/02/03/0080.html

Sunday, June 8, 2014

Kecewa pada Tokoh-Tokoh Panutan yang Berkampanye Hitam


Seakan kehabisan amunisi, satu per-satu jurus “bencilah dia!” diluncurkan. Slogan-slogan sederhana, ungkapan-ungkapan singkat tanpa makna, dari cara halus sampai terang-terangan, semua tertuju pada satu tujuan, “bencilah dia!”

Ada beberapa pertanyaan, ada yang bisa bantu jawab? Karena pertanyaan ini adalah pertanyaan yang juga sama dengan pertanyaan milik ratusan bahkan mungkin jutaan warga Indonesia.

Kalau Prabowo memang terbukti terlibat dalam kasus penculikan tahun 1998, mengapa PDI-P dalam pemilu tahun 2009 mau menggandeng beliau dan menyatakan dia adalah sosok yang bersih? Bersih dari isu kasus ‘98 itu?

Kalau Prabowo memang terbukti terlibat dalam kerusuhan Mei ‘98, lalu mengapa ketika negara sangat kacau kala itu, beliau malah ditolak saat meminta bantuan pesawat Hercules pada Panglima TNI saat itu, dan akhirnya Prabowo harus mencarter pesawat sendiri?

Kalau Prabowo memang terlibat kasus HAM ‘98, mengapa saat negara chaos karena kerusuhan di Jakarta, Panglima TNI saat itu malah ‘plesir’ ke Malang hanya untuk menghadiri upacara seremonial yang sebenarnya bisa diwakilkan?

Kalau Prabowo memang terlibat kasus penembakan ‘98, lalu kenapa peluru kaliber yang digunakan ternyata adalah milik Polri? Padahal satu-satunya pihak yang memiliki garis komando kepada Polri saat itu hanyalah Panglima TNI!

Kalau Prabowo memang sudah terbukti terlibat dalam berbagai kasus ‘98, apa bukti otentik secara hukum yang memutuskan secara legal, formal dan sah, bahwa Prabowo memang benar-benar bersalah?

Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto bersama Presiden Soeharto.

Sebenarnya banyak orang yang sudah tahu!

Sebenarnya mereka, orang-orang PDI-P juga sudah tahu!

Mereka tahu siapa sesungguhnya dalang sebenarnya, yang kini justru jadi mitra koalisi mereka sendiri.

Mereka tahu, karier gemilangnya Prabowo dihancurkan oleh karena ambisi sang Panglima TNI saat itu!

Mereka tahu bahwa Prabowo adalah sosok yang bersih, dan layak menjadi pemimpin negeri ini. Makanya mereka senang dan cocok untuk berkoalisi dengan Prabowo dalam Pemilu 2009 yang lalu.

No comment !!!

Lalu, mengapa kini, isu-isu basi yang penuh rekayasa itu ditiupkan lagi? Apa karena capres kalian sebenarnya tak punya kelebihan?

Saat bahasa Inggris capres kalian yang berantakan dan jadi bahan tertawaan orang asing, malah dikatakan: "Merakyat!" Bukankah ini sudah gila?! Karena ini terkait martabat bangsa di dunia internasional! Soekarno, yang kalian agung-agungkan saja begitu berapi-apinya saat berbicara dan berpidato dalam bahasa Inggris, sehingga negara-negara asing pun menjadi ciut! Bayangkan sekarang ketika calon kalian itu sudah jadi presiden, dan saat berpidato bahasa Inggris lantas diketawakan oleh para tokoh-tokoh dunia. Dan ketawa mereka bukan karena lucu, tapi karena sama sekali “nggak lucu!” alias konyol !!! Apa kata dunia !?

Saat capres kalian begitu tegang dan kaku tutur kata dan gaya bicaranya, eh …, malah dikatakan; “Memang dia bukan jago pidato, tapi jago kerja!

Anies Baswedan (atas) dan Wanda Hamidah (bawah), dua orang pintar pendukung Jokowi-JK.

Oh ya? Kerja?
Ada pertanyaan lain tentang kerja. Tolong bantu kita warga negara Indonesia untuk menjawab.

Apa kinerja dan prestasi yang sudah diberikan selama menjabat jadi Gubernur DKI? Jangan malah ngeles; “Ya, wajarlah belum 2 tahun ….” Kalau memang paham dan menyadari itu, kenapa jadi kutu loncat?

Tuntaskan kerjaan dulu dong, baru bicara prestasi!

Ya, kami kecewa saat tokoh-tokoh dan publik figur dengan santainya berbicara, memutarbalikkan fakta, dan dengan entengnya memakai kepintarannya untuk membodohi masyarakat Indonesia.

Untungnya, Tuhan tak bisa kau bodohi juga!

Dan kalian hanya bisa berkampanye dengan cara ‘bencilah dia!’

Fadjroel Rachman (kiri) dan Budiman Sudjatmiko (kanan).

Tokoh yang Berkampanye Halus tapi Hitam
Anies Baswedan bilang: “Kami hanya ingin membantu orang baik. Kalau kita memilih pemimpin yang bermasalah nanti kita akan ikut kena masalahnya.

Sungguh halus cara kampanyemu wahai Anies, seorang Rektor muda yang berpendidikan tinggi. Anda itu benar-benar pintar atau sok berlagak pintar? Pura-pura tidak paham politik atau memang sebenarnya tidak paham politik?

Juga omongan politikus PAN, Wanda Hamidah: “Nanti (kalau Prabowo menang) kita punya anak terus hilang, enggak pulang-pulang (diculik) karena mengkritisi pemerintahan ... baru nyesel ....

Gerakan hari ini sekedar mengingatkan saja, bahwa kita pernah menentang sistem otoriter (Orba). Enggak enak hidup di zaman itu,” ujar Wanda.

Sungguh cerdas ucapanmu wahai artis cantik, seorang kader PAN yang kini omongannya bukan hanya menukik tajam, tapi juga menghujam dan menikam partai yang selama ini sudah membesarkannya.


Dan fitnah yang membawa-bawa nama cawapres pasangannya juga ikut dibahas.

Tokoh PRD, Budiman Sudjatmiko, yang kini jadi anggota DPR-RI dari PDI-P, juga mencuit melaui twitter: “Pantas kita tak bisa berdaulat di bidang energi: (“@ rahung: @ killthedj, Hatta Radjasa Diduga Terlibat Mafia Migas!

Sungguh cerdas engkau Budiman, bukumu sudah 2 jilid dan tebal-tebal, tapi komentarmu yang ringan dan mulus (telanjang) menunjukkan kualitasmu sebenarnya. Begitu mudahnya kau berkicau meskipun kental dengan fitnah.

Dan tak mau ketinggalan, aktivis Fadjroel Rachman, juga berkata: “Urusan lain belakangan, yang penting culik dulu! tangkap dulu!

Sungguh jujur engkau wahai mantan aktivis yang kini lalu lalang di televisi, sungguh mencerahkan kata-katamu. Padahal kamu dulu yang mengalami langsung juga tahu, kalau aktor dan dalang yang sebenarnya adalah “orang itu” yang sekarang berada di koalisimu.


Bisakah ???
Bisakah kalian berkampanye dengan menunjukkan: “Apa Kehebatan Calon Presiden Kalian ?!

Apa kalian hanya ingin berkampanye dengan selalu mengatakan: “Aku takut dengan dia! Karena banyak desas-desus. Makanya aku tak pilih dia!

Apakah kalian memilih presiden hanya sebagai pelarian semata? Sehingga urusan mampu atau tidak, sanggup atau tidak, layak atau tidak adalah urusan belakangan?

Apakah kalian memang ingin memenangi pertandingan dengan cara “diving”*) dan meminta-minta wasit agar memberi penalti? Kemenangan dari titik putih (penalti) hasil diving, adalah kemenangan yang najis!

Relakah kita dipimpin oleh kemenangan dari hasil sandiwara dan dusta dimana-mana?

Maka, siapapun idola Anda, silakan. Ini negeri bebas dan merdeka, tapi tidak untuk bohong, dusta dan sandiwara! Berkampanyelah dengan sikap ksatria. Tunjukkanlah keunggulan calon-calon Anda. Berhentilah membodohi masyarakat, karena kalian sudah dianugerahi Tuhan sebagai orang-orang yang pintar, cerdik dan cendekia.

Dan tentu saja, Tuhan tidak bisa kalian bodohi!
Salam Damai.

Wassalamu ‘alaikum Wr Wb.

Catatan:
*) Diving (dialihkan dari bahasa Inggris: menyelam), adalah istilah dalam dunia sepak bola yang mengacu pada tindakan pemain yang sengaja beraksi seperti terjatuh dan kesakitan setelah menerima perlakuan baik sengaja, tidak sengaja, atau yang lebih ekstrim bahkan hanya disentuh oleh lawan. Diving biasa dilakukan agar pemain dan timnya mendapatkan keuntungan berupa tendangan bebas, tendangan penalti, bahkan dikeluarkannya pemain lawan yang dianggap mengasari pemain yang melakukan diving. (wikipedia.org)

Sumber:
Kevin Julianto
http://politik.kompasiana.com/2014/06/07/jujur-aku-kecewa-tokoh-tokoh-panutan-yang-berkampanye-hitam-660321.html

Monday, April 21, 2014

Skenario Pencapresan

Jokowi, Prabowo dan Ical.

Ketika pemilihan legislatif sudah terselenggara pada 9 April 2014, tiga pemenang yang muncul dengan suara terbanyak versi perhitungan cepat berbagai lembaga survei sudah resmi mengajukan calon presiden untuk pemilihan bulan Juli 2014. Terakhir diumumkan calon PDIP, Joko Widodo, populer dipanggil Jokowi, yang baru setahun lebih menjabat gubernur DKI-Jakarta itu, tetapi langsung mencuat elektabilitasnya sebagai calon presiden hasil jajak pendapat berkat gebrakan-gebrakan dan gaya komunikasi serta kepemimpinannya yang membuatnya populer itu.

Sebelumnya, Golkar telah menetapkan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon tunggal. Namun, yang pertama mengajukan calon presiden adalah Partai Gerindra, yang menampilkan Prabowo Subianto yang juga cepat populer dan menimbulkan optimisme tinggi. Akan tetapi, berbagai lembaga survei juga telah menampilkan beberapa calon dari berbagai partai yang memiliki tingkat elektabilitas yang berbeda. Yang tinggi diproyeksikan sebagai presiden, sedangkan yang sedang dan rendah sebagai wakil presiden.

Dalam basa-basi politik, pencalonan tidak hanya didasarkan pada ketokohan atau popularitasnya, tetapi juga pada platform politik dan ideologi yang menjadi basis partai dari mana calon berasal. Mengantisipasi penyederhanaan struktur dan sistem kepartaian, di antara 12 partai kontestan pemilu dapat dibagi menjadi tiga atau empat golongan atau kekuatan politik.

Golongan Kebangsaan, Golongan Islam, dan Golongan Kerakyatan.

Pertama, adalah golongan kebangsaan yang didukung oleh parta-partai, di antaranya Golkar, Hanura, dan PKP, dengan perolehan suara 20,9 persen. Kedua, golongan Islam, yang terdiri dari PKB, PAN, PKS, PPP, dan PBB dengan 31,4 persen suara. Ketiga, golongan kerakyatan dengan basis PDIP, Gerindra, dan Nasdem dengan elektabilitas 37,7 persen.

Namun, golongan-golongan yang berbasis ideologi dan platform politik itu sulit dibentuk dalam menghadapi pemilu, pertama-tama karena setiap partai dengan kesamaan ideologi, misalnya PDIP dan Gerindra, telah menetapkan calon presidennya sendiri-sendiri. Sungguhpun begitu jika PDIP memenangi pemilu presidensial, partai kerakyatan itu bisa mengajak Gerindra dan Nasdem ikut dalam pemerintahan dan mendukung kabinet dari DPR.

Ketika ditanya mengenai koalisi, Jokowi menolak berbicara mengenai koalisi yang berkonotasi transaksional, yaitu sekedar bagi-bagi kursi. Namun dalam realitas, dari partai manapun, termasuk pemenang pileg, tetap akan melakukan koalisi, terutama untuk mengajak pasangan presiden-wakil presiden dengan berbagai pertimbangan. Misalnya untuk mencapai ambang batas pencalonan atas dasar perolehan suara (popular vote) dan perolehan kursi (elektoral vote), memperoleh pasangan yang saling mengisi atau memilih pasangan yang bisa bekerja sama, juga untuk dukungan dana, tapi ujung-ujungnya mendukung elektabilitas. Namun, demi elegansi, koalisi akan dilakukan atas dasar kesamaan platform politik atau ideologi walaupun sebenarnya bukan merupakan pertimbangan utama.

Akan tetapi, atas dasar elegansi itu, Shalahuddin Wahid, pemimpin Pesantren Tebuireng, yang juga tokoh NU itu mengusulkan tokoh Mahfud MD untuk menjadi pasangan Jokowi yang juga didasarkan pada kedekatan politik kebangsaan antara NU dan kelompok nasionalis. Namun, Surya Paloh mengusulkan Jusuf Kalla untuk pasangan Jokowi atas dasar pertimbangan lain, yaitu memperkuat kepemimpinan Jokowi dengan pengalaman merealisasikan kebijakan dan program.

Hatta Rajasa, Mahfud MD, dan Jusuf Kalla.

Prabowo Subianto konon juga melirik JK, tapi JK sendiri punya banyak pilihan. Sebelumnya, Prabowo konon melirik Hatta Rajasa karena perimbangan “kuat gizinya”. Diharapkan, melalui Hatta Rajasa, Gerindra bisa menghimpun partai-partai Islam lainnya yang sedang memikirkan nasibnya karena perolehan suara di bawah 10 persen itu, kecuali dari PKB jika mengajukan Mahfud MD untuk pasangan Jokowi. Akan tetapi, PKB bisa diterima jika dipasangkan dengan JK walaupun kemungkinan tidak memperoleh dukungan PAN.

Golkar agak sulit memperoleh pasangan karena calonnya, ARB, tersandera dengan kasus Lapindo sehingga elektabilitasnya ical (hilang) dalam survei. Namun, karena kampanye ARB yang simpatik terhadap Islam, peluangnya akan muncul jika partai-partai Islam bisa bersatu untuk mencalonkan tokoh yang komplementer, yaitu Mahfud MD. Jika tidak, peluang satu-satunya adalah berkoalisi dengan Partai Demokrat (PD), apabila PD bersatu untuk mencalonkan Jenderal Pramono Edhie Wibowo, adik ipar SBY.

Dengan skenario semacam itu, persatuan partai-partai Islam, dengan indikator mampu memiliki suara yang sama dalam pencalonan presiden-wakil presiden, diperkirakan sulit terjadi. Hambatan utamanya adalah karena para pemimpin partai yang punya orientasi sendiri-sendiri. Di antara yang tampak adalah bahwa PKB ingin mencalonkan Mahfud MD atau JK berpasangan dengan Jokowi, tapi Hatta Rajasa masih ingin berkuasa melalui Prabowo yang memiliki postur yang lebih kuat untuk menjadi presiden itu. Kedua tokoh itu sama-sama memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan dari partai-partai Islam yang bisa menyebabkan partai-partai Islam sulit kompak untuk bersatu.

Hidayat Nurwahid dan Khafifah Indar Parawansa.

Namun, jika ada negosiator yang berwibawa, misalnya para ulama terkemuka yang mendorong partai Islam untuk bersatu dan menjadi kekuatan politik yang menentukan, karena suaranya mencapai 31,4 persen itu, partai Islam bersatu akan bisa mengajukan calon presiden-wakil presiden sendiri dari kalangan mereka sendiri. Meski begitu, partai-partai Islam itu belum menemukan tokoh yang bisa mempersatukan mereka. Dan, peluang tertinggi ada pada JK.

Kemungkinan pasangan JK ada dua. Pertama, Mahfud MD. Namun, dua tokoh itu dicalonkan oleh PKB sendiri sehingga perlu dipilih tokoh dari luar PKB. Kedua, tokoh yang pantas adalah dari kalangan lelaki, Hidayat Nurwahid dari PKS, dan dari perempuan, Khafifah Indar Parawansa.

Fachry Ali mengusulkan agar dilakukan suatu konvensi untuk bisa menentukan pilihan calon presiden-wakil presiden. Gagasan ini perlu diikuti karena pilihan calon tidak bisa dilakukan melalui tawar-menawar transaksional. Dengan konvensi itu, pilihan akan dilakukan dari bawah secara bebas-rahasia, jujur, dan adil yang bisa mengawali tradisi demokrasi yang sehat.

M Dawam Rahardjo,
Ketua Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
REPUBLIKA, 15 April 2014