Sunday, December 11, 2016

Al-Maidah: 51 dan Politik Islam yang Tak Kunjung Lepas Landas


Minggu lalu saya diminta untuk memberikan komentar atas artikel berjudul "Politik Islam di Indonesia: Ideologi, Transformasi, dan Prospek dalam Proses Politik Terkini" yang ditulis oleh Muhammad Zulifan. Karena menurut saya artikelnya juga berhubungan dengan artikel Zulifan lainnya tentang Tafsir atas Al-Maidah Ayat 51, maka saya akan menggabungkan komentar saya atas kedua artikel tersebut dalam tulisan kali ini.

Artikel Zulifan pada dasarnya bersifat deskriptif. Alih-alih mengambil posisi tertentu secara tegas, Zulifan lebih suka memberikan gambaran tentang berbagai pandangan yang ada dalam politik Islam serta tafsir-tafsir Al-Quran dari ulama klasik mengenai pemimpin Islam. Dari segi akurasi isi, tak banyak yang bisa dikritik. Artikel Zulifan pada prinsipnya sudah bagus dan sangat membantu bagi para pembaca yang masih awam mengenai konsep politik Islam. Beberapa poin penting seperti belum adanya kesepakatan diantara para ulama dan pemikir Islam mengenai bentuk "negara" Islam atau sistem politik seperti apa yang paling pas dengan Islam (misalnya apakah demokrasi sesuai dengan Islam atau tidak) layak untuk disampaikan sebagai pendidikan kepada publik sehingga kita tidak terjebak dalam ide bahwa hanya ada satu pemikiran tunggal dan absolut dalam Islam mengenai politik dan negara.

Surat Suara bergambar partai-partai dalam Pemilu Indonesia tahun 1955.

Tapi kekuatan artikel Zulifan tersebut sebenarnya juga sekaligus mengandung kelemahan. Dengan sifatnya yang deskriptif dan umum, Zulifan tidak memberikan kajian lebih jauh dan mendalam mengenai konsekuensi dari berbagai aliran pemikiran politik Islam yang ada, baik di masa lalu maupun saat ini. Padahal sebenarnya konsekuensi pemikiran politik ini perlu diperdalam supaya kita tidak sekedar mengambil keputusan atau pendapat hanya karena si fulan berpendapat ini atau itu, melainkan karena telah kita pikirkan secara mendalam alasan-alasan yang berada di belakang pemikiran si fulan tersebut. Hal ini saya pikir ada korelasinya dengan fenomena yang dibahas oleh Zulifan dalam artikelnya, yaitu tentang rendahnya perolehan suara partai Islam di Indonesia dan tren suara mereka yang justru menurun sejak pemilu tahun 1955 walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Mengapa ini bisa terjadi?

Ada 2 faktor yang berpotensi untuk menjelaskan hal tersebut. Pertama, terdapat masalah internal dalam teori politik ala Islam (sebagaimana akan dibahas di bawah ini) sehingga pada akhirnya menjadi kurang laku di mata pemilih. Kedua, umat Islam di Indonesia bisa jadi enggan berinvestasi untuk mempelajari agamanya sendiri secara mendalam (hal mana pernah saya bahas dalam artikel saya sebelumnya, Karikatur ISIS dan Kemalasan Dalam Beragama). Karena malas berinvestasi, pemikirannya tidak komprehensif dan cenderung reaktif, semuanya serba instan. Partai politik yang rasional menangkap gejala tersebut dan kemudian memutuskan untuk mendulang suara berdasarkan pendekatan reaktif. Dalam jangka dekat, ini mungkin strategi yang efisien. Namun dalam jangka panjang? Ujung-ujungnya akan menjadi lingkaran setan yang membuat politik Islam tak kunjung lepas landas.

Apabila kita baca uraian Zulifan tentang berbagai teori politik Islam, hal-hal yang umumnya diributkan oleh berbagai pemikir ini bersifat sangat abstrak. Seperti apakah ide dan tujuan suatu negara, apakah negara bisa dipisahkan dari agama, apakah demokrasi sesuai dengan Islam, tipe dan persyaratan penguasa yang ideal, bentuk negara yang pas, mekanisme pemilihan pemimpin, dan sebagainya.

Amerika Serikat (USA), di antara politik, demokrasi dan uang. Siapa yang menang?

Isu-isu di atas pada prinsipnya masih relevan dalam memikirkan bagaimana caranya memberikan kemaslahatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang digadang sebagai tujuan utama dari politik Islam. Pertanyaan-pertanyaan itu pun sampai sekarang masih dicoba untuk dijawab oleh banyak ahli politik dan ahli hukum di planet ini. Founding Fathers Amerika Serikat sendiri mengakui bahwa ketika mereka memperkenalkan teori demokrasi mereka, mereka sedang melakukan eksperimen besar yang sampai sekarang pun belum selesai.

Masalah terbesar teori politik Islam bukanlah karena mereka menanyakan pertanyaan yang salah, tetapi karena teori-teori tersebut berhenti bereksplorasi lebih jauh dan malas menerjunkan diri ke dunia empiris dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan tersebut. Teori politik Islam diasumsikan dapat menjawab semua permasalahan di muka bumi karena berasal dari nilai-nilai Islam yang dianggap mencakup segala macam bidang secara komprehensif.

Tetapi tanpa menguji efektivitas teori-teori tersebut di lapangan, atau setidaknya memikirkan konsekuensi aktual dari teori-teori tersebut, bagaimana caranya kita tahu bahwa teori-teori tersebut benar-benar mumpuni dan baik bagi seluruh anggota masyarakat? Saya pikir ini dikarenakan kita terlena dengan klaim bahwa Islam adalah sempurna (Al-Maidah: 3) dan hukum Islam adalah hukum yang terbaik (Al-Maidah: 50), sehingga sebagian besar dari kita merasa tidak perlu lagi ada yang dibuktikan, bahwa seharusnya semua orang wajib tahu dan mengakui hal itu dari lubuk hatinya yang paling dalam secara otomatis.

Tetapi dunia tidak berjalan sesederhana itu. Semakin dahsyat klaim kita, semakin sulit sebenarnya untuk membuktikan hal tersebut dalam prakteknya. Tanpa alur pemikiran yang konsisten, klaim itu akan berbalik menghantui kita.

Video Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu yang dianggap kontroversial dan akhirnya menggemparkan umat Islam di seantero negeri.

Ambil contoh kasus yang sedang marak, tentang kewajiban kaum Muslim untuk memilih pemimpin Islam sebagaimana diungkapkan dalam surah Al-Maidah: 51. Berbagai tafsir yang dikutip oleh Zulifan dalam artikelnya sudah memberikan gambaran secara umum tentang bagaimana para ulama zaman dahulu berpendapat soal status kepemimpinan non-Muslim. Jangankan menjadi pemimpin, menurut berbagai tafsir tersebut, menjadikan orang Nasrani dan Yahudi sebagai kawan setia pun sebenarnya bermasalah (hal ini karena memang dari berbagai tafsir yang ada, istilah awlia dalam Al-Maidah tidak terbatas merujuk pada "pemimpin", tetapi lebih ke "teman setia" yang pengertiannya lebih luas, dan istilah ini tidak hanya sekali saja digunakan dalam Quran sebagaimana dibahas di bawah ini).

Hal ini juga dipertegas dalam surah Ali Imran: 118, dimana disebutkan pula bahwa orang kafir senantiasa membenci orang Muslim baik di mulut maupun di hati. Dalam tafsir Ath-Thabari atas ayat tersebut disebutkan bahwa orang kafir tidak tahan untuk tidak menimbulkan keburukan bagi kaum Muslim dan bahwasanya bersahabat dengan mereka akan menimbulkan mudharat alias kerusakan.

Pengecualiannya adalah apabila kita sedang bersiasat untuk menghindari sesuatu yang kita takuti dari kaum kafir sebagaimana dimuat dalam surah Ali Imran: 28 (Artikel Zulifan tidak menuliskan sumber ayat Quran mengenai pengecualian tersebut). Tafsir-tafsir yang dikutip oleh Zulifan menjelaskan bahwa pengecualian ini adalah dalam konteks ketika kita khawatir akan keselamatan jiwa kita, atau misanya sepanjang orang kafir tersebut tidak menjajah atau menumpahkan darah kita. Intinya sepanjang hati kita tetap beriman, walaupun lisan berbeda demi keselamatan, maka itu sah-sah saja. Pragmatisme Islam memang selalu membuat saya terkagum-kagum. Dalam situasi dimana ada orang yang mengaku Muslim tetapi sebenarnya hanya di lisan, maka ia dikategorikan munafik, tetapi kalau dibalik situasinya, maka itu disebut taqiya, dan sah-sah saja. Ini tipe moralitas pragmatis dan konsekuensialis, bukan deontologis.


Bagaimana dengan tafsir yang lebih kontemporer? Tafsir Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa inti dari Al-Maidah: 51 adalah larangan menjadikan orang Nasrani dan Yahudi sebagai teman setia, apalagi pemimpin. Hal yang sama juga diungkapkan dalam tafsir Al-Wasith dari Wahbah Az-Zuhaili, yaitu, jangan berjanji setia dengan orang kafir, jangan membocorkan rahasia kepada mereka, jangan merasa senang berteman dan bertali kasih dengan mereka, karena mereka tidak akan tulus dan memenuhi janji mereka.

Dalam hal ini, larangan tersebut terkait dengan hubungan dengan non-Muslim secara mendalam tetapi tidak meliputi sekedar interaksi dan perdagangan biasa tanpa pembauran hubungan yang mengakar. Sementara itu dalam tafsir Al-Misbah oleh Quraish Shihab, walaupun mengakui keluasan istilah awlia dalam Al-Maidah, Quraish Shihab memandang bahwa larangan menjadikan orang kafir sebagai teman setia dan pemimpin tidaklah mutlak, namun hanya bila orang kafir tersebut memerangi atau merugikan kaum muslimin dengan merujuk pada surah Al-Mumtahanah: 9.

Berdasarkan pembahasan di atas, mungkin akan ada banyak orang yang menyatakan bahwa isu dalam ayat-ayat di atas beserta tafsirnya sudah jelas. Jelas haram memilih pemimpin non muslim, termasuk di Indonesia, dan bahwa mereka yang masih mendukung orang-orang non-muslim adalah bagian dari orang kafir. Tapi benarkah ayat dan tafsiran ayat tersebut sudah sangat jelas, sejelas matahari terik di siang hari tak berawan di musim panas tanpa hujan?

Kalau kita analisis lebih jauh, sesungguhnya belum jelas benar apa yang sebenarnya dimaksud dengan istilah "pemimpin". Sebagaimana diungkapkan oleh Zulifan sendiri, kalau konsep bentuk negara saja masih diperdebatkan dalam teori politik Islam, bagaimana caranya kita bisa menentukan definisi pemimpin yang tepat? Ambil contoh kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah karangan Imam Al-Mawardi yang terkenal itu. Sistem yang diusung oleh Al-Mawardi adalah khilafah dan yang boleh menjadi Khalifah adalah bukan saja wajib orang Muslim, tapi juga harus keturunan Quraisy (menurut Al-Mawardi, nash terkait persyaratan tersebut sudah sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan kecuali oleh orang-orang yang nyeleneh). Bagaimana caranya menerapkan aturan demikian di Indonesia?

Al-Mawardi dan karyanya yang terkenal: "Al-Ahkamus-Sulthaniyah".

Atau karena kita sekarang sedang meributkan posisi gubernur? Mari kita lihat bagaimana Al-Mawardi menggambarkan posisi tersebut. Gubernur suatu propinsi dalam versi Al-Mawardi bertugas untuk antara lain mengelola pasukan, memutuskan hukum dan mengangkat hakim, menarik pajak, melindungi agama, menegakkan hudud, dan menjadi imam dalam shalat Jumat.

Jadi yang menjadi gubernur harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut: (i) adil, (ii) memiliki ilmu yang membuatnya mampu berijtihad terhadap kasus-kasus hukum, (iii) sehat inderawi, (iv) sehat organ tubuh, (v) wawasan yang membuatnya mampu memimpin rakyat, (vi) berani dan ksatria, (vii) dan memiliki keahlian khusus di bidang yang ditanganinya, misalnya perpajakan dan perang. Dalam konteks demikian, wajar kalau yang menjadi gubernur harus orang Islam, bahkan bukan sekedar orang Islam, karena dia juga harus menjadi ahli hukum Islam. Lantas apakah persyaratan tersebut terpenuhi kalau kita terapkan di Indonesia dan apakah jabatan gubernur di Indonesia serupa dengan ide gubernur versi kitab fiqh klasik?

Atau mungkin karena ini terlalu klasik? Bagaimana dengan pendekatan yang sedikit lebih modern? Merujuk pada buku Teori Politik Islam oleh Dhiauddin Rais, Profesor dari Universitas Kairo, persyaratan untuk menjadi gubernur antara lain adalah: (i) berilmu dengan memenuhi kualifikasi untuk melakukan ijtihad baik di level ushul (pokok) maupun furu' (cabang), (ii) mengetahui ilmu politik, perang dan administrasi, (iii) kondisi jiwa raga yang baik, (iv) berlaku adil dan berakhlak mulia, dan (v) memiliki kualifikasi kepemimpinan yang penuh (muslim, bebas/bukan budak, laki-laki, dan berakal).

Dengan demikian, persyaratannya belum banyak berubah dalam 1.000 tahun terakhir ini. Tapi bagaimana caranya menemukan manusia super dan paripurna semacam itu dalam prakteknya? Orang yang layak menjadi gubernur dalam teori ini haruslah ahli hukum Islam, ahli ibadah, ahli ekonomi, tentara, hatinya putih bersih dan kemungkinan besar badannya harus six-pack. Mungkin akan lebih menarik seandainya ada yang berminat melakukan kajian empiris dan memberikan catatan dari sedemikian banyaknya gubernur dan menteri di zaman kekhilafahan dulu, seberapa banyak orang yang memenuhi kriteria di atas dan kalau benar zaman dulu kekhilafahan Islam dipenuhi dengan manusia-manusia paripurna di atas, bagaimana mungkin kekhalifahan bisa bubar semengenaskan itu?

Tarikh Thabari sebuah karya dari Ibnu Jarir ath-Thabari.

Melanjutkan kerancuan definisi pemimpin ini, Ath-Thabari menyatakan bahwa orang muslim yang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin telah mengikuti agama pemimpinnya itu. Hal ini dikarenakan agamanya otomatis sama dengan agama pemimpin itu dan ia meridhai agama pemimpinnya, dan orang yang memeluk suatu agama akan tunduk pada aturan agama tersebut. Dengan demikian, dalam versi Ath-Thabari, jurisdiksi hukum, terkait murni dengan agama seseorang. Ini teori hukum klasik yang sangat awam pada zaman Ath-Thabari, mengingat konsep negara modern belum ada dan Islam bermula sebagai perkumpulan yang berbasis agama. Maka tidak mengherankan apabila teori jurisdiksi yang dibangun pun berbasis agama. Umat mengikuti agama pemimpinnya. Pertanyaannya lagi, apakah ini sesuai dengan konsep negara di Indonesia saat ini? Apakah memang kita senantiasa otomatis selalu mengikuti agama pemimpin kita?

Isu yang tak kalah pentingnya, ayat-ayat yang saya sampaikan di atas sangat konfrontatif dengan umat non-Muslim. Kaum kafir digambarkan sebagai musuh-musuh kita yang selalu siap untuk melahap kita ketika kita sedang lengah. Dari fakta inilah mengapa beberapa ulama kontemporer mencoba menafsirkan bahwa konteks ayat-ayat di atas adalah khusus pada masa perang sehingga wajar bernuansa konfrontatif. Tetapi tentu saja ada juga ulama yang berpendapat bahwa keumuman lafaz mengesampingkan kekhususan sebab (misalnya untuk Al-Maidah: 51 yang asbabun nuzul-nya diceritakan terkait dengan peristiwa kekalahan umat Muslim di perang Uhud), dan dengan demikian beranggapan bahwa ayat-ayat di atas bersifat universal. Tidak sulit untuk mencari contoh pendapat tersebut di masa klasik karena memang mayoritas berpendapat demikian.

Yang penting bagi kita sekarang adalah memikirkan konsekuensinya apabila kita menerima tafsir demikian seutuhnya dan dengan segenap hati. Ini bukan isu kecil dan saya tidak sepakat dengan klaim Zulifan bahwa kita bisa santai saja melihat keberadaan tafsir ini tanpa harus mengganggap bahwa mereka salah sama sekali.


Apabila kita sepakat bahwa secara inheren orang non-Muslim adalah musuh yang tak bisa dipercaya, persatuan dan kebhinekaan Indonesia akan menjadi omong kosong. Jangankan menjadi pemimpin (kalau pun itu bisa didefinisikan) di level gubernur, bisa jadi seharusnya kita juga tak boleh menjadikan orang kafir sebagai teman karib, bos, partner bisnis, dan sebagainya.

Dan karena teman setia dan pemimpin definisinya tak jelas, dan kita juga hendak menjauhi syubhat atau keragu-raguan sehingga kita bisa menjalankan Islam secara kaffah, mengapa berhenti hanya di level gubernur? Hal yang sama harusnya berlaku dari mulai level ketua RT, ketua RW, lurah, bupati/walikota, gubernur, pejabat BI, hakim agung, hakim konstitusi, menteri, kepala departemen dan Presiden.

Ketika Al-Mawardi menyatakan bahwa orang kafir boleh menjabat sebagai menteri pelaksana (ada 2 tipe menteri dalam teorinya, menteri pelaksana dan menteri penuh), hal ini dikarenakan kewenangan menteri pelaksana sangat terbatas, tak bisa memutuskan hukum, tak bisa mengelola anggaran sendiri, dan tidak bisa mengangkat pegawai. Dalam konteks demikian, tidak ada menteri pelaksana di Indonesia, konsekuensinya kalau kita sepakat dengan Al-Mawardi, menteri dan pejabat kafir pun seharusnya haram di Indonesia.

Pun mengapa kita mesti berbisnis dengan orang kafir? Apalagi bekerja di bawah orang kafir (memangnya bos bukan teman setia, dia yang menggaji anda dan menjadi topangan hidup anda lho?) Yakinkah kita bahwa berbisnis dengan mereka tidak membuat kita lama-lama nantinya berteman baik dengan mereka? Awalnya bisnis, lalu menjadi teman yang saling mempercayai, dan akhirnya pindah agama? Bukankah secara universal orang kafir tak bisa dipercaya? Mungkin ini kenapa Indonesia tidak maju-maju, karena negara kita masih dihuni orang kafir dan kita masih mau bersahabat dengan mereka. Pertanyaannya, benarkah ini tafsir yang hendak kita usung sebagai nilai yang agung dari Islam? Inikah tafsir yang akan kita jual ke khalayak ramai sebagai wajah Islam yang asli di dunia modern?

WARNING !!! Jangan saling injak dan saling sikut, tapi bergotong-royonglah !!

Mungkin sampai di sini akan ada yang berpendapat bahwa menafsirkan Al-Maidah: 51 seperti di atas sudah kelewatan, berlebihan. Ini cuma soal pemimpin sebenarnya (apapun definisinya), tak sampai sejauh itu soal teman setia. Masalahnya ini bukan ide saya, saya hanya mengutip tafsir-tafsir yang sudah ada dari zaman dahulu kala, dan bahkan masih diulang di versi resmi tafsir Departemen Agama sendiri. Tinggal isunya mau kita terima penjelasan seperti itu bulat-bulat atau mau kita renungkan lebih jauh?

Inilah yang akan membawa kita ke pertanyaan berikutnya yang tak kalah krusial, ketika seseorang memilih suatu tafsir atau pendapat, apa sebenarnya yang melatarbelakangi penerimaan ia atas tafsir tersebut? Apakah karena benar-benar memahami semua konsekuensinya atau hanya sekedar karena tafsir itu dibuat oleh ulama zaman dulu yang diasumsikan benar dan terjaga karena sanad-nya sampai ke Nabi? Atau karena itu semua merupakan pendapat mayoritas! Atau bagaimana?

Sebagai contoh, saya sempat melihat tulisan yang menyatakan bahwa karena mayoritas tafsir klasik terkait Al-Maidah: 51 adalah ditujukan pada larangan memilih pemimpin non-Muslim, maka pendapat ini menjadi pendapat yang valid dan wajib dihormati. Dengan demikian apabila seseorang menyatakan bahwa pendapat atau tafsir ini sebagai suatu kebohongan, ia telah melakukan kejahatan besar.

Dengan logika yang sama, siapapun yang menghina dan mengutuk ISIS karena telah memperbudak kaum Yazidi serta menjadikan wanita dan anak-anaknya sebagai budak seks pun patut dianggap menghina Islam. Bukan apa-apa, tindakan yang dipraktekkan oleh ISIS adalah sesuatu yang lumrah dan halal dalam hukum Islam. Tawanan perang dapat dijadikan budak dan budak halal digauli (baca: diperkosa) oleh tuannya. Pendapat ini juga pendapat mayoritas, bukan pendapat minoritas, bahkan mungkin sudah masuk level Ijma’ sebagaimana diklaim oleh Ath-Thabari dalam kitabnya tentang jihad (bahkan menurut Ath-Thabari, sekalipun wanita dan anak-anak itu kemudian masuk Islam, tidak mengubah statusnya dari budak menjadi merdeka). Apakah karena pendapat ini mayoritas, maka pendapat ini menjadi valid dan layak dihormati?


Tidak percaya bahwa perbudakan halal dalam hukum Islam? Hal ini sebenarnya dimuat secara tegas dalam surah Al-Mu'minun: 5-6, dimana pada intinya disebutkan kebolehan untuk bersetubuh dengan istri dan budak-budak. Ath-Thabari menjelaskan pengertian ayat ini bahwa bersetubuh dengan budak bukan saja merupakan hal yang diperbolehkan, namun juga bukan tindakan yang memalukan karena disetujui oleh Tuhan. Dalam tradisi fiqh klasik, budak adalah aset yang halal untuk diperjualbelikan. Dalam kasus seseorang mengalami kepailitan dan hartanya tak cukup untuk membayar hutangnya, ia dilarang untuk membebaskan budaknya karena dapat mengganggu hak kreditornya (contoh ini dimuat dalam Hadits Bukhari No. 2415 Vol. 3). Apabila seseorang mengizinkan orang lain menyetubuhi budaknya, maka hal tersebut tidak dianggap zina karena tindakan tersebut dipersamakan dengan memberikan hadiah kepada orang lain tersebut (ini tercantum dalam Bidayatul Mujtahid karangan Ibn Rusyd).

Bisa jadi ada yang berpendapat bahwa perbudakan sudah dilarang berdasarkan Hadits Bukhari No. 2227 Vol. 3 yang menyatakan bahwa Nabi akan menjadi musuh dari orang yang menjual orang bebas untuk menjadi budak dan memakan harganya. Tetapi sayangnya Hadits tersebut hanya satu dari total 7.000 lebih Hadits dalam kitab Bukhari, sifat sanksinya pun di akhirat sehingga tidak ada hukuman nyata, dan tidak melarang secara tegas praktek perbudakan. Pun di Hadits lainnya tetap dimungkinkan untuk memperbudak manusia lain melalui perang, misalnya Hadits Bukhari No. 2229. Pendapat kebolehan memperbudak via perang ini pun disetujui oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab fiqh kontemporernya.

Umumnya ulama-ulama kontemporer berpendapat bahwa aturan perbudakan sifatnya temporal dan sedari awal menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, oleh karena itu ayat-ayat dan aturannya harus dimaknai secara kontekstual, toh Islam telah mengangkat derajat perbudakan dan memang sedari awal perbudakan sudah direncanakan untuk dihapuskan.

Namun isunya adalah, bukti di lapangan maupun teks-teks Quran dan Hadits tidak menunjukkan demikian. Alih-alih hilang dalam sekejap, perbudakan di dunia Islam berlangsung ribuan tahun dan dianggap biasa-biasa saja selama itu. Benar, seorang budak bahkan bisa menjabat posisi di pemerintahan tertentu (sangat terbatas) seperti dalam kitab Al-Mawardi, tetapi status budaknya tidak hilang, seorang budak bisa setiap saat diperjualbelikan layaknya barang dan tetap dianggap setengah manusia (karena nilai diyat-nya lebih rendah dari orang merdeka). Bidayatul Mujtahid yang ditulis 600 tahun setelah Islam muncul, juga santai saja membahas jual beli budak sebagai business as usual, bahkan kitab itu justru meributkan jual beli kucing dan anjing yang menjadi bahan perdebatan ulama antar mazhab (yaitu apakah masuk kategori haram atau makruh untuk diperjualbelikan).

Salah satu lukisan tentang perbudakan di Negeri Sahara.

Yang sering dilupakan oleh orang-orang adalah bahwa ketika kita akhirnya menerima ide bahwa perbudakan harus diharamkan, ada lompatan keyakinan yang sangat besar di situ. Ada banyak ayat Quran yang tegas menyatakan jangan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Yusuf Qardhawi berargumen bahwa mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan sebaliknya sudah masuk kategori syirik-nya kaum Jahiliyah dengan merujuk kepada surah Al-Maidah: 103-104 dan Al-A'raf: 32-33. Dengan demikian, menurutnya, kasus penghalalan dan pengharaman ini adalah isu fundamental yang terkait dengan keimanan itu sendiri. Sebagai catatan, Al-Qardhawi tidak membahas tentang kasus perbudakan dalam bukunya yang fenomenal, Halal dan Haram dalam Islam.

Apabila kita setuju dengan tafsiran Al-Qardhawi di atas, bagaimana caranya kita bisa menyatakan bahwa perbudakan haram, bahwa tindakan ISIS adalah tindakan yang layak dikutuk dan dinistakan, sementara Quran memperbolehkan perbudakan? Bagi sebagian orang ini mungkin menimbulkan apa yang disebut dengan cognitive dissonance, atau bahasa sederhananya, "bingung". Kalau kita sepakat bahwa apa yang sudah jelas dalam Quran adalah benar, sempurna dan tidak bisa diperdebatkan lagi, maka aturan perbudakan memang seharusnya tidak boleh diubah, dan mengharamkan perbudakan adalah dosa besar.

Ini mengharuskan kita untuk mengajukan sebuah pertanyaan yang maha penting. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan sempurna dan terbaik? Meminjam definisi dari American Heritage Dictionary, kata sempurna (perfect) berarti absolut dan benar dalam segala aspeknya, tanpa cela, tanpa kelemahan, tanpa kesalahan. Kata sempurna juga bisa berarti cocok untuk segala situasi. Yang satu sifatnya absolut dan jumud, yang satunya lagi fleksibel.

Kalau kita ambil definisi yang jumud, kepala kita akan pusing tujuh keliling untuk memastikan dan mencari dasar yang menunjukkan bahwa kehalalan perbudakan adalah baik dan benar sepanjang masa dari zaman Nabi sampai kiamat nanti. Kita juga harus memastikan bahwa secara empiris, tidak ada klaim Quran yang salah. Sebagai contoh, apabila kita menemukan bahwa ada satu saja orang kafir dari 7 miliar manusia di Bumi yang ternyata tidak menyimpan bara permusuhan dengan kita, maka ayat Quran dalam surah Ali-Imran: 118 tentunya akan menjadi salah, karena seharusnya semua orang kafir adalah musuh abadi kita, baik terang-terangan, maupun di balik selimut. Absurd kan kalau kita baca seperti ini?

Boko Haram dan ISIS mempraktekkan perbudakan pada kaum wanita.

Contoh lain yang tak kalah menarik adalah Hadits terkenal tentang tak akan beruntungnya suatu kaum yang dipimpin wanita. Sebagai bahasa propaganda, Hadits ini spektakuler dan sering digunakan kalau bukan selalu digunakan untuk menolak memberikan jabatan pemerintahan dalam bentuk apapun kepada wanita. Namun sebagai prediksi empiris, Hadits ini menimbulkan banyak pertanyaan. Lupakan sejenak soal analisis kontekstual Hadits tersebut yang katanya terkait dengan kerajaan Persia. Apabila kita berlakukan secara universal, Hadits tersebut tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pemimpin dan apa yang dimaksud dengan tidak beruntung. Apakah pemimpin ini harus di level khalifah, menteri, gubernur (atau jangan-jangan termasuk wakil gubernur)? Atau kalau di sistem non-Islam, presiden, perdana menteri, atau ratu? Lalu tidak beruntung ini apakah maksudnya negaranya hancur lebur, rakyatnya kelaparan dan masuk neraka, atau pemerintahannya amburadul? Kapan ketidakberuntungan ini muncul? Seketika setelah wanita diangkat menjadi pemimpin, seminggu kemudian, setahun kemudian, atau seratus tahun kemudian? Semuanya tidak jelas!

Kemudian kalau kita cek secara empiris, ada banyak negara dan wilayah yang dipimpin wanita dan katakanlah kita gunakan satu kriteria yang sama, misalnya GDP, atau tingkat literasi, atau tingkat kebahagiaan, dan sebagainya. Apabila ada satu saja negara atau wilayah yang dipimpin wanita yang ternyata baik-baik saja atau lebih baik dibanding ketika dipimpin seorang pria, maka Hadits tersebut akan otomatis salah apabila dimaknai secara literal dan universal. Jujur saja, saya tak berminat buang-buang waktu memastikan Hadits tersebut benar secara absolut karena susah sekali mempertahankan keabsolutannya. Lebih mudah menafsirkannya secara kontekstual dan membuatnya jadi aturan yang fleksibel.

Saya berharap kasus-kasus di atas bisa membuat kita berpikir lebih jauh bahwa ketika kita menelisik pendapat zaman dahulu, kita tidak boleh berhenti sekedar bahwa karena pendapat itu dikemukakan oleh ulama terkenal di zamannya, namun kita juga harus telaah konsekuensi dari pemikiran yang diusung. Jadi kita benar-benar harus paham ketika kita mendukung atau menolak argumen tersebut.

Berargumen bahwa kita ngikut saja apa yang ada karena kita tidak paham dan kurang belajar, sebenarnya menunjukkan bahwa memang kita tidak pernah menganggap penting untuk berinvestasi dalam soal agama. Jangan tutupi kemalasan kita dengan alasan penghormatan pada ulama zaman dahulu. Berkoar-koar penuh semangat memang gampang, nggak capek, tinggal teriak-teriak atau tulis pesan via whatsapp, jauh lebih mudah dibandingkan meneliti ratusan buku dan kitab yang kebanyakan sudah berdebu karena jarang disentuh. Itu pun juga kalau punya bukunya, mau menyediakan waktu, dan punya kemampuan bahasa untuk menelaahnya.


Yang saya takutkan, kita sudah terlalu lama menghabiskan waktu dalam ilusi kesempurnaan itu dan menganggap remeh kemajuan di tempat lain. Kita terperangkap dalam delusional yang menganggap bahwa teori politik Islam sudah demikian luar biasanya, pendapat ulama zaman dahulu adalah luar biasa tanpa tanding, dan bahwa semua kegagalan politik Islam di masa kini tidak lain dikarenakan konspirasi Yahudi dan Nasrani yang hendak menutup laju pertumbuhan Islam yang akan cemerlang di bawah hukum Islam.

Tolong kembali ke realitas. Kita tidak akan maju kalau terus hidup dalam dunia teori konspirasi. Kalau setiap kritik dijawab dengan jawaban semacam ini: “perbaiki akhlak dulu, ah saya kurang tahu, kita hati-hati saja, kita ngikut saja sebagi orang beriman,” dsb, kemungkinan besar masa depan politik Islam akan suram.

Ilmu politik di Amerika Serikat misalnya sudah makin kuantitatif, penelitiannya berbasis data empiris dan para ahlinya dituntut belajar statistik secara mendalam. Model-model matematika baru telah banyak digunakan untuk menganalisis sistem politik dan demokrasi, mencari kelemahan-kelemahan sistem tersebut serta mekanisme yang bisa digunakan untuk memperbaikinya.

Debat filosofis dan hukum tentang bagaimana sistem demokrasi berjalan gegap gempita dilakukan. Ada sistem otokritik yang berjalan dengan kencang. Seni pemerintahan juga semakin canggih, penyusunan kebijakan publik berbasis data, manajemen yang efisien, Cost Benefit Analysis dan Behavioral Economics semakin merebak. Rakyat juga semakin demanding, mereka lebih ingin didengar, mereka juga ingin pejabat yang paham kemauan mereka.

Orang kan tidak bisa selamanya hidup di zaman batu dan pemimpin juga tidak bisa seenaknya hidup tanpa akuntabilitas. Boleh saja para ahli berdiskusi tentang syarat-syarat menjadi pemimpin yang baik, tetapi ketika puluhan ribu rakyat yang kecewa menggedor pintu istana karena ekonomi berantakan, persyaratan-persyaratan itu hanya akan jadi tong kosong yang nyaring bunyinya.


Pertanyaannya, sejauh mana teori politik Islam sudah berkembang untuk menjawab permasalahan real? Masa-masa retorika kesempurnaan dan terbaik sudah usai. Masa kini menuntut pembuktian tegas atas hal tersebut. Berapa banyak orang sih yang bisa kita yakinkan tanpa bukti secuil pun bahwa kalau negara ini menggunakan sistem khilafah dan menggunakan hukum Islam maka Indonesia sudah pasti akan menjadi negara super makmur? Berapa banyak orang yang percaya dan masih akan tetap percaya tanpa ada penjelasan yang detail bahwa apabila seluruh pemimpin Indonesia adalah orang muslim, maka masa-masa ketika Indonesia mengalahkan Rusia dan Amerika hanyalah tinggal menunggu waktu? Ada mungkin orang-orang yang percaya, tapi berapa banyak, dan kampanye seperti ini mau bertahan sampai sejauh mana?

Ambil contoh ide bahwa demokrasi dianggap buruk karena memungkinkan hukum Tuhan diganti, sehingga kita seharusnya menggunakan sistem khilafah dan dewan ulama. Hati-hati, pahamkah kita tentang mana hukum Tuhan yang bisa diganti dan tidak bisa diganti? Apakah itu salah demokrasi ketika dewan ulama pun juga bisa melakukan hal yang sama?

Selain kasus perbudakan, kita bisa menganalisis kasus hukum perceraian dan poligami di Indonesia. Melalui Kompilasi Hukum Islam yang dibuat melalui musyawarah dengan para ulama Indonesia, suami tak bisa menalak istri tanpa melalui pengadilan agama dan tidak bisa kawin dengan istri kedua dan seterusnya tanpa persetujuan istri pertama.

Merujuk pada pandangan ulama klasik serta ayat-ayat Quran dan Hadits, tidak ada satupun dalil yang menyatakan secara tegas bahwa seorang lelaki perlu pergi ke pengadilan untuk menceraikan istrinya dan perlu meminta izin istri pertama untuk kawin lagi. Tapi dalam kenyataannya aturan itu berubah, bukan saja di Indonesia, tetapi juga di Malaysia, Iran, dan beberapa negara di Afrika. Apakah dengan itu ulama-ulama di Indonesia jadi tiba-tiba melanggar dan mengganti hukum Tuhan karena berpendapat demikian? Isunya tidak sesederhana itu dan melibatkan banyak teori penafsiran yang rumit.


Sayangnya bahasa politik tidak bisa lepas dari bahasa propaganda, yang diambil yang gampang-gampang saja dan yang mudah dicerna. Bagaimana tidak, untuk menjelaskan soal mengapa kita perlu bersikap fleksibel dalam menafsirkan hukum Islam, saya harus menulis satu disertasi. Meringkas sebagian ide dari disertasi tersebut dalam satu artikel blog saja sudah memakan lebih dari 4.000 kata. Jauh lebih gampang memang mengklaim hukum Islam sempurna tanpa cacat dibanding membantu masyarakat memahami kompleksitas yang timbul dari klaim tersebut beserta dengan segala konsekuensinya.

Teori politik Islam tidak bisa menjadi alternatif baru kalau mereka terus berusaha melawan dunia yang semakin empiris dan real hanya dengan konsep murni iman saja. Bagaimana caranya menjamin bahwa sistem khilafah atau sistem pemerintahan non-sekuler lebih baik dari demokrasi? Yang mengurus pemerintahan kan orang-orang juga. Siapa yang bisa memastikan bahwa di bawah sistem khilafah atau negara non-sekuler, semua pejabat akan taat aturan, baik pada rakyatnya, murni memikirkan kepentingan umum, dan sebagainya? Allah SWT? Serius?

Tidak ada penjelasan mengenai check and balance, tidak ada bahasan mendalam mengenai insentif dan rasionalitas manusia? Kita hanya akan berasumsi bahwa semua manusia yang jadi pemimpin itu baik dan sempurna? Kita tidak akan membahas bagaimana caranya menemukan manusia-manusia paripurna yang layak menjadi pemimpin kita? Atau kita mungkin tidak mempertimbangkan kembali apakah persyaratan paripurna itu sebenarnya wajar atau tidak dalam prakteknya?

Islam itu artinya salam atau damai (peace).

Hallo, ada yang pernah baca sejarah tentang mengapa Khilafah Turki Ustmani runtuh? Tolong kesampingkan buku-buku yang menyatakan bahwa itu semua ulah konspirasi Yahudi. Karena kalau kita sepakat bahwa ini semua ulah konspirasi Yahudi dan kita yakin bahwa khilafah adalah sistem terbaik, berarti secara logika, kita harus menyusun sistem baru karena terbukti sistem terbaik kita itu ternyata tak sanggup melawan konspirasi segelintir orang Yahudi.

Lebih jauh lagi, tengoklah apa yang bisa dikontribusikan oleh teori politik Islam ke dalam negara Indonesia? Apa yang bisa ditawarkan untuk memperbaiki sistem politik dan juga sistem hukum di Indonesia? Yang realistis, bukan yang bombastis. Yang real, bukan yang penuh asumsi saja.

Semua orang juga tahu bahwa konsep negara itu seharusnya untuk menjaga kehidupan masyarakatnya, pertanyaannya, bagaimana caranya mencapai hal demikian, apa saja masalah-masalahnya, dan bagaimana menyelesaikannya? Memberikan jawaban dalam bentuk: sistem lain semuanya buruk atau bermasalah dan sistem Islam akan menyelesaikan semuanya tapi tanpa disertai penjelasan memadai, sebenarnya justru menghina intelektualitas kita.

Bagaimana caranya kita bisa meyakinkan banyak orang bahwa sistem kita adalah yang terbaik? Ini pertanyaan yang saya pikir membutuhkan perenungan jangka panjang dan disertai dengan perubahan paradigma yang signifikan. Dan inilah tantangan yang harus dijawab oleh teori politik Islam kalau memang sungguh-sungguh berniat untuk lepas landas dan memimpin dunia. Singkatnya, jalan masih panjang, bung!

Pramudya A. Oktavinanda
Advokat dan Kandidat PhD di University of Chicago Law School
pramoctavy.com, 24 Oktober 2016

Wednesday, November 9, 2016

Bung Jokowi, Jangan Terlambat!


Demo umat Islam yang dipimpin para ulama, zuama dan habaib Jakarta plus tokoh-tokoh dari berbagai kalangan (LSM, musisi, politisi, dll), pada 4 November lalu berlangsung damai. Memang ada kericuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tetapi secara keseluruhan aksi itu berakhir damai. Alhamdulillah.

Saya berada di tengah massa pengunjuk rasa yang jumlahnya mungkin tiga kali lebih besar dari demo politik saat reformasi 20 Mei 1998 di halaman gedung DPR/MPR yang dijuluki sebagai people power Indonesia. Saya terharu melihat kehati-hatian para pemuda yang berdemo itu. Terlalu sering saya mendengar seruan para satgas: “Awas, jangan menginjak-injak rumput”, “Hei, hei, jangan menginjak tanaman,” juga seruan “Hati-hati, hati-hati, provokasi.”

Karena itu, di pengujung demo ketika terjadi pembakaran tiga mobil polisi, saya yakin, kejadian itu mustahil dilakukan demonstran. Mereka tulus dan tampak gembira sambil saling mengingatkan bahaya provokasi dari luar. Di samping pekikan takbir, lagu-lagu perjuangan juga terus diperdengarkan.

Umat Islam Indonesia tetap menjunjung tinggi Merah-Putih, tetap setia kepada NKRI.

Soal cinta mereka pada sang saka merah putih juga sangat mengesankan. Seorang Satgas bercerita pada saya, dia dan teman-temannya kecewa berat ketika pada 3 November sore mencari bendera merah putih ke Pasar Senen, ternyata sudah ludes. Bendera merah-putih dengan berbagai ukuran sudah diborong habis oleh para peserta demo.

Kita juga melihat bendera merah putih ukuran raksasa dibentangkan di atas kepala ribuan pendemo yang berkerumun di Bundaran BI (Bank Indonesia). Allahu Akbar !!! Kesetiaan pada agama dan cinta Tanah Air dari lautan manusia itu membuat banyak mata berkaca-kaca. Bahkan, banyak ibu-ibu yang mengusap air mata yang mengalir di pipi mereka.

Bung Jokowi, rasanya demo Aksi Damai 4 November lalu adalah demo terbesar yang pernah terjadi di persada Indonesia. Oleh karena itu, sekali-kali jangan Anda remehkan! Dari Maluku sampai Aceh, dari Medan sampai Malang, dari Solo sampai Makassar, dari semua kota besar dan mungkin semua kabupaten di Indonesia, masyarakat bergerak ikhlas dan spontan menuntut hal yang sama: Adili Ahok, penista Al-Quran dan penghina ulama, secepat mungkin.

Tokoh Reformasi 1998 dan mantan Ketua MPR-RI, Dr. Amien Rais pun turun gunung untuk ikut serta dalam Aksi Damai 4 November 2016.

Tidak mungkin ada seorang tokoh dengan kharisma sehebat apa pun, tidak ada koodinator lapangan (korlap) dengan biaya sebanyak apa pun, dan tidak ada kekuasaan yang berasal dari mana pun yang dapat menggerakkan jutaan anak bangsa dengan tuntutan yang sama.

Bung Jokowi, saya yakin Aksi Damai 4 November itu digerakkan para malaikat. Ramalan cuaca Badan Meteorologi mengatakan 4 November akan ada hujan lebat. Ternyata? Mendung merata melingkupi Jakarta sehingga demonstran ikut sejuk hatinya, di samping memang sudah diniatkan sejak awal harus menjadi demo sejuk dan damai.

Sesuai ramalan ilmiah BMKG, harusnya Jakarta mengalami hujan dan petir di Jumat siang. Namun tidak ada gerimis, tidak terlihat kilat petir dan halilintar, apalagi geluduk yang sering membarengi hujan lebat. Manusia boleh meramal, tapi takdir Allah yang berjalan.

Apakah ini sekedar fenomena alam yang kebetulan dan biasa saja? Wallahu a'lam.

Bung Jokowi, saya dapat sepenuhnya memahami, bila ratusan ribu (ada yang memperkirakan sekitar satu juta orang) peserta Aksi Damai 4 November itu sangat kecewa dengan Anda. Bukankah Anda Presiden mereka juga?

Mengapa Anda memilih menghindar dan pergi ke bandara melihat-lihat hal sepele yang bisa Anda tunda kapan saja? Mengapa Anda menggunakan teknik prokrastinasi (mengulur-ulur waktu), mengabaikan hal mendesak yang harus segera diatasi dan mengalihkan perhatian ke sasaran lain yang jelas dapat ditunda?

Ketika kita kaget saat demo tanggal 14 Oktober lalu di depan Balai Kota dan Kantor Bareskrim yang menghadirkan puluhan ribu orang, dengan tuntutan yang Anda tentu sudah mafhum, tiba-tiba Anda menggebu bicara pungli. Pungli! Teknik prokrastinasi itu ternyata kandas.

Mestinya Bung Jokowi tidak mengulangi teknik yang sama menghadapi demo Aksi Damai 4 November, yang menurut saya, sudah sampai ke tahapan unstoppable. Tidak mungkin lagi dapat dihentikan. Dengan memakai teknik apa pun, apakah dengan ancaman, hardikan, dengan iming-iming berbagai janji yang membius, yakinlah, semuanya akan kandas.


Namun Bung Jokowi, kita mengucap Alhamdulillah, setelah kita mendengar garansi Anda tentang kasus skandal Ahok yang Anda sampaikan di Istana pada dini hari 5 November. Sikap Anda yang tegas memang sudah ditunggu dalam sebulan terakhir ini.

Setelah Anda kabur menghindar, akhirnya Anda berjanji, “...bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.” Kemudian, Anda mengatakan sesuatu yang melegakan, “Biarkan aparat keamanan menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya.” Dus, penegakan hukum atas skandal Ahok memang harus tegas, cepat, transparan, dan adil.

Bung Jokowi, satu hal penting harus saya ingatkan. Dalam kehidupan orang Jawa, harga diri keluarga dan harga diri menyangkut hak milik kita, wajib dilindungi. Guru bahasa Jawa saya di SMP Muhammadiyah Solo menyuruh murid-muridnya menghafal di luar kepala selusinan pepatah-petitih Jawa. Antara lain: “sadumuk bathuk sanyari bumi, pecahing dada, wutahing ludira, ditohi pati.

Karena Anda juga lahir dan besar di Solo, guru bahasa Jawa Anda tentu juga mengajarkan hal ini. Bila satu atau dua jari lelaki lain berani sembarangan memegang dahi istri kita (sadumuk bathuk), orang Jawa akan mengambil risiko dadanya terbelah dan darahnya tumpah, bahkan nyawa pun dipertaruhkan untuk melindungi kehormatan keluarga. Demikian juga bila sejengkal tanah miliknya (sanyari bumi) diserobot orang lain.

Para peserta demo Aksi Damai 411, berkumpul di Masjid Istiqlal untuk menjalankan Shalat Jumat.

Bung Jokowi, orang beriman menempatkan Allah, Rasul, dan Kitab Suci-Nya jauh di atas sadumuk bathuk, sanyari bumi tersebut. Al-Quran surat At-Taubah ayat 24 dengan jelas menerangkan, bila kaum beriman mencintai bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga dekat, harta kekayaan mereka, perniagaan yang ditakuti ruginya, sampai rumah yang disenanginya ternyata lebih besar dari cintanya pada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka mereka dipersilakan menunggu keputusan (palu godam) dari Allah.

Bung Jokowi, lautan manusia yang berdemo di depan Istana 4 November lalu sedang mengekspresikan kecintaan puncaknya pada agama mereka. Kami bukannya tidak tahu kesulitan Anda menghadapi skandal Ahok itu. Ibarat menghadapi buah simalakama, mungkin tepat sebagai analogi posisi Anda menghadapi skandal Ahok. Memang sangat dilematis.

Bila Anda dorong proses hukum yang tegas, cepat, transparan dan adil, dan hasil logisnya Ahok terkena hukuman badan, maka sejumlah pemodal yang cukup digdaya yang mungkin telah banyak membiayai kampanye Anda sewaktu maju di Pilkada Jakarta dan kemudian Pilpres 2014, akan marah besar.

Karena itu, Anda jadi gamang. Ahok adalah kunci awal untuk melicinkan rencana besar mereka buat negara kita. Ini hipotesis saya.

Ratusan ribu umat Islam peserta demo Aksi Damai 411 nampak menyemut di sekitar Bundaran BI (Bank Indonesia), Jakarta.

Sebaliknya, bila Ahok lolos dari jeratan hukum karena praktik hukum di Indonesia yang sering masih bisa dibengkak-bengkokkan, sebagian rakyat (sebagian besar rakyat, saya yakin), akan membuat perhitungan dengan Anda. Dengan kata lain, people power yang dikhawatirkan banyak kalangan akan bisa menjadi kenyataan.

Akhirnya, Bung Jokowi, saya harap dalam situasi pelik ini sisa-sisa jiwa petarung Anda dapat muncul lagi. Anda dulu, sebagai Walikota Solo berani menentang keinginan pemodal besar yang ingin membangun mall di atas lahan bangunan kuno bekas pabrik es Saripetojo.

Alasan Anda tegas: keberadaan mall bisa menggerus rezeki rakyat kecil yang sudah puluhan tahun berdagang di sekitar lokasi. Malah bangunan pabrik es itu (didirikan pada 1888) layak dijadikan cagar budaya.

Dan jiwa petarung Anda muncul lagi setelah jadi Presiden. Anda tetap melaksanakan hukuman mati kepada 10 orang bandar narkoba, semuanya asing, kecuali satu. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Anda berprinsip sekalipun ada 1.000 negara lain dan 1.000 Sekjen PBB yang mengancam, hukuman mati akan tetap dilaksanakan. We were proud of you.

Presiden Jokowi tak mau menemui delegasi pimpinan demo Aksi Damai 411 dengan alasan sedang meninjau proyek di Bandara Soetta, Cengkareng. Baru pada dini hari beliau menyampaikan pidato singkat setelah terjadi sedikit kericuhan di depan Istana.

Ayo, Bung Jokowi, kali ini tunjukkan lagi jiwa petarung Anda. Jangan sampai muncul people power di Indonesia gara-gara seorang Ahok. Anda tahu, di Amerika Latin, di Timur Tengah dan di Asia tidak ada satupun kepala negara yang dapat mengalahkan people power rakyatnya. Kita sudah dua kali menyaksikan itu di Indonesia. Pada 1966 dan 1998.

Saya yakin Anda bisa. Dengarkan baik-baik masukan dari berbagai kalangan, jangan hanya mendengarkan orang-orang di sekeliling Anda yang pasti bermental ABS (Asal Bapak Senang). Seorang pemimpin runtuh biasanya karena masukan picik dari orang-orang sekeliling sang pemimpin. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang berpikir jangka pendek dan telah kehilangan wawasan jangka panjang, sehingga buta, tuli, serta pekok terhadap kepentingan nasional bangsanya.

Bung Jokowi, hari sudah menjelang pagi. Bangun, bangun, bangun ...!!!

Amien Rais,
Tokoh Reformasi 1998 dan Mantan Ketua MPR
REPUBLIKA, 8 November 2016

Sunday, October 16, 2016

Tohokan yang Menjerat


Saat ini di lima gelanggang remaja di wilayah DKI Jakarta tengah berlangsung babak penyisihan Festival Teater Jakarta untuk yang ke-44 (tahun). Hampir setengah abad. Sebuah prestasi yang cukup fenomenal.

Setidaknya ia telah berperan penting dalam memelihara semangat berteater anak muda, yang jatuh bangun dan didera “kemiskinan” sepanjang usianya, serta membina calon penonton teater, dari kalangan remaja (sekolah menengah) hingga mahasiswa. Walau usia panjang dan matang itu tidak setara dengan mutu pertunjukan dan teaterawannya yang saya kira bergeming teguh, tak ada kemajuan berarti, bahkan dibandingkan pendahulunya di era 1970 dan 1980-an, jika tidak bisa dibilang stagnan, bahkan mundur. Tentu saja, semua ada penyebabnya, yang ternyata lebih banyak bersifat eksternal ketimbang internal dunia teater itu sendiri.

Seperti yang terjadi saat ini, festival yang diselenggarakan teaterawan muda itu, dengan bantuan dana dari (Suku) Dinas Pariwisata DKI, ternyata harus membayar sewa gedung (pemerintah) yang mereka gunakan dengan tarif per lima jam. Agak ajaib, untuk kegiatan pembinaan seni anak muda, uang pemerintah (negara/rakyat) digunakan untuk membayar fasilitas pemerintah (negara/rakyat). Bukan sekadar jeruk makan jeruk, kenyataan ini menunjukkan cara berpikir yang lumayan kacau.


Belum lagi ditambah fakta, para juri mendapat bayaran (honor) e-budgeting, menurut istilah mereka, tetapi dalam pengertian sesungguhnya, yakni dibayar via transfer bank sebulan-dua, bahkan empat bulan kemudian. Dalam kasus lain, saya dan teman-teman seniman Jakarta pernah melakukan protes keras beberapa hari di panggung terbuka di depan gerbang Taman Ismail Marzuki (TIM) ketika gubernur mengeluarkan kebijakan mengganti semua aparatus kerja pusat kesenian historis itu dengan birokrat mentah pengalaman. Kebijakan itu berlanjut dengan menerapkan tarif semua fasilitas (negara) yang ada di dalamnya, bahkan untuk tiap lembar pamflet, poster, dan baliho yang dipasang di kawasan budaya itu.

Maka, sekali lagi kita diperlihatkan bukti bagaimana pemerintah negeri ini (di semua levelnya) begitu naif dalam soal makna hingga peran dan fungsi kesenian, serta kebudayaan dalam arti umumnya. Terlebih mengenai keragaman sifat, bentuk, hingga manfaat produknya, dinamika, dan proses yang terjadi di dalamnya, apalagi relasi sosial yang terjadi di antara para pelakunya.


Itulah yang menyebabkan antara lain kekacauan atau kerancuan legitimatif saat pemerintah, di tingkat kementerian hingga pusat negara, memberikan penghargaan kepada pelaku atau produsen seni dan budaya. Seperti penghargaan yang diberikan kepada 50 lebih insan dan institusi budaya, beberapa hari lalu (Jumat, 23/9/2016), yang memunculkan kontroversi di arus bawah tentang kualitas, kapasitas, dan peran tokoh budaya yang terpilih. Mekanisme, kriterium atau dasar-dasar pemilihan, serta bagaimana reputasi dan integritas dari para anggota dewan pemilihnya.

Seorang dramawan senior pernah mengeluh kepada saya karena penghargaan negara kepadanya sekadar berupa piagam dan uang Rp 10 juta (yang mungkin tak hingga sebulan menguap dalam kebutuhan konsumtif metropolitan). Saya sendiri pernah menerima penghargaan serupa, berupa sebuah pin sejenis pin anggota Korpri dan selembar piagam hasil cetakan sederhana dibalut pigura berwarna perak, berharga di bawah Rp 100.000 perak.

Seniman, kesenian, dan kebudayaan ternyata masih sekadar mainan murahan, sebagian lagi menjadi mimpi buruk bagi pemerintah, di pusat ataupun daerah.


Kebijakan menyedihkan
Saya menyaksikan sendiri bagaimana kondisi taman budaya di sejumlah kota provinsi yang menyedihkan, dari fasilitas fisik hingga program-program yang mengisinya. Di Medan, selain disengketakan pemerintah kotanya (diisukan akan dijual kepada pihak swasta untuk dijadikan kompleks komersial), gedung pertunjukan utamanya selalu digenangi air hingga sebatas paha manusia dewasa saat hujan lebat. Tempat itu kini lebih sering disebut “taman buaya” kata pekerja seni-budaya setempat.

Yang jelas, di salah satu ibu kota besar (kelima di Indonesia), dana negara yang diberikan kepada dewan kesenian setempat hanya di kisaran Rp 75 juta per tahun, yang bahkan tidak cukup untuk membiayai satu pertunjukan modern. Di ibu kota kedua terbesar negeri ini pun, hanya memiliki satu gedung pertunjukan yang penggunaannya harus berebut dengan acara-acara non-artistik dan non-kultural.


DKI Jakarta, sebagai Ibu Kota, pusat pemerintahan, bisnis, dan acuan artistik dan budaya bagi wilayah-wilayah lain negeri ini, bahkan di seantero region Asia Tenggara, menampilkan wajah yang sama menyedihkan, apabila tak bisa disebut mengerikan. Mengerikan karena kondisi buruk di atas diciptakan dengan sengaja oleh para penguasanya, yang banyak dielu, dibanggakan, juga dibela oleh rakyat kebanyakan. Baik gubernur maupun wakil gubernur petahana, hingga deputinya yang mengurus kebudayaan pun kini dicalonkan empat partai sebagai bakal pemimpin daerah sangat istimewa ini.

Istimewa karena dengan APBD-nya yang lebih dari Rp 60 triliun setahun, fasilitas seni budayanya, misalnya kondisi auditorium di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan, bocor tak henti di dalam ruang pertunjukan, tanpa pernah ada perbaikan berarti. Istimewa karena Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM), yang begitu istimewa sejarah dan perannya, dianggap sang gubernur tidak memiliki cukup kemampuan untuk dikelola para senimannya. Sebagai warga baru Jakarta mungkin dia tidak mengerti bagaimana sejarah setengah abad PKJ-TIM telah melahirkan tokoh, budayawan, seniman penuh reputasi (bahkan di tingkat internasional), lewat kepengurusan seniman-seniman yang katanya embisil dalam manajemen itu.

Kebijakan baru gubernur beserta aturan yang diturunkannya saat ini bukan hanya menciptakan hambatan dan kesulitan yang kian sulit diatasi para seniman, justru kini menjadi ajang arisan kelompok-kelompok amatir dan non-artistik yang punya kemampuan finansial untuk menyewa fasilitasnya. Tak ada lagi dukungan, apalagi bantuan, seperti yang dahulu saya, misalnya, selalu menerima dana bantuan (baik dari manajemen PKJ-TIM lama, Dewan Kesenian, maupun Yayasan Kesenian Jakarta) dalam jumlah cukup signifikan untuk memproduksi sebuah pertunjukan. Sekarang harus bayar, bayar, dan bayar demi PAD. Orang kaya bernama Jakarta itu ternyata masih mengeruk uang dari kemiskinan seni(man).


Tohok dan jerat itu
Jakarta sudah kaya, tidak butuh uang seniman!” Kalimat keras itu diucapkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di panggung aksi demo kami tahun lalu, di depan banyak seniman, wartawan, tokoh-tokoh publik yang diundang, dan masyarakat umum. Bahkan, di hadapan publik yang sama, sang petahana menyetujui belasan tuntutan tertulis dari kami kepada Pemprov DKI.

Sang cawagub usungan PDI-P saat ini itu pun menorehkan tanda tangan persetujuannya di atas kertas tuntutan seniman tersebut, beralas punggung yang penulis sendiri sodorkan. Lalu, di sisi mikrofon panggung, kami berpelukan dan melirihkan di telinga masing-masing, “Kita adalah saudara”. Lirih di bibir, tetapi lantang di pengeras suara.

Namun, apa yang terjadi kemudian, hingga detik ini? Semua seniman, bahkan banyak pihak mafhum, kondisi kebudayaan bukannya justru meningkat dan hangat, malah kian suram dan mengimpit seperti tergambar dalam paparan di atas. Masyarakat seni budaya Jakarta telah terjerat janji Wagub Djarot, dan sebagai pihak —yang memang selalu lemah— mereka (para seniman) tak berdaya, bahkan sekadar untuk menuntut kembali.

Berkali-kali masyarakat seni-budaya Jakarta, termasuk melalui Deputi Gubernur Sylviana Murni, mengajukan usulan untuk melakukan dialog langsung dengan pemimpin tertinggi DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk memberi masukan, bekerja sama membangun Jakarta sebagai kota budaya, kota acuan artistik Indonesia dan ASEAN. Namun, hingga hari ini tidak kesampaian. Sang deputi yang paling kerap diminta mewakili, tentu saja, memberi banyak janji. Namun, janji itu gagal dan tinggal menjadi mimpi.


Saya tidak tahu apakah sang gubernur pernah menjumpai seniman dalam kesempatan-kesempatan lain, entah karena hubungan pribadi, interes pribadi, atau untuk kebutuhan kampanye. Namun, yang jelas, saya lihat dan rasakan sebagai pekerja seni-budaya asli Jakarta selama lebih dari 40 tahun, kesenian dan kebudayaan di Ibu Kota bukan hanya dipojokkan, dimanipulasi, demi kepentingan politik sempit, terhina, bahkan ditohok keras oleh ketakpedulian dan ketakpahaman gubernurnya sendiri.

Dalam Pilkada DKI mendatang, mungkin duo Ahok-Djarot akan memenangi pemilihan dengan mudah, begitu perkiraan banyak orang, termasuk saya. Petahana itu boleh jadi keras pendirian dan kasar retorikanya, tapi lebih mulia dari itu semua, ia memiliki satu kualitas utama: jujur. Satu nilai universal yang mendasari moralitas, yang begitu langka di kalangan elite kita belakangan ini. Nilai yang jauh lebih penting ketimbang wajah ramah, halus, santun tetapi menyembunyikan kemunafikan, kebohongan dan ambisi yang jauh lebih keras, kasar, bahkan manipulatif dan koruptif.

Namun, apakah lalu Jakarta harus menerima nasib sebagai kota budaya yang remuk dan terpuruk, setengah abad setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan, dan puluhan tahun lagi saat —sesuai prediksi hingga ramalan— gubernur petahana menjadi penguasa utama negeri, entah sebagai presiden atau wakilnya? Saya harus tegas menyatakan: tidak boleh dan tidak bisa! Mari kita sama membuktikannya.

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
KOMPAS, 29 September 2016

Monday, September 26, 2016

Jangan ikuti Cak Nun, jangan .…


Ini bukan kampanye rokok. Saya tidak akan menganjurkan Anda sekalian untuk merokok. Saya bahkan tidak meminta Anda menjadi pengikut saya. Saya tidak perlu dan tidak mau diikuti, karena saya hanya pengikut Nur Muhammad saw.

Sejak menulis tentang Cak Nun dan Kiai Kanjeng, April silam, beberapa kawan mengirimkan pertanyaan lewat email, inbox di Facebook, dan SMS kepada saya. Poin pertanyaannya hampir sama: “Mengapa saya [tiba-tiba] menulis tentang Cak Nun? Berkali-kali, dan untuk kepentingan apa?” Semua pertanyaan itu tidak saya jawab, karena saya bermaksud menjelaskannya lewat tulisan. Tulisan yang sedang Anda baca ini.

Saya mengikuti Cak Nun dan Kiai Kanjeng sebab diongkosi seorang kawan, dan perkara ini sebetulnya sudah saya jelaskan di tulisan pertama saya [lihat: Dan para petani tembakau itu memeluk Cak Nun]. Dia tahu saya tidak punya penghasilan tetap, dan tampaknya berusaha untuk menyenangkan saya, membantu agar saya bertahan hidup. Soal apakah dia punya kepentingan atau tidak, tentu hanya dia yang tahu. Andaipun punya kepentingan, yang saya tahu kemudian, kawan saya itu merencanakan penulisan sebuah buku tentang Cak Nun, dan meminta saya untuk menuliskannya.

Tentu saya senang. Bagi saya, rencana penulisan buku tentang Cak Nun adalah sebuah niat baik, dan saya tidak pernah mampu menolak niat baik, setidaknya saya berusaha untuk tidak bersangka-sangka. Reportase tentang pengajian Cak Nun yang saya tulis beberapa kali, hanya sebagai bagian dari buku yang direncanakan oleh kawan saya itu.


Dia, seperti halnya saya, juga sedang mengalami proses kebatinan yang luar biasa. Mungkin karena faktor umur meski usianya jauh lebih muda dari usia saya. Pada suatu subuh, dia misalnya pernah mengutarakan pada saya, ingin hapal Al-Quran. Dia juga beberapa kali hadir di acara pengajian Cak Nun di Yogyakarta dan di beberapa kota lainnya. Beberapa kali, dia juga bercerita tentang perjalanan hidupnya yang penuh warna. Ditikam pengkhianatan, dibanting oleh kemunafikan, diterkam kerakusan. Dia berdiri tegar, sebab dia yakin, yang dilakukannya, sejauh ini, tidak dilandasi niat buruk, dan dia memang banyak membantu sahabat-sahabatnya, termasuk saya.

Lalu, setiap kali saya menyampaikan terima kasih kepadanya karena telah banyak membantu saya, termasuk menghibur saya dengan memperjalankan ke beberapa kota dan memberi kesempatan untuk menulis sebuah buku tentang Cak Nun, dia biasanya hanya [akan] selalu menjawab pendek: “Bagi-bagi rezeki Cak,” atau “Bantu apa Cak?

Saya tahu, Allah bertanggungjawab terhadap semua ciptaannya termasuk dalam soal rezeki saya, tapi setiap kali kawan saya mengatakan hal itu, saya selalu membisu. Tak mampu mengucapkan apa pun, karena saya tahu, kami bahkan baru saling mengenal lalu berkawan sejak empat tahun silam, dan sejak itu dia banyak memperhatikan saya dan keluarga saya. Tak pernah saya merasa dia berharap, apalagi meminta saya untuk membalas budi baiknya.

Maka sejak April itu, saya mengikuti Cak Nun. Dimulai dari Temanggung, lalu ke Semarang, Kudus, Surabaya, dan ke Jakarta, di Taman Ismail Marzuki. Tentu banyak pengalaman dan pelajaran hidup yang saya ambil dari mengikuti Cak Nun di lima kota itu, terutama untuk belajar selalu berdamai dengan banyak tuduhan. Belajar menjadi manusia yang berdaulat. Dan sewaktu muncul di TIM, Jumat malam sepekan yang lalu, penjelasan Cak Nun mengagetkan saya. “Saya dan Kiai Kanjeng tidak pernah mengemis. Mengaju-ajukan proposal agar kami dibiayai. Pementasan kami tidak ada sponsor.


Saya tidak tahu apakah Cak Nun marah atau tidak, meski saya juga tahu, dia pantas marah. Lima hari sebelumnya, sewaktu akan tampil di Kampus B Universitas Airlangga Surabaya karena diundang BEM Fisip di sana dan komunitas BangbangWetan, saya tahu ada tuduhan: Cak Nun dan Kiai Kanjeng membela industri rokok. Tuduhan itu  ditulis secara pengecut oleh satu akun anonim, yang menggunakan nama samaran dan menyembunyikan identitas. Disebarkan ke banyak akun di media sosial, dan tampak berusaha agar BEM Fisip Unair menggagalkan pentas Cak Nun dan Kiai Kanjeng di Unair.

Saya tidak mengerti ada orang semacam itu, yang tahan dengan semangat membenci tapi ketakutan untuk menampakkan diri. Orang-orang yang menurut Cak Nun hanya berani bersuara di belakang dan menebarkan fitnah lewat media sosial tapi terlalu pengecut berhadapan muka. Dan penulis anonim itu, tampaknya adalah orang yang bersemangat mengkampanyekan anti-rokok, untuk tidak disebut sebagai orang atau kelompok yang sebetulnya menerima dana kampanye anti-rokok.

Mereka karena itu harus berkampanye terus-menerus agar dana yang diterimanya bisa terpakai untuk menolak ide lain tentang semua yang dianggap berlawanan dengan antirokok, bahkan jika itu hanya berupa semangat kepada petani tembakau seperti yang dilakukan Cak Nun di Temanggung. Dan itu sah-sah saja karena banyak cara orang mencari makan.

Masalahnya: apakah karena membela petani tembakau di Temanggung misalnya, Cak Nun lalu dianggap membela industri rokok? Apa karena itu semua, Cak Nun dianggap mengkampanyekan rokok dan menyarankan orang merokok? Apa karena itu semua, pementasan Cak Nun dan Kiai Kanjeng dituding dibiayai oleh industri rokok?


Kalau boleh menduga, tuduhan  dari orang-orang semacam itu pada Cak Nun, dipicu antara lain oleh tulisan saya tentang Cak Nun di Temanggung. Tentang Cak Nun yang waktu itu berusaha membangkitkan harapan dan kekuatan petani-petani tembakau di sana. Mereka merasa terusik. Mungkin juga merasa terancam sebab Cak Nun membela petani tembakau.

Sebelum saya mengikuti Cak Nun dan menulis tentang kehadirannya di tengah petani-petani tembakau di Temanggung yang cemas dan bersedih, beberapa kali saya menyimak rekaman pengajian, ceramah, orasi Cak Nun yang bisa diakses dari Youtube. Beberapa kali dia menyinggung masalah rokok karena dia adalah perokok. Tapi sejauh yang bisa saya tangkap dari penjelasan Cak Nun di beberapa tayangan video, konteksnya adalah, dia merasa aneh karena bahkan untuk meminta sekadar hak boleh merokok, di negara ini, sekarang dipersoalkan, dipersulit. Dan Cak Nun menyampaikan semua itu dengan gayanya yang selalu penuh guyonan ala Jawa Timuran.

Di sebuah video yang direkam ketika diundang berbicara di rumah Anas Urbaningrum dua tahun lalu misalnya, Cak Nun bilang, tidak mau ikut pergerakan baru kalau dilarang merokok. Dia menyampaikan hal itu dengan mimik wajah dan senyuman khas. Seperti meledek. Tamu undangan yang mendengarkan ucapannya ikut tertawa.

Di sebuah video lain, yang tampaknya direkam bertahun-tahun sebelumnya, Cak Nun mengatakan, ketika semua hak sebagai warga negara telah diambil, dia hanya minta hak untuk merokok. “Aku minta hak untuk merokok ini saja loh Rek, masak tak boleh?” Berkali-kali pula dia menyatakan, dirinya tak berani mengharam-haramkan sesuatu yang diciptakan Allah.

Allah serius menciptakan tembakau, masak saya berani mengharam-haramkan? Nanti kalau Allah bertanya, ‘Lho Nun, Aku ini serius menciptakan tembakau, kok kamu haram-haramkan padahal Aku tidak mengharamkannya? Kamu bisa menciptakan tembakau?’ Wah bisa repot saya.” Dan kata-kata semacam itu, kata-kata penuh candaan, diulangi Cak Nun di TIM.


Saya tahu Cak Nun merokok. Perokok berat. Begitu juga saya, tapi dia tidak pernah mengkampanyekan agar orang membeli rokok atau menyarankan orang untuk merokok. Dia hanya meminta, agar tidak ekstrem menolak atau menerima sesuatu, termasuk dalam soal rokok. Misalnya orang yang merokok, tidak anti pada yang tidak merokok. Orang yang tidak merokok, tidak anti pada orang yang merokok. Kepada perokok pun, Cak Nun mengingatkan agar tahu, kapan bisa merokok, kapan harus tidak merokok. Dan permintaannya itu, boleh dipenuhi dan silakan ditolak.

[Acara Kiai Kanjeng] ini bukan kampanye rokok. Saya tidak akan menganjurkan Anda sekalian untuk merokok. Saya bahkan tidak meminta Anda menjadi pengikut saya. Saya tidak perlu dan tidak mau diikuti, karena saya hanya pengikut Nur Muhammad saw.

Cak Nun lalu memberi perumpamaan soal jilbab. Perempuan yang mengenakan jilbab bukan berarti anti dengan perempuan yang tidak berjilbab. Perempuan yang tidak berjilbab, bukan berarti anti terhadap yang berjilbab. Bahwa kemudian, jilbab menjadi industri dan membuat persaingan antara pembuat jilbab, itu bukan urusan orang yang mengenakan jilbab dan yang tidak mengenakan jilbab. “Semua orang berdaulat atas dirinya.

Selama berkunjung ke lima kota, saya tahu, tema pengajian Cak Nun adalah tentang kedaulatan. Sinau kedaulatan atau belajar tentang kedaulatan. Itulah yang menurut saya, tampaknya yang juga dicurigai oleh beberapa orang yang aktif mengkampanyekan anti-rokok. Cak Nun dianggap seolah-olah mengkampanyekan rokok. Acara Kiai Kanjeng dituduh disponsori perusahaan rokok.

Mereka tidak tahu, Cak Nun dan Kiai Kanjeng sudah ribuan kali pentas di banyak tempat, di berbagai kota. Diundang oleh banyak orang. Dari Yogyakarta hingga Korea. Dari Surabaya hingga Maroko. Dan semua pementasannya terutama di Indonesia, adalah pementasan rutin yang dibiayai oleh orang-orang yang mencintainya. Orang-orang yang ingin mendengarkan lelucon-leluconnya. Orang-orang yang mau belajar keluar dari batas-batas kepura-puraan. Orang-orang yang ingin terhibur setelah hidup mereka disuguhi banyak kemunafikan.


Di berbagai kota, karena itu muncul komunitas-komunitas. Di Jakarta ada Kenduri Cinta, Macopat Syafaat ada di Yogyakarkarta, Gambang Syafaat di Semarang, Padhang mBulan di Jombang, Bangbang Wetan di Surabaya, Paparandang Ate Mandar di Makassar, Maiyah Baradah di Sidoarjo, Obor Ilahi di Malang. Ada juga beberapa komunitas di Hong Kong, di Bali, dan di Papua. Komunitas-komunitas yang terbentuk karena orang-orang yang merindukan Cak Nun, yang jumlah orangnya di setiap komunitas bisa mencapai ribuan. Mereka orang-orang kecil. Buruh pabrik, penjual kopi, tukang becak, para preman, pedagang sendal dan kopiah, TKI, dan sebagainya.

Tujuh belas tahun yang lalu, sewaktu Jakarta dibakar kerusuhan dan banyak orang ketakutan, Cak Nun dan Kiai Kanjeng bahkan berkeliling ke pelosok-pelosok Jakarta yang sempit dan bau, semata berusaha memberi ketenangan dan kesabaran dengan membaca shalawat beramai-ramai. Dan semua itu, tidak pernah disorot oleh media. Cak Nun dan Kiai Kanjeng dianggap sampah, dan Cak Nun memang selalu menempatkan dirinya sebagai tempat sampah. Tempat orang membuang keluhan. Melemparkan kemarahan. Meletakkan kesedihan. Mengais harapan.

Lalu, Jumat malam sepekan yang silam, di lapangan parkir di dekat dua pintu masuk ke areal TIM itu, Cak Nun menurut saya, memang perlu menjelaskan posisinya dan Kiai Kanjeng, karena tuduhan dan kecurigaan dari orang-orang pengecut [yang sebetulnya merekalah yang menerima dana kampanye anti-rokok dari donor di luar negeri], sungguh keterlaluan. Barangkali karena itu pula, Cak Nun mempersilakan Mohammad Sobary, budayawan, peneliti LIPI, eks pemimpin redaksi kantor berita Antara, ikut berbicara soal rokok dan tembakau.

Ketika pemerintah menyiapkan rancangan peraturan tembakau, 12 April 2012, 10 ribu petani tembakau di Temanggung merokok kretek bersama. Mereka berdaulat. Merokok kretek menjadi bahasa perlawanan. Memperotes rancangan itu agar tidak menjadi peraturan. Melawan negara yang tidak berdaulat.

Mas Sobary berhak mengutarakan itu semua karena dia adalah penasehat APTI, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia. Tentu dia berkepentingan membela petani tembakau, meski pembelaannya terhadap petani tembakau tidak senorak kampanye para demagog anti-rokok. Mas Sobary menulis buku. Menyelenggarakan diskusi imiah.


Saya tahu kampanye global antitembakau bertujuan untuk mengambil tembakau Indonesia. Dan saya tahu pula, sudah ada penelitian, sembilan manfaat tembakau bagi kesehatan.

Saya tahu, Mas Sobary sebelumnya tidak merokok. Dia merokok beberapa bulan kemudian, setelah rombongan petani tembakau, menemuinya, memintanya ikut membela mereka di tengah kepungan tuduhan dan ancaman, beberapa tahun yang lalu. Rokok yang dia isap pun bukan buatan pabrik rokok, melainkan devine cigarette, kretek yang dikenalkan kali pertama dan diusahakan mandiri oleh Dr Gretha Zahar, yang kemudian didukung oleh Prof Sutiman Bambang Sumitro, guru besar di Universitas Brawijaya Malang, sebagai metode alternatif pengobatan.

Saya mengambil napas dalam-dalam mendengar ucapan Mas Sobary tentang nasib petani tembakau yang hendak dipinggirkan, yang saya rasakan penuh kemarahan. Malam itu, saya datang ke TIM dalam keadaan payah. Baru dua hari sebelumnya saya mengalami kecelakaan. Beberapa bagian tubuh saya masih berdarah. Dagu penuh jahitan. Tubuh saya ringsek.

Saya memaksa hadir di acara Cak Nun, karena saya harus menyelesaikan tugas saya: mencatat untuk bahan penulisan buku tentang Cak Nun. Lalu ketika Mas Sobary menguraikan betapa bangsatnya negara ini terhadap petani tembakau, saya berusaha menarik napas panjang. Berupaya menyadarkan diri.

Bernapas Rusdi, bernapaslah. Saya terus mengajak diri saya berdialog.


Malam sudah begitu larut. Sudah melampaui jam dua dinihari. Perih di dagu karena bengkak sehabis dijahit tak begitu saya pedulikan, tapi dada saya seperti ditekan-tekan. Entah oleh apa. Sesak.

Saya teringat kerabat bapak di Sumenep Madura yang menanam tembakau. Ingat kawan-kawan saya di Besuki, yang sejak dari kakek moyangnya menanam tembakau. Ingat sahabat saya yang memberdayakan para petani tembakau di Jember. Ingat para petani tembakau di Temanggung, yang memeluk dan merubuhkan diri pada Cak Nun, minta dibela.

Ya Allah, apa sebetulnya dosa para petani itu? Kenapa orang-orang hebat itu yang harus menentukan, apa yang boleh dan tidak boleh ditanam oleh petani tembakau? Kenapa orang-orang besar itu yang harus mendikte, jumlah dan jenis tembakau yang bisa ditanam? Apa yang telah diberikan oleh orang-orang pintar yang mengatur dan membuat undang-undang itu, kepada para petani tembakau selain hanya menganggap para petani itu sebagai orang-orang yang dituduh penanam benih penyakit?


Cak Nun mengakhiri Kenduri Cintanya di TIM menjelang subuh, dan itu adalah acara terlama dari pentas Cak Nun dan Kiai Kanjeng yang saya ikuti di lima kota. Ketika berdoa, suaranya terdengar menahan isak. Seribuan orang yang hadir di sana, barangkali juga ikut sesenggukan.

Ya Allah mudahkanlah mereka yang sedang kesusahan. Gembirakanlah mereka yang sedang kesedihan. Sembuhkanlah mereka yang sedang kesakitan. Lunaskanlah mereka yang terbelit utang. Jangan jadikan Indonesia mengemis dan merengek-rengek .…

Begitulah Cak Nun. Selama mengikutinya di lima kota, saya mengenalnya sebagai apa saja. Budayawan, intelektual, kiai, dan mungkin tempat sampah, seperti yang selalu dia sampaikan, dan saya banyak belajar dari tempat “sampah” itu. Belajar berdaulat terutama untuk menjadi diri sendiri. Menjadi manusia apa adanya. Manusia yang tidak berpura-pura. Manusia yang menolak hidupnya ditentukan dan didikte oleh orang lain.

Rusdi Mathari
https://rusdimathari.com/2015/05/16/jangan-ikuti-cak-nun-jangan/