Wednesday, December 12, 2012

Oligopoli Media dan Masa Depan Demokrasi


"Dominasi adalah awal hegemoni," kata Gramsci.

Dalam satu pertemuan tertutup dengan salah satu pemimpin grup media televisi, teman saya sempat bertanya, "Itu iklan salah satu partai politik yang sering muncul di televisi Anda, berita atau iklan yang seolah-olah dibuat menjadi berita?" Mendengar pertanyaan polos ala mahasiswa semester awal, sontak para hadirin tertawa dalam ruangan tersebut.

Bagi saya, pertanyaan itu menyiratkan pesan mendalam akan kegelisahan publik terhadap kualitas media televisi kita hari ini, terutama irisan kepentingan pemilik media dan isi pemberitaan yang dalam persepsi publik tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik, tetapi menyiarkannya lewat frekuensi milik publik.

Di era yang bertransformasi menjadi The Age of Media Society saat ini, peran media massa tidak hanya sebagai ikon penanda kemajuan zaman, tetapi juga sebagai penjaga roh demokratisasi agar tetap berpedoman pada pemenuhan hak-hak warga negara. Film James Bond, Tomorrow Never Dies, sebetulnya telah memberikan gambaran bagi publik bagaimana bahayanya bila media telah memonopoli kebenaran, mempengaruhi publik hingga mencoba mendominasi informasi.


Pada bagian awal film, diceritakan ihwal Cerver, raja media yang memiliki sejumlah media massa, yang dengan kekuasaannya mampu meletupkan sebuah isu sehingga menjadi besar dan bisa menjatuhkan pemerintahan dengan sebuah berita. Meski hanya cerita film, ada baiknya cerita tersebut direfleksikan dalam konteks kepemilikan media di Indonesia, terutama terjadinya konglomeratisasi serta pemusatan kepemilikan yang mengarah pada oligopoli oleh segelintir kelompok tertentu yang tidak jarang berafiliasi dengan partai politik.

Berdasarkan penelitian Nugroho (2012), di Indonesia terdapat 12 grup media yang mengontrol hampir semua saluran media massa Indonesia, termasuk media penyiaran, media cetak, dan media online. Mereka adalah MNC Group, Kompas Gramedia Group, Elang Mahkota Teknologi, Visi Media Asia, Jawa Pos Group, Mahaka Media, CT Group, Beritasatu Media Holdings, Media Group, MRA Media, Femina Group, dan Tempo Inti Media.

Grup MNC memiliki tiga saluran televisi gratis, merupakan yang terbesar dengan jaringan 14 televisi lokal dan 22 jaringan radio di bawah anak perusahaan Sindo Radio, serta koran Harian Seputar Indonesia (Sindo). Grup Jawa Pos memiliki 171 perusahaan media cetak, termasuk grup Radar. Sementara itu, Kompas yang terkenal sebagai salah satu surat kabar berpengaruh di Tanah Air telah mengembangkan jaringannya ke penyedia konten televisi dengan mendirikan Kompas-TV, di samping 12 saluran radio di bawah anak perusahaan Sonora Radio Network, dan 89 perusahaan media cetak lainnya termasuk grup Tribun yang terdiri atas 27 jaringan surat kabar. Visi Media Asia berkembang menjadi dua saluran televisi terestrial (ANTV dan TV One) serta media online vivanews.com.


Dalam penelitian tersebut disimpulkan, oligopoli media yang terjadi selama ini telah membahayakan hak warga terhadap informasi, karena industri media telah semata-mata berorientasi mencari laba, dan perusahaan media dapat "dibentuk" atau diintervensi oleh kepentingan pemiliknya serta sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mencari kekuasaan (politik).

Kasus ini terutama terjadi pada sejumlah pemilik media yang juga terafiliasi dengan dunia politik. Contohnya Visi Media Asia atau Viva Group, yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie yang notabene adalah Ketua Umum Partai Golongan Karya. Kemudian MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo serta Media Group milik Surya Paloh, yang bersama-sama bergabung di dalam Partai Nasdem (Nasional Demokrat).

Ada persepsi yang terus berkembang, bahwa para pemilik media tersebut menggunakan medianya sebagai alat kampanye untuk mempengaruhi opini publik dan pada saat yang bersamaan mengambil keuntungan bisnis dari hal tersebut.


Akhirnya semangat agar terjadi demokratisasi penyiaran dengan prinsip diversity of content dan diversity of ownership hanya menjadi pajangan indah dalam perundang-undangan akibat tidak jelasnya mekanisme yang mengatur.

Pada masa mendatang, dalam revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang disusun DPR RI –yang sebelumnya sudah disetujui sebagai inisiatif dari Komisi I DPR RI– sudah saatnya tidak ada lagi pasal karet yang kemudian dijadikan pembenaran bagi terjadinya monopoli media.

Desakan dan kawalan dari publik, aktivis media, jurnalis progresif, serta mahasiswa sangat mendesak dalam konteks demokratisasi penyiaran ini. Tidak hanya dalam jangka pendek ketika kita akan melaksanakan Pemilu 2014. Dalam jangka panjang, tentunya kita juga tak ingin demokrasi yang diperjuangkan selama ini lewat air mata, keringat, darah, dan nyawa banyak aktivis, ternyata telah dibajak oleh para pemilik modal yang dengan sesukanya memonopoli informasi kepada warga negara.

Ardinanda Sinulingga
Aktivis dan Peneliti Indonesia Media Watch (IMW)
KORAN TEMPO, 7 Desember 2012


Perang Politik di Media Televisi

Tersiar kabar, Hary Tanoe, bos MNC Group sekaligus Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), membeli mayoritas saham Metro TV milik Surya Paloh, tokoh yang digadang-gadang dari Partai Nasdem untuk menjadi presiden pada Pemilu 2014.

Jika rumor ini benar, pertarungan politik menuju istana nanti bakal diwarnai juga dengan “perang media televisi”. Ini karena di seberang lain, bisnis keluarga Aburizal Bakrie yang tergabung dalam Viva Group juga sudah menguasai beberapa media televisi lainnya.

Corong politik media massa bukan hanya televisi. Ada juga media cetak, radio, dan —tidak kalah dahsyatnya— internet dengan jejaring sosial di dalamnya, juga media-media online dalam bentuk portal-portal berita, blog, dan lain-lainnya.

Ada ungkapan yang menyebutkan: siapa yang menguasai media, dialah yang akan menjadi raja atau penguasa. Bisa jadi, karena itulah Surya Paloh dan Aburizal Bakrie berusaha menggunakan sebanyak mungkin media sebagai corong politik, selain tentu saja untuk bisnis, media hanya menjadi alat atau kendaraan untuk menapaki karier politik tertinggi: menjadi pemimpin nomor satu negeri ini alias menuju tampuk kekuasaan sebagai RI-1.

Pertanyaan dasarnya kemudian adalah, dalam konteks media televisi, seberapa efektifkah media ini mempengaruhi para penonton untuk menjatuhkan pilihan? Jangkauan televisi yang jauh lebih luas hingga pelosok-pelosok kampung dibandingkan media internet yang belum sejauh itu, memang cukup menjanjikan harapan. Setidaknya, sosialisasi seorang tokoh bisa jauh lebih mudah.


Semakin sering seorang tokoh ditampilkan di televisi, maka orang akan semakin mengenalnya. Tentu saja, tokoh yang ditampilkan di televisi selalu dari sisi positifnya, begitulah pencitraan, begitulah tokoh politik diiklankan.

Dilihat dari sudut pandang promosi periklanan, M Wayne De Lozier, seorang pakar komunikasi dan pemasaran Amerika, menyebutkan enam kelebihan televisi. Pertama, pengiklan dapat menjangkau audiensi yang lebih besar hanya dengan satu pesan iklan.

Kedua, efisiensi biaya atau cost per exposure is relatively low. Jutaan orang biasa menonton televisi secara teratur dan jangkauan televisi yang demikian luas menyebabkan efisiensi biaya per kepala. Televisi juga mampu menjangkau khalayak yang tidak terjangkau media cetak.

Ketiga, televisi menggunakan tampilan, suara, gerak dan warna untuk menyampaikan seluruh pesannya. Ini menyebabkan televisi memiliki dampak yang kuat terhadap khalayaknya.


Keempat, at the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages. Televisi memiliki pengaruh yang kuat untuk mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih mempercayai televisi sebagai media rujukan.

Kelima, television can reach a select market target. Televisi dapat menjangkau target pasar yang diinginkan.

Keenam, televisi dapat mempengaruhi perhatian penonton secara psikologis, membuatnya akan selalu ingin menontonnya daripada harus berpindah ke program-program lainnya.

Dari sisi tersebut, televisi tampaknya cukup efektif dan ampuh sebagai corong politik dalam mensosialisasikan seorang tokoh sekaligus “menyerang” tokoh lain yang menjadi kompetitornya. Aburizal Bakrie, tokoh yang secara resmi sudah didaulat Partai Golkar sebagai kandidat calon presiden 2014 tentu tidak akan pernah ditampilkan oleh media yang dikuasainya dari sisi negatip atau kekurangannya.

Tetapi, media lain yang di luar kuasanya akan dengan mudah menyerangnya. Kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo tidak pernah diberitakan media-media miliknya, tetapi oleh media-media lawan-lawannya.


Independensi Media
Independensi media memang acapkali gagal ketika berkompromi dengan kepentingan pemilik media, terutama ketika sang pemilik juga merupakan tokoh atau bagian dari sekrup politik. Ini karena media memang dikuasai untuk menjadi corong politik bagi sang tokoh.

Orientasi politik menjadi lebih besar porsinya dibanding orientasi bisnis terutama menjelang perhelatan politik nasional (Pemilu). Maka benarlah kata salah seorang politikus Partai Demokrat, bahwa satu-satunya kelemahan partai ini adalah tidak adanya media televisi yang dimiliki, sehingga partai ini dengan begitu mudah dipojokkan dan menjadi bulan-bulanan lewat berbagai pemberitaan.

Kasus korupsi, misalnya, yang mendera beberapa kader Partai Demokrat, begitu massif diberitakan. Padahal, kasus-kasus korupsi juga ada dalam partai-partai lain. Maka boleh jadi, pemberitaan-pemberitaan itu memang bentuk serangan terhadap lawan politik, sekaligus menutupi kebobrokan partai tertentu yang menguasai media televisi.

Publik digiring untuk beropini bahwa yang korupsi seakan-akan hanya partai ini, tidak partai itu. Padahal, berbagai survei menunjukkan, hampir semua partai politik telah menjadi sarang bagi para koruptor atau tempat yang nyaman untuk melakukan praktik-praktik koruptif.


Dalam “perang media” seperti ini rasanya tidak mudah menemukan media yang netral atau obyektif. Padahal, ini yang sesungguhnya diperlukan masyarakat agar mereka tercerahkan. Tetapi, apakah memang ada media yang sungguh-sunguh netral? Maksudnya, tidak berafiliasi pada kepentingan politik tertentu dan hanya berorientasi pada bisnis semata. Atau masih adakah media-media yang independen dan berpegang kuat pada prinsip-prinsip jurnalisme? Tentunya masih ada.

Media-media seperti ini memang seharusnya tidak ditunggangi atau dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu, tetapi memanfaatkan momen-momen politik, karena dianggap layak diliput dan layak tayang sebagai “lahan bisnis” bagi meraup untung.

Dalam proses pematangan demokrasi dan pendidikan politik rakyat (publik), netralitas, independensi, dan obyektivitas media tentu saja sangat urgen. Media-media semacam ini selain dapat membongkar topeng kepalsuan yang disandang para tokoh, juga bisa menjadi saluran kritik yang efektif terhadap praktik-praktik politik kotor yang sarat manipulasi.

Kritik yang tentu saja konstruktif dan bertanggung jawab dari media-media inilah yang sesungguhnya diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi dalam rangka mengontrol proses politik agar jalannya pemerintahan tetap berada di jalurnya, yakni demi memperjuangkan kepentingan rakyat.

Fajar Kurnianto
Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta
SINAR HARAPAN, 7 Desember 2012

No comments: