Wednesday, December 12, 2012

Oligopoli Media dan Masa Depan Demokrasi


"Dominasi adalah awal hegemoni," kata Gramsci.

Dalam satu pertemuan tertutup dengan salah satu pemimpin grup media televisi, teman saya sempat bertanya, "Itu iklan salah satu partai politik yang sering muncul di televisi Anda, berita atau iklan yang seolah-olah dibuat menjadi berita?" Mendengar pertanyaan polos ala mahasiswa semester awal, sontak para hadirin tertawa dalam ruangan tersebut.

Bagi saya, pertanyaan itu menyiratkan pesan mendalam akan kegelisahan publik terhadap kualitas media televisi kita hari ini, terutama irisan kepentingan pemilik media dan isi pemberitaan yang dalam persepsi publik tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik, tetapi menyiarkannya lewat frekuensi milik publik.

Di era yang bertransformasi menjadi The Age of Media Society saat ini, peran media massa tidak hanya sebagai ikon penanda kemajuan zaman, tetapi juga sebagai penjaga roh demokratisasi agar tetap berpedoman pada pemenuhan hak-hak warga negara. Film James Bond, Tomorrow Never Dies, sebetulnya telah memberikan gambaran bagi publik bagaimana bahayanya bila media telah memonopoli kebenaran, mempengaruhi publik hingga mencoba mendominasi informasi.


Pada bagian awal film, diceritakan ihwal Cerver, raja media yang memiliki sejumlah media massa, yang dengan kekuasaannya mampu meletupkan sebuah isu sehingga menjadi besar dan bisa menjatuhkan pemerintahan dengan sebuah berita. Meski hanya cerita film, ada baiknya cerita tersebut direfleksikan dalam konteks kepemilikan media di Indonesia, terutama terjadinya konglomeratisasi serta pemusatan kepemilikan yang mengarah pada oligopoli oleh segelintir kelompok tertentu yang tidak jarang berafiliasi dengan partai politik.

Berdasarkan penelitian Nugroho (2012), di Indonesia terdapat 12 grup media yang mengontrol hampir semua saluran media massa Indonesia, termasuk media penyiaran, media cetak, dan media online. Mereka adalah MNC Group, Kompas Gramedia Group, Elang Mahkota Teknologi, Visi Media Asia, Jawa Pos Group, Mahaka Media, CT Group, Beritasatu Media Holdings, Media Group, MRA Media, Femina Group, dan Tempo Inti Media.

Grup MNC memiliki tiga saluran televisi gratis, merupakan yang terbesar dengan jaringan 14 televisi lokal dan 22 jaringan radio di bawah anak perusahaan Sindo Radio, serta koran Harian Seputar Indonesia (Sindo). Grup Jawa Pos memiliki 171 perusahaan media cetak, termasuk grup Radar. Sementara itu, Kompas yang terkenal sebagai salah satu surat kabar berpengaruh di Tanah Air telah mengembangkan jaringannya ke penyedia konten televisi dengan mendirikan Kompas-TV, di samping 12 saluran radio di bawah anak perusahaan Sonora Radio Network, dan 89 perusahaan media cetak lainnya termasuk grup Tribun yang terdiri atas 27 jaringan surat kabar. Visi Media Asia berkembang menjadi dua saluran televisi terestrial (ANTV dan TV One) serta media online vivanews.com.


Dalam penelitian tersebut disimpulkan, oligopoli media yang terjadi selama ini telah membahayakan hak warga terhadap informasi, karena industri media telah semata-mata berorientasi mencari laba, dan perusahaan media dapat "dibentuk" atau diintervensi oleh kepentingan pemiliknya serta sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mencari kekuasaan (politik).

Kasus ini terutama terjadi pada sejumlah pemilik media yang juga terafiliasi dengan dunia politik. Contohnya Visi Media Asia atau Viva Group, yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie yang notabene adalah Ketua Umum Partai Golongan Karya. Kemudian MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo serta Media Group milik Surya Paloh, yang bersama-sama bergabung di dalam Partai Nasdem (Nasional Demokrat).

Ada persepsi yang terus berkembang, bahwa para pemilik media tersebut menggunakan medianya sebagai alat kampanye untuk mempengaruhi opini publik dan pada saat yang bersamaan mengambil keuntungan bisnis dari hal tersebut.


Akhirnya semangat agar terjadi demokratisasi penyiaran dengan prinsip diversity of content dan diversity of ownership hanya menjadi pajangan indah dalam perundang-undangan akibat tidak jelasnya mekanisme yang mengatur.

Pada masa mendatang, dalam revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang disusun DPR RI –yang sebelumnya sudah disetujui sebagai inisiatif dari Komisi I DPR RI– sudah saatnya tidak ada lagi pasal karet yang kemudian dijadikan pembenaran bagi terjadinya monopoli media.

Desakan dan kawalan dari publik, aktivis media, jurnalis progresif, serta mahasiswa sangat mendesak dalam konteks demokratisasi penyiaran ini. Tidak hanya dalam jangka pendek ketika kita akan melaksanakan Pemilu 2014. Dalam jangka panjang, tentunya kita juga tak ingin demokrasi yang diperjuangkan selama ini lewat air mata, keringat, darah, dan nyawa banyak aktivis, ternyata telah dibajak oleh para pemilik modal yang dengan sesukanya memonopoli informasi kepada warga negara.

Ardinanda Sinulingga
Aktivis dan Peneliti Indonesia Media Watch (IMW)
KORAN TEMPO, 7 Desember 2012


Perang Politik di Media Televisi

Tersiar kabar, Hary Tanoe, bos MNC Group sekaligus Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), membeli mayoritas saham Metro TV milik Surya Paloh, tokoh yang digadang-gadang dari Partai Nasdem untuk menjadi presiden pada Pemilu 2014.

Jika rumor ini benar, pertarungan politik menuju istana nanti bakal diwarnai juga dengan “perang media televisi”. Ini karena di seberang lain, bisnis keluarga Aburizal Bakrie yang tergabung dalam Viva Group juga sudah menguasai beberapa media televisi lainnya.

Corong politik media massa bukan hanya televisi. Ada juga media cetak, radio, dan —tidak kalah dahsyatnya— internet dengan jejaring sosial di dalamnya, juga media-media online dalam bentuk portal-portal berita, blog, dan lain-lainnya.

Ada ungkapan yang menyebutkan: siapa yang menguasai media, dialah yang akan menjadi raja atau penguasa. Bisa jadi, karena itulah Surya Paloh dan Aburizal Bakrie berusaha menggunakan sebanyak mungkin media sebagai corong politik, selain tentu saja untuk bisnis, media hanya menjadi alat atau kendaraan untuk menapaki karier politik tertinggi: menjadi pemimpin nomor satu negeri ini alias menuju tampuk kekuasaan sebagai RI-1.

Pertanyaan dasarnya kemudian adalah, dalam konteks media televisi, seberapa efektifkah media ini mempengaruhi para penonton untuk menjatuhkan pilihan? Jangkauan televisi yang jauh lebih luas hingga pelosok-pelosok kampung dibandingkan media internet yang belum sejauh itu, memang cukup menjanjikan harapan. Setidaknya, sosialisasi seorang tokoh bisa jauh lebih mudah.


Semakin sering seorang tokoh ditampilkan di televisi, maka orang akan semakin mengenalnya. Tentu saja, tokoh yang ditampilkan di televisi selalu dari sisi positifnya, begitulah pencitraan, begitulah tokoh politik diiklankan.

Dilihat dari sudut pandang promosi periklanan, M Wayne De Lozier, seorang pakar komunikasi dan pemasaran Amerika, menyebutkan enam kelebihan televisi. Pertama, pengiklan dapat menjangkau audiensi yang lebih besar hanya dengan satu pesan iklan.

Kedua, efisiensi biaya atau cost per exposure is relatively low. Jutaan orang biasa menonton televisi secara teratur dan jangkauan televisi yang demikian luas menyebabkan efisiensi biaya per kepala. Televisi juga mampu menjangkau khalayak yang tidak terjangkau media cetak.

Ketiga, televisi menggunakan tampilan, suara, gerak dan warna untuk menyampaikan seluruh pesannya. Ini menyebabkan televisi memiliki dampak yang kuat terhadap khalayaknya.


Keempat, at the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages. Televisi memiliki pengaruh yang kuat untuk mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih mempercayai televisi sebagai media rujukan.

Kelima, television can reach a select market target. Televisi dapat menjangkau target pasar yang diinginkan.

Keenam, televisi dapat mempengaruhi perhatian penonton secara psikologis, membuatnya akan selalu ingin menontonnya daripada harus berpindah ke program-program lainnya.

Dari sisi tersebut, televisi tampaknya cukup efektif dan ampuh sebagai corong politik dalam mensosialisasikan seorang tokoh sekaligus “menyerang” tokoh lain yang menjadi kompetitornya. Aburizal Bakrie, tokoh yang secara resmi sudah didaulat Partai Golkar sebagai kandidat calon presiden 2014 tentu tidak akan pernah ditampilkan oleh media yang dikuasainya dari sisi negatip atau kekurangannya.

Tetapi, media lain yang di luar kuasanya akan dengan mudah menyerangnya. Kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo tidak pernah diberitakan media-media miliknya, tetapi oleh media-media lawan-lawannya.


Independensi Media
Independensi media memang acapkali gagal ketika berkompromi dengan kepentingan pemilik media, terutama ketika sang pemilik juga merupakan tokoh atau bagian dari sekrup politik. Ini karena media memang dikuasai untuk menjadi corong politik bagi sang tokoh.

Orientasi politik menjadi lebih besar porsinya dibanding orientasi bisnis terutama menjelang perhelatan politik nasional (Pemilu). Maka benarlah kata salah seorang politikus Partai Demokrat, bahwa satu-satunya kelemahan partai ini adalah tidak adanya media televisi yang dimiliki, sehingga partai ini dengan begitu mudah dipojokkan dan menjadi bulan-bulanan lewat berbagai pemberitaan.

Kasus korupsi, misalnya, yang mendera beberapa kader Partai Demokrat, begitu massif diberitakan. Padahal, kasus-kasus korupsi juga ada dalam partai-partai lain. Maka boleh jadi, pemberitaan-pemberitaan itu memang bentuk serangan terhadap lawan politik, sekaligus menutupi kebobrokan partai tertentu yang menguasai media televisi.

Publik digiring untuk beropini bahwa yang korupsi seakan-akan hanya partai ini, tidak partai itu. Padahal, berbagai survei menunjukkan, hampir semua partai politik telah menjadi sarang bagi para koruptor atau tempat yang nyaman untuk melakukan praktik-praktik koruptif.


Dalam “perang media” seperti ini rasanya tidak mudah menemukan media yang netral atau obyektif. Padahal, ini yang sesungguhnya diperlukan masyarakat agar mereka tercerahkan. Tetapi, apakah memang ada media yang sungguh-sunguh netral? Maksudnya, tidak berafiliasi pada kepentingan politik tertentu dan hanya berorientasi pada bisnis semata. Atau masih adakah media-media yang independen dan berpegang kuat pada prinsip-prinsip jurnalisme? Tentunya masih ada.

Media-media seperti ini memang seharusnya tidak ditunggangi atau dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu, tetapi memanfaatkan momen-momen politik, karena dianggap layak diliput dan layak tayang sebagai “lahan bisnis” bagi meraup untung.

Dalam proses pematangan demokrasi dan pendidikan politik rakyat (publik), netralitas, independensi, dan obyektivitas media tentu saja sangat urgen. Media-media semacam ini selain dapat membongkar topeng kepalsuan yang disandang para tokoh, juga bisa menjadi saluran kritik yang efektif terhadap praktik-praktik politik kotor yang sarat manipulasi.

Kritik yang tentu saja konstruktif dan bertanggung jawab dari media-media inilah yang sesungguhnya diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi dalam rangka mengontrol proses politik agar jalannya pemerintahan tetap berada di jalurnya, yakni demi memperjuangkan kepentingan rakyat.

Fajar Kurnianto
Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta
SINAR HARAPAN, 7 Desember 2012

Saturday, December 1, 2012

Islam dan Transformasi Sosial Eknomi


Menuliskan “kata pembuka” untuk buku Prof Dr M Dawam Rahardjo (MDR) merupakan kehormatan tersendiri. Mas Dawam –demikian ia biasa dipanggil oleh kalangan dekatnya– adalah mentor dan pembimbing, khususnya bagi banyak mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, pada awal 1980-an. Fachry Ali, Komaruddin Hidayat, Hadimulyo, Azyumardi Azra, Iqbal Abdurrauf Saimima (almarhum), Hari Zamharir, Ahmad Rifai Hassan (Pipip), dan saya sendiri, adalah sebagian dari mereka yang beruntung memperoleh tutorial langsung darinya.

Pada tahun-tahun itu, setiap hari Rabu siang, kami bertemu di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) –sebuah lembaga studi prestisius yang pernah dimotori oleh beberapa pemikir dan aktivis yang mempunyai asal usul sosial, bahkan mungkin genealogis, PSI dan Masyumi. Di situ, kami diperkenalkan secara lebih lanjut dengan sejumlah teori sosial –termasuk ide-ide Richard Falk tentang peace research, Andre Gunder Frank, Cardoso, dan Johan Galtung tentang teori ketergantungan, atau de-schooling society-nya Ivan Illich.

Meskipun demikian, adalah jauh dari maksud Dawam untuk menjadikan kami sebagai students of social sciences. Alih-alih, yang dikehendakinya adalah membukakan pintu bagi kami untuk mempertim-bangkan pentingnya perspektif ilmu-ilmu sosial dalam pengembangan akademik kami yang berlatar belakang agama itu.

Demikianlah, maka yang justru sering menjadi agenda kami adalah diskusi tentang agama (Islam), baik yang menyangkut aspek filsafat, teologi, fiqh siyasah, sejarah, atau pemikiran Islam pada umumnya. Al-Quran pun –khususnya dalam hal bagaimana kitab suci ini dipahami– tak luput dari perbincangan kami.

Tak puas menjadikan kami sebagai counterpart dalam mendiskusikan al-Quran (kendatipun sudah ada Pipip yang sering dijadikannya sandaran ensiklopedik, dengan menggunakan Mu’jam al-Mufahrasy li al-fadh al-Quran sebagai rujukan). Dawam mendatangkan Ustadz Isa Bugis yang dinilainya memiliki pendekatan alternatif.


Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa perhatian Dawam terhadap pemikiran keagamaan Islam bukan sesuatu yang tumbuh pada masa-masa itu.  Ia sendiri lahir di lingkungan santri di desa Tempursari, Solo. Beserta keluarganya, ia tidak saja akrab dengan pranata-pranata sosial kemasyarakatan Islam, seperti Pondok Pesantren Jamsaren, Perguruan al-Islam, Pesantren Krapyak, atau organisasi Islam perkotaan Muhammadiyah, tetapi juga dekat dengan kyai-kyai berpengaruh seperti KH Imam Ghozali, KH Ali Darokah, Ustadz Abdurrahman –orang-orang yang mengajarkannya bahasa Arab, Fiqh, Tafsir, Hadits, dan Tajwid di tingkat dini. Walaupun dalam hal karir akademiknya, orang lebih mengenalnya sebagai “jebolan sekolahan” yang pernah mengenyam –melalui program American Field Service (AFS)- pendidikan SMA di Boisie, Idaho, Amerika Serikat, dan berhasil menggondol gelar sarjana ekonomi dari UGM.

Kalau Solo merupakan tempat di mana Dawam mendapatkan dasar-dasar pemahaman mengenai Islam, maka di Yogyakarta-lah minatnya terhadap pemikiran ke-Islam-an berkembang. Setidak-tidaknya ada tiga hal penting yang perlu disebut sehubungan dengan yang terakhir ini. Pertama adalah situasi sosial-keagamaan dan politik Indonesia. Sebanding dengan periode-periode sebelumnya, Indonesia pada dasawarsa 1960-an masih disibukkan oleh antagonisme ideologis dan politis antara Islam dan negara. Situasi demikian muncul antara lain karena idealisme dan aktivisme para pemikir dan praktisi politik Islam generasi pertama yang tempo-tempo kental nuansa formalistik dan legalistiknya. Kecenderungan demikian telah mendatangkan implikasi-implikasi sosial-politik yang tidak menguntungkan komunitas Islam. Inilah kemudian yang menimbulkan dialektika pemikiran dan aktivisme baru, yang dikembangkan oleh generasi yang lebih muda, untuk menemukan sintesa yang memungkinkan dalam soal hubungan antara Islam dan politik/negara. Dalam kerangka itulah, mereka merasa perlu melakukan kajian ulang atas posisi agama (Islam) dalam kehidupan sosial-ekonomi dan politik keseharian –khususnya yang menyangkut dasar-dasar teologisnya.

Kedua, keterlibatan Dawam di dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yogyakarta. Sebagai organisasi mahasiswa Islam kota terbesar pada waktu itu, HMI tidak kebal dari pengaruh-pengaruh situasional seperti digambarkan di atas. Sebaliknya, aktivis-aktivis HMI justru memainkan peranan penting dalam memberikan respons terhadap situasi sosial-politik Indonesia. Hal ini tampak dalam wacana yang dikembangkan oleh para tokohnya, baik yang ada di Yogyakarta maupun di Jakarta, yang berusaha untuk mengkaitkan Islam dengan persoalan-persoalan keseharian yang lebih empirik sifatnya. Meskipun secara keorganisasian, keharusan untuk mengembangkan dialektika pemikiran dan aktivisme baru ini tidak pernah menjadi kebijakan resmi organisasi, tetapi HMI tetap memberikan semacam institutional leverage kepada para kadernya melalui training-training yang diselenggarakannya secara periodik. Untuk itu, tidak terlalu berlebihan jika Victor Tanja mengingatkan bahwa dalam kurun-kurun itu HMI memiliki posisi ideologis penting dalam pengembangan wacana pemikiran baru.


Ketiga, aktivitas Dawam di dalam kelompok diskusi yang dipimpin Prof. Dr. Mukti Ali –Limited Group. Kelompok diskusi yang dihadiri secara rutin oleh, antara lain, Syu’bah Asa, Saifullah Mahyuddin, Djauhari Muhsin, Kuntowijoyo, Syamsuddin Abdullah, Muin Umar, Kamal Muchtar, Simuh, Wadjiz Anwar –di samping Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Mansyur Hamid, dan Dawam Rahardjo sendiri, ini terbiasa membahas masalah-masalah keagamaan, sosial, politik dan sebagainya secara terbuka, tanpa perlu merasa takut untuk dicap telah keluar dari kaidah-kaidah religius dan teologis yang lazim.

Ketiga faktor ini memberikan Dawam –bersama-sama aktivis dan pemikir Islam muda lainnya, termasuk Djohan Effendi dan Ahmad Wahib– kesempatan untuk melihat Islam dalam konteks ke-Indonesia-an secara lebih empiris. Ia tak lagi tertarik untuk memahami Islam dalam konteks tekstual per se tetapi dalam konteks persoalan yang berkembang di bumi Nusantara. Ia pun tak lagi melihat al-Quran dalam perspektif Ilmu Tajwid saja, tetapi membacanya dan membahasakannya dalam konteks kebutuhan-kebutuhan yang lebih riil. Karenanya, ketika kebuntuan hubungan ideologis antara Islam dan negara masih saja terasakan, ia misalnya menulis dalam majalah Islam yang didirikan dan dipimpin Buya Hamka, Panji Masyarakat, tentang hal ini. Tulisnya, “meskipun Islam –sebagai agama– mengandung ajaran-ajaran sosial politik, ia dalam dirinya sendiri bukanlah sebuah ideologi. Ideologi Islam [pada dasarnya] tidak pernah ada.

Ketika kehidupan mahasiswa dan HMI-nya usai (akhir 60-an), Dawam pindah ke Jakarta. Pada mulanya ia membina karir dengan bekerja di Bank of America. Barangkali bekerja di lembaga perbankan memang bukan habitatnya. Setelah hanya dua tahun berada di Bank of America, ia memutuskan untuk keluar dan memilih bergabung dengan LP3ES. Di lembaga inilah sebenarnya tempat Dawam dalam pergumulan pemikiran Islam Indonesia terumuskan. Kesediaannya untuk membimbing sejumlah mahasiswa IAIN Jakarta pada awal tahun 1980-an memberinya kesempatan untuk secara prolifik mendiskusikan dan menuliskan kaitan-kaitan antara Islam ideal dengan Islam historis atau empiris.


Akan tetapi, posisinya sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengharuskannya untuk melangkah lebih jauh, sehingga membuat Islam tampak lebih relevan bagi kebutuhan publik sehari-hari. Dalam konteks inilah ia –bersama-sama dengan Sudjoko Prasodjo, Adi Sasono, dan Utomo Danandjaja– memilih untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih konkrit, sebagai ekspresi dari semangat kesantriannya di satu pihak, dan pemahamannya atas persoalan-persoalan kerakyatan di pihak lain.

Sebenarnya Dawam menyadari bahwa masalah yang dihadapi umat Islam lebih banyak bersumber pada persoalan politik. Pemikiran dan praktik politik Islam lama ikut mempengaruhi pandangan pemerintah terhadap komunitas Islam. Demikian kuatnya pengaruh itu sehingga baik pemerintahan Soekarno maupun Soeharto sampai pada kesimpulan untuk melakukan domestikasi terhadap Islam. Akibatnya, tidak saja Islam ditolak sebagai dasar ideologi dan agama negara, tetapi komunitasnya berkali-kali diperlakukan sebagai “kelompok minoritas” atau “kelompok luar” dalam kehidupan sosial-ekonomi dan politik nasional. Pendeknya, seperti pernah disinggung oleh Donald K. Emerson, Islam telah berhasil dikalahkan sepanjang sejarah politik Indonesia moderen, baik secara konstitusional, fisik, birokratis, elektoral maupun simbolik. Di atas itu, yang paling menyedihkan adalah bahwa Islam seringkali menjadi sasaran ketidakpercayaan, dicurigai menentang ideologi negara Pancasila.

Fenomena seperti ini mempunyai implikasi sosial-ekonomi dan politik yang sangat luas. Demikian buruknya perlakuan yang diterima oleh komunitas Islam, sehingga dalam persepsi almarhum Mohammad Natsir, negara telah memperlakukan Islam seperti “kucing kurap.”

Dalam pandangan Dawam, apa yang dilakukannya sejak akhir 1960-an bersama-sama pemikir dan aktivis Islam lainnya, khususnya mereka yang tergabung dalam HMI, adalah untuk mengubah situasi politik yang tidak menguntungkan ini. Dalam konteks ini, menurutnya ada tiga mazhab pemikiran. Pertama, pembaharuan keagamaan / teologis yang memfokuskan diri pada pencarian dasar-dasar teologi baru yang memungkinkan terciptanya sintesa yang memungkinkan antara Islam dan negara, terutama dilihat dari sudut hubungan politiknya. Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Harun Nasution, Abdurrahman Wahid, dan Munawir Syadzali merupakan tulang punggung aliran ini. Kedua, pembaharuan politik / birokrasi yang bertujuan untuk menjembatani hubungan antara Islam dan pemerintah, sehingga kecurigaan-kecurigaan politik dan ideologis bisa dikikis –paling tidak dikurangi. MS Mintaredja, Sulastomo, Akbar Tanjung, Bintoro Tjokroamidjojo, Mar’ie Muhammad, Sya’dillah Mursid merupakan sebagian dari aktivis yang bergerak di jalur ini. Ketiga, aliran transformasi sosial-ekonomi dan kemasyarakatan. Perhatian utama kelompok ini adalah melakukan pemberdayaan sosial-ekonomi dan politik masyarakat bawah, baik yang ada di pedesaan maupun perkotaan. Sudjoko Prasodjo, M. Dawam Rahardjo, Tawang Alun, Utomo Danandjaja, dan Adi Sasono adalah pionir gerakan ini.


Secara konkordan, ketiga aliran di atas terbukti telah bergerak secara sinerjik –meskipun benturan dan gesekan antara satu aliran dengan aliran yang lain seringkali tak terhindarkan. Akan tetapi, periode akhir 1980-an atau awal 1990-an menunjukkan bahwa kerja keras mereka selama kurang lebih dua dasawarsa membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kecurigaan menipis, dan akomodasi negara atas sejumlah aspirasi Islam terlaksana.

Untuk pihak-pihak tertentu, pengelompokan di atas sebenarnya merupakan sesuatu yang tidak bersifat clear cut. Dawam sendiri, sejak awal telah menaruh perhatian yang cukup besar pada dua aliran pertama –pembaharuan keagamaan dan politik / birokrasi. Meskipun dalam hal yang terakhir ini (i.e. pembaharuan politik / birokrasi), ia lebih banyak terlibat dalam pengembangan wacana, dan bukandlm kegiatan praktis –sampai kemudian ia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) di era reformasi (1998).

Seperti telah disebutkan, LP3ES merupakan lingkungan kerja yang kondusif bagi Dawam untuk menempatkan transformasi sosial-ekonomi dan kemasyarakatan sebagai prioritas perhatiannya. Dalam kerangka ini, pada awal tahun 1970-an, bersama Sudjoko Prasodjo yang bergerak melalui lembaga Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) dan Tawang Alun yang juga bekerja di LP3ES, mereka merupakan figur yang menonjol yang mengawali program-program transformasi sosial-ekonomi dan kemasyarakatan.

Dalam hal ini, mula-mula Dawam mengembangkan program industri kecil –sesuatu yang dianggapnya mempunyai makna strategis-ekonomis untuk diperkenalkan kepada masyarakat bawah. Di situ secara inheren juga tercakup semangat perlunya meningkatkan daya kewirausahaan rakyat. Yang relatif monumental adalah agenda pengembangan masyarakat melalui pondok pesantren. Ia melihat lembaga pendidikan tradisional Islam ini jumlahnya banyak. Melalui serangkaian program pemberdayaan, tak pelak pesantren akan mampu berperan sebagai agent of change –demikian istilah yang paling populer ketika itu– bagi masyarakat di tingkat paling lokal. Ini diyakini akan mempunyai dampak sosial-ekonomi yang cukup berarti di tingkat akar rumput.

Agar kegiatan-kegiatan seperti ini berhasil, Dawam percaya bahwa hal itu tidak bisa dilakukan “sendirian”. Keterlibatan pemerintah, yang memang mempunyai networking birokratis dan program pembangunan yang sebanding, adalah perlu. Untuk itu, ia melihat Departemen Perindustrian, Departemen (waktu itu) Nakertranskop, dan Departemen Agama sebagai partner yang layak untuk dilibatkan. Bahkan ia berusaha memasukkan program pembangunan masyarakat melalui pesantren ke dalam agenda resmi Departemen Agama untuk dijadikan proyek nasional. Menarik untuk disebutkan, ketika itu Departemen Agama dipimpin oleh Mukti Ali –mentor dan pembimbingnya di kelompok diskusi Limited Group.


Demikianlah, pesantren-pesantren di seluruh Indonesia diramaikan dengan berbagai program Pendidikan dan Latihan Ketrampilan (Diklatram). Sejumlah program ketrampilan diselenggarakan untuk memberdayakan pesantren secara sosial-ekonomi. Karena program seperti ini, banyak pesantren yang antara lain mulai mengembangkan peternakan ayam, sapi, dan kambing; melakukan sejumlah kegiatan pertanian yang mempunyai nilai ekonomis; bahkan menyelenggarakan kegiatan perbengkelan, fotografi, dan sebagainya. Intinya adalah memberdayakan potensi sosial-ekonomi rakyat.

Meskipun bersifat sosial-ekonomis, bidang yang digeluti Dawam ini bukan tanpa intonasi politis. Dalam konteks tertentu, apa yang dilakukannya –tentu beserta teman-temannya– sebenarnya dapat juga disebut sebagai the political arm dari mazhab pembaharuan keagamaan/teologis yang memang tidak mempunyai “kaki.” Sebab, salah satu tujuan utama dari kegiatan transformasi sosial-ekonomi dan kemasyarakatan ini adalah untuk menciptakan suatu infrastruktur yang kuat. Dalam hal ini adalah, membangun basis politik Islam yang sesungguhnya pada tingkat akar rumput, yang dapat mendukung sebuah sistem politik yang terbuka dan partisipatif.

Karenanya, agenda transformasi sosial-ekonomi dan kemasyarakatan ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan kesadaran masyarakat luas (societal empowerment). Syukur-syukur, strategi ini dapat menciptakan kelas menengah yang otonom –unsur pokok dalam pembentukan masyarakat yang kuat dalam hubungannya dengan negara. Dalam kerangka teoritis, keberadaan kelas menengah yang otonom atau masyarakat madani yang kuat merupakan faktor penting bagi pengembangan kehidupan politik yang demokratis.

Meskipun demikian, itu semua diagendakan bukan dalam konteks persaingan antara masyarakat dan negara. Apalagi diwarnai oleh kebencian-kebencian yang tidak kontributif terhadap negara –sesuatu yang sering dituduhkan pemerintah Orde Baru kepada kalangan intelektual-aktivis. Alih-alih, Dawam –sambil tetap berlaku kritis– menunjukkan pentingnya bahu-membahu dengan negara demi kepentingan rakyat yang sebenarnya, seperti yang ia tunjukkan dalam kerjasamanya dengan sejumlah departemen di atas.

Di sinilah, saya kira, letak sinerginya pendekatan dan “proyek” yang dipilih Dawam dengan agenda pembaharuan keagamaan/teologis di satu pihak, dan pembaharuan politik/birokratis di pihak lain. Masing-masing bekerja sesuai dengan bidangnya, untuk mencapai sesuatu yang telah digariskan bersama.

Bahtiar Effendy
Dosen Pasca-Sarjana IAIN Jakarta.
Kata Pengantar dalam Buku M. Dawam Rahardjo,
Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi,
Penerbit LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat),
Cetakan Pertama, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 1999.

Wednesday, November 7, 2012

Membincang Iman


Salah satu arketipe yang sangat penting adalah: anxiety. Yaitu struktur kejiwaan yang menyimpan kegelisahan dan keraguan karena terlalu banyak misteri hidup dimana nalar kita semua tidak sanggup untuk memahami dan menjelaskannya secara rasional, ilmiah.

Kegelisahan ini akan semakin dirasakan ketika seseorang sudah menginjak usia lanjut yang secara statistikal sisa umurnya bisa diprediksi. Perjalanan dan perjuangan hidup sejak tahapan orphan yang tidak berdaya sampai magician yang merasa dirinya hebat, tetap menyisakan pertanyaan dan kegelisahan. Ketika orang sudah merasa sukses dalam hal karier keduniaan, atau sebaliknya merasa gagal dan terpuruk, selalu muncul pertanyaan eksistensial; bukankah semua serial drama hidup ini nantinya akan berakhir dengan kematian? Adakah kehidupan lanjut setelah mati?

Kalau ada, adakah hubungan nasib di dunia ini dengan hidup yang baru? Andaikan mati adalah akhir dari seluruh eksistensi dan tak ada lagi kehidupan, lalu untuk apa semua perjuangan hidup ini aku jalani? Demikianlah, pada diri setiap orang selalu menyimpan pertanyaan dan kegelisahan karena terlalu banyak pertanyaan dan ketidaktahuan terhadap realitas semesta dan kehidupan. Akumulasi pengalaman masa lalu, berbagai cerita orang tua dan ceramah keagamaan, kesemuanya mendorong pada keyakinan bahwa mati bukanlah akhir kehidupan. Ada sumber kehidupan yang tak kenal mati dalam diri setiap orang, entah itu namanya ruh, jiwa, atau istilah lain.


Begitu pun dalam diri setiap orang selalu ada dorongan untuk meraih hidup yang bermakna. Baik bagi diri, keluarga, maupun masyarakat. Dinamika dan jarak antara cita-cita indah yang tak terbatas dan realitas hidup yang mengecewakan selalu memunculkan kegelisahan, kekecewaan, dan semangat untuk selalu berjuang. Adalah keyakinan dan cita-cita mulia yang selalu memberikan amunisi dan semangat untuk selalu melangkah maju membangun kehidupan yang lebih baik. Hasil penalaran rasional dan akumulasi pengalaman hidup tetap saja menyisakan teka-teki dan misteri hakikat kehidupan yang tak terjawab.

Maka orang pun lalu mencari jawab pada agama, yang sentralnya adalah kepercayaan dan keyakinan adanya Tuhan yang serbamaha. Semata berdasarkan penalaran rasional, baik orang yang percaya akan adanya Tuhan maupun mereka yang tidak percaya, masing-masing memiliki basis argumen yang sulit dikompromikan. Bahkan semakin maju perkembangan ilmu pengetahuan, semakin maju pula argumen orang yang mengingkari adanya Tuhan berdasarkan argumen scientific.

Namun jika berbagai teori dan argumen tentang adanya Tuhan dikumpulkan, skornya lebih tinggi dan lebih meyakinkan ketimbang yang mengingkarinya. Bahkan, dikenal pula argumen psikologis yang disebut: the will to believe. Bahwa sesungguhnya dalam diri manusia terdapat dorongan kuat untuk percaya adanya Tuhan. Dorongan ini diperkuat lagi melalui argumen kenabian yang datang dengan memperkenalkan wahyu Ilahiyah yang disebut mukjizat.


Namun, sesungguhnya berbagai argumen dimaksud tetap tidak mampu mengusir anxiety, kegelisahan manusia. Maka sekalipun orang telah mengaku beragama dan yakin adanya Tuhan, aktivitas yang paling utama dari sikap keberagamaannya adalah berdoa. Di dalam doa, setidaknya terdapat dua hal. Pertama rasa gelisah, ragu, takut, khawatir, dan di sisi lain kemudian datang mengadu pada Tuhan untuk mendapatkan kepastian dan ketenangan.

Secara rasional, keyakinan terhadap ajaran kebenaran yang datang dari Tuhan yang kemudian disebut “beriman” dan orangnya disebut “mukmin”, di situ terdapat sebuah loncatan, leap of faith, untuk melenyapkan keraguan. Rasa takut pada hukuman (neraka, punishment, kesengsaraan) dan harapan pada pahala (surga, reward, kebahagiaan) membuat seseorang selalu berusaha untuk hidup hati-hati dan berprestasi. Jadi, dalam sikap dan pilihan iman itu terdapat unsur argumen rasional yang disertai dorongan psikologis karena keraguan dan ketidaktahuan.

Dalam agama Islam dikenal istilah: khauf wa raja’. Harap-harap cemas. Orang beriman memiliki keraguan dan kecemasan, apakah doa dan amal ibadahnya diterima Tuhan? Namun selalu dipungkasi dengan keyakinan dan penuh harap, Tuhan pasti Maha Pengasih, Maha Pengampun, dan Maha Mengabulkan. Inilah perjuangan psikologis yang mewarnai dinamika dan romantika kehidupan seorang yang beriman.


Semakin lanjut usia seseorang, ketika prestasi ilmu, jabatan, dan harta telah diraih semuanya, lalu apa lagi yang hendak dicari? Di sinilah iman memberikan insentif akan makna hidup dan jawaban bagi segenap pertanyaan dalam kehidupan. Dengan ultimate goal kembali kepada Tuhan, sang pencipta dan pemberi kehidupan. Karena Tuhan Mahasuci dan Mahabaik maka hanya dengan kondisi suci dan bekal kebaikan, seseorang akan lebih lancar pulang kembali ke pangkuan Ilahi.

Pada akhirnya iman bukanlah sekadar percaya, melainkan sebuah pengakuan, kepasrahan, keyakinan, dan kesetiaan pada yang diimani sebagai landasan hakiki untuk menjalani hidup agar dapat mengantarkan pada tujuan akhir yang melewati batas-batas sejarah dan kesementaraan duniawi. Kita semua milik Tuhan dan akan dipanggil kembali oleh Tuhan, Sang Pemilik Kehidupan Sejati.

Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Koran SINDO, 2 November 2012

Friday, November 2, 2012

Melintasi Cakrawala Sejarah


Bulan Oktober baru saja lewat. Pada sampul biografi pengusaha Julius Tahija (1916-2002) tertera kutipan pernyataannya, ‘Di Indonesia ini, selama mayoritas bangsa kita masih hidup pas-pasan, maka kita yang menduduki posisi ekonomi menonjol patut hidup serba sederhana tanpa suka memamerkan kelebihan pribadi’. Edisi kedua biografi pejuang kemerdekaan berjudul Melintas Cakrawala itu terbit Oktober tahun lalu.

Seruan moral tersebut meluncur tepat pada Oktober, bulan yang diwarnai catatan-catatan sejarah politik dan sosial penting bagi bangsa ini. Oktober diawali dengan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1, yang memperingati ketetapan bahwa Pancasila menjadi dasar NKRI. Paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945 mencantumkan lima sendi utama: Sila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Namun kita akhir-akhir ini abai mengamalkannya.


Tanggal penting berikutnya ialah peringatan hari berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober. TKR bermula dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bukan tentara resmi. Tetapi TKR organisasi tentara resmi yang diperlukan oleh sebuah negara merdeka. Setelah digabungi barisan-barisan bersenjata lain yang ada waktu itu, TKR menjadi TNI. Melalui Dekrit Presiden, tanggal 5 Oktober 1945 diperingati sebagai hari kelahiran TNI.

Di bidang politik praktis, Oktober juga mencatat terbentuknya Sekretariat Bersama Golongan Karya yang didirikan golongan militer pada 20 Oktober 1964 untuk menghadapi yang dianggap peningkatan rongrongan PKI. Sekber Golkar menghimpun puluhan organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan. Sesuai ketentuan dan ketetapan MPRS mengenai perlunya penataan kembali kehidupan politik Indonesia, pada 17 Juli 1971 Sekber Golkar mengubah diri menjadi Golkar; kemudian menjadi Partai Golkar setelah reformasi.

Bulan Oktober memang menghembuskan elan perjuangan. Jauh sebelum perjuangan fisik berangsur mewujud menjadi perjuangan kemerdekaan yang gegap gempita, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menengarai lahirnya bangsa Indonesia setelah proses perjuangan ideologi yang berlangsung lama melawan penindasan penjajah selama ratusan tahun.


Lintasan Sejarah bagi Orang Muda
Sebagian dari lintasan sejarah yang terpapar tadi mungkin menimbulkan nostalgia pada yang pernah mengalaminya atau ikut berjuang di dalamnya. Tontonan televisi yang informatif dan edukatif tentang masa-masa penderitaan maupun kejayaan masa lalu bisa membangkitkan rasa bangga. Ada yang bertanya, mengapa ada di antara generasi muda masa kini yang terkesan tidak peduli pada sejarah perjuangan masa lalu sekalipun menikmati hasil-hasil pembangunan generasi sebelumnya. Bagaimana kadar rasa kebangsaan mereka?

Dakwa-mendakwa biasa terjadi antargenerasi. Pernah seorang dari angkatan ‘66 menjadi berang ketika disebut hidup di menara gading oleh angkatan sebelumnya. Dia menjawab, generasi muda memiliki masa depan lebih panjang daripada generasi sebelumnya. Itu sebabnya dia lebih berorientasi ke masa depan daripada selalu menengok ke belakang.

Barangkali memang tidak adil mengharapkan pemuda sekarang memiliki alam pikiran seperti alam pikiran pemuda di awal bangkitnya kesadaran nasional. Juga tidak adil bila memastikan bahwa rasa kebangsaannya kalah tebal. Angkatan ‘28, ‘45, ‘55, ‘66, dan angkatan sekarang memiliki gaya hidup berbeda-beda. Tetapi kalau soal rasa kebangsaan, belum tentu yang satu kalah dari lainnya. Bukan tidak mungkin anak-anak sekarang mencemaskan bagaimana membangun kehidupan dan penghidupan masa depan, dan bagaimana memberi respons terhadap tantangan zaman. Tiap generasi adalah produk dari zamannya.


Rakyat Besar, Rakyat Kecil
Sejarah untuk dikenang, sejarah untuk pelajaran. Apa yang bisa dipelajari oleh generasi masa depan tentang kehidupan sekarang? Tahun-tahun terakhir menyaksikan terbukanya kotak pandora berkat kebijakan pemerintahan SBY. Terbongkarlah cela rohaniah sebagian rakyat besar. Berbeda dengan rakyat kecil, rakyat besar menikmati hidup karena dimanjakan oleh kekayaan, kekuasaan, dan prestise yang kait-mengait.

Menurut Society Today (Richard L Roe, editor, 1971), kekuasaan bisa berarti kemampuan mempertahankan sesuatu sekalipun ada tentangan. Dengan demikian, kekuasaan juga berarti ‘kemampuan’. Sumbernya ada empat: posisi institusional, harta kekayaan, kekuatan fisik, dan kharisma.

Mereka yang memiliki kekuasaan umumnya banyak mengambil keputusan dalam kehidupan masyarakat. Mereka juga kita kenal sebagai kaum elite –dari kalangan pemerintahan, cerdik pandai, bisnis, penegak hukum, gerakan politik, bahkan kalangan agama yang memiliki kharisma, yang mampu memengaruhi lain-lainnya.


Tentu hanya oknum-oknum bermoral rendah yang mengalami cela rohaniah. Selama mereka memegang kekuasaan, mereka cenderung bersikap arogan; suatu gejala yang mengganggu dan menekan perasaan masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan, khususnya rakyat kecil.

William Fulbright, penulis The Arrogance of Power, menyatakan, “Bila mau berbenah diri, bahaya-bahaya arogansi kekuasaan pasti bisa disingkirkan. Tentunya itu berarti bersedia mengorbankan sebagian perasaan yang menganggap diri hebat. Namun pengorbanan itu akan memadai demi akibat-akibat positif yang bisa dihasilkan.

Dalam kaitan itu, patut disebut kemenangan Jokowi yang dianggap kemenangan aspirasi rakyat kecil. Gejala ini sejalan dengan keinginan rakyat banyak untuk membuat perubahan atas kehidupan yang dirasakan kehilangan keteladanan. Gerakan perubahan menjadi tuntutan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik.

Toeti Prahas Adhitama
Anggota Dewan Redaksi Media Group
MEDIA INDONESIA, 2 November 2012

Saturday, October 27, 2012

Negara Bongkar Pasang


Sebagai bangsa barangkali kita sudah solid. Bangsa Indonesia itu ada dan kita tidak mau Indonesia lenyap, menjadi tidak ada. Namun, sebagai negara kita masih main bongkar pasang struktur.

Struktur kenegaraan kita masih berubah-ubah di segala bidang. Ganti kepala negara ganti struktur. Kita belum menemukan bentuk negara yang baku, hingga kita tak mau mengubahnya lagi. Ibarat dalam tembang, struktur lagu adalah frase yang boleh berubah, namun pengaturannya tetap. Yang dimaksud baku di sini adalah bentuk atau format negara, sedangkan melodi adalah perubahan-perubahan yang didasari motivasi rasa.

Perubahan sebagai hal yang alamiah dalam kehidupan, memang tak terelakkan kalau negara dan bangsa ini tetap ingin berlanjut. Namun, perubahan yang cenderung liar ini, melodi yang demikian menggelora ini, perlu dikendalikan oleh struktur tetap, oleh frase-frase agar tembang dalam kehidupan bernegara ini punya irama peradaban.



Pemahaman yang Salah
Intinya, negara adalah perkawinan antara perubahan dengan keteguhan struktur tetapnya, antara perubahan dan kesinambungan. Dalam situasi Indonesia kini, perubahan yang deras ini tidak terwadahi oleh pengaturan negaranya yang kuat dan tetap, akibatnya chaos dalam chaos. Ini pula yang mengakibatkan jutaan ketidakpastian hidup terjadi tiap hari.

Kalau mau disebut negara gagal, pemerintahan yang sekarang adalah korban dari negara gagal yang kita bangun bersama selama ini. Masalahnya, kapan negara sebagai bentuk, sebagai frase lagu, benar-benar telah terwujud secara permanen dan kita tidak mau mengubahnya lagi karena memang benar-benar sudah jodoh dengan rakyat? Kalau bentuk negara ini sudah jodoh dengan rakyat dan bangsanya, tidak ada keraguan lagi bagi rakyat untuk memercayai lembaga-lembaga pemerintahannya. Jodoh itu ibarat suami-istri yang istri dan anak-anaknya selalu mengatakan “bapak selalu benar”. Yang terjadi sekarang: anak-anak bangsa mengatakan “bapak tak dapat dipercaya!”

Kapan “bapak tidak dapat dipercaya” ini mulai terdengar? Dua kepala negara kita yang awal, Soekarno dan Soeharto, sedikit banyak rakyat masih mengatakan “bapak selalu benar” dalam cara masing- masing. Sampai sekarang ini, kalau Anda pergi ke perdesaan, masih dapat kita jumpai rakyat memasang hiasan dinding potret Soekarno. Potret Soeharto jarang dijumpai meski presiden ini berhasil dipilih tujuh kali sebagai “bapak selalu benar”.

Kedua presiden kita itu mati-matian ngotot mempertahankan Pancasila dan UUD 1945; apa pun makna yang mereka lakukan. Bangunan struktur negara amat jelas. Kedaulatan seluruh rakyat diserahkan kepada MPR yang tiap lima tahun dipilih kembali. Jadi, MPR adalah pemilik kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Namun, sebagai pemilik mandat rakyat, MPR tak mungkin menjalankan pemerintahan karena begitu banyaknya jumlah anggota lembaga negara ini.


Mengikuti kearifan lokal Indonesia, pemilik kekuasaan ini memandatkan kekuasaannya kepada presiden. Jadi, presiden sebagai kepala negara memang melaksanakan kekuasaan dari rakyat, tetapi dia bukan pemilik kekuasaan itu. Itu sebabnya presiden dapat ditegur oleh MPR, bahkan dicabut mandatnya, apabila DPR -sebagai perpanjangan tangan MPR yang bertugas mengawasi- melaporkan ketidakberesan pemegang mandat rakyat ini kepada MPR. Angkatan bersenjata dan rakyat adalah penjaga kedaulatan istana negara.

Akibat makna kearifan lokal UUD 1945 ini dipahami secara budaya modern, terjadilah bongkar pasang struktur negara ini. UUD 1945 dicocok-cocokkan dengan trias politika Eropa. Karena lembaga MPR itu tak ada dalam literatur kenegaraan dunia, dinilai tak benar, lalu dibonsai peranannya dalam lembaga negara. Sebaliknya, DPR dihidupkan dengan cara meniru parlemen-parlemen Barat. Lebih parah lagi DPR ini diisi orang-orang partai yang menjamur dan buta pengalaman kenegaraan. Alhasil, semuanya jadi lembaga amatir.

Dalam kekacauan pikir campuran modern dan kearifan lokal ini, pemilihan umum diadakan berkali-kali: baik untuk legislatif maupun eksekutif, dari presiden sampai lurah desa. Soal biaya tidak masalah karena uang selalu tersedia.

Gelombang amatirisme ini melanda semua lini lembaga negara. The wrong man in the wrong place. The right man in the wrong place. Akan tetapi, tidak pernah jodoh dalam the right man in the right place.

Sejak awal kita telah salah memahami UUD 1945, terutama lembaga MPR yang agung ini. Lembaga ini seharusnya menampung semua aspirasi rakyat dari semua golongan yang ada. Bukan hanya partai politik. Memang ada perwakilan daerah (DPD), tetapi juga tetap dibaca sebagai perwakilan politik belaka. Seharusnya MPR adalah lembaga budaya rakyat. Ada perwakilan adat yang nyata-nyata masih hidup di tengah-tengah kita. Ada perwakilan raja-raja Indonesia, kaum tani, kaum buruh, kaum cendekia, kaum agama, kaum perempuan, kaum pengusaha, dan seabrek yang lain. Memang merepotkan karena masih harus dibangun lembaga-lembaga golongan tersebut.


Para Resi Bangsa
Penggagas UUD 45 rupanya memahami benar budaya dan adat Indonesia yang tak ada duanya di dunia ini. Mereka tidak mereduksi MPR sebatas golongan politik kepartaian. Kiranya mereka membayangkan bahwa orang-orang yang terpilih untuk duduk di MPR adalah kaum resi yang terpilih oleh golongannya sebagai telah kenyang makan garam di bidangnya masing-masing.

Presiden dan aparat eksekutif bawahannya adalah raja atau ratu, sedangkan angkatan bersenjata dan rakyat adalah pelindung dan penjaga kedaulatan negara.

Apa yang dipercayai sebagai “bapak selalu benar” adalah para resi bangsa ini. Usia tua tidak apa. Kita boleh meragukan presiden, tetapi kita memiliki pegangan kebenaran yang kokoh, yakni MPR. Gedung MPR yang bentuknya rumit seperti Pentagon di AS ini boleh rapat dan sidang siang-malam dengan uang sidang yang tinggi. Namun, semua keputusannya adalah kebenaran dan kekuatan karena diketuk palu oleh para resi bangsa.

Jakob Sumardjo
Budayawan
KOMPAS, 20 Oktober 2012

Thursday, October 18, 2012

Presiden


Presiden kita berikutnya jangan asal presiden. Rakyatlah yang harus mencari pemimpin bukan menunggu orang-orang yang menyodorkan diri untuk menjadi pemimpin.

Rakyat adalah pemegang kedaulatan. Mari kita belajar untuk tidak meneruskan tradisi kelalaian: membiarkan diri dipimpin “pemimpin setoran” perusahaan bernama partai politik. Parpol tidak perlu pemimpin sejati. Ekspektasi parpol adalah laba sehingga dipilihlah pemimpin yang paling menguntungkan perusahaannya.

Kalau konstitusi dan undang-undang tidak memungkinkan rakyat mencari pemimpin, berarti undang-undang dibuat tanpa kejernihan ilmu, kejujuran demokrasi, dan kecintaan kepada rakyat.

Saya tidak percaya bangsa Indonesia hobi masuk ranjau sehingga menjalani sejarah dengan gairah sakit jiwa mencari ranjau-ranjau baru. Apakah penderitaan dan ketertindasan sudah menjadi narkoba psikologi dan budaya kita?


Mari melipatgandakan kriteria dibanding presiden-presiden sebelumnya. Ini negara besar dan kaya raya, tetapi dikelola dengan kesembronoan melampaui batas. Ini kepulauan raksasa dengan manusia-manusia spesifik dan multitalenta, tetapi di titik nadir ketidakpercayaan diri. Ini garuda yang mabuk jadi emprit.

Calon pemimpin tidak sekadar diuji integritas, kredibilitas, dan kematangan profesionalnya. Ia harus punya visi dan berani mengambil risiko pribadi untuk keperluan rakyat.

Secara nalar, presiden dan pemerintah berani tidak makan sebelum rakyatnya kenyang. Ibarat kepala keluarga, saat kenduri ia makan terakhir. Kalau kebakaran, anggota keluarga ia selamatkan dulu. Ia siap jadi orang paling sedih.

Secara agama presiden adalah orang yang paling berat hatinya melihat penderitaan rakyat dan tidak cengeng atas penderitaannya sendiri. Kalau malaikat mendadak mencabut nyawanya, presiden merintih, “Rakyatku, rakyatku....” Bukan “Ibu...”, “Istriku...”, atau “Anakku....”


Hamba dengan Tuhan
Adab sosial Bangsa Jawa menemukan idiom manunggaling kawula lan Gusti. Menyatunya hamba dengan Tuhan.

Bukan berarti hamba adalah rakyat, Presiden adalah Tuhan. Itu pemahaman manipulatif kekuasaan politik. Dalam demokrasi, Tanah Air dan lembaga negara adalah hak milik rakyat. Presiden pada posisi dimandati, dipinjami sebagian kedaulatan dalam batas ruang dan waktu tertentu. Maka tafsir feodal “menyatunya hamba dengan Tuhan” tidak bisa dipinjam untuk mengabsolutkan kekuasaan.

Mungkin sebagian raja masa lalu memperdaya rakyat dengan penafsiran rakyat adalah “kawula” dan raja adalah “Gusti”. Namun, sejak Sunan Kalijaga pada abad ke-14 hingga ke-16 menginovasikan kehadiran Semar dalam peta kekuasaan raja-raja lewat wayang, struktur hubungan vertikal hamba-Gusti rakyat-raja menjadi relatif.


Semar adalah rakyat biasa. Lengkapnya Ki Lurah Semar Badranaya, tinggal di dusun Karang Kedempel. Pada saat yang sama ia adalah Panembahan Ismaya, dewa senior berposisi sangat tinggi, di atas Batara Guru yang jadi presiden Jagat Raya. Di atas Semar adalah Sang Hyang Widhi (istilah Arabnya ”Ilahi”) atau Sang Hyang Wenang (”Robbi”), atau Tuhan.

Kehadiran Semar melengkungkan struktur kedaulatan vertikal menjadi bulatan. Semar ada di titik tertinggi di bawah Tuhan, sekaligus di titik terendah bersama rakyat. Dua titik itu satu sehingga garis lurus vertikal jadi bulatan. Inilah indahnya desain demokrasi Sunan Kalijaga.

Maka dalam diri seorang presiden, kawula dengan “Gusti” itu manunggal. Di dalam entitas tugas kepresidenan, rakyat dengan Tuhan menyatu. Kalau Presiden menindas rakyat, Tuhan sakit hati. Kalau Presiden mengkhianati Tuhan, rakyat turut tertimpa kehancuran.
Isi kepala presiden adalah upaya menyejahterakan rakyat. Isi dadanya adalah “rasa bersalah” karena belum maksimal bekerja, serta “kerendahan hati” kepada Tuhan dan rakyatnya.

Maka sejak semula ia tidak menawar-nawarkan diri, memasang gambar wajahnya di sepanjang jalan, menyatakan “aku yang baik”. Kata tukang becak di Yogyakarta: Bisa rumangsa, ora rumangsa bisa: sanggup merasa tak mampu, bukan mampu merasa “bisa”. Rakyat yang menilai apakah presiden bisa atau ber-bisa.


Sebenarnya mengherankan melihat orang Jawa kehilangan kearifan lokalnya dan terseret model aplikasi tipu-daya demokrasi untuk memilih pemimpin.

Seluruh cara mencalonkan diri —entah menjadi presiden atau lurah— sangat menunjukkan bahwa mereka “rumangsa bisa”. Ini membuat semua orang yang berkualitas “bisa rumangsa” minggir dari politik. Dengan demikian, hampir mustahil rakyat akan memperoleh pemimpin dambaan dari antara para pemamer wajah yang bermutu “rumangsa bisa”.

Di masjid dan mushala mana pun tidak ada orang bodoh tak tahu diri yang berteriak, “Ayo berbaris makmum, saya yang paling pantas menjadi imam shalat”.

Dalam kehidupan manusia yang berakal, pemimpin lahir dari apresiasi rakyatnya. Rakyat pulalah yang mendaulatnya menjadi pemimpin. Presiden kita haruslah orang yang mengerti dan mengerti bahwa ia mengerti, tahu tentang banyak hal, dan ada sesuatu yang seseorang ataupun masyarakat belum tahu. Tugasnya sebagai presiden adalah mencari tahu. Ia berdiri paling depan menembus kegelapan untuk menemukan cahaya.


Keluasan Hati
Presiden menjadi presiden karena ia punya kesanggupan akal, stamina mental, keluasan hati, kesabaran rohani, dan kekompakan frekuensi dengan seluruh unsur jagat raya untuk membawa “oleh-oleh” buat rakyatnya sesuatu yang rakyat belum tahu. Untuk Indonesia yang hancur lebur sekarang ini, presiden wajib berani mati.

Presiden adalah pengambil keputusan pertama dan utama untuk melangkahkan kaki menapaki kegelapan. Sebab, manusia itu hidup dulu baru mengerti, bukan mengerti dulu baru hidup.

Ya. Masa depan itu gelap. “Aku”, kata Tuhan, “memperjalankan hamba-hamba-Ku menembus kegelapan malam hari”. Hidup adalah malam hari karena “sekarang” sesungguhnya tak ada. Tatkala engkau berada di “se”, tiba-tiba sudah “ka”. Tatkala engkau tiba di “ka”, “se” sudah masa silam yang “tiada”, sementara “rang” adalah masa depan yang engkau tak tahu.


Jika engkau melembut, waktu tampak olehmu. Jika engkau meregang, ketidak-terbatasan ruang tak terjangkau olehmu. Maka kuda-kuda terbaik adalah kerendahan hati. Itulah “kesadaran debu”.

Tak bisa kau tempuh gelapnya “rang” dengan modal “merasa bisa”. Hari siang pun gelap. Sebab, matahari bukan benar-benar bercahaya. Ia hanya mengantarkan kesadaran tentang cahaya. Orang menanam tak tahu panennya, orang berjualan tak tahu berapa calon pembelinya. Orang lahir tak tahu matinya.

Mungkin itu sebabnya Tuhan menuntun melalui salah satu sifat-Nya: Kalau mau jadi presiden, pertama sekali kamu harus “mempelajari kegaiban dan menyaksikannya”. ‘Alimul-ghaibi was-syahadah.’ Kognitif dan empiris. Kegaiban yang paling utama adalah rahasia hati rakyatmu. Di situlah sesungguhnya cahaya itu berada.

Emha Ainun Nadjib
Budayawan
KOMPAS, 13 Oktober 2012

Friday, October 12, 2012

Sosok Prajurit-Pejuang


Struktur dan mekanisme kejiwaan yang senantiasa melekat dalam diri kita juga melahirkan arketipe yang disebut warrior atau sosok prajurit-pejuang, yaitu naluri untuk membela diri dan mengalahkan lawan.

Setiap saat seseorang senantiasa dihadang lawan. Hanya saja apa dan siapa yang dianggap lawan yang mesti ditaklukkan, masing-masing berbeda situasinya. Lawan atau musuh yang nyata tetapi sosoknya abstrak adalah kemiskinan dan kebodohan. Yang lebih ganas lagi daya rusaknya kalau tidak segera ditumpas adalah korupsi dan peredaran narkoba.

Dalam masyarakat tradisional, yang namanya musuh adalah sosok orang sebagaimana dulu penduduk Nusantara dijajah oleh Belanda sehingga obyek yang hendak dihadapi juga jelas. Tapi pada zaman modern sosok musuh mengalami transformasi bentuk menjadi sebuah sistem sehingga masyarakat tidak mudah memahami yang pada gilirannya juga sulit untuk melawan.

Seperti halnya korupsi yang merampas uang rakyat hingga triliunan, sosoknya tidak mudah ditangkap dibandingkan pencuri sepeda motor. Pada dasarnya yang diperjuangkan oleh sosok warrior dalam setiap diri manusia adalah sesuatu yang amat mulia, yaitu harga diri (dignity, self esteem). Siapa pun orangnya kalau harga dirinya dihina pasti akan marah dan melawan. Hal itu juga berlaku untuk harga diri sebuah kelompok dan bangsa serta negara.


Oleh karena itu hampir semua negara memiliki prajurit yang menjaga keamanan dan martabat bangsanya yang siap tempur menghadapi musuh. Namun kesadaran akan harga diri ini yang paling utama mestinya tertanam kuat pada setiap warganya. Meskipun sosok warrior tumbuh sejak kanak-kanak, hal itu penting didampingi dengan kesadaran moral-spiritual agar naluri dan dorongan berperang tersalur untuk tujuan yang lebih mulia.

Pada masa kanak-kanak sikap warriorship ini kadang terlihat dalam hal berantem dengan temannya memperebutkan layang-layang putus. Semakin dewasa, hal yang diperebutkan dan menggugah semangat warriorship mungkin beralih seperti berebut jabatan, mulai dari jabatan direktur, bupati, gubernur hingga jabatan sebagai presiden.

Ada pola yang sama, apa yang dilakukan semasa kanak-kanak dengan perilaku di usia dewasa, yaitu semangat berperang untuk menunjukkan bahwa “aku yang lebih kuat, lebih pantas, dan lebih berhak menjadi pemenang”. Baik polisi maupun penjahat kedua-duanya adalah warrior, tetapi tujuan yang hendak diraih berbeda sehingga etikanya juga berbeda.

Begitu pun dalam peperangan memperebutkan jabatan bupati, gubernur atau presiden, misalnya, ada prajurit-pejuang yang teguh memegang etika dan prinsip fairness, ada pula yang tak segan menggunakan cara-cara licik dan jahat demi sebuah kemenangan dan kekuasaan. Mereka yang masuk tipe kedua ini kalaupun memenangi pertarungan sesungguhnya hanyalah kemenangan semu karena justru membunuh prinsip harga diri (dignity, self esteem).


Semangat dan jiwa sportif ini sangat dijunjung tinggi dalam pendidikan olahraga yang mestinya diajarkan kepada semua warga negara sejak dini sehingga sifat warriorship berkembang sehat mengingat hidup adalah panggung kompetisi, pertempuran, dan peperangan. Tanpa semangat ini sebuah bangsa akan kalah dalam persaingan global.

Di Indonesia dengan kekayaan alam dan jumlah penduduk yang melimpah, ternyata mental prajurit-pejuang yang setia mempertahankan harga diri dan martabat bangsa-negara semakin menurun. Harga diri bangsa dilecehkan oleh bangsa lain. Pejabat tinggi pengambil kebijakan mudah menyerah di hadapan rayuan uang dan kekuasaan yang diraih dengan cara tidak fair, tidak sportif, dan tidak bermartabat.

Padahal republik ini terlahir berkat perjuangan dan pengorbanan para warrior bangsa. Kembali pada pembahasan seputar arketipe, sosok warrior itu selalu melekat menjadi pelindung dan pejuang bagi orphan yang lemah dan merupakan ujung tombak bagi wanderer yang selalu berkelana mencari jati diri dan prestasi. Setiap saat kita dihadapkan pada persoalan dan tantangan hidup yang mesti ditaklukkan. Kapan pun, dan di mana pun.

Oleh karena itu salah satu kriteria pemimpin yang diperlukan oleh sebuah bangsa adalah mereka yang memiliki mental dan jiwa warriorship. Yang sadar akan harga diri bangsa dan masyarakat, yang berani mengambil risiko (risk taking), yang tidak gentar menghadapi lawan, yang siap dan berambisi untuk memenangi pertarungan, tetapi juga bersikap sportif ketika ternyata menemui kekalahan.

Dalam medan tempur itulah sosok warrior yang tergerak dan bangkit jiwanya menerima setiap tantangan, tetapi hatinya akan merasa hampa bila tanpa didasari cita-cita mulia, yaitu arketipe berikutnya yang namanya sang altruis.

Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Koran SINDO, 5 Oktober 2012