Wednesday, March 16, 2016

Menanti Sang Penantang Ahok


Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar April 2017 dalam pilkada serentak kedua. Namun, gaungnya sudah terasa. Maklum, ini pilkada di ibu kota negara.

Sebagai petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyatakan akan maju lewat perseorangan, berpasangan dengan Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Sejak tahun lalu, komunitas Teman Ahok sudah bekerja keras mengumpulkan KTP para pemilih DKI agar Ahok bisa maju lewat jalur perseorangan. Mereka sadar bahwa Ahok bukan orang partai sehingga rentan tak mendapatkan dukungan partai. Sejauh ini satu-satunya dukungan partai yang telah diperolehnya hanya dari Nasdem yang hanya memiliki lima kursi di DPRD DKI Jakarta. Komitmen tersebut bahkan diwujudkan dengan membentuk Muda-Mudi Ahok untuk membantu Teman Ahok.

Keputusan cepat Ahok untuk maju lewat perseorangan bisa dipahami karena syarat pencalonan perseorangan memang tidak mudah. Untuk DKI Jakarta, setidaknya dibutuhkan 532.210 KTP atau 7,5 persen dari jumlah pemilih. Sampai sejauh ini data yang tertera di situs temanahok.com sudah 784.977 KTP. Artinya sudah melampaui batas minimum persyaratan. Namun, pengumpulan masih dilanjutkan karena targetnya satu juta KTP.

Tak ada yang salah dengan pilihan Ahok untuk maju lewat perseorangan karena itu merupakan hak pribadi yang tak perlu digugat karena sesuai UU Pilkada. Pada Pilgub DKI Jakarta 2012 juga ada dua pasangan perseorangan, yakni Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria. Hanya saja, harus diakui bahwa ada sedikit komunikasi yang kurang baik antara Ahok dan PDI Perjuangan (PDI-P). Permintaan Ahok untuk memperoleh jawaban cepat dari PDI-P tentang dukungan pencalonannya dinilai telah mengganggu mekanisme yang ada dalam partai dan dianggap sebagai upaya untuk mendekonstruksi mekanisme yang berlangsung di internal PDI-P.


Petahana
Seperti halnya di banyak daerah, petahana jelas merupakan kompetitor terberat bagi sang penantang. Hal ini bisa dipahami karena ia memiliki popularitas, SDM, dan jaringan yang lebih baik daripada para penantangnya. Kinerjanya selama lima tahun merupakan modal besar yang bisa dijual kepada rakyat. Namun, bukan berarti telah pasti menang. Jika merujuk pada hasil pilkada serentak 9 Desember 2015, mayoritas petahana memang lebih unggul. Dari 82,5 persen petahana yang ikut pilkada serentak tersebut, 63,2 persen di antaranya menang.

Sebagai kepala daerah, Ahok termasuk paling kontroversial. Karakternya yang meledak-ledak dan tak jarang dengan “bahasa pasar” merupakan fenomena yang tak biasa di kalangan pemimpin pemerintahan. Bagi sebagian orang, karakter Ahok tersebut dipandang sebagai kelemahan utamanya. Sebab, ia bukan saja dinilai telah melabrak tata krama dan kesantunan pemimpin pemerintahan, melainkan juga tata nilai masyarakat Indonesia. Kepala daerah dianggap bukan sekadar pemimpin pemerintahan, melainkan juga teladan (role model) bagi rakyat yang dipimpinnya.

Bertentangan dengan hal tersebut, sebagian publik lainnya bersikap permisif. Terutama bagi kalangan muda. Menurut mereka, hal itu bukan isu krusial karena dilakukan untuk membenahi kebobrokan birokrasi dan ketidaktertiban kota. Dengan ketegasan dan karakternya itu, Ahok justru dinilai bukan pemimpin hipokrit yang retorikanya indah, tapi rasanya pahit. Di mata mereka, Ahok justru berhasil melakukan sejumlah terobosan, seperti penertiban pasar-pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL), masalah angkutan jalan raya, khususnya transjakarta dan kopaja, pembersihan Ciliwung dan Waduk Ria-Rio, penyegelan Mal Tebet Green yang tak berizin, dan penggusuran lokasi prostitusi Kalijodo.


Keberhasilan lain yang juga dinilai fenomenal adalah dalam mengatasi masalah efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi. Umum diketahui bahwa korupsi, penyelewengan anggaran, dan pelayanan publik yang buruk telah menjadi noda hitam birokrasi dan pemerintahan. Dalam hal ini, Ahok dinilai berhasil menurunkannya dengan memperkenalkan e-budgeting dan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran. Nyanyiannya tentang dana siluman dan masalah UPS (uninterruptible power supply) yang diduga juga melibatkan oknum-oknum di DPRD tak urung telah menimbulkan perseteruan dan ketidakharmonisan hubungan antara Ahok dan DPRD.

Sementara, di dalam pemerintahannya, banyak pejabat yang juga tak nyaman dengan kebijakan Ahok, khususnya, karena sikapnya yang sering bongkar pasang pejabat untuk mencari orang yang sesuai dengan visi, misi, dan cara kerjanya. Wali Kota Jakarta Selatan, misalnya, pernah dipecatnya karena dianggap tidak tegas.

Terlepas dari pro-kontra atas karakternya, Ahok jelas merupakan “musuh bersama” bagi penantangnya, khususnya dari partai. Apalagi karena sikap Ahok yang dipandang kurang menghargai eksistensi fungsi dan peran partai. Sebagaimana diketahui, tak lama setelah menjadi gubernur, Ahok memutuskan keluar dari Gerindra, partai yang mengusungnya. Ia juga dinilai tak mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan mitranya di DPRD. Bahwa sampai hari ini belum satu partai pun yang mengumumkan pasangan calonnya (kecuali Nasdem), untuk satu hal bisa dimaknai sebagai kehati-hatian mereka dalam mempertimbangkan pasangan cagub-cawagub yang bisa mengungguli Ahok dan sesuai harapan pemilih DKI yang rasional.


Terlepas dari “karakter negatif”-nya, para penantangnya harus bisa meyakinkan publik tentang konsep dan program konkret dalam membangun DKI Jakarta yang lebih baik daripada Ahok. Selain itu, pasangan tersebut juga harus merupakan pasangan yang memiliki ketokohan kuat.

Setidaknya ada tiga kriteria yang perlu diperhatikan partai dalam mengusung/mendukung calonnya. Pertama, sosok itu harus memiliki integritas yang kuat, yakni bersih, lugas, dan berani.

Dalam era keterbukaan dan kebebasan, yang dibutuhkan bukan sekadar pemimpin yang jujur, melainkan juga yang apa adanya, melayani, dan punya nyali besar. Apalagi di ibu kota negara yang disinyalir banyak mafianya. Namun, ini tak berarti harus kasar dan tak memedulikan sopan santun.

Kedua, sosok itu harus memiliki rekam jejak yang baik sebagai referensi. Lebih utama yang pernah menjadi kepala daerah. Pengalaman karier Joko Widodo (Jokowi), misalnya, merupakan contoh nyata. Ketiga, selain dukungan partai, sosok tersebut merupakan tokoh yang merakyat dan bukan sosok yang tinggal di menara gading. Kemampuan pemimpin dalam menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan rakyatnya merupakan faktor penting yang mempengaruhi tingkat legitimasi dan kharisma kepemimpinannya.


Penantang Ahok
Sejauh ini ada banyak nama yang ikut meramaikan bursa cagub DKI, tetapi kebanyakan bukan kader partai besar yang berpotensi mengusung calonnya. Dengan 28 kursi di DPRD DKI, hanya PDI-P yang bisa mengusung cagub-cawagubnya secara sendiri. Partai lain harus berkoalisi karena syarat minimal pengajuan cagub-cawagub DKI Jakarta 22 kursi (20 persen). Namun, seperti halnya partai lain, PDI-P juga belum menentukan calonnya. Selain karena alasan mekanisme partai, bagi partai salah satu masalah utamanya adalah soal tawar-menawar “mahar politik”. Bagi publik, soal ini ibarat makhluk gaib yang hanya bisa diyakini adanya, tetapi sulit dibuktikan wujudnya, sebab tak satu partai pun mau mengakuinya.

Melihat sifat koalisi partai dalam pilpres maupun pilkada selama ini yang lebih bersifat pragmatis ketimbang ideologis, tak mudah memetakan secara pasti peta koalisi partai dalam Pilgub DKI. Bukan tak mungkin ada pula partai yang mengikuti jejak Nasdem mendukung Ahok. Namun, jika dilihat dari jumlah kursinya, boleh jadi setidaknya akan ada tiga pasangan calon penantang Ahok. Pertama, sebagai pemilik kursi terbesar (28 kursi), PDI-P boleh jadi akan maju sendiri dengan mengusung pasangan kadernya atau dengan memilih pendamping dari kalangan profesional/nonpartai. Bagi PDI-P, ini bukan hal aneh. Salah satunya adalah pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang memenangi Pemilihan Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak 2015.

Kedua, sebagai partai kedua terbesar, bisa jadi Gerindra juga akan mengajukan cagubnya. Namun, dengan 15 kursi di DPRD, ia harus berkoalisi dengan setidaknya satu partai menengah. Ketiga, seperti Pilgub DKI 2012, sebagai partai terbesar ketiga (11 kursi), tak tertutup kemungkinan PKS juga berpotensi mengusung cagubnya dengan syarat harus berpasangan dengan setidaknya dua partai lain. Akan tetapi, karena jumlah kursinya yang hanya berselisih satu kursi (11 kursi) dengan tiga partai lainnya (Demokrat, PPP, dan Hanura yang masing-masing 10 kursi), bukan tak mungkin PKS hanya akan menempatkan calonnya sebagai DKI 2.


Meski masalah suku/etnis tak lagi menjadi unsur pokok, tidak berarti tidak penting. Isu representasi dalam politik masih menjadi salah satu pertimbangan signifikan dalam pilkada. Ini bukan sekadar masalah kebhinnekaan, melainkan tentang strategi untuk memenangi kontestasi. Sebab, tidak semua pemilih DKI merupakan pemilih rasional.

Sebagai gambaran, menurut Sensus Penduduk 2010, empat suku/etnis terbesar di DKI adalah Jawa (35,16 persen), Betawi (27,65 persen), Sunda (15,27 persen), dan Tionghoa (5,53 persen). Sebagian kekalahan Fauzi Bowo dan Nachrawi Ramli karena keduanya menafikan hal itu atau sama-sama Betawi.

Ahok sudah melempar tantangannya. Namun, sampai sejauh ini, kecuali Nasdem, tak satu partai pun yang telah mengumumkan calonnya. Bagi publik, lebih cepat lebih baik karena mereka akan lebih bisa mengenal calonnya. Tidak seperti orang yang membeli kucing dalam karung. Yang jelas, kehadiran calon perseorangan merupakan hal positif yang dapat mencegah partai untuk tidak mem-fait accompli rakyat dengan calon yang tak diinginkan.

Sebab, tujuan pilkada langsung adalah untuk menghasilkan pemimpin terbaik, bukan semata-mata sekadar pergantian penguasa.

R Siti Zuhro,
Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
KOMPAS, 15 Maret 2016

Saturday, February 13, 2016

Pesantren

Suasana Shalat Hari Raya di pelataran kompleks Pondok Pesantren Pabelan, Muntilan, Jawa Tengah.

Sejak awal mula, pesantren merupakan pusat pendidikan keagamaan di daerah perdesaan yang dipimpin seorang kiai. Dari segi bahasa, kata pesantren dan kiai yang berasal dari bahasa Sansekerta sudah menunjukkan produk akulturasi budaya Islam dan Hindu. Santri artinya pelajar, tempatnya disebut pesantren. Lembaga pendidikan pesantren memiliki keunikan tersendiri yang masih bertahan sampai hari ini. Di situ ada figure sentral yang disebut kiai, yang berperan bagaikan sumber mata air keilmuan yang menarik para santri berdatangan dan tinggal di asrama yang berdekatan dengan rumah kiai.

Di zaman penjajahan, pesantren merupakan basis perlawanan terhadap penguasa, baik karena alasan agama maupun membela Tanah Air. Penjajah Belanda waktu itu diidentikkan dengan orang kafir (Kristen) dan pesantren di mata penjajah diposisikan sebagai basis perlawanan umat Islam terhadap penguasa. Oleh orang kota, komunitas pesantren sering kali dipersepsikan sebagai orang kampungan karena memang lahir dan besar di kampung, bahkan belajarnya juga di kampung.

Oleh orang kota pula, mereka dianggap tidak terpelajar —padahal kata santri itu sendiri berarti pelajar— hanya karena orang pesantren waktu itu umumnya buta huruf dan buta bahasa Latin (bahasa Eropa). Di pesantren yang dipelajari hanyalah kitab-kitab klasik berhuruf Arab yang kertasnya sudah menguning sehingga populer dengan sebutan kitab kuning, yaitu kitab keagamaan yang dikarang oleh ulama klasik. Mayoritas pesantren dimiliki kiai yang berafiliasi kepada NU.

KH Hamam Ja'far (alm) dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Adapun Muhammadiyah lebih fokus membangun lembaga pendidikan model sekolah yang kebanyakan didirikan di perkotaan, sehingga warga Muhammadiyah sering dipersepsikan sebagai orang-orang modernis sedangkan warga NU dianggap sebagai orang-orang tradisionalis. Lembaga pendidikan Muhammadiyah dimiliki oleh perserikatan (organisasi), sedangkan lembaga pesantren umumnya dimiliki oleh pribadi kiainya.

Seiring dengan perkembangan zaman, dunia pesantren banyak mengalami perubahan. Pembedaan dikotomis pemahaman keagamaan antara warga Muhammadiyah dan NU juga mengarah pada konvergensi. Saling mempengaruhi dan cenderung menyatu. Dunia pesantren mulai mengadopsi sistem sekolah, sementara beberapa sekolah Muhammadiyah mengadopsi sistem pesantren meskipun jumlahnya lebih banyak pesantren yang mulai memberlakukan sistem sekolah di pagi harinya.

Karena ciri pesantren ditandai dengan adanya sosok kiai, kualitas dan popularitas kiai sangat menentukan terhadap kualitas dan popularitas pesantrennya. Kurikulum pendidikan pesantren berlangsung selama 24 jam di bawah pengawasan dan bimbingan kiai dan para pembantunya yang disebut ustadz atau guru. Model pendidikan seperti itulah yang saya masuki setelah tamat SR (sekolah rakyat), yaitu Pondok Pesantren Pabelan, Magelang, Jawa Tengah. Lokasi pesantren itu hanya 10 menit bila ditempuh dengan berjalan kaki dari rumah saya.

Masjid lama, sebelum direhab, yang berada di kompleks Pondok Pesantren Pabelan.

Sebelum masuk pesantren, ayah saya menyuruh belajar pertukangan kayu di STK (Sekolah Teknik Kanisius) Muntilan. Namun tidak sampai setahun saya keluar karena merasa kurang tertarik, di samping mesti jalan kaki ke kota. Ketika almarhum Kiai Hamam Ja’far membuka Pesantren Pabelan pada tahun 1965, saya bersama 28 santriwan dan santriwati berbaur di kelas yang sama, merupakan santri angkatan pertama. Pusat belajar kami di serambi masjid, dilengkapi meja dan bangku layaknya sebuah ruang kelas. Meski begitu kami belajar sangat serius.

Para guru atau ustadz masuk kelas dengan mengenakan dasi. Kami belajar sangat disiplin. Malam hari pun kadang ada kelas. Setidaknya ada jam wajib belajar. Hidup di pesantren dari bangun tidur sampai mau tidur diatur dengan jadwal. Beberapa nilai kehidupan di pesantren yang merupakan living values serta selalu dijaga dan ditaati, diantaranya adalah, pertama, persaudaraan.

Bayangkan saja, setiap hari 24 jam berkumpul, belajar, dan hidup bareng selama beberapa tahun, maka terbentuk suasana persaudaraan yang akrab. Di pesantren pantang terjadi perkelahian. Risikonya dikeluarkan.

Kedua, adalah kesederhanaan. Di pesantren tumbuh suasana hidup sederhana. Santri dikondisikan untuk merasa malu kalau bermewah diri melebihi saudaranya yang lain dengan membanggakan kekayaan orang tuanya.


Ketiga, cinta ilmu. Belajar di pesantren tidak ditanamkan untuk mengejar ijazah. Kalaupun ada ujian, itu merupakan bagian dari belajar, bukan belajar dengan tujuan untuk lulus ujian. Oleh karenanya di pesantren mencontek itu merupakan aib yang besar.

Keempat, berwawasan luas. Kami diajari untuk menatap kehidupan yang lebih luas karena panggung kehidupan yang telah menanti tidak sebatas di ruang kelas. Dan tentu saja kehidupan manusia tak hanya sebatas di dunia saja.

Dunia itu luas, isinya sangat beragam. Jangan mudah kagetan (terkejut), jangan mudah gumunan (silau dan kagum), dan jangan mudah membenci. Namun seluas-luasnya dunia, tetaplah lebih luas alam akhirat. Dan hidup di dunia hanyalah sementara dan sejenak belaka bila dibandingkan dengan keabadian hidup di alam akhirat.

Kelima, mandiri. Di pesantren kami selalu diingatkan agar bisa dan berani hidup di atas kaki sendiri. Jangan bermental lembek, dan selalu ingin mencari sandaran dan belas kasih orang lain. Pekerjaan apa pun mulia di mata Allah asal halal dan tidak merepotkan orang lain.

Dan yang terakhir, keenam, adalah ikhlas. Jalanilah hidup dengan ikhlas, jangan ciut hati ketika dicela dan dikritik, jangan pula lupa diri ketika dipuji. Setialah pada hati nurani karena hati nurani merupakan penghubung terdekat kepada Allah.


Demikianlah, angkatan pertama santri Pondok Pesantren Pabelan hanya bertahan empat tahun yang semuanya memang berasal dari Desa Pabelan. Satu persatu selepas itu keluar. Ada yang bekerja sebagai kusir andong, ada yang bertani, berjualan martabak di kota, menjadi sopir truk, kondektur bus, membantu administrasi pesantren, jadi ibu rumah tangga, dan lain-lain.

Saya sendiri lalu pindah untuk meneruskan ke Madrasah Aliyah Al-Iman, Muntilan. Saya hanya setahun di sekolah yang baru ini, semata untuk mendapatkan ijazah setingkat SLTA. Karena tanpa ijazah SLTA, saya tak mungkin diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.

Terima kasih pesantren, kau laksana ibu kandungku yang telah mendidik dan membesarkan diriku. Saya sekarang sedih dan prihatin ketika ada beberapa teroris yang membawa-bawa nama pesantren, padahal setahu saya para kiai itu sangat menekankan kedamaian, kerukunan, dan keramahan, sekalipun terhadap mereka yang non-muslim.

Justru karena sikap kiai yang seperti itulah, dulu Islam sangat mudah diterima masyarakat perdesaan di Pulau Jawa yang semula beragama Hindu-Buddha atau penganut kepercayaan lokal.

Komaruddin Hidayat,
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 22 Januari 2016

Saturday, February 6, 2016

Silaturahim Politik


Masyarakat biasa memandang istilah silaturahim (bernuansa spiritual) bertentangan dengan politik (yang dipersepsi sarat kepentingan material). Interaksi antarindividu atau kelompok yang bersifat tulus untuk memelihara eksistensi kemanusiaan disebut silaturahim. Salah satu penjelasan etimologis, shillah (bahasa Arab: menyambungkan) dan rahim (kandungan sang bunda). Seluruh manusia, meski berbeda latar belakang suku, bangsa, atau ras, sebenarnya berasal dari nenek-moyang yang satu: Adam dan Hawa.

Kesatuan kemanusiaan melandasi aktivitas silaturahim, termasuk dalam konteks kebangsaan. Sebagai bangsa, Indonesia —menurut definisi Ben Anderson— adalah komunitas yang dibayangkan (imagined community), melampaui batas-batas fisik dan material yang dirasakan sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah bernama nusantara. Silaturahim melumerkan batas suku/agama/budaya, sambil membentuk dan memperkuat "batas baru" sebuah bangsa (Indonesia). Tentu saja bangsa yang hendak diperkuat bukan bersifat chauvinistik, tetapi bersahabat dengan bangsa-bangsa lain yang terus berkembang.

Sedangkan, makna politik telanjur dipahami publik sebagai rebutan kursi kekuasaan akibat tingkah para politisi yang tidak berpegang pada nilai moral. Padahal, jika kita merujuk pada pandangan klasik Plato, politik harus berdasarkan fondasi keadilan. Setiap orang membatasi dirinya dan posisinya dalam hidup sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Dalam skala makro (polis sebagai cikal-bakal negara), prinsip keadilan terletak pada kesesuaian antara fungsi dan struktur pelayanan dengan kecakapan orang yang menjabatnya.


Pandangan Plato dinilai terlalu idealis dan spekulatif, bahkan dikritik oleh muridnya sendiri, Aristoteles. Manusia hidup dalam kenyataan material, terlibat benturan antara berbagai kepentingan, bukan nilai-nilai yang abstrak.

Berbeda dengan Plato yang menganggap negara sebagai manifestasi jiwa keadilan/kebaikan, Artistoteles menafsirkan negara-kota terbentuk karena kesepakatan warga lintas kampung. Kampung sendiri terbentuk dari kesepakatan lintas keluarga, dan keluarga terbentuk karena individu yang saling membutuhkan. Kemampuan individu manusia untuk mengelola kepentingannya sambil berinteraksi dengan individu lain itu diyakini Aristoteles sebagai tabiat zoon politicon.

Sejatinya, tidak ada konotasi negatif dari pemaknaan politik secara idealis atau realis. Praktik politik di masa kontemporer yang tidak berdasarkan nilai tertentu justru membentuk pemahaman keliru (falcification). Kekeliruan yang berulang-ulang (dari periode ke periode) dan bersifat masif menghasilkan "kebenaran" baru, misalnya: praktik politik uang diterima sebagai kewajaran dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden/kepala daerah. Akibatnya, semua jenis interaksi politik antara individu atau kelompok diukur dengan kemanfaatan material yang akan diperoleh. Politik menjadi transaksi berbiaya tinggi untuk memuaskan/memaksimalkan kepentingan pribadi atau kelompok.

M Natsir, Soekarno, Sjahrir, DN Aidit.

Sejak Indonesia merdeka, kita bisa membandingkan kualitas pemilu pada tahun 1955 dan 1999 dengan pemilu pada masa Orde Baru dan pascareformasi. Sebagai bangsa kita harus jujur, telah terjadi gejala dekadensi dalam proses demokratisasi. Bukan sekadar tingkat partisipasi masyarakat yang cenderung menurun, tetapi derajat keterwakilan para politisi semakin rendah dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara sebagai buah dari proses demokrasi terus merosot.

Sebelum lebih jauh terjebak dalam demokrasi semu, sebagai bangsa kita harus berani melakukan koreksi berjamaah, terutama para pemimpin bangsa dan penentu kebijakan. Politik kontemporer yang kita jalani saat ini semakin jauh dari nilai yang digariskan Plato atau Aristoteles.

Semakin jauh lagi, bila kita pakai kriteria asasi pembangunan negara (state building) yang dicanangkan al-Farabi sebagai Madinah al-Fadhilah (negara utama), yakni kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan dasar: sandang, pangan, papan, keamanan, dan ketertiban umum.

Apakah kita mengelola negara sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945? Ataukah kita perlakukan negara sebagai wahana memuaskan syahwat pribadi/kelompok? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak hanya diajukan elite kelas menengah, tapi rakyat kecil di berbagai daerah juga bertanya-tanya dengan cara dan nada mereka sendiri: pemilu sudah berulang kali, kabinet bergonta-ganti, tapi mengapa nasib kami sebagai rakyat jelata belum sejahtera? Apakah rakyat selalu salah memilih? Apakah rakyat masih membutuhkan pemerintah selaku aparatus negara? Pertanyaan itu tak boleh dibiarkan, bersipongang dalam suasana ketidakpercayaan sistemik.

Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.

Silaturahim politik adalah proses dialog dan tukar-menukar pandangan atau pengalaman untuk memperbaiki kondisi politik bangsa yang disadari mengalami kemerosotan di berbagai dimensi. Silaturahim politik bukan hanya terbatas di antara politisi lintas partai, bukan pula antarpolitisi di dalam dan luar pemerintahan.

Silaturahim politik harus melibatkan seluruh komponen bangsa: tokoh masyarakat (termasuk pemuka agama) di pusat dan daerah, cerdik-cendekia lintas generasi (tua-muda) dan profesi, untuk menjawab permasalahan aktual tingkat lokal dan nasional. Jika perlu direvisi, kita bisa menyebutnya: silaturahim kebangsaan.

Tidak perlu dilakukan seremoni formal dan berbiaya besar untuk melembagakan silaturahim kebangsaan. Biarkan berlangsung secara spontan sejalan dinamika yang berkembang di masyarakat. Sebagaimana kesahajaan hubungan antara M Natsir dengan IJ Kasimo dan DN Aidit, atau kehangatan persahabatan Moch Roem dengan Oei Tjoe Tat. Mereka berbeda kelompok politik, tetapi bertenggang-rasa dalam menyelesaikan problem kebangsaan.

Kita harus malu jika sekarang rakyat menyaksikan sejumlah elite berkelahi mengenai perkara yang justru melemahkan sendi-sendi kebangsaan. Silaturahim, sebagaimana gotong-royong, harus menjadi identitas nasional kita.

M Sohibul Iman,
Presiden Partai Keadilan Sejahtera
REPUBLIKA, 11 Januari 2016