Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Wednesday, November 20, 2019

Chicha Koeswoyo: "Mamaku Perempuan Luar Biasa"


Namaku Chicha Koeswoyo. Aku lahir dari orangtua yang berbeda agama. Papaku, Nomo Koeswoyo, beragama Islam dan masih keturunan Sunan Drajat, salah seorang Wali Songo. Seorang wali yang sangat terkenal sebagai penyebar agama Islam di wilayah Jawa Timur.

Mamaku seorang perempuan Kristen yang taat. Beliau masih berdarah Belanda. Dan banyak saudara-saudara dari pihak Mama yang menjadi pendeta. Walaupun berbeda agama, Papa dan Mama tidak pernah mempunyai masalah. Keduanya hidup berbahagia dan saling menghargai kepercayaan masing-masing.

Sejak kecil aku dididik secara Kristen. Seperti anak-anak Kristen lainnya, aku diikutsertakan di sekolah Minggu. Setiap kali pergi untuk melaksanakan kebaktian, Papaku sering mengantarkan kami ke gereja. Intinya, kami adalah keluarga yang sangat berbahagia. Baik hari Natal ataupun Hari Lebaran, rumah kami selalu meriah. Semua bersuka-cita merayakan kedua hari besar tersebut.


Usiaku sudah menginjak 16 tahun dan duduk di bangku kelas 1, SMA Tarakanita. Rumah tempat tinggal kami sangat berdekatan dengan masjid. Terus terang, aku sangat terganggu dengan suara azan, apalagi di saat Maghrib. Suara azan dari “toa” masjid begitu keras dan sangat memekakkan telinga. Belum lagi suara azan dari televisi. Setiap kali azan Maghrib berkumandang, aku matikan televisi karena di semua chanel, di semua stasiun tv menayangkan azan yang sama.

Di suatu Maghrib terjadilah sebuah peristiwa yang tidak disangka-sangka. Ketika itu azan Maghrib muncul di layar TV. Seperti biasa aku mencari remote control untuk mematikan televisi. Namun hari itu aku tidak bisa menemukannya. Dengan hati kesal kutelusuri sela-sela sofa, kuangkat semua bantal, kuperiksa kolong meja tapi alat pengontrol jarak jauh itu tidak juga terlihat. Karena putus asa, aku terduduk di sofa lalu duduk menatap layar TV yang sedang menayangkan azan dengan teks terjemahannya. Lalu apa yang terjadi?

Sekonyong-konyong hatiku menjadi teduh. Baris demi baris terjemahan azan tersebut terus kubaca dan entah karena apa, hati ini semakin sejuk. Aku seperti orang terhipnotis dan tubuh ini terasa sangat ringan dengan perasaan yang semakin lama semakin nyaman. Di dalam benak ini seakan-akan ada suara yang berkata padaku; “Sampai kapan kau mau mendengar panggilan-Ku, Chicha. Sudah berapa tahun Aku memanggilmu, masihkah kau akan terus berpaling dari-Ku?”

Lalu aku menangis. Entah karena sedih, marah, bingung, galau, hampa, takut atau mungkin juga semua perasaan itu ada dan berbaur menjadi satu. Aku terus menangis tanpa tahu harus melakukan apa.


Esok harinya, aku curhat pada adikku. Kami berdua memang sangat dekat satu sama lain. Adikku ini ternyata sangat berempati atas apa yang menimpaku. Dia tidak mengeluarkan satupun kata yang menyalahkan kakaknya bahkan dia berkata; “Aku akan support apapun kalau itu memang membahagiakan Kakak.”

“Terima kasih, Dik. Sekarang ikut, Kakak, yuk?”
“Ikut ke mana?” tanyanya.

Dengan diam-diam kami berdua pergi ke sebuah toko Muslim yang letaknya tidak jauh dari rumah. Di sana kami membeli mukena, Kitab Suci Al-Qurȃn dengan tafsir dan terjemahannya. Tidak lupa sebuah buku yang berjudul ‘Tuntunan Shalat’.

Sesampainya di rumah, kami berdua mempelajari cara berwudlu, melakukan shalat dan menghafal bacaannya. Setelah dirasa mampu, kami berdua mencoba mendirikan shalat bersama-sama. Perbuatan kami tentu saja di luar pengetahuan kedua orangtua. Pernah suatu kali Mama mengetuk pintu dan sangat marah karena kami mengunci kamar dari dalam. Begitu mendengar teriakan Mama, secepat kilat kami membuka mukena dan menyembunyikannya di laci paling atas.

“Dengar, ya, Nduk! Kalian nggak boleh mengunci pintu kamar. Selama kalian tinggal di rumah Mama, kalian ikut peraturan Mama,” bentak ibuku dengan galak.

“Iya, Ma,” sahutku dengan suara perlahan karena tak ingin ribut dengan Mama. Apalagi kami sangat perlu menjaga kerahasiaan ini.


Waktu terus berlalu. Bulan Ramadlan pun datang. Tentu saja di bulan suci seperti ini, kami juga ingin melakukan puasa seperti Muslim lainnya. Berpuasa dari waktu Subuh sampai Maghrib sebetulnya sama sekali tidak sulit. Masalah yang lebih pelik datang setiap kali Mama mengajak makan bersama. Mama tentunya curiga karena kami berdua selalu menolak.

“Aku udah makan di sekolah tadi, Ma,” kataku dengan suara bergetar.

Mama menatap aku dengan tajam. Sepertinya dia telah mencium ada yang tak beres dengan kami berdua. Ketegangan pun terjadi. Buatku itu adalah saat yang sangat menegangkan sampai akhirnya Mama menghela napas panjang dan berkata; “Baiklah kalau begitu.”

Bulan penuh rahmat berlalu. Suara Takbir yang begitu merdu di telinga berkumandang. Idul Fithri adalah hari kemenangan, dan kami tidak mau kehilangan momen untuk shalat bersama Jemaah yang lain. Aku dan Adikku berdiskusi menyusun strategi bagaimana cara pergi ke masjid tanpa sepengetahuan orang rumah.


Esok harinya, sekitar jam 6.30 pagi, kami mengendap-endap membuka pintu depan. Setelah itu membuka pagar sampai terbuka lebar. Kami berdua mendorong mobil dalam keadaan mesin mati supaya tidak terdengar oleh orangtua kami yang masih tenggelam dalam nyenyak. Pada Satpam yang menjaga rumah, aku berpesan; “Kalau ada yang tanya, bilang kami mau latihan basket, ya, Pak?”

“Siap, Non!” kata Pak Satpam entah curiga atau tidak.

Setelah mobil dirasa cukup jauh, aku menghidupkan mobil dan meluncur langsung ke masjid terdekat. Sesampainya di sana, banyak tetangga-tetangga menatap kami dengan wajah keheranan. Mereka tentu saja bingung karena semua orang tahu bahwa aku beragama Kristen. Bahkan barisan ibu-ibu yang duduk tepat di depan kami langsung mendekatkan kepalanya dan berbisik kepada kami.

“Cha, ngapain kamu di sini? Shalat Idul Fithri itu buat kaum Muslim. Kamu kan Kristen?”

Aku cuma tersenyum dan tidak berusaha menjawab. Sementara ibu-ibu lain terus berkasak-kusuk sambil menengok bahkan ada yang menunjuk-nunjuk ke arah kami. Kami bergeming dan tidak mempedulikan sikap orang yang merasa aneh dengan kehadiran kami. Dan akhirnya shalat Idul Fithri dapat kami ikuti dengan sukses. Dengan hati berbunga-bunga kami kembali pulang. Alhamdulillah ....


Baru saja sampai di depan pagar, di depan rumah telah berdiri Papa dan Mama. Mereka membantu membuka pagar, membuka pintu mobil lalu Mama langsung melontarkan pertanyaan tanpa basi-basi.

“Dari mana kalian?” tanya Mama dengan suara keras.

“Abis latihan basket, Ma,” sahutku. Kami berdua memang telah berganti pakaian dan semua mukena dan sajadah sudah dimasukkan ke dalam tas dengan rapih.

“Kalian jangan berbohong, ya? Mama menangkap ada yang aneh dengan kalian berdua,” kata Mama lagi.

Aku menatap Mama yang nampak sangat kesal. Sementara Papa cuma cengar-cengir bahkan mengedipkan sebelah matanya pada kami.

“Kami latihan basket, Ma. Masa Mama gak percaya sama anak sendiri?” kata adikku.

Rupanya omongan Adik membuat hati Mama tersentuh juga. Seperti sebelumnya, dia menatap kami bergantian dengan tajam, menghela napas panjang lalu berkata dengan suara halus, “Hmm ... baiklah kalau begitu.”

“Yuk, kita ke atas, Ma,” kata Papa sambil menggamit tangan Mama untuk mengajaknya pergi dari situ. Sebelum masuk ke dalam rumah, Papa sempat-sempatnya menengok ke arah kami dan mengedipkan sebelah matanya sekali lagi sambil tersenyum dengan paras jahil.


Aku masih termangu-mangu di depan rumah. Kecurigaan Mama mulai menghantui perasaanku. ‘Sampai berapa lama aku bisa mempertahankan rahasia ini?’ tanyaku dalam hati.

‘Daripada Mama yang menemukan rahasia ini, bukankah beliau lebih baik mengetahui semuanya langsung dari anaknya sendiri?’

“Mama!” Aku memanggil dan mengejar Mama yag sudah berada di dalam rumah. Mama dan Papa membalikkan badan dan menunggu apa yang akan disampaikan anaknya. Kembali kediaman berulang. Sesaat aku gentar hendak menyampaikan berita ini.

“Ya, Cha? Kamu mau ngomong apa?” tanya Papa.

Keheningan kembali mendominasi. Bibirku bergetar. Semua kata dalam tenggorokan telah berkumpul dan berdesak-desakan untuk keluar dari bibir. Aku masih diselimuti kebimbangan. Ngomong, jangan, ngomong, jangan, ngomong, jangan ....


“Chicha masuk Islam, Ma. Chicha masuk Islam, Papa. Chicha minta maaf, tapi Chicha mendapat hidayah dan tidak bisa menolak panggilan itu ....” Akhirnya tanpa dikendalikan oleh otak semua kata terlontar begitu saja.

“Alhamdulillah ...!” Di luar dugaan, Papa berteriak kegirangan mendengar berita tersebut. Tidak cukup melampiaskan kegembiraannya dengan cara itu, beliau langsung berlutut di lantai dan melakukan sujud syukur atas hidayah yang didapat anaknya.

Melihat sikap Papa, aku tentu saja menjadi lebih tabah. Dengan penuh harap, aku memandang Mama, berharap mendapat dukungan yang sama.

Mama menatapku dengan pandangan tidak percaya. Matanya melotot, dadanya kembang kempis dan bibirnya bergetar hebat.

“Hueeeeek ...!!!” Tanpa diduga tiba-tiba Mama muntah darah dan tubuhnya sempoyongan, untungnya Papa dengan sigap menangkap tubuh Mama dan mendudukkannya di sofa.

“Mamaaaaaa ...!!!” Aku menangis sejadi-jadinya. Bagaimana tidak sedih? Tidak ada kesedihan yang paling menyakitkan kecuali mengetahui bahwa kita telah menyakiti hati ibu kita sendiri.


Papa mengurus Mama dengan telaten. Perlahan-lahan kesehatan Mama berangsur-angsur membaik. Tapi sejak peristiwa itu, Mama tidak mau lagi berbicara denganku. Selama ini, Mama dan aku hubungannya sangat dekat. Melihat Mama bersikap seperti itu, aku sedih sekali.

Berkali-kali aku mengajak Mama berbicara tapi beliau tidak menyahut sehingga aku memutuskan untuk mengalah dan membiarkannya sendiri. Itu adalah salah satu periode hidup yang paling menyiksa buatku. Tapi mau bagaimana lagi? Aku hanya bisa pasrah dan menunggu perubahan sikap Mama.

Bulan demi bulan berlalu. kami masih belum berkomunikasi satu sama lain. Mama sering meninggalkan rumah. Entah kemana. Aku nggak berani bertanya, takut malahan membuatnya lebih marah. Sudah 3 bulan aku tidak berbicara dengan Mama. Hari-hari yang kuhadapi sering aku isi dengan mengurung diri di kamar sambil membaca sejarah para Nabi. Terutama kisah-kisah Rasullulah yang membuatku semakin mantap menjadi seorang Muslim.


“Braaaakkk ...!!!” Tiba-tiba pintu kamar dibuka dengan suara keras. Aku menengok dan terlihat Mama masuk dengan membawa sebuah kotak yang cukup besar. Wajahnya dingin dan sulit ditebak apa yang ada di dalam pikirannya.

“Nduk, Mama mau tanya. Kamu harus menjawab dengan tegas!” katanya.

“Iya, Ma,” sahutku dengan suara hampir tak terdengar. Dalam hati aku bersorak karena akhirnya Mama mau berbicara lagi.

“Kamu sudah mantap mau masuk Islam?” tanyanya lagi tanpa basa-basi.

“Mantap, Ma. Chicha rasa ini benar-benar panggilan Allah,” jawabku pelan tapi tegas.

“Okay, kalau begitu,” kata Mama lalu dia mengangsurkan kotak yang dibawanya ke tanganku.
Dengan terheran-heran, aku menerima kotak tersebut; “Apa ini, Ma?”

“Nggak usah banyak tanya. Kamu buka saja kotak itu sekarang juga.”


Dengan gerak perlahan, aku membuka kotak tersebut. Masya Allah! Ternyata isinya adalah Kitab Suci Al-Qurȃn, mukena, kerudung, buku-buku agama Islam yang lumayan tebalnya. Aku menatap Mama dengan pandangan bertanya.

Mama membalas menatapku dengan tajam; “Kalau kamu ingin menjadi Islam, be a good one!”

Mendengar perkatannya, aku menangis dan menghambur ke pelukan Mama. Mama memeluk aku seerat yang dia bisa. Tangisku makin menjadi-jadi dan membasahi baju Mama di bagian dada.

Setelah tangis mereda, Mama bertanya lagi; “Kamu sudah resmi masuk islam?”

“Chicha udah ngucapin dua Kalimat Syahadat, Ma.”

“Disaksikan oleh ustadz atau kyai?”

“Nggak sih, Ma. Chicha ngucapin sendiri aja.”

“Berarti kamu belum resmi masuk Islam. Besok Mama akan antar kamu ke Mesjid Al-Azhar di Jalan Sisingamangaraja. Mama udah bikin janji dengan kyai di sana untuk mengislamkan kamu.”

“Huhuhuhuhuhu ...” Aku nggak sanggup untuk mengatakan apa-apa kecuali memeluk Mama lagi sembari menangis menggerung-gerung.

Setelah perlakuan Mama yang mendiamkan aku selama tiga bulan, siapa sangka Mama akan bersikap begini akhirnya. Mamaku memang luar biasa.


Esok harinya, di Masjid Al-Azhar, aku resmi memeluk agama Islam di usia 16 tahun. Ah, bahagianya sulit dilukiskan ....

Setelah ritual mengucapkan dua Kalimat Syahadat berakhir, aku menarik Mama untuk menuju ke mobil dan kembali pulang ke rumah.

“Eh, tunggu dulu, Nduk. Sekarang kamu harus ikut Mama ke belakang.”

“Ke belakang mana, Ma?” tanyaku keheranan.

“Ke SMA Al-Azhar. Kamu harus pindah sekolah ke sana.”

“Loh? Kenapa harus pindah? Chicha udah betah sekolah di Tarakanita. Semua teman-teman Chicha ada di sana. Chicha nggak mau pindah.”

“Nduk! Denger kata Mama. Kalau kamu serius pindah ke Islam, kamu nggak boleh setengah-setengah.”

“Maksudnya gimana, Ma?”

“Tarakanita itu sekolah Kristen. Kalau kamu pindah Islam maka kamu harus bersekolah di sekolah Islam. Sekali lagi Mama bilang, kamu nggak boleh setengah-setengah. Ini peristiwa besar dan pilihan hidup kamu. Mama mau kamu total dalam menyikapi pilihan kamu sendiri.”


Lagi-lagi sikap Mama membuatku kagum bukan main. Sepertinya dia telah mempersiapkan semuanya dengan baik dan terencana.

“Mama kok bisa-bisanya punya pemikiran seperti ini?” tanyaku penasaran.

Mama menghela napas panjang lagi, lalu berucap; “Sejak kamu mengatakan mau masuk Islam, Mama sering berkonsultasi dengan teman Mama yang Muslim. Mama minta pendapat dia dan dia banyak menasihati Mama soal ini.”

“Oh, pantes Mama sering pergi belakangan ini. Biasanya kan Mama selalu di rumah.”

“Iya, Cha. Mama butuh support dan teman Mama itu sangat membantu sehingga membuat Mama jadi jauh lebih tenang.”

“Kalau boleh tahu, teman Mama siapa namanya?” tanyaku lagi.

“Namanya doktor Zakiah Darajat.”

“Itu temen Mama? Wah dia orang hebat di kalangan Islam, Ma.”

“Betul. Nama belakangnya mirip dengan Sunan Drajat, leluhur Papa kamu. Jadi setelah kamu resmi masuk Islam, rasanya kamu juga perlu berziarah ke makam beliau.”


Sekali lagi aku memeluk Mamaku. Jadi selama tiga bulan ini, dia mendiamkan anaknya bukan karena hendak mengacuhkan tapi beliau tidak tahu harus bersikap bagaimana. Beliau hendak mencari penerangan pada apa yang terjadi pada anaknya. Sudah pastilah Mama kebingungan tapi akhirnya setelah mendapat pencerahan dari doktor Zakiah Darajat, Mama sekarang malah mendukung pilihan anaknya. Pilihan anak yang berbeda dengan keyakinannya.

Ah, Mamaku memang luar biasa ....

Dari lubuk hati yang paling dalam, sebenarnya aku hendak mengajak Mama untuk turut memeluk agama Islam. Tapi aku mengurungkan niat itu. Apa yang terjadi padaku pastilah sudah berat buat Mama. Bagaimana mungkin aku mampu mempengaruhinya sementara saudara-saudaranya banyak yang menjadi pendeta.

Beban Mama sudah sangat berat. Semua butuh waktu. Kalau memang Allah SWT mengizinkan, apa yang bagi pikiran manusia tidak mungkin pastinya akan terjadi jika Allah berkehendak.

Waktu berjalan tanpa pernah berhenti. Dengan hati tenteram, aku menjalani hidup sebagai perempuan Muslimah.

Tahun 2002, Mama meninggal dunia. Tiga bulan sebelum menghembuskan napasnya yang terakhir, beliau juga menjadi mualaf dan memeluk agama Islam.

Alhamdulillah ...! Terima kasih, ya, Allah ...!
Ah, Mamaku memang luar biasa ...!

Persembahan buat semua perempuan hebat di Indonesia ...!

Dikisahkan oleh:
Chicha Koeswoyo
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10156390517326107&id=684961106

Sunday, December 11, 2016

Al-Maidah: 51 dan Politik Islam yang Tak Kunjung Lepas Landas


Minggu lalu saya diminta untuk memberikan komentar atas artikel berjudul "Politik Islam di Indonesia: Ideologi, Transformasi, dan Prospek dalam Proses Politik Terkini" yang ditulis oleh Muhammad Zulifan. Karena menurut saya artikelnya juga berhubungan dengan artikel Zulifan lainnya tentang Tafsir atas Al-Maidah Ayat 51, maka saya akan menggabungkan komentar saya atas kedua artikel tersebut dalam tulisan kali ini.

Artikel Zulifan pada dasarnya bersifat deskriptif. Alih-alih mengambil posisi tertentu secara tegas, Zulifan lebih suka memberikan gambaran tentang berbagai pandangan yang ada dalam politik Islam serta tafsir-tafsir Al-Quran dari ulama klasik mengenai pemimpin Islam. Dari segi akurasi isi, tak banyak yang bisa dikritik. Artikel Zulifan pada prinsipnya sudah bagus dan sangat membantu bagi para pembaca yang masih awam mengenai konsep politik Islam. Beberapa poin penting seperti belum adanya kesepakatan diantara para ulama dan pemikir Islam mengenai bentuk "negara" Islam atau sistem politik seperti apa yang paling pas dengan Islam (misalnya apakah demokrasi sesuai dengan Islam atau tidak) layak untuk disampaikan sebagai pendidikan kepada publik sehingga kita tidak terjebak dalam ide bahwa hanya ada satu pemikiran tunggal dan absolut dalam Islam mengenai politik dan negara.

Surat Suara bergambar partai-partai dalam Pemilu Indonesia tahun 1955.

Tapi kekuatan artikel Zulifan tersebut sebenarnya juga sekaligus mengandung kelemahan. Dengan sifatnya yang deskriptif dan umum, Zulifan tidak memberikan kajian lebih jauh dan mendalam mengenai konsekuensi dari berbagai aliran pemikiran politik Islam yang ada, baik di masa lalu maupun saat ini. Padahal sebenarnya konsekuensi pemikiran politik ini perlu diperdalam supaya kita tidak sekedar mengambil keputusan atau pendapat hanya karena si fulan berpendapat ini atau itu, melainkan karena telah kita pikirkan secara mendalam alasan-alasan yang berada di belakang pemikiran si fulan tersebut. Hal ini saya pikir ada korelasinya dengan fenomena yang dibahas oleh Zulifan dalam artikelnya, yaitu tentang rendahnya perolehan suara partai Islam di Indonesia dan tren suara mereka yang justru menurun sejak pemilu tahun 1955 walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Mengapa ini bisa terjadi?

Ada 2 faktor yang berpotensi untuk menjelaskan hal tersebut. Pertama, terdapat masalah internal dalam teori politik ala Islam (sebagaimana akan dibahas di bawah ini) sehingga pada akhirnya menjadi kurang laku di mata pemilih. Kedua, umat Islam di Indonesia bisa jadi enggan berinvestasi untuk mempelajari agamanya sendiri secara mendalam (hal mana pernah saya bahas dalam artikel saya sebelumnya, Karikatur ISIS dan Kemalasan Dalam Beragama). Karena malas berinvestasi, pemikirannya tidak komprehensif dan cenderung reaktif, semuanya serba instan. Partai politik yang rasional menangkap gejala tersebut dan kemudian memutuskan untuk mendulang suara berdasarkan pendekatan reaktif. Dalam jangka dekat, ini mungkin strategi yang efisien. Namun dalam jangka panjang? Ujung-ujungnya akan menjadi lingkaran setan yang membuat politik Islam tak kunjung lepas landas.

Apabila kita baca uraian Zulifan tentang berbagai teori politik Islam, hal-hal yang umumnya diributkan oleh berbagai pemikir ini bersifat sangat abstrak. Seperti apakah ide dan tujuan suatu negara, apakah negara bisa dipisahkan dari agama, apakah demokrasi sesuai dengan Islam, tipe dan persyaratan penguasa yang ideal, bentuk negara yang pas, mekanisme pemilihan pemimpin, dan sebagainya.

Amerika Serikat (USA), di antara politik, demokrasi dan uang. Siapa yang menang?

Isu-isu di atas pada prinsipnya masih relevan dalam memikirkan bagaimana caranya memberikan kemaslahatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang digadang sebagai tujuan utama dari politik Islam. Pertanyaan-pertanyaan itu pun sampai sekarang masih dicoba untuk dijawab oleh banyak ahli politik dan ahli hukum di planet ini. Founding Fathers Amerika Serikat sendiri mengakui bahwa ketika mereka memperkenalkan teori demokrasi mereka, mereka sedang melakukan eksperimen besar yang sampai sekarang pun belum selesai.

Masalah terbesar teori politik Islam bukanlah karena mereka menanyakan pertanyaan yang salah, tetapi karena teori-teori tersebut berhenti bereksplorasi lebih jauh dan malas menerjunkan diri ke dunia empiris dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan tersebut. Teori politik Islam diasumsikan dapat menjawab semua permasalahan di muka bumi karena berasal dari nilai-nilai Islam yang dianggap mencakup segala macam bidang secara komprehensif.

Tetapi tanpa menguji efektivitas teori-teori tersebut di lapangan, atau setidaknya memikirkan konsekuensi aktual dari teori-teori tersebut, bagaimana caranya kita tahu bahwa teori-teori tersebut benar-benar mumpuni dan baik bagi seluruh anggota masyarakat? Saya pikir ini dikarenakan kita terlena dengan klaim bahwa Islam adalah sempurna (Al-Maidah: 3) dan hukum Islam adalah hukum yang terbaik (Al-Maidah: 50), sehingga sebagian besar dari kita merasa tidak perlu lagi ada yang dibuktikan, bahwa seharusnya semua orang wajib tahu dan mengakui hal itu dari lubuk hatinya yang paling dalam secara otomatis.

Tetapi dunia tidak berjalan sesederhana itu. Semakin dahsyat klaim kita, semakin sulit sebenarnya untuk membuktikan hal tersebut dalam prakteknya. Tanpa alur pemikiran yang konsisten, klaim itu akan berbalik menghantui kita.

Video Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu yang dianggap kontroversial dan akhirnya menggemparkan umat Islam di seantero negeri.

Ambil contoh kasus yang sedang marak, tentang kewajiban kaum Muslim untuk memilih pemimpin Islam sebagaimana diungkapkan dalam surah Al-Maidah: 51. Berbagai tafsir yang dikutip oleh Zulifan dalam artikelnya sudah memberikan gambaran secara umum tentang bagaimana para ulama zaman dahulu berpendapat soal status kepemimpinan non-Muslim. Jangankan menjadi pemimpin, menurut berbagai tafsir tersebut, menjadikan orang Nasrani dan Yahudi sebagai kawan setia pun sebenarnya bermasalah (hal ini karena memang dari berbagai tafsir yang ada, istilah awlia dalam Al-Maidah tidak terbatas merujuk pada "pemimpin", tetapi lebih ke "teman setia" yang pengertiannya lebih luas, dan istilah ini tidak hanya sekali saja digunakan dalam Quran sebagaimana dibahas di bawah ini).

Hal ini juga dipertegas dalam surah Ali Imran: 118, dimana disebutkan pula bahwa orang kafir senantiasa membenci orang Muslim baik di mulut maupun di hati. Dalam tafsir Ath-Thabari atas ayat tersebut disebutkan bahwa orang kafir tidak tahan untuk tidak menimbulkan keburukan bagi kaum Muslim dan bahwasanya bersahabat dengan mereka akan menimbulkan mudharat alias kerusakan.

Pengecualiannya adalah apabila kita sedang bersiasat untuk menghindari sesuatu yang kita takuti dari kaum kafir sebagaimana dimuat dalam surah Ali Imran: 28 (Artikel Zulifan tidak menuliskan sumber ayat Quran mengenai pengecualian tersebut). Tafsir-tafsir yang dikutip oleh Zulifan menjelaskan bahwa pengecualian ini adalah dalam konteks ketika kita khawatir akan keselamatan jiwa kita, atau misanya sepanjang orang kafir tersebut tidak menjajah atau menumpahkan darah kita. Intinya sepanjang hati kita tetap beriman, walaupun lisan berbeda demi keselamatan, maka itu sah-sah saja. Pragmatisme Islam memang selalu membuat saya terkagum-kagum. Dalam situasi dimana ada orang yang mengaku Muslim tetapi sebenarnya hanya di lisan, maka ia dikategorikan munafik, tetapi kalau dibalik situasinya, maka itu disebut taqiya, dan sah-sah saja. Ini tipe moralitas pragmatis dan konsekuensialis, bukan deontologis.


Bagaimana dengan tafsir yang lebih kontemporer? Tafsir Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa inti dari Al-Maidah: 51 adalah larangan menjadikan orang Nasrani dan Yahudi sebagai teman setia, apalagi pemimpin. Hal yang sama juga diungkapkan dalam tafsir Al-Wasith dari Wahbah Az-Zuhaili, yaitu, jangan berjanji setia dengan orang kafir, jangan membocorkan rahasia kepada mereka, jangan merasa senang berteman dan bertali kasih dengan mereka, karena mereka tidak akan tulus dan memenuhi janji mereka.

Dalam hal ini, larangan tersebut terkait dengan hubungan dengan non-Muslim secara mendalam tetapi tidak meliputi sekedar interaksi dan perdagangan biasa tanpa pembauran hubungan yang mengakar. Sementara itu dalam tafsir Al-Misbah oleh Quraish Shihab, walaupun mengakui keluasan istilah awlia dalam Al-Maidah, Quraish Shihab memandang bahwa larangan menjadikan orang kafir sebagai teman setia dan pemimpin tidaklah mutlak, namun hanya bila orang kafir tersebut memerangi atau merugikan kaum muslimin dengan merujuk pada surah Al-Mumtahanah: 9.

Berdasarkan pembahasan di atas, mungkin akan ada banyak orang yang menyatakan bahwa isu dalam ayat-ayat di atas beserta tafsirnya sudah jelas. Jelas haram memilih pemimpin non muslim, termasuk di Indonesia, dan bahwa mereka yang masih mendukung orang-orang non-muslim adalah bagian dari orang kafir. Tapi benarkah ayat dan tafsiran ayat tersebut sudah sangat jelas, sejelas matahari terik di siang hari tak berawan di musim panas tanpa hujan?

Kalau kita analisis lebih jauh, sesungguhnya belum jelas benar apa yang sebenarnya dimaksud dengan istilah "pemimpin". Sebagaimana diungkapkan oleh Zulifan sendiri, kalau konsep bentuk negara saja masih diperdebatkan dalam teori politik Islam, bagaimana caranya kita bisa menentukan definisi pemimpin yang tepat? Ambil contoh kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah karangan Imam Al-Mawardi yang terkenal itu. Sistem yang diusung oleh Al-Mawardi adalah khilafah dan yang boleh menjadi Khalifah adalah bukan saja wajib orang Muslim, tapi juga harus keturunan Quraisy (menurut Al-Mawardi, nash terkait persyaratan tersebut sudah sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan kecuali oleh orang-orang yang nyeleneh). Bagaimana caranya menerapkan aturan demikian di Indonesia?

Al-Mawardi dan karyanya yang terkenal: "Al-Ahkamus-Sulthaniyah".

Atau karena kita sekarang sedang meributkan posisi gubernur? Mari kita lihat bagaimana Al-Mawardi menggambarkan posisi tersebut. Gubernur suatu propinsi dalam versi Al-Mawardi bertugas untuk antara lain mengelola pasukan, memutuskan hukum dan mengangkat hakim, menarik pajak, melindungi agama, menegakkan hudud, dan menjadi imam dalam shalat Jumat.

Jadi yang menjadi gubernur harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut: (i) adil, (ii) memiliki ilmu yang membuatnya mampu berijtihad terhadap kasus-kasus hukum, (iii) sehat inderawi, (iv) sehat organ tubuh, (v) wawasan yang membuatnya mampu memimpin rakyat, (vi) berani dan ksatria, (vii) dan memiliki keahlian khusus di bidang yang ditanganinya, misalnya perpajakan dan perang. Dalam konteks demikian, wajar kalau yang menjadi gubernur harus orang Islam, bahkan bukan sekedar orang Islam, karena dia juga harus menjadi ahli hukum Islam. Lantas apakah persyaratan tersebut terpenuhi kalau kita terapkan di Indonesia dan apakah jabatan gubernur di Indonesia serupa dengan ide gubernur versi kitab fiqh klasik?

Atau mungkin karena ini terlalu klasik? Bagaimana dengan pendekatan yang sedikit lebih modern? Merujuk pada buku Teori Politik Islam oleh Dhiauddin Rais, Profesor dari Universitas Kairo, persyaratan untuk menjadi gubernur antara lain adalah: (i) berilmu dengan memenuhi kualifikasi untuk melakukan ijtihad baik di level ushul (pokok) maupun furu' (cabang), (ii) mengetahui ilmu politik, perang dan administrasi, (iii) kondisi jiwa raga yang baik, (iv) berlaku adil dan berakhlak mulia, dan (v) memiliki kualifikasi kepemimpinan yang penuh (muslim, bebas/bukan budak, laki-laki, dan berakal).

Dengan demikian, persyaratannya belum banyak berubah dalam 1.000 tahun terakhir ini. Tapi bagaimana caranya menemukan manusia super dan paripurna semacam itu dalam prakteknya? Orang yang layak menjadi gubernur dalam teori ini haruslah ahli hukum Islam, ahli ibadah, ahli ekonomi, tentara, hatinya putih bersih dan kemungkinan besar badannya harus six-pack. Mungkin akan lebih menarik seandainya ada yang berminat melakukan kajian empiris dan memberikan catatan dari sedemikian banyaknya gubernur dan menteri di zaman kekhilafahan dulu, seberapa banyak orang yang memenuhi kriteria di atas dan kalau benar zaman dulu kekhilafahan Islam dipenuhi dengan manusia-manusia paripurna di atas, bagaimana mungkin kekhalifahan bisa bubar semengenaskan itu?

Tarikh Thabari sebuah karya dari Ibnu Jarir ath-Thabari.

Melanjutkan kerancuan definisi pemimpin ini, Ath-Thabari menyatakan bahwa orang muslim yang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin telah mengikuti agama pemimpinnya itu. Hal ini dikarenakan agamanya otomatis sama dengan agama pemimpin itu dan ia meridhai agama pemimpinnya, dan orang yang memeluk suatu agama akan tunduk pada aturan agama tersebut. Dengan demikian, dalam versi Ath-Thabari, jurisdiksi hukum, terkait murni dengan agama seseorang. Ini teori hukum klasik yang sangat awam pada zaman Ath-Thabari, mengingat konsep negara modern belum ada dan Islam bermula sebagai perkumpulan yang berbasis agama. Maka tidak mengherankan apabila teori jurisdiksi yang dibangun pun berbasis agama. Umat mengikuti agama pemimpinnya. Pertanyaannya lagi, apakah ini sesuai dengan konsep negara di Indonesia saat ini? Apakah memang kita senantiasa otomatis selalu mengikuti agama pemimpin kita?

Isu yang tak kalah pentingnya, ayat-ayat yang saya sampaikan di atas sangat konfrontatif dengan umat non-Muslim. Kaum kafir digambarkan sebagai musuh-musuh kita yang selalu siap untuk melahap kita ketika kita sedang lengah. Dari fakta inilah mengapa beberapa ulama kontemporer mencoba menafsirkan bahwa konteks ayat-ayat di atas adalah khusus pada masa perang sehingga wajar bernuansa konfrontatif. Tetapi tentu saja ada juga ulama yang berpendapat bahwa keumuman lafaz mengesampingkan kekhususan sebab (misalnya untuk Al-Maidah: 51 yang asbabun nuzul-nya diceritakan terkait dengan peristiwa kekalahan umat Muslim di perang Uhud), dan dengan demikian beranggapan bahwa ayat-ayat di atas bersifat universal. Tidak sulit untuk mencari contoh pendapat tersebut di masa klasik karena memang mayoritas berpendapat demikian.

Yang penting bagi kita sekarang adalah memikirkan konsekuensinya apabila kita menerima tafsir demikian seutuhnya dan dengan segenap hati. Ini bukan isu kecil dan saya tidak sepakat dengan klaim Zulifan bahwa kita bisa santai saja melihat keberadaan tafsir ini tanpa harus mengganggap bahwa mereka salah sama sekali.


Apabila kita sepakat bahwa secara inheren orang non-Muslim adalah musuh yang tak bisa dipercaya, persatuan dan kebhinekaan Indonesia akan menjadi omong kosong. Jangankan menjadi pemimpin (kalau pun itu bisa didefinisikan) di level gubernur, bisa jadi seharusnya kita juga tak boleh menjadikan orang kafir sebagai teman karib, bos, partner bisnis, dan sebagainya.

Dan karena teman setia dan pemimpin definisinya tak jelas, dan kita juga hendak menjauhi syubhat atau keragu-raguan sehingga kita bisa menjalankan Islam secara kaffah, mengapa berhenti hanya di level gubernur? Hal yang sama harusnya berlaku dari mulai level ketua RT, ketua RW, lurah, bupati/walikota, gubernur, pejabat BI, hakim agung, hakim konstitusi, menteri, kepala departemen dan Presiden.

Ketika Al-Mawardi menyatakan bahwa orang kafir boleh menjabat sebagai menteri pelaksana (ada 2 tipe menteri dalam teorinya, menteri pelaksana dan menteri penuh), hal ini dikarenakan kewenangan menteri pelaksana sangat terbatas, tak bisa memutuskan hukum, tak bisa mengelola anggaran sendiri, dan tidak bisa mengangkat pegawai. Dalam konteks demikian, tidak ada menteri pelaksana di Indonesia, konsekuensinya kalau kita sepakat dengan Al-Mawardi, menteri dan pejabat kafir pun seharusnya haram di Indonesia.

Pun mengapa kita mesti berbisnis dengan orang kafir? Apalagi bekerja di bawah orang kafir (memangnya bos bukan teman setia, dia yang menggaji anda dan menjadi topangan hidup anda lho?) Yakinkah kita bahwa berbisnis dengan mereka tidak membuat kita lama-lama nantinya berteman baik dengan mereka? Awalnya bisnis, lalu menjadi teman yang saling mempercayai, dan akhirnya pindah agama? Bukankah secara universal orang kafir tak bisa dipercaya? Mungkin ini kenapa Indonesia tidak maju-maju, karena negara kita masih dihuni orang kafir dan kita masih mau bersahabat dengan mereka. Pertanyaannya, benarkah ini tafsir yang hendak kita usung sebagai nilai yang agung dari Islam? Inikah tafsir yang akan kita jual ke khalayak ramai sebagai wajah Islam yang asli di dunia modern?

WARNING !!! Jangan saling injak dan saling sikut, tapi bergotong-royonglah !!

Mungkin sampai di sini akan ada yang berpendapat bahwa menafsirkan Al-Maidah: 51 seperti di atas sudah kelewatan, berlebihan. Ini cuma soal pemimpin sebenarnya (apapun definisinya), tak sampai sejauh itu soal teman setia. Masalahnya ini bukan ide saya, saya hanya mengutip tafsir-tafsir yang sudah ada dari zaman dahulu kala, dan bahkan masih diulang di versi resmi tafsir Departemen Agama sendiri. Tinggal isunya mau kita terima penjelasan seperti itu bulat-bulat atau mau kita renungkan lebih jauh?

Inilah yang akan membawa kita ke pertanyaan berikutnya yang tak kalah krusial, ketika seseorang memilih suatu tafsir atau pendapat, apa sebenarnya yang melatarbelakangi penerimaan ia atas tafsir tersebut? Apakah karena benar-benar memahami semua konsekuensinya atau hanya sekedar karena tafsir itu dibuat oleh ulama zaman dulu yang diasumsikan benar dan terjaga karena sanad-nya sampai ke Nabi? Atau karena itu semua merupakan pendapat mayoritas! Atau bagaimana?

Sebagai contoh, saya sempat melihat tulisan yang menyatakan bahwa karena mayoritas tafsir klasik terkait Al-Maidah: 51 adalah ditujukan pada larangan memilih pemimpin non-Muslim, maka pendapat ini menjadi pendapat yang valid dan wajib dihormati. Dengan demikian apabila seseorang menyatakan bahwa pendapat atau tafsir ini sebagai suatu kebohongan, ia telah melakukan kejahatan besar.

Dengan logika yang sama, siapapun yang menghina dan mengutuk ISIS karena telah memperbudak kaum Yazidi serta menjadikan wanita dan anak-anaknya sebagai budak seks pun patut dianggap menghina Islam. Bukan apa-apa, tindakan yang dipraktekkan oleh ISIS adalah sesuatu yang lumrah dan halal dalam hukum Islam. Tawanan perang dapat dijadikan budak dan budak halal digauli (baca: diperkosa) oleh tuannya. Pendapat ini juga pendapat mayoritas, bukan pendapat minoritas, bahkan mungkin sudah masuk level Ijma’ sebagaimana diklaim oleh Ath-Thabari dalam kitabnya tentang jihad (bahkan menurut Ath-Thabari, sekalipun wanita dan anak-anak itu kemudian masuk Islam, tidak mengubah statusnya dari budak menjadi merdeka). Apakah karena pendapat ini mayoritas, maka pendapat ini menjadi valid dan layak dihormati?


Tidak percaya bahwa perbudakan halal dalam hukum Islam? Hal ini sebenarnya dimuat secara tegas dalam surah Al-Mu'minun: 5-6, dimana pada intinya disebutkan kebolehan untuk bersetubuh dengan istri dan budak-budak. Ath-Thabari menjelaskan pengertian ayat ini bahwa bersetubuh dengan budak bukan saja merupakan hal yang diperbolehkan, namun juga bukan tindakan yang memalukan karena disetujui oleh Tuhan. Dalam tradisi fiqh klasik, budak adalah aset yang halal untuk diperjualbelikan. Dalam kasus seseorang mengalami kepailitan dan hartanya tak cukup untuk membayar hutangnya, ia dilarang untuk membebaskan budaknya karena dapat mengganggu hak kreditornya (contoh ini dimuat dalam Hadits Bukhari No. 2415 Vol. 3). Apabila seseorang mengizinkan orang lain menyetubuhi budaknya, maka hal tersebut tidak dianggap zina karena tindakan tersebut dipersamakan dengan memberikan hadiah kepada orang lain tersebut (ini tercantum dalam Bidayatul Mujtahid karangan Ibn Rusyd).

Bisa jadi ada yang berpendapat bahwa perbudakan sudah dilarang berdasarkan Hadits Bukhari No. 2227 Vol. 3 yang menyatakan bahwa Nabi akan menjadi musuh dari orang yang menjual orang bebas untuk menjadi budak dan memakan harganya. Tetapi sayangnya Hadits tersebut hanya satu dari total 7.000 lebih Hadits dalam kitab Bukhari, sifat sanksinya pun di akhirat sehingga tidak ada hukuman nyata, dan tidak melarang secara tegas praktek perbudakan. Pun di Hadits lainnya tetap dimungkinkan untuk memperbudak manusia lain melalui perang, misalnya Hadits Bukhari No. 2229. Pendapat kebolehan memperbudak via perang ini pun disetujui oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab fiqh kontemporernya.

Umumnya ulama-ulama kontemporer berpendapat bahwa aturan perbudakan sifatnya temporal dan sedari awal menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, oleh karena itu ayat-ayat dan aturannya harus dimaknai secara kontekstual, toh Islam telah mengangkat derajat perbudakan dan memang sedari awal perbudakan sudah direncanakan untuk dihapuskan.

Namun isunya adalah, bukti di lapangan maupun teks-teks Quran dan Hadits tidak menunjukkan demikian. Alih-alih hilang dalam sekejap, perbudakan di dunia Islam berlangsung ribuan tahun dan dianggap biasa-biasa saja selama itu. Benar, seorang budak bahkan bisa menjabat posisi di pemerintahan tertentu (sangat terbatas) seperti dalam kitab Al-Mawardi, tetapi status budaknya tidak hilang, seorang budak bisa setiap saat diperjualbelikan layaknya barang dan tetap dianggap setengah manusia (karena nilai diyat-nya lebih rendah dari orang merdeka). Bidayatul Mujtahid yang ditulis 600 tahun setelah Islam muncul, juga santai saja membahas jual beli budak sebagai business as usual, bahkan kitab itu justru meributkan jual beli kucing dan anjing yang menjadi bahan perdebatan ulama antar mazhab (yaitu apakah masuk kategori haram atau makruh untuk diperjualbelikan).

Salah satu lukisan tentang perbudakan di Negeri Sahara.

Yang sering dilupakan oleh orang-orang adalah bahwa ketika kita akhirnya menerima ide bahwa perbudakan harus diharamkan, ada lompatan keyakinan yang sangat besar di situ. Ada banyak ayat Quran yang tegas menyatakan jangan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Yusuf Qardhawi berargumen bahwa mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan sebaliknya sudah masuk kategori syirik-nya kaum Jahiliyah dengan merujuk kepada surah Al-Maidah: 103-104 dan Al-A'raf: 32-33. Dengan demikian, menurutnya, kasus penghalalan dan pengharaman ini adalah isu fundamental yang terkait dengan keimanan itu sendiri. Sebagai catatan, Al-Qardhawi tidak membahas tentang kasus perbudakan dalam bukunya yang fenomenal, Halal dan Haram dalam Islam.

Apabila kita setuju dengan tafsiran Al-Qardhawi di atas, bagaimana caranya kita bisa menyatakan bahwa perbudakan haram, bahwa tindakan ISIS adalah tindakan yang layak dikutuk dan dinistakan, sementara Quran memperbolehkan perbudakan? Bagi sebagian orang ini mungkin menimbulkan apa yang disebut dengan cognitive dissonance, atau bahasa sederhananya, "bingung". Kalau kita sepakat bahwa apa yang sudah jelas dalam Quran adalah benar, sempurna dan tidak bisa diperdebatkan lagi, maka aturan perbudakan memang seharusnya tidak boleh diubah, dan mengharamkan perbudakan adalah dosa besar.

Ini mengharuskan kita untuk mengajukan sebuah pertanyaan yang maha penting. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan sempurna dan terbaik? Meminjam definisi dari American Heritage Dictionary, kata sempurna (perfect) berarti absolut dan benar dalam segala aspeknya, tanpa cela, tanpa kelemahan, tanpa kesalahan. Kata sempurna juga bisa berarti cocok untuk segala situasi. Yang satu sifatnya absolut dan jumud, yang satunya lagi fleksibel.

Kalau kita ambil definisi yang jumud, kepala kita akan pusing tujuh keliling untuk memastikan dan mencari dasar yang menunjukkan bahwa kehalalan perbudakan adalah baik dan benar sepanjang masa dari zaman Nabi sampai kiamat nanti. Kita juga harus memastikan bahwa secara empiris, tidak ada klaim Quran yang salah. Sebagai contoh, apabila kita menemukan bahwa ada satu saja orang kafir dari 7 miliar manusia di Bumi yang ternyata tidak menyimpan bara permusuhan dengan kita, maka ayat Quran dalam surah Ali-Imran: 118 tentunya akan menjadi salah, karena seharusnya semua orang kafir adalah musuh abadi kita, baik terang-terangan, maupun di balik selimut. Absurd kan kalau kita baca seperti ini?

Boko Haram dan ISIS mempraktekkan perbudakan pada kaum wanita.

Contoh lain yang tak kalah menarik adalah Hadits terkenal tentang tak akan beruntungnya suatu kaum yang dipimpin wanita. Sebagai bahasa propaganda, Hadits ini spektakuler dan sering digunakan kalau bukan selalu digunakan untuk menolak memberikan jabatan pemerintahan dalam bentuk apapun kepada wanita. Namun sebagai prediksi empiris, Hadits ini menimbulkan banyak pertanyaan. Lupakan sejenak soal analisis kontekstual Hadits tersebut yang katanya terkait dengan kerajaan Persia. Apabila kita berlakukan secara universal, Hadits tersebut tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pemimpin dan apa yang dimaksud dengan tidak beruntung. Apakah pemimpin ini harus di level khalifah, menteri, gubernur (atau jangan-jangan termasuk wakil gubernur)? Atau kalau di sistem non-Islam, presiden, perdana menteri, atau ratu? Lalu tidak beruntung ini apakah maksudnya negaranya hancur lebur, rakyatnya kelaparan dan masuk neraka, atau pemerintahannya amburadul? Kapan ketidakberuntungan ini muncul? Seketika setelah wanita diangkat menjadi pemimpin, seminggu kemudian, setahun kemudian, atau seratus tahun kemudian? Semuanya tidak jelas!

Kemudian kalau kita cek secara empiris, ada banyak negara dan wilayah yang dipimpin wanita dan katakanlah kita gunakan satu kriteria yang sama, misalnya GDP, atau tingkat literasi, atau tingkat kebahagiaan, dan sebagainya. Apabila ada satu saja negara atau wilayah yang dipimpin wanita yang ternyata baik-baik saja atau lebih baik dibanding ketika dipimpin seorang pria, maka Hadits tersebut akan otomatis salah apabila dimaknai secara literal dan universal. Jujur saja, saya tak berminat buang-buang waktu memastikan Hadits tersebut benar secara absolut karena susah sekali mempertahankan keabsolutannya. Lebih mudah menafsirkannya secara kontekstual dan membuatnya jadi aturan yang fleksibel.

Saya berharap kasus-kasus di atas bisa membuat kita berpikir lebih jauh bahwa ketika kita menelisik pendapat zaman dahulu, kita tidak boleh berhenti sekedar bahwa karena pendapat itu dikemukakan oleh ulama terkenal di zamannya, namun kita juga harus telaah konsekuensi dari pemikiran yang diusung. Jadi kita benar-benar harus paham ketika kita mendukung atau menolak argumen tersebut.

Berargumen bahwa kita ngikut saja apa yang ada karena kita tidak paham dan kurang belajar, sebenarnya menunjukkan bahwa memang kita tidak pernah menganggap penting untuk berinvestasi dalam soal agama. Jangan tutupi kemalasan kita dengan alasan penghormatan pada ulama zaman dahulu. Berkoar-koar penuh semangat memang gampang, nggak capek, tinggal teriak-teriak atau tulis pesan via whatsapp, jauh lebih mudah dibandingkan meneliti ratusan buku dan kitab yang kebanyakan sudah berdebu karena jarang disentuh. Itu pun juga kalau punya bukunya, mau menyediakan waktu, dan punya kemampuan bahasa untuk menelaahnya.


Yang saya takutkan, kita sudah terlalu lama menghabiskan waktu dalam ilusi kesempurnaan itu dan menganggap remeh kemajuan di tempat lain. Kita terperangkap dalam delusional yang menganggap bahwa teori politik Islam sudah demikian luar biasanya, pendapat ulama zaman dahulu adalah luar biasa tanpa tanding, dan bahwa semua kegagalan politik Islam di masa kini tidak lain dikarenakan konspirasi Yahudi dan Nasrani yang hendak menutup laju pertumbuhan Islam yang akan cemerlang di bawah hukum Islam.

Tolong kembali ke realitas. Kita tidak akan maju kalau terus hidup dalam dunia teori konspirasi. Kalau setiap kritik dijawab dengan jawaban semacam ini: “perbaiki akhlak dulu, ah saya kurang tahu, kita hati-hati saja, kita ngikut saja sebagi orang beriman,” dsb, kemungkinan besar masa depan politik Islam akan suram.

Ilmu politik di Amerika Serikat misalnya sudah makin kuantitatif, penelitiannya berbasis data empiris dan para ahlinya dituntut belajar statistik secara mendalam. Model-model matematika baru telah banyak digunakan untuk menganalisis sistem politik dan demokrasi, mencari kelemahan-kelemahan sistem tersebut serta mekanisme yang bisa digunakan untuk memperbaikinya.

Debat filosofis dan hukum tentang bagaimana sistem demokrasi berjalan gegap gempita dilakukan. Ada sistem otokritik yang berjalan dengan kencang. Seni pemerintahan juga semakin canggih, penyusunan kebijakan publik berbasis data, manajemen yang efisien, Cost Benefit Analysis dan Behavioral Economics semakin merebak. Rakyat juga semakin demanding, mereka lebih ingin didengar, mereka juga ingin pejabat yang paham kemauan mereka.

Orang kan tidak bisa selamanya hidup di zaman batu dan pemimpin juga tidak bisa seenaknya hidup tanpa akuntabilitas. Boleh saja para ahli berdiskusi tentang syarat-syarat menjadi pemimpin yang baik, tetapi ketika puluhan ribu rakyat yang kecewa menggedor pintu istana karena ekonomi berantakan, persyaratan-persyaratan itu hanya akan jadi tong kosong yang nyaring bunyinya.


Pertanyaannya, sejauh mana teori politik Islam sudah berkembang untuk menjawab permasalahan real? Masa-masa retorika kesempurnaan dan terbaik sudah usai. Masa kini menuntut pembuktian tegas atas hal tersebut. Berapa banyak orang sih yang bisa kita yakinkan tanpa bukti secuil pun bahwa kalau negara ini menggunakan sistem khilafah dan menggunakan hukum Islam maka Indonesia sudah pasti akan menjadi negara super makmur? Berapa banyak orang yang percaya dan masih akan tetap percaya tanpa ada penjelasan yang detail bahwa apabila seluruh pemimpin Indonesia adalah orang muslim, maka masa-masa ketika Indonesia mengalahkan Rusia dan Amerika hanyalah tinggal menunggu waktu? Ada mungkin orang-orang yang percaya, tapi berapa banyak, dan kampanye seperti ini mau bertahan sampai sejauh mana?

Ambil contoh ide bahwa demokrasi dianggap buruk karena memungkinkan hukum Tuhan diganti, sehingga kita seharusnya menggunakan sistem khilafah dan dewan ulama. Hati-hati, pahamkah kita tentang mana hukum Tuhan yang bisa diganti dan tidak bisa diganti? Apakah itu salah demokrasi ketika dewan ulama pun juga bisa melakukan hal yang sama?

Selain kasus perbudakan, kita bisa menganalisis kasus hukum perceraian dan poligami di Indonesia. Melalui Kompilasi Hukum Islam yang dibuat melalui musyawarah dengan para ulama Indonesia, suami tak bisa menalak istri tanpa melalui pengadilan agama dan tidak bisa kawin dengan istri kedua dan seterusnya tanpa persetujuan istri pertama.

Merujuk pada pandangan ulama klasik serta ayat-ayat Quran dan Hadits, tidak ada satupun dalil yang menyatakan secara tegas bahwa seorang lelaki perlu pergi ke pengadilan untuk menceraikan istrinya dan perlu meminta izin istri pertama untuk kawin lagi. Tapi dalam kenyataannya aturan itu berubah, bukan saja di Indonesia, tetapi juga di Malaysia, Iran, dan beberapa negara di Afrika. Apakah dengan itu ulama-ulama di Indonesia jadi tiba-tiba melanggar dan mengganti hukum Tuhan karena berpendapat demikian? Isunya tidak sesederhana itu dan melibatkan banyak teori penafsiran yang rumit.


Sayangnya bahasa politik tidak bisa lepas dari bahasa propaganda, yang diambil yang gampang-gampang saja dan yang mudah dicerna. Bagaimana tidak, untuk menjelaskan soal mengapa kita perlu bersikap fleksibel dalam menafsirkan hukum Islam, saya harus menulis satu disertasi. Meringkas sebagian ide dari disertasi tersebut dalam satu artikel blog saja sudah memakan lebih dari 4.000 kata. Jauh lebih gampang memang mengklaim hukum Islam sempurna tanpa cacat dibanding membantu masyarakat memahami kompleksitas yang timbul dari klaim tersebut beserta dengan segala konsekuensinya.

Teori politik Islam tidak bisa menjadi alternatif baru kalau mereka terus berusaha melawan dunia yang semakin empiris dan real hanya dengan konsep murni iman saja. Bagaimana caranya menjamin bahwa sistem khilafah atau sistem pemerintahan non-sekuler lebih baik dari demokrasi? Yang mengurus pemerintahan kan orang-orang juga. Siapa yang bisa memastikan bahwa di bawah sistem khilafah atau negara non-sekuler, semua pejabat akan taat aturan, baik pada rakyatnya, murni memikirkan kepentingan umum, dan sebagainya? Allah SWT? Serius?

Tidak ada penjelasan mengenai check and balance, tidak ada bahasan mendalam mengenai insentif dan rasionalitas manusia? Kita hanya akan berasumsi bahwa semua manusia yang jadi pemimpin itu baik dan sempurna? Kita tidak akan membahas bagaimana caranya menemukan manusia-manusia paripurna yang layak menjadi pemimpin kita? Atau kita mungkin tidak mempertimbangkan kembali apakah persyaratan paripurna itu sebenarnya wajar atau tidak dalam prakteknya?

Islam itu artinya salam atau damai (peace).

Hallo, ada yang pernah baca sejarah tentang mengapa Khilafah Turki Ustmani runtuh? Tolong kesampingkan buku-buku yang menyatakan bahwa itu semua ulah konspirasi Yahudi. Karena kalau kita sepakat bahwa ini semua ulah konspirasi Yahudi dan kita yakin bahwa khilafah adalah sistem terbaik, berarti secara logika, kita harus menyusun sistem baru karena terbukti sistem terbaik kita itu ternyata tak sanggup melawan konspirasi segelintir orang Yahudi.

Lebih jauh lagi, tengoklah apa yang bisa dikontribusikan oleh teori politik Islam ke dalam negara Indonesia? Apa yang bisa ditawarkan untuk memperbaiki sistem politik dan juga sistem hukum di Indonesia? Yang realistis, bukan yang bombastis. Yang real, bukan yang penuh asumsi saja.

Semua orang juga tahu bahwa konsep negara itu seharusnya untuk menjaga kehidupan masyarakatnya, pertanyaannya, bagaimana caranya mencapai hal demikian, apa saja masalah-masalahnya, dan bagaimana menyelesaikannya? Memberikan jawaban dalam bentuk: sistem lain semuanya buruk atau bermasalah dan sistem Islam akan menyelesaikan semuanya tapi tanpa disertai penjelasan memadai, sebenarnya justru menghina intelektualitas kita.

Bagaimana caranya kita bisa meyakinkan banyak orang bahwa sistem kita adalah yang terbaik? Ini pertanyaan yang saya pikir membutuhkan perenungan jangka panjang dan disertai dengan perubahan paradigma yang signifikan. Dan inilah tantangan yang harus dijawab oleh teori politik Islam kalau memang sungguh-sungguh berniat untuk lepas landas dan memimpin dunia. Singkatnya, jalan masih panjang, bung!

Pramudya A. Oktavinanda
Advokat dan Kandidat PhD di University of Chicago Law School
pramoctavy.com, 24 Oktober 2016

Wednesday, November 9, 2016

Bung Jokowi, Jangan Terlambat!


Demo umat Islam yang dipimpin para ulama, zuama dan habaib Jakarta plus tokoh-tokoh dari berbagai kalangan (LSM, musisi, politisi, dll), pada 4 November lalu berlangsung damai. Memang ada kericuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tetapi secara keseluruhan aksi itu berakhir damai. Alhamdulillah.

Saya berada di tengah massa pengunjuk rasa yang jumlahnya mungkin tiga kali lebih besar dari demo politik saat reformasi 20 Mei 1998 di halaman gedung DPR/MPR yang dijuluki sebagai people power Indonesia. Saya terharu melihat kehati-hatian para pemuda yang berdemo itu. Terlalu sering saya mendengar seruan para satgas: “Awas, jangan menginjak-injak rumput”, “Hei, hei, jangan menginjak tanaman,” juga seruan “Hati-hati, hati-hati, provokasi.”

Karena itu, di pengujung demo ketika terjadi pembakaran tiga mobil polisi, saya yakin, kejadian itu mustahil dilakukan demonstran. Mereka tulus dan tampak gembira sambil saling mengingatkan bahaya provokasi dari luar. Di samping pekikan takbir, lagu-lagu perjuangan juga terus diperdengarkan.

Umat Islam Indonesia tetap menjunjung tinggi Merah-Putih, tetap setia kepada NKRI.

Soal cinta mereka pada sang saka merah putih juga sangat mengesankan. Seorang Satgas bercerita pada saya, dia dan teman-temannya kecewa berat ketika pada 3 November sore mencari bendera merah putih ke Pasar Senen, ternyata sudah ludes. Bendera merah-putih dengan berbagai ukuran sudah diborong habis oleh para peserta demo.

Kita juga melihat bendera merah putih ukuran raksasa dibentangkan di atas kepala ribuan pendemo yang berkerumun di Bundaran BI (Bank Indonesia). Allahu Akbar !!! Kesetiaan pada agama dan cinta Tanah Air dari lautan manusia itu membuat banyak mata berkaca-kaca. Bahkan, banyak ibu-ibu yang mengusap air mata yang mengalir di pipi mereka.

Bung Jokowi, rasanya demo Aksi Damai 4 November lalu adalah demo terbesar yang pernah terjadi di persada Indonesia. Oleh karena itu, sekali-kali jangan Anda remehkan! Dari Maluku sampai Aceh, dari Medan sampai Malang, dari Solo sampai Makassar, dari semua kota besar dan mungkin semua kabupaten di Indonesia, masyarakat bergerak ikhlas dan spontan menuntut hal yang sama: Adili Ahok, penista Al-Quran dan penghina ulama, secepat mungkin.

Tokoh Reformasi 1998 dan mantan Ketua MPR-RI, Dr. Amien Rais pun turun gunung untuk ikut serta dalam Aksi Damai 4 November 2016.

Tidak mungkin ada seorang tokoh dengan kharisma sehebat apa pun, tidak ada koodinator lapangan (korlap) dengan biaya sebanyak apa pun, dan tidak ada kekuasaan yang berasal dari mana pun yang dapat menggerakkan jutaan anak bangsa dengan tuntutan yang sama.

Bung Jokowi, saya yakin Aksi Damai 4 November itu digerakkan para malaikat. Ramalan cuaca Badan Meteorologi mengatakan 4 November akan ada hujan lebat. Ternyata? Mendung merata melingkupi Jakarta sehingga demonstran ikut sejuk hatinya, di samping memang sudah diniatkan sejak awal harus menjadi demo sejuk dan damai.

Sesuai ramalan ilmiah BMKG, harusnya Jakarta mengalami hujan dan petir di Jumat siang. Namun tidak ada gerimis, tidak terlihat kilat petir dan halilintar, apalagi geluduk yang sering membarengi hujan lebat. Manusia boleh meramal, tapi takdir Allah yang berjalan.

Apakah ini sekedar fenomena alam yang kebetulan dan biasa saja? Wallahu a'lam.

Bung Jokowi, saya dapat sepenuhnya memahami, bila ratusan ribu (ada yang memperkirakan sekitar satu juta orang) peserta Aksi Damai 4 November itu sangat kecewa dengan Anda. Bukankah Anda Presiden mereka juga?

Mengapa Anda memilih menghindar dan pergi ke bandara melihat-lihat hal sepele yang bisa Anda tunda kapan saja? Mengapa Anda menggunakan teknik prokrastinasi (mengulur-ulur waktu), mengabaikan hal mendesak yang harus segera diatasi dan mengalihkan perhatian ke sasaran lain yang jelas dapat ditunda?

Ketika kita kaget saat demo tanggal 14 Oktober lalu di depan Balai Kota dan Kantor Bareskrim yang menghadirkan puluhan ribu orang, dengan tuntutan yang Anda tentu sudah mafhum, tiba-tiba Anda menggebu bicara pungli. Pungli! Teknik prokrastinasi itu ternyata kandas.

Mestinya Bung Jokowi tidak mengulangi teknik yang sama menghadapi demo Aksi Damai 4 November, yang menurut saya, sudah sampai ke tahapan unstoppable. Tidak mungkin lagi dapat dihentikan. Dengan memakai teknik apa pun, apakah dengan ancaman, hardikan, dengan iming-iming berbagai janji yang membius, yakinlah, semuanya akan kandas.


Namun Bung Jokowi, kita mengucap Alhamdulillah, setelah kita mendengar garansi Anda tentang kasus skandal Ahok yang Anda sampaikan di Istana pada dini hari 5 November. Sikap Anda yang tegas memang sudah ditunggu dalam sebulan terakhir ini.

Setelah Anda kabur menghindar, akhirnya Anda berjanji, “...bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.” Kemudian, Anda mengatakan sesuatu yang melegakan, “Biarkan aparat keamanan menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya.” Dus, penegakan hukum atas skandal Ahok memang harus tegas, cepat, transparan, dan adil.

Bung Jokowi, satu hal penting harus saya ingatkan. Dalam kehidupan orang Jawa, harga diri keluarga dan harga diri menyangkut hak milik kita, wajib dilindungi. Guru bahasa Jawa saya di SMP Muhammadiyah Solo menyuruh murid-muridnya menghafal di luar kepala selusinan pepatah-petitih Jawa. Antara lain: “sadumuk bathuk sanyari bumi, pecahing dada, wutahing ludira, ditohi pati.

Karena Anda juga lahir dan besar di Solo, guru bahasa Jawa Anda tentu juga mengajarkan hal ini. Bila satu atau dua jari lelaki lain berani sembarangan memegang dahi istri kita (sadumuk bathuk), orang Jawa akan mengambil risiko dadanya terbelah dan darahnya tumpah, bahkan nyawa pun dipertaruhkan untuk melindungi kehormatan keluarga. Demikian juga bila sejengkal tanah miliknya (sanyari bumi) diserobot orang lain.

Para peserta demo Aksi Damai 411, berkumpul di Masjid Istiqlal untuk menjalankan Shalat Jumat.

Bung Jokowi, orang beriman menempatkan Allah, Rasul, dan Kitab Suci-Nya jauh di atas sadumuk bathuk, sanyari bumi tersebut. Al-Quran surat At-Taubah ayat 24 dengan jelas menerangkan, bila kaum beriman mencintai bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga dekat, harta kekayaan mereka, perniagaan yang ditakuti ruginya, sampai rumah yang disenanginya ternyata lebih besar dari cintanya pada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka mereka dipersilakan menunggu keputusan (palu godam) dari Allah.

Bung Jokowi, lautan manusia yang berdemo di depan Istana 4 November lalu sedang mengekspresikan kecintaan puncaknya pada agama mereka. Kami bukannya tidak tahu kesulitan Anda menghadapi skandal Ahok itu. Ibarat menghadapi buah simalakama, mungkin tepat sebagai analogi posisi Anda menghadapi skandal Ahok. Memang sangat dilematis.

Bila Anda dorong proses hukum yang tegas, cepat, transparan dan adil, dan hasil logisnya Ahok terkena hukuman badan, maka sejumlah pemodal yang cukup digdaya yang mungkin telah banyak membiayai kampanye Anda sewaktu maju di Pilkada Jakarta dan kemudian Pilpres 2014, akan marah besar.

Karena itu, Anda jadi gamang. Ahok adalah kunci awal untuk melicinkan rencana besar mereka buat negara kita. Ini hipotesis saya.

Ratusan ribu umat Islam peserta demo Aksi Damai 411 nampak menyemut di sekitar Bundaran BI (Bank Indonesia), Jakarta.

Sebaliknya, bila Ahok lolos dari jeratan hukum karena praktik hukum di Indonesia yang sering masih bisa dibengkak-bengkokkan, sebagian rakyat (sebagian besar rakyat, saya yakin), akan membuat perhitungan dengan Anda. Dengan kata lain, people power yang dikhawatirkan banyak kalangan akan bisa menjadi kenyataan.

Akhirnya, Bung Jokowi, saya harap dalam situasi pelik ini sisa-sisa jiwa petarung Anda dapat muncul lagi. Anda dulu, sebagai Walikota Solo berani menentang keinginan pemodal besar yang ingin membangun mall di atas lahan bangunan kuno bekas pabrik es Saripetojo.

Alasan Anda tegas: keberadaan mall bisa menggerus rezeki rakyat kecil yang sudah puluhan tahun berdagang di sekitar lokasi. Malah bangunan pabrik es itu (didirikan pada 1888) layak dijadikan cagar budaya.

Dan jiwa petarung Anda muncul lagi setelah jadi Presiden. Anda tetap melaksanakan hukuman mati kepada 10 orang bandar narkoba, semuanya asing, kecuali satu. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Anda berprinsip sekalipun ada 1.000 negara lain dan 1.000 Sekjen PBB yang mengancam, hukuman mati akan tetap dilaksanakan. We were proud of you.

Presiden Jokowi tak mau menemui delegasi pimpinan demo Aksi Damai 411 dengan alasan sedang meninjau proyek di Bandara Soetta, Cengkareng. Baru pada dini hari beliau menyampaikan pidato singkat setelah terjadi sedikit kericuhan di depan Istana.

Ayo, Bung Jokowi, kali ini tunjukkan lagi jiwa petarung Anda. Jangan sampai muncul people power di Indonesia gara-gara seorang Ahok. Anda tahu, di Amerika Latin, di Timur Tengah dan di Asia tidak ada satupun kepala negara yang dapat mengalahkan people power rakyatnya. Kita sudah dua kali menyaksikan itu di Indonesia. Pada 1966 dan 1998.

Saya yakin Anda bisa. Dengarkan baik-baik masukan dari berbagai kalangan, jangan hanya mendengarkan orang-orang di sekeliling Anda yang pasti bermental ABS (Asal Bapak Senang). Seorang pemimpin runtuh biasanya karena masukan picik dari orang-orang sekeliling sang pemimpin. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang berpikir jangka pendek dan telah kehilangan wawasan jangka panjang, sehingga buta, tuli, serta pekok terhadap kepentingan nasional bangsanya.

Bung Jokowi, hari sudah menjelang pagi. Bangun, bangun, bangun ...!!!

Amien Rais,
Tokoh Reformasi 1998 dan Mantan Ketua MPR
REPUBLIKA, 8 November 2016

Friday, March 13, 2015

P e g i d a


Di udara dingin mengaum sejarah
***Sitor Situmorang (1923-2014)

Di udara dingin malam itu, yang mengaum di alun-alun tua Kota Frankfurt tak hanya satu sejarah. Dua, tiga, mungkin lebih.

Sekitar 17 ribu orang berdesakan di Romerberg, di tengah kompleks seluas 10 ribu meter persegi itu. Sambil melindungi diri dari gerimis dalam suhu 2 derajat, mereka hadir untuk menyatakan bahwa mereka, orang Jerman, penghuni Frankfurt, menentang Pegida, gerakan anti-Islam yang malam itu juga berencana menghimpun 500 pendukungnya di bagian lain kota.

Pidato pun disuarakan, disambut tepuk tangan, terdengar lagu dan musik, dan saya lihat seorang anak memegang poster: Gehort Islam zu Deutschland? Bagian dari Jermankah Islam? Di bawah pertanyaan itu tertulis jawabannya dengan huruf besar berwarna merah: Ja.


Malam itu, kata “Ja” itu terasa menyentak. Kini ia jadi sebuah antithesis. Pegida, singkatan dari Patriotische Europaer Gegen die Islamisierung des Abendlandes (“Patriot Eropa Melawan Islamisasi Dunia Barat”), yang bermula di Dresden Oktober 2014, telah membangkitkan para penentangnya. Mereka datang dengan gelombang yang lebih besar, ketika melihat dukungan makin meluas buat para “patriot” yang ingin menjaga Eropa dari “Islamisasi” itu.

Pegida memang punya daya tarik. Gerakan politik yang berhasil selalu dimulai dengan mengisi lubang yang timbul karena ada yang direnggutkan dari impian orang banyak. Penganut Pegida berangkat dengan semboyan “Menentang fanatisme agama dan bersama-sama tanpa kekerasan”. Atau: “Menentang perang agama di tanah Jerman”.

Artinya Pegida punya daya tarik karena fanatisme serta kekerasan mengerikan yang ditunjukkan sebagian orang Islam dan daya tarik itu universal.

Tapi yang “universal” tak bisa bertahan bersama paranoia. Paranoia bisa bersenyawa cepat dengan kebencian, dan kebencian bisa kuat karena keyakinan. Tapi di ujung semua itu, yang “universal” ambruk. Sejarah kemudian akan mencatat dua peristiwa murung: kerusakan dan atau kekalahan.


Malam dingin Januari 2015 itu, orang Frankfurt berhimpun di Romerberg, di sekitar “Pancuran Keadilan”, karena cemas tentang apa yang akan terjadi dengan kebencian.

Gerechtigkeitsbrunnen, nama Jerman untuk fonten yang dihiasi patung dewi itu, didirikan 600 tahun yang lalu di sana. Dulu, ketika seorang kaisar dinobatkan, dari fonten itu akan mengucur anggur. Orang berpesta.

Tapi tak selamanya hanya cerita sukacita. Perang Agama pada abad ke-17, ketika selama 30 tahun orang Katolik dan Protestan saling bunuh, menyebar kematian dan kehancuran juga di Frankfurt. Patung di atas Gerechtigkeitsbrunnen itu salah satu saksinya. Pada 1863, penyair lokal Friedrich Stoltze melukiskannya dengan cemooh yang pahit: “Ini dia Dewi Keadilan! Ia tampak mengerikan; timbangan di tangannya musnah direnggutkan setan, ia kehilangan separuh tangannya.

Kalaupun 17 ribu orang Frankfurt tak semuanya ingat Perang Agama 30 Tahun, mereka pasti ingat Perang Dunia II: hampir semua bangunan di sekitar alun-alun itu luluh-lantak dihantam bom Inggris dan Amerika. Kehancuran dimulai ketika Hitler ingin memperkuat Jerman dengan pekik keadilan tapi timbangan keadilan di tangannya musnah karena Jermannya adalah negeri dengan kebencian.


Jika sebagian besar orang Jerman kini menolak dengan rasa cemas arus pasang Pegida, tentu karena mereka selalu ingat kebencian itu, tentang Auschwitz dan kamp-kamp konsentrasi lain tempat orang Yahudi dan yang “kurang-Jerman” dihabisi. Dan tak mudah mereka melupakan Dresden dan Berlin yang hancur berkeping-keping bersama jatuhnya Hitler dan Partai Nazi.

Tapi ingatan selalu disertai lupa, dan kebencian bisa kambuh lagi di celah-celahnya.

Bukan karena dalam sejarah melekat kebencian yang kekal. Apa yang tampak berulang sesungguhnya bukan repetisi, melainkan kelahiran baru yang berbeda dengan yang sebelumnya. Pada suatu masa di abad ke-17, Leibniz, filosof yang merasa harus membela agama Protestan, memandang Islam sebagai “wabah”, la peste de mahometisme. Ia hidup ketika militer Turki ke Eropa sangat dirasakan. Kini fobia terhadap Islam berkecamuk karena kekejaman teror ISIS, keganasan Boko Haram, fanatisme Taliban dan para pendukung lainnya.

Maka bersama kebencian yang berbeda, persekutuan kebencian juga bisa berubah. Kaum pendukung Pegida kini bersekutu dengan sebagian kaum Zionis yang menganggap teror adalah bagian Islam yang hakiki. Dulu, juga kini, sebagian orang Islam membenarkan Nazi karena memandang orang Yahudi secara esensial harus dibenci.

Di udara dingin, di udara tak dingin, sejarah memang tak pernah mengaum sendirian.

Goenawan Mohamad
http://www.tempo.co/read/caping/2015/02/09/129722/Pegida

Thursday, January 15, 2015

Mahomet

Voltaire, tokoh Prancis yang membuat lakon teater dengan judul: "Le Fanatisme, ou Mahomet le Prophete."

April 1741, sebuah lakon tentang “Mahomet” dipanggungkan di sebuah teater di Lille, Prancis utara. Penulisnya akan dikenang orang berabad-abad (meskipun lakon ini jarang dibicarakan), karena ia Voltaire, karena Voltaire selalu mengutarakan pikiran-pikiran yang cerdas, kadang-kadang dalam, kadang-kadang dangkal, bisa kocak, bisa kasar, tapi umumnya merisaukan. Khususnya tentang sesuatu yang berlanjut hingga abad ke21 ini: manusia dan fanatisme dan kebengisan.

Ia mengerjakan karyanya itu, Le Fanatisme, ou Mahomet le Prophete, sejak 1739. Dari judulnya sudah kelihatan bahwa ia mengaitkan fanatisme dengan Nabi yang membawa Islam ke dunia.

Cerita yang terdiri atas lima babak ini berkisar pada rencana Mahomet untuk mengalahkan Zopire, Gubernur Kota Mekah. Dalam babak ke-4, Zopire dibunuh pemuda yang ia sayangi, Seid, yang sebenarnya anaknya sendiri tapi telah jadi pengikut Mahomet yang dengan patuh menjalankan perintah pembunuhan itu. Pada saat yang sama, Seid diracun Omar, orang kepercayaan Mahomet. Anak muda itu mati pelan-pelan. Ia harus disingkirkan agar tak lagi berada di dekat Palmira, gadis yang menawan hati sang Prophete. Di akhir lakon, Palmira menampik Mahomet dan perempuan itu bunuh diri.

Saya tak tahu adakah Mahomet sebuah karya utama dalam riwayat Voltaire; lakon ini tak seterkenal karyanya yang lain, Candide, misalnya, meskipun berkali-kali dipentaskan. Tapi ada seorang pengkritiknya yang layak didengar meskipun bukan datang dari kalangan sastra dan dikutip pendapatnya hampir seabad kemudian: Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte, mengkritik lakon "Mahomet" karya Voltaire.

Ketika penguasa Prancis ini berjumpa dengan Goethe pada 1808 di Kota Erfurt, ia menyatakan ketidaksukaannya kepada Mahomet –meskipun Goethe-lah yang menerjemahkan lakon itu. Sebuah “karikatur”, kata Napoleon –dan saya bisa mengerti kenapa demikian– Mahomet tak mendalam, mudah ditebak tendensnya, tokohnya hampir sepenuhnya satu sisi. Mirip sebuah melodrama. Atau sebuah propaganda.

Goethe tak membantah. Ia pengagum Voltaire tapi pada saat yang sama amat kuat simpatinya kepada Islam; ia dijuluki “Meccarus” karena itu. Tak mengherankan bila ia mencoba mengubah sosok Mahomet dalam versi Jerman lakon ini. Ia tak ingin mengulang “sikap kasar” Voltaire. Dalam teks asli Mahomet mengatakan kepada Zopire ia siap jadi lebih kejam ketimbang musuhnya itu, Je serai plus que toi cruel, impitoyable, sementara dalam teks Goethe yang kita temukan adalah kalimat, “Kau mengundangku untuk bengis,” Du forderst selbst zur Grausamkeit mich auf.
Bagi Goethe, berbeda dari bagi Voltaire, kekerasan dalam sejarah Islam terjadi karena sesuatu yang datang dari luar. Tapi bersama Voltaire ia menolak iman yang melahirkan kebengisan dan agama yang bersandar pada kekuasaan yang tak mau digugat.

Dalam Mahomet, sang tokoh utama menyatakan ambisinya: ia, dengan “iman yang lebih murni” ketimbang keyakinan lain, ingin menegakkan imperium yang mencakup semesta. Mungkin sebab itu dalam tafsir Goethe, Mahomet adalah sindiran bagi Gereja Katolik –meskipun anehnya Voltaire mempersembahkan karyanya buat Paus Benediktus XIV. Bisa jadi ini caranya melindungi diri dari sensor. Permusuhan antara Voltaire dan Gereja memang termasyhur, dan di zamannya kekuasaan atas nama agama memang bisa terdengar bodoh tapi tetap mengancam: sebuah sajak Voltaire diperintahkan Parlemen Paris untuk dibakar di depan umum, 23 Januari 1759.

Gothe, tokoh Jerman yang menerjemahkan lakon "Mahomet" karya Voltaire.

Dari Voltaire ke Goethe, cukup panjang masa itu. Tapi ada yang berlanjut terus: hasrat akan kehidupan rohani yang berbeda dari yang ditunjukkan agama-agama. Para sejarawan mengatakan niat itu lahir bersama Zaman Pencerahan yang mengutamakan nalar manusia. Tapi saya kira tak hanya terbatas di masa itu. Tiap kali agama-agama bergerak jadi mekanisme pembalasan, tiap kali Tuhan dirindukan dengan cara lain.

Voltaire menampik agama-agama, ketika pada saat yang sama ia juga menolak atheisme. Ia menyebut diri seorang “theis”. Sekitar tahun 1750 ia mengumumkan penjelasannya tentang apa yang disebutnya “theisme”.

Seorang theis adalah seseorang yang menerima dengan teguh adanya satu Wujud Yang Maha Luhur yang menghukum kejahatan tanpa sikap yang kejam, dan yang dengan baik hati memberi anugerah kepada laku kebajikan. Seorang theis tak tahu bagaimana cara Tuhan menghukum, bagaimana cara Tuhan menganugerahi, bagaimana cara Tuhan mengampuni, sebab ia tak menganggap dirinya mengerti laku Tuhan. Yang ia ketahui Tuhan itu adil ....

Voltaire: hampir tiga abad kemudian. Rasanya ada yang salah di hari ini ketika dari Prancis ia seakan-akan perlu mengulang kata-katanya lagi.

Goenawan Mohamad,
Esais, Mantan Pemred Majalah Tempo
TEMPO.CO, 12 Januari 2015